Sabtu, Mei 2, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 118

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Lakukan Penilaian Dinas Duk Lamsel

0

KALIANDA, (Ltc):

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung kembali melaksanakan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Lampung Selatan dengan mendatangi sejumlah dinas dan instansi daerah.

Setelah sebelumnya dilaksanakan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Selatan.

Kali ini, penilaian pelayanan publik dilanjutkan pada tiga Perangkat Daerah yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan satu Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Way Urang, Selasa (18/10/2022).

Kordinator tim penilai dari Ombudsman RI Perwakilan Lampung Hendi Renaldo mengungkapkan, melalui penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 ini, diharapkan dapat mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Fokus penilaian pada tahun ini tidak hanya mengenai ketersediaan standar pelayanan dan penilaian persepsi maladministrasi saja, namun juga mengukur kompetensi penyelenggara layanan, sarana dan prasarana, pengelolaan pengaduan,” ungkap Hendi.

Dirinya juga menjelaskan teknis penilaian yang akan dilakukan meliputi beberapa metode diantaranya wawancara, observasi, dan studi dokumen. “Mohon untuk disiapkan berkas administrasi, selain itu untuk teknis akan ada wawancara kepada penyelenggara layanan dan pengguna layanan secara langsung,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan Joniansyah menyambut baik kunjungan Tim penilai Ombudsman Provinsi Lampung dan jajaran.

Joniansyah menyatakan, sangat bersyukur dan sangat berterima kasih atas perhatian dari Ombudsman selama ini. Menurutnya kehadiran Ombudsman penting untuk memperbaiki dan mengevaluasi apa yang kurang baik dan meningkatkan apa yang sudah baik. “Dengan saran dan perbaikan dari Ombudsman yang lebih mengedepankan pencegahan bukan penindakan, agar kami bisa semakin baik dalam memberikan pelayanan,” tuturnya. (Hy/*/red)

Nanang Ermanto Hadiri Opening Ceremony UKMK Expo Kemenkeu Satu Provinsi Lampung

0

BANDAR LAMPUNG, (Ltc):

Bupati Kabupaten Lampung Selatan Hi Nanang Ermanto menghadiri acara Opening Ceremony UKMK Expo Kemenkeu satu Provinsi Lampung yang berlangsung di Halaman Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung, Selasa (18/10/2022)

Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Kementerian Keuangan dalam mendorong perekonomian di Provinsi Lampung pascapandemi COVID-19, yang selaras dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Adapun, Festival UKMK yang diselenggarakan oleh seluruh Unit Vertikal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di wilayah Provinsi Lampung yang tergabung dalam Kemenkeu Satu Lampung itu, bertajuk “SINERGI DAN KOLABORASI WUJUDKAN PEMBERDAYAAN UMKM BERKELANJUTAN”.

Acara dibuka oleh Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi bersama Kepala Perwakilan Kemenkeu Provinsi Lampung Mohammad Dody Fachrudin, Staf Ahli Kemenkeu RI Bidang Penerimaan Negara Oza Olavia, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung Tri Bowo.

Hadir juga, anggota DPD Perwakilan Lampung Ahmad Bastian, Direktur Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Zaid Burhan Ibrahim dan dihadiri oleh seluruh Bupati/Walikota, Forkopimda serta stakeholder terkait di Provinsi Lampung.

Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 18-20 Oktober 2022 di halaman Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung tersebut, bertujuan sebagai wadah bagi pelaku UMKM untuk dapat memasarkan produknya, bertukar ilmu antar pelaku UMKM, dan kesempatan bagi Kemenkeu dalam mengenalkan berbagai program dukungan pemberdayaan UMKM.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung Tri Bowo dalam sambutan nya menjelaskan, Kemenkeu Satu merupakan program bersama, yang diinisiasi dan diimplementasi bersama, bertekad dan bercita-cita untuk bersatu, bersinergi, serta berkolaborasi dalam memberikan kontribusi terbaik demi kemajuan negeri. Melalui program-programnya, Kemenkeu Satu Provinsi Lampung berkomitmen dalam mendukung pemberdayaan UMKM.

Dalam hal ini, lanjut Tri Bowo, Kementerian Keuangan Satu Lampung juga berkolaborasi dengan Badan Layanan Umum (BLU) Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dalam mendukung bangkitnya UMKM dengan diselenggarakannya UKMK Expo Kemenkeu Satu Provinsi Lampung.

“Kegiatan tersebut juga salah satu upaya Kemenkeu satu dalam mendorong penguatan UKMK dan mensosialisasikan kebijakan kementrian keuanganan khususnya nya di wilayah Lampung,” ujarnya.

Untuk diketahui, dalam acara tersebut juga dilaksanakan penyerahan Plakat penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang merupakan sebuah simbol prestasi dari kinerja keuangan yang diberikan kepada pemerintah daerah yang telah meraih WTP selama 5 tahun berturut-turut, serta piagam penghargaan WTP diberikan kepada pemerintah daerah yang telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2021 yang dalam hal ini salah satu nya adalah pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Kemudian, dilaksanakan juga penandatanganan Nota Kesepatakan antara Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Lampung dengan seluruh Pimpinan Kepala Daerah di wilayah Provinsi Lampung, dalam rangka pemanfaatan teknologi informasi untuk peningkatan kapasitas SDM pengelola keuangan daerah serta penguatan koordinasi pengelolaan keuangan negara. (Ant/*/red).

2 Polisi Lalu Lintas & Sumardi Dapat Penghargaan Kapolres Lamsel AKBP Edwin

0

KALIANDA, (Ltc):

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin memberikan penghargaan kepada 2 anggota Polri dari satuan lalu lintas dan satu orang warga yang berperan dalam pengungkapan kasus curat di lingkungan Polres Lampung Selatan Polda Lampung. Penyerahan Piagam penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kapolres AKBP Edwin saat Apel pagi yang berlangsung di lapangan pada Senin. (18/10/2022) Pukul 08.00 WIB.

Kedua  personil Sat Lantas yang dinilai berprestasi karena diluar tugas pokok fungsi kepolisiannya telah melakukan penangkapan  pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Trans Sumatra depan rumah makan Tanjung Mutiara Kel Way Urang Kecamatan Kalianda Lampung Selatan dan Sumardi warga Kecamatan Jabung yang telah mendukung Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban  masyarakat dengan melakukan mencari dan menemukan barang bukti senjata api rakitan dan amunisi yang digunakan untuk kejahatan pencurian di daerah Kecamatan Sidmulyo dan Candipuro.

AKBP Edwin mengatakan pemberian penghargaan kepada Aipda Jayamudin,  Bripka Yulius Ferdiyansyah dan Sumardi yang menurut penilaiannya beprestasi dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di Wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

“Atas penghargaan yang telah diberikan kepada 2 anggota Satlantas dan 1 warga sipil itu, saya berharap kepada seluruh personil Polres Lampung Selatan dapat berbuat hal yang serupa, saya yakin itu rekan – rekan semua dapat melakukannya,” tuturnya.

“selain dari itu Bapak Sumardi, Alhamdulilah telah banyak memberikan bantuan terhadap pelaksanaan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di Lampung Selatan, dengan membantu menyerahkan dua pucuk senjata api dan amunisi barang bukti tindak pidana,” lanjutnya.

Dalam acara pemberian penghargaan tersebut selain di saksikan oleh PJU Polres juga di hadiri oleh Para Perwira, Bhabinkamtibmas, Anggota Polsek Candipuro dan seluruh personil Polres Lampung Selatan.(Humas Polres/*/red)

Kapolres AKBP Edwin Beri Wejangan Kepada Bhabinkamtibmas & Bhayangkari

0

KALIANDA, (Ltc):

Sebanyak 130 Bhabinkamtibmas dan Ibu Bhayangkari menerima arahan dari Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin pasca penekanan terhadap pimpinan polri oleh Presiden Joko Widodo di Aula GWL Polres Lampung Selatan pada Selasa (18/10/2022) Pukul 09.00 WIB.

Dalam pengarahannya AKBP Edwin didampingi PJU Polres Lamsel menyampaikan agar anggota Polri khususnya di lingkungan Polres Lamsel agar bisa berprilaku gaya hidup yang sederhana di masyarakat atau dilingkungan masing-masing. Selain itu juga anggota Polri dan Bhayangkari agar berhati-hati dan juga tidak mencolok dalam pengunaan media sosial.

Kapolres AKBP Edwin juga menekankan mengenai perkembangan kondisi tahun politik yang sudah dimulai di tahun 2022. “Di tahun politik ini Bhabinkamtibmas yang berhadapan  langsung dengan masyarakat telah memahami bahwa Polisi tidak bermain dengan politik,  tetapi Polisi harus tahu politik,” terang AKBP Edwin.

“Anggota Bhabinkamtibmas harus bisa pahami perkembangan situasi politik diwilayah kerjanya masing-masing, jika bhabinkamtibmas tidak paham maka rawan akan terjadi keributan, bhabinkamtibmas ditekankan kembali kewajiban untuk memberikan informasi kepada pimpinan,” tegasnya.

Sementara saat memberikan arahan kepada para Ibu Bhayangkari AKBP Edwin berharap kepada anggota Bhayangkari Polres Lamsel sebagai pendukung keberhasilan Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan didampingi Ketua Bhyangkari Cabang Lampung Selatan Ny. Mariska Edwin, mengatakan Ibu Bhayangkari selalu pendukung tugas Bhayangkara menghimbau agar anggota bhayangkari tidak bergaya hidup mewah dan bisa menggunakan media sosial secara baik dan bijak serta bertujuan yang positif. “ibu – ibu adalah pendukung dari tugas Bhayangkara atau suaminya terkait dengan tupoksi, kehidupan sosial maupun kehidupan berumah tangga, saya sebagai pembina bhayangkari meminta untuk tidak bergaya hidup mewah, gunakanlah media sosial untuk hal – hal yang baik dan positif,” pungkasnya.(Humas Polres/*red)

 

Kejar Kejaran Pelaku dengan Polisi di Jalinsum, Berakhir di Puskesmas Rawat Inap

0

PENENGAHAN, (Ltc):

Tekab 308 Presisi Polsek Penengahan Lampung Selatan menangkap JEP (24) pelaku pencurian dengan pemberatan satu unit sepeda motor Honda Beat di jalan lintas Sumatra. Pada Senin (17/10/2022).

Kejadian penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya laporan tindak pidana pencurian kendaraan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat Street di pinggir jalan jalur dua depan pasar buah Pasar Bakauheni Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan, dengan pelapor RY (23) warga Desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni.

Kapolsek Penengahan Iptu Gobel yang sedang melaksanakan patroli bersama anggotanya di jalan lintas Sumatra menerima laporan bahwa pelaku pencurian kabur membawa kendaraan curiannya dari Bakauheni menuju arah kota Kalianda.

“ditengah perjalanan saat patroli kami melihat kendaraan yang dibawa oleh pelaku, merasa curiga dengan kehadiran kendaraan patroli pelaku langsung menambah kecepatan kendaraannya,” ungkap Iptu Gobel

Pada saat akan kabur dari kejaran petugas pelaku akhirnya terjatuh, sehinga pelaku dan barang bukti kendaraan berhasil diamankan oleh anggota polisi lalu pelaku selanjutnya di bawa ke puskesmas terdekat. “dari interogasi yang kami lakukan, pelaku mengakui bahwa benar ia telah melakukan pencurian kendaraan Honda  Beat Street warna silver hitam bersama dua rekannya yaitu D dan J yang kini kami tetapkan DPO,” lanjutnya.

Selain menangkap tersangka Polisi juga mengamankan Barang bukti dari pelaku yakni 1 (satu) sepeda motor roda dua jenis Honda Type H1B02N41L0 A/T (Beat Street) warna silver hitam, Tahun 2020, 110 cc. No.Pol.: BE 5831 DB, No.Ka. MH1JM821XLK079516, No.Sin.: JM82E1079653.(Humas Polres Lamsel/*/red).

Pelaksanaan Jati Agung Fair 2022 Semarak & Meriah

0

JATI AGUNG, (Ltc):

Ribuan masyarakat Kecamatan Jati Agung menyaksikan kemeriah pembukaan Jati Agung Fair 2022 yang digelar di Lapangan Kantor Kecamatan Jati Agung, pada Senin (17/10/2022).

Berbagai penampilan dari para penggiat seni dan budaya di Kecamatan Jati Agung pun tampak begitu megah dan indah. Mulai dari Tari Sigeh Pengunten, Tari Anoman Obong, Tari Kreasi, Tari Turi-Turi Putih, Parade Budaya hingga Tari Kolosal.

Acara yang dibuka secara resmi oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto itu, langsung dipadati masyarakat untuk berkunjung ke berbagai booth atau stand Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta berbagai permainan dan jajanan yang terdapat di lokasi kegiatan.

Plt. Camat Jati Agung Rosa Resnida, SKM mengungkapkan, acara Jati Agung Fair 2022 merupakan sarana untuk mempromosikan produk-produk unggulan hasil Pelaku UMKM Desa kepada para investor dan konsumen.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, kegiatan ini juga merupakan sebuah pesan kepada dunia usaha dan masyarakat luas tentang potensi keragaman dan kualitas produk yang dihasilkan oleh masyarakat Kecamatan Jati Agung, yang beragam dan berkualitas tinggi.

“Jati Agung Fair 2022 menjadi sarana masyarakat Jati agung untuk memaparkan apa yang telah dicapai selama ini, khususnya UMKM yang ada di Kecamatan Jati Agung. Hal ini juga selaras dengan instruksi dari Pemerintah Kabupaten untuk menampilkan UMKM di 21 Desa Kecamatan Jati Agung,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menjelaskan, Kecamatan Fair 2022 merupakan bagian dari rangkaian Lampung Selatan Expo 2022 yang akan berlangsung pada bulan November mendatang. Yang mana, pada kegiatan ini Tim Kabupaten akan menilai produk UMKM unggulan dari masing-masing desa se-Kabupaten Lampung Selatan.

 

“Tim kami dari Kabupaten akan menilai bagaimana kreatifitas dan inovasi desa-desa. Pemerintah Daerah ingin menggali potensi yang ada. Ini yang akan kita kemas menjadi Lampung Selatan Expo. Mudah-mudahan kebersamaan, persatuan dan kesatuan masyarakat kita akan mendapatkan manfaat dari pembangunan yang kita lakukan. Siapa lagi yang membangun wilayah kita kalau bukan kita,” jelasnya.

 

 

Nanang mengungkapkan, kondisi perekonomian dunia termasuk Indonesia tengah menghadapi gejolak inflasi yang meningkat cukup tajam. Situasi tersebut, akan berpengaruh terhadap perlambatan pertumbuhan ekonomi global.

 

Oleh karenanya melalui Jati Agung Fair 2022, Nanang berharap dapat kembali meningkatkan daya beli masyarakat desa, sehingga bisa menjadi pelopor dalam membangkitkan kondisi perekonomian masyarakat Kabupaten Lampung Selatan akibat pandemi Covid-19.

 

 

“Yang perlu diketahui, saat ini kondisi dunia terjadi inflasi yang mempengaruhi perekonomian kita. Saya harap, Kegiatan Jati Agung Fair selama 3 hari ini mampu menjadi wahana promosi potensi UMKM dan potensi  lainnya, seperti pariwisata. Tinggal bangaimana kita branding, kita kemas sehingga dapat menarik minat masyarakat,” ujar Nanang. (ptm).

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Lakukan Penilaian DPMPTSP Lamsel

0

KALIANDA, (Ltc):

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung mendatangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Selatan dalam rangka pelaksanaan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik, Senin (17/10/2022).

Tim Ombudsman Perwakilan Lampung sebanyak empat orang tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas PMPTSP Kab. Lampung Selatan Achmad Herry SE., MM beserta jajaran, dan turut mendampingi Kepala Bagian Organisasi Pemkab Lampung Selatan Yudishtira S.IP.

Melalui Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2022 ini, diharapkan dapat mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

 

Hendi Renaldo salah satu Tim Penilai dari Ombudsman RI Perwakilan Lampung mengatakan, fokus penilaian pada tahun ini tidak hanya mengenai ketersediaan standar pelayanan dan penilaian persepsi maladministrasi saja, namun juga mengukur kompetensi penyelenggara layanan, sarana dan prasarana, dan pengelolaan pengaduan.

“Hasil dari penilaian tersebut akan menghasilan Opini Pengawasan Pelayanan Publik. Dengan adanya penilaian ini akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan nonperizinan kepada masyarakat,” jelas Hendi.

Dirinya juga menjelaskan teknis penilaian yang akan dilakukan, mulai dari berkas administrasi yang perlu dipersiapkan pihak Dinas PMPTSP hingga wawancara kepada pemberi layanan dan pengguna layanan secara langsung. “Ada beberapa hal yang perlu kami konfirmasi terkait produk layanan. Jadi kami disini akan mengambil 2 produk layanan di PTSP dan kami ranking produk layanan apa yang paling banyak diakses oleh pengguna layanan di Kabupaten Lampung Selatan non OSS,” jelasnya lebih lanjut.

“Kemudian mengenai keterpaduan layanan kami juga perlu tahu apakah seluruh OPD di Kabupaten Lampung Selatan produk-produk layanan ini sudah dilimpahkan ke PTSP semua atau belum terutama untuk Dinas Kesehatan, Pendidikan dan Dinas Sosial,” tambah Hendi.

Sementara, Kepala Dinas PMPTSP Kab. Lampung Selatan Achmad Herry SE., MM mengatakan, dengan adanya penilaian penyelenggaraan pelayanan publik, dapat menjadi acuan bagi Dinas PMPTSP untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik menjadi lebih baik dan maksimal.

“Sebagai penyelenggara pelayanan, kami dari pihak Dinas PMPTSP terus berupaya memberikan kinerja terbaik dalam melayani masyarakat,” tuturnya.

Ia mengaku, dengan meningkatnya kualitas pelayanan dan meningkatnya kepuasan masyarakat, maka tentu akan semakin menumbuhkan citra positif dan kepercayaan publik kepada pemerintah. (Hy)

PDBI Lamsel Adakan Lomba Sesubagsel

0

KALIANDA, (Ltc):

Ketua Umum Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI) Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto berikan arahan pada Technical Meeting untuk persiapan Lomba Drum band dan Marching Band se-Sumatera Bagian Selatan, pada Minggu (16/10/2022).

Acara tersebut dilaksanakan di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan dan Ketua Umum PDBI Lampung Selatan Hj.Winarni Nanang Ermanto juga hadir pada kesempatan tersebut.

Nursamsyi Hz selaku Ketua Harian PDBI Lampung Selatan mengungkapkan sampai hari ini sudah ada 47 peserta yang sudah mendaftar dan pendaftaran masih akan dibuka sampai 3 hari kedepan. “Sudah ada 47 peserta yang mendaftar dari dalam Provinsi dan Luar Provinsi Lampung dan pendaftaran masih kita buka sampai 3 hari kedepan,” tuturnya.

“Selain itu PDBI Lampung Selatan juga menyiapkan pemandu wisata bagi para peserta dari luar daerah yang ingin berwisata di Lampung Selatan,” ucapnya.

Selaku Ketua Umum PDBI Lampung Selatan Winarni mengucapkan terima kasih kepada panitia dan peserta yang telah mendaftar dalam turnamen drum band Bupati Cup.

Winarni juga menyampaikan, untuk terus menciptakan program dan inovasi secara berkelanjutan untuk mempertahankan predikat PDBI ter-kreatif Provinsi Lampung pada tahun 2021. ”Setelah acara ini, disiapkan lagi ya pak PDBI mau bikin acara apa lagi, biar Predikat yang kita raih bisa kita pertahankan,” ungkapnya.

Winarni berharap, dengan adanya PDBI di Lampung Selatan diharapkan bisa Mencari potensi dan bakat-bakat dari pelajar di Lampung Selatan untuk dilatih menjadi atlet yang berprestasi di bidang Drum Band. “Kita cari pelajar pelajar yang punya potensi, bakat untuk kita latih menjadi atlet Drum Band untuk mewakili Lampung Selatan sampai ke tingkat Nasional,” terangnya.

Selain itu juga, Winarni mengharapkan adanya PDBI Lampung Selatan juga turut membantu program pemerintah dalam memajukan Kabupaten Lampung Selatan. (Kmf)

Kemenkumham Perpanjang Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Thn

0

KALIANDA, (Ltc):

Kemenkumham memperpanjang masa berlaku paspor menjadi 10 tahun. Sebelumnya masa pemberlakukan Paspor Selama 5 tahun. Penerapan perpanjangan paspor menjadi 10 tahun diberlakukan sejak, Rabu (12/10/22) kemarin.

Kepala Subseksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda, Yulianto Bima Negara pada Jum’at (14/10/2022) menerangkan, perpanjangan masa berlaku paspor berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor. “Untuk yang sudah warga Negara Indonesia berusia 17 tahun atau sudah menikah, bisa diterbitkan masa berlaku paspor 10 tahun, sedangkan yang masih berusia dibawah 17 tahun tetap diberlakukan masa 5 tahun,” jelasnya.

Bima mengatakan, untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bagi pemohon, akan tetap dikenakan biaya yang sama 350 ribu rupiah. “Hal itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” katanya.

Bima menjelaskan untuk anak-anak kewarganegaraan ganda, pemberlakuan masa paspor biasa yang diterbitkan tidak boleh melebihi batas usia anak tersebut untuk menyatakan memilih kewarganegaraannya. “Anak berkewarganegaraan ganda usia 18 tahun 6 bulan, sisa 2 tahun 6 bulan sampai usia 21 tahun, maka diberikan paspor masa berlaku selama 2 tahun,” ujarnya

“Anak berkewarganegaraan usia 20 tahun 6 bulan, sisa 6 bulan sampai usianya 21 tahun, ditunda pemberian paspor sampai memilih kewarganegaraan,” pungkasnya.

Diketahui, saat ini aturan mengenai biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) paspor sedang dalam pembahasan dengan melibatkan stakeholder terkait.

Masyarakat masih akan membayar biaya yang sama dengan sebelumnya, yaitu Rp 350 ribu untuk paspor biasa nonelektronik dan Rp 650 ribu untuk paspor biasa elektronik.

Bagi pemohon yang ingin mengakses layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama, bisa membayar Rp 1 juta di luar biaya penerbitan paspor.

Biaya permohonan paspor ini berlaku hingga peraturan berikutnya diterbitkan kemudian.

Masa berlaku paspor 10 tahun tidak berlaku terhadap paspor yang terbit sebelum tanggal diimplementasikannya Permenkumham 18/2022.

Dia menambahkan bahwa untuk Surat pewarganegaraan Indonesia bagi Orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara, Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama. Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa.(*/red)

Nanang Ermanto Tertarik Pada FABA Limbah Sisa Pembakaran Batu Bara

0

KALIANDA, (Ltc):

Fly Ash Bottom Ash (FABA) atau limbah sisa pembakaran batubara, kini bisa dimanfaatkan menjadi produk-produk yang bermanfaat dan dapat mendukung pembangunan di suatu daerah. Salah satunya, yaitu pembuatan batako dari FABA yang dapat digunakan untuk membangun rumah.

Hal ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan pada tanggal 2 Februari 2021, yang menetapkan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) bukan lagi merupakan limbah Bahan Berbahaya dan beracun (B3).

Hal tersebut terungkap dalam audiensi antara Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto bersama General Manager (GM) PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Sebalang Dwi Suprianto, yang berlangsung di Ruang Vidcon, Rumah Dinas Bupati setempat, Jum’at (14/10/2022).

GM PT PLN (Persero) UPK Sebalang Dwi Suprianto mengatakan, dalam satu hari PT PLN (Persero) UPK Sebalang bisa menghasilkan FABA sebanyak 100 ton. Jika diakumulasikan selama satu bulan penuh, maka FABA yang dihasilkan bisa mencapai 3.000 ton.

Hal inilah, yang kemudian dimanfaatkan oleh PT PLN (Persero) UPK Sebalang untuk membantu pembangunan di daerah, yaitu dengan mengelola limbah sisa pembakaran batubara menjadi campuran pembuatan material bangunan. Seperti, Paving, Batako dan campuran beton. “Kami menghasilkan FABA sebanyak 100 ton perhari, kalau sebulan itu bisa sampai 3.000 ton kurang lebihnya. Jadi, selama ini yang yang sudah kita manfaatkan sebagai landasan Jalan sebelum di beton itu, juga sebagai campuran beton jalan dan juga sebagai campuran bahan untuk pembuatan batako,” ujarnya.

Lebih dari itu, lanjut Dwi Suprianto, pihaknya juga telah membuat Jalan percontohan dan rumah percontohan yang menggunakan campuran dari limbah sisa pembakaran batubara, yang terletak di Kabupaten Lampung Selatan tepatnya sekitaran PLTU PT PLN (Persero) Sebalang.

Dirinya menjelaskan, pemanfaatan FABA sebagai bahan material bangunan juga sangat menguntungkan, karena bisa menghemat biaya material, serta waktu dan tenaga kerja karena durasi pengerjaannya yang terbilang lebih cepat. “Sudah ada Jalan Desa jadi lebar sekitar 4 meter panjang sekitar 400 meter, itu betonnya dan landasan sebelum beton itu sudah kita gunakan fly ash juga. Untuk rumah percontohan, batakonya itu pakai fly ash juga membuatnya. Karena memang fly ash ini hasilnya lumayan banyak, sekitar 80 persen. Sedangkan, bottom ash nya hanya 20 persen,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto pun sangat mengapresiasi atas inovasi yang telah dilakukan oleh PT PLN UPK Sebalang, mengenai pemanfaatan FABA yang diubah menjadi berbagai produk yang bermanfaat dan bernilai ekonomi.

Dirinya mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mempunyai program bedah rumah non APBD, yang bisa dikolaborasikan dengan inovasi pembuatan berbagai produk berupa material bangunan hasil pemanfaatan FABA yang dilakukan oleh PT PLN (Persero) UPK Sebalang. “Saya juga tertarik dengan batako FABA tadi, kami masih sangat butuh program bedah rumah, sekarang kita bisa cetak batako sendiri, nanti kerjanya gotong royong, tapi ketidakmampuan kami itu ada di biaya, anggaran terbatas, apalagi situasi kondisi sekarang seperti ini,” jelasnya. “Kalau PT PLN (Persero) Sebalang ada program itu, kami bisa mengajukan permohonan untuk saudara kita yang tak layak huni. Pemerintah tanpa kemitraan dengan perusahaan tidak akan mampu mengcover semuanya,” kata Nanang.

Untuk diketahui, dalam audiensi tersebut juga turut dilakukan Penandatanganan Berita Acara Penyerahan Mesin Cetak Paving Blok oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin dan GM PT PLN (Persero) UPK Sebalang Dwi Suprianto. (ptm/*/red).