Senin, Juli 27, 2026
spot_img
Beranda blog

Serah Terima Jabatan Sekretaris DPRD Lampung Selatan, Dari Thomas Amrico Kepada Luluk Tantri Elvandari

0

KALIANDA, (Ltc):

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan, menggelar acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Sekretaris DPRD yang berlangsung di ruang sidang Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat, pada Senin (10/2/2025).

Acara tersebut di tandai dengan agenda pergantian kepemimpinan di lingkungan Sekretariat DPRD sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja lembaga legislatif daerah.

Pejabat Sekretaris DPRD Thomas Amirico, S.STP. MH secara resmi menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada Plt Sekretaris DPRD yang baru yakni Luluk Tantri Elvandari 

Thomas mengatakan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD dan staf sekretariat atas kerja sama yang telah terjalin selama masa jabatannya. “Saya berharap Sekretaris DPRD yang baru dapat melanjutkan program kerja yang sudah berjalan serta membawa inovasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan di Sekretariat DPRD,” ujarnya.

Sementara itu Plt Sekertaris DPRD Lampung Selatan, Luluk Tantri Elvandari, menyampaikan komitmennya untuk mendukung tugas-tugas DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. 

“Saya siap bekerja sama dengan seluruh elemen di DPRD untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” kata dia dalam sambutannya.

Acara Sertijab ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan yang disaksikan para Kasubag dan sejumlah staf di lingkungan Sekretariat DPRD setempat.

Penunjukan Luluk sebagai Sekwan DPRD Lampung Selatan berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor : 800.1.11.1/54/V.05/2025.

Untuk menggantikan Thomas Amirico sebagai Sekretaris DPRD Lampung Selatan, sebelumnya telah dilantik oleh Pj Gubernur Lampung sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung pada Jumat 7 Februari 2025, pukul 13.30 WIB di Balai Keratun lantai III Komplek Kantor Gubernur Lampung.

Demikian juga dengan SK tersebut langsung diserahkan Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Intji Indriati, telah menyerahkan SK Bupati Lampung Selatan kepada Luluk Tantri Elvandari yang di tunjuk sebagai Plt Sekwan diruang kerja Sekda dengan didampingi Kepala BKD Tirta Saputra dan Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Dulkahar. 

Dan untuk diketahui bersama bahwa Luluk Tantri Elvandari merupakan Kabag Program dan Keuangan di Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Selatan. (Rilis Humas DPRD/*/red)

DPRD Setujui Raperda PSU Perumahan, Pemkab Lampung Selatan Pastikan Fasilitas Umum Permukiman Terawat dan Berkelanjutan

0

KALIANDA, (Ltc):

DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lampung Selatan, pada Rabu (22/7/2026).

Persetujuan tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama DPRD dalam memperkuat kepastian hukum terkait penyerahan PSU perumahan sekaligus memastikan berbagai fasilitas umum di kawasan permukiman dapat dikelola, dipelihara, dan dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kepentingan masyarakat.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua II Benny Raharjo dan Wakil Ketua III Bella Jayanti.

Sidang dihadiri 34 dari total 50 anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan serta diikuti Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, bersama jajaran pejabat utama dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Dalam laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD yang disampaikan Slamet Nuriman dijelaskan, penyusunan Perda tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, pemerintah daerah, maupun pengembang dalam proses penyerahan PSU perumahan.

Selain itu, regulasi tersebut diharapkan mampu mencegah terjadinya penelantaran lingkungan oleh pengembang sekaligus menjamin tersedianya prasarana, sarana, dan utilitas umum yang layak, sehat, aman, serta terawat di kawasan permukiman.

Mewakili Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar mengatakan bahwa pertumbuhan kawasan perumahan di Kabupaten Lampung Selatan yang semakin pesat harus diimbangi dengan tata kelola yang baik, sehingga setiap prasarana, sarana, dan utilitas umum yang dibangun pengembang dapat diserahkan kepada pemerintah daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Syaiful, Perda tersebut juga menegaskan kewajiban setiap pengembang untuk menyerahkan PSU yang telah memenuhi persyaratan kepada pemerintah daerah agar keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat dapat terjamin. “Dengan demikian, jalan lingkungan, sistem drainase, ruang terbuka hijau, jaringan utilitas, serta berbagai fasilitas umum lainnya dapat dikelola secara optimal, dipelihara secara berkelanjutan, dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Syaiful menilai keberadaan Perda ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan penataan aset daerah yang lebih tertib, akuntabel, dan transparan.

Regulasi tersebut juga diharapkan menjadi solusi terhadap berbagai PSU perumahan yang selama ini belum atau tidak diserahkan oleh pengembang sehingga pengelolaannya dapat dilakukan secara optimal oleh pemerintah daerah. “Persetujuan bersama yang kita capai pada hari ini merupakan tonggak penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lampung Selatan,” tutur Syaiful.

Untuk mendukung implementasi Perda tersebut, Syaiful menginstruksikan seluruh perangkat daerah yang memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaannya agar segera menyiapkan berbagai langkah strategis, mulai dari penyusunan Peraturan Bupati sebagai aturan pelaksana, pembentukan Tim Verifikasi, penguatan koordinasi lintas perangkat daerah, hingga pendataan dan pencatatan aset secara tertib, akurat, dan akuntabel.

Ia berharap semangat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD yang telah terbangun dapat terus dipertahankan dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. “Semoga semangat sinergi, komunikasi, dan kolaborasi yang telah terbangun dengan baik selama ini dapat terus kita pelihara dalam menghadirkan berbagai kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat serta mendukung terwujudnya Lampung Selatan Maju Menuju Indonesia Emas 2045,” kata Syaiful. (lmhr/*/red)

Sentuh Langsung Keluarga Penerima Bantuan, Ketua TP PKK Lampung Selatan Perkuat Pendampingan Anak Berisiko Stunting

0

KALIANDA, (Ltc):

Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Lampung Selatan, Zita Anjani, memperkuat upaya penanganan anak berisiko stunting melalui pendampingan langsung kepada keluarga penerima bantuan sosial (bansos).

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap intervensi yang diberikan tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga berkelanjutan dalam mendukung tumbuh kembang anak.

Pendampingan itu dilakukan saat Zita mengunjungi salah satu rumah penerima bantuan di RT 02 Lingkungan 01, Kelurahan Kalianda, Kecamatan Kalianda, pada Rabu (22/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Zita didampingi Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Selatan Rheni Apriyani, Ketua Dharma Wanita Persatuan Lampung Selatan Ratna Yanuana Supriyanto, kepala perangkat daerah, serta jajaran terkait lainnya.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Lampung Selatan untuk memastikan penanganan anak berisiko stunting dilakukan secara menyeluruh melalui pendampingan keluarga, pemantauan kesehatan, serta pemenuhan kebutuhan dasar anak.

Sebanyak 38 anak dari Kecamatan Penengahan, Kalianda, dan Rajabasa menjadi sasaran program bantuan tersebut. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis kepada lima anak yang hadir bersama orang tua masing-masing, sementara bantuan kepada penerima lainnya akan disalurkan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Pada kesempatan itu, Zita Anjani menegaskan bahwa penanganan stunting tidak cukup hanya melalui pemberian bantuan sosial. Menurutnya, upaya tersebut harus diawali dengan deteksi dini, dilanjutkan dengan pemantauan tumbuh kembang, pemenuhan gizi, hingga pemeriksaan kesehatan secara berkala. “Kita lihat terlebih dahulu apakah anak ini berisiko stunting atau memang sudah mengalami stunting. Setelah itu dilakukan monitoring, pemberian bantuan gizi, pemeriksaan kesehatan, serta pemantauan tumbuh kembangnya. Fokus kita adalah anak-anak usia di bawah lima tahun karena masa itu sangat menentukan tumbuh kembang mereka,” ujar Zita.

Ia juga menyampaikan bahwa capaian Lampung Selatan sebagai kabupaten dengan angka stunting terendah di Provinsi Lampung merupakan hasil kolaborasi seluruh pihak. Meski demikian, upaya tersebut harus terus diperkuat agar daerah ini mampu menjadi salah satu kabupaten dengan penanganan stunting terbaik di Indonesia. “Pesan Mas Bupati kepada saya sangat jelas, seluruh anak Lampung Selatan adalah anak-anak kita yang harus dijaga. Tidak boleh ada anak yang terlantar, kelaparan, maupun putus sekolah. Insyaallah, dengan niat baik dan kerja sama semua pihak, kita optimistis angka stunting di Lampung Selatan akan terus menurun,” katanya.

Tak hanya menyerahkan bantuan, Zita juga berinteraksi langsung dengan anak-anak penerima manfaat. Dengan suasana hangat dan penuh keakraban, ia mengajak mereka berbincang, memberikan semangat, bahkan berjanji akan menghadiahkan mainan sebagai bentuk motivasi agar mereka tetap ceria dan bersemangat menjalani masa pertumbuhan.

Kepedulian tersebut juga diwujudkan dengan meninjau kondisi salah satu rumah keluarga penerima bantuan yang dinilai sudah tidak layak huni. Zita meminta Camat Kalianda bersama perangkat terkait segera melakukan verifikasi dan menindaklanjuti usulan program bedah rumah agar keluarga tersebut dapat menempati hunian yang lebih layak.

Selain aspek kesehatan dan tempat tinggal, perhatian juga diberikan terhadap keberlangsungan pendidikan anak. Zita meminta pemerintah kecamatan segera melakukan pendampingan terhadap seorang anak yang diketahui belum bersekolah agar dapat kembali memperoleh haknya mengenyam pendidikan.

Suasana haru mewarnai kegiatan tersebut. Sejumlah orang tua penerima bantuan tampak menitikkan air mata saat menerima perhatian dan bantuan yang diberikan. Mereka mengungkapkan rasa syukur dan menyampaikan terima kasih atas kepedulian Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Selatan beserta seluruh jajaran yang hadir mendampingi mereka.

Melalui pendampingan langsung tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama TP PKK berharap upaya penanganan anak berisiko stunting dapat semakin optimal, sehingga mampu melahirkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas sebagai fondasi menuju Indonesia Emas. (Nsy/*/red)

7.882 Pekerja Rentan Lampung Selatan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Egi Pastikan Negara Hadir Beri Rasa Aman

0

KALIANDA, (Ltc):

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali mempertegas komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat melalui penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan Tahun 2026.

Sebanyak 7.882 pekerja sektor informal di 17 kecamatan memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang iurannya ditanggung pemerintah daerah selama tiga bulan.

Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, kepada perwakilan penerima manfaat di Kantor Kecamatan Kalianda, pada Rabu (22/7/2026).

Program tersebut merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal dengan tingkat risiko kecelakaan kerja maupun kematian yang relatif tinggi, namun memiliki kemampuan ekonomi yang terbatas.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans ) Kabupaten Lampung Selatan, Rikawati, menjelaskan, pada Tahun Anggaran 2026 sebanyak 7.882 pekerja rentan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan.

“Program ini memberikan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja rentan yang bekerja di sektor informal dengan kondisi ekonomi yang masih terbatas. Iuran kepesertaan ditanggung oleh Pemkab Lampung Selatan melalui APBD selama tiga bulan, mulai Juli hingga September 2026,” ujar Rikawati.

Rikawati menambahkan, setelah masa pembiayaan dari pemerintah berakhir, peserta diharapkan dapat melanjutkan kepesertaan secara mandiri agar manfaat perlindungan tetap berkesinambungan.

Selain memberikan perlindungan, Disnakertrans juga akan melakukan roadshow ke 16 kecamatan lainnya untuk menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan bahwa penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata kepedulian pemerintah dalam memberikan rasa aman terhadap masyarakat yang setiap hari bekerja keras demi memenuhi kebutuhan keluarga. “Hari ini bukan sekadar penyerahan sebuah kartu. Di balik kartu yang diterima bapak dan ibu, ada bentuk kepedulian dan kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan apabila sewaktu-waktu terjadi risiko dalam bekerja. Program ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 dan menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam melindungi pekerja rentan,” ujar Bupati Egi.

Bupati Egi juga mengajak para penerima manfaat untuk melanjutkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri setelah masa bantuan berakhir. Menurutnya, semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya jaminan sosial, maka semakin luas pula perlindungan yang dapat dirasakan para pekerja beserta keluarganya. “Perlindungan bagi pekerja bukan hanya sebuah kewajiban, tetapi juga bagian dari komitmen kita mewujudkan Program Lampung Selatan HELAU. Kata ‘aman’ yang terkandung dalam semangat HELAU harus benar-benar dirasakan masyarakat. Melalui program ini kita ingin menghadirkan rasa aman, meningkatkan perlindungan, dan membawa Lampung Selatan menjadi daerah yang semakin maju, sejahtera, serta seluruh masyarakatnya terlindungi,” kata Bupati Egi. (ptm/*/red)

Bupati Egi Dorong TP PKK Jadi Garda Terdepan Gema HELAU, Bergerak Nyata dari Keluarga untuk Lampung Selatan

0

KALIANDA, (Ltc):

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mendorong Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Lampung Selatan menjadi garda terdepan dalam menyukseskan Gerakan Bersama Hijau, Elok, Lestari, Aman, Unggul (Gema HELAU) melalui aksi nyata yang dimulai dari lingkungan keluarga hingga masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Bupati Egi saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) TP PKK Kabupaten Lampung Selatan bertema “Bergerak Bersama PKK, Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas” di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, pada Senin (21/7/2026).

Turut hadir Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Selatan, Zita Anjani, dan Wakil Ketua TP PKK Rheni Apriyani, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Lampung Selatan, Ratna Yanuana Supriyanto, Kepala BNN Kabupaten Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, serta jajaran pengurus TP PKK tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa.

Dalam sambutannya, Bupati Egi menegaskan bahwa keluarga merupakan fondasi utama dalam membentuk karakter generasi penerus bangsa. Karena itu, peran TP PKK dinilai sangat strategis sebagai mitra pemerintah dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia. “Keluarga merupakan sekolah pertama bagi anak-anak kita yang akan menjadi generasi penerus. Karena itu, peran bapak dan ibu menjadi sesuatu yang sangat penting,” ujar Egi.

Berdasarkan data yang dimiliki Pemkab Lampung Selatan, terdapat sekitar 366.811 keluarga yang menjadi potensi besar dalam mendukung terwujudnya pembangunan daerah. Menurut Bupati Egi, potensi tersebut akan memberikan dampak nyata apabila seluruh elemen masyarakat bergerak bersama, termasuk TP PKK beserta seluruh kadernya.

Sejalan dengan itu, Bupati Egi mengajak TP PKK Kabupaten Lampung Selatan untuk mengintegrasikan setiap program kerja dengan Gerakan Bersama HELAU sebagai salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. “Lampung Selatan memiliki program prioritas, yaitu HELAU. Saya berharap TP PKK dapat bersinergi dengan program ini dan menjadi duta HELAU melalui gerakan serta aksi nyata. Pengurus PKK harus lebih proaktif dan berinisiatif dalam menghadirkan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Bupati Egi juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua TP PKK beserta seluruh jajaran, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa, atas kontribusi dan kolaborasi yang selama ini terus diberikan dalam mendukung pembangunan daerah. “Saya berharap PKK dapat menjadi garda terdepan dan duta HELAU dalam mewujudkan Kabupaten Lampung Selatan HELAU melalui Gerakan Bersama HELAU,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Selatan, Zita Anjani, menegaskan bahwa semangat yang disampaikan Bupati Egi harus diwujudkan melalui kehadiran nyata kader PKK di tengah masyarakat. Menurutnya, pengabdian tidak selalu harus diawali dengan program besar, melainkan dapat dimulai dari kepedulian terhadap lingkungan sekitar. “Kita ingin PKK betul-betul menginspirasi ibu-ibu. Berbuat baik tidak harus menunggu adanya program ataupun sesuatu yang besar. Bantuan sekecil apa pun, apabila dilakukan dengan niat yang baik, akan memberikan manfaat bagi orang lain,” ujar Zita.

Ia mengajak seluruh kader TP PKK memperkuat kebersamaan, meningkatkan kepedulian sosial, serta lebih aktif turun langsung ke masyarakat untuk memberikan manfaat melalui berbagai aksi sederhana namun berdampak.

Zita juga mengingatkan bahwa amanah dalam organisasi maupun pemerintahan merupakan titipan yang harus dijalankan dengan penuh keikhlasan. Menurutnya, nilai yang akan dikenang bukanlah jabatan, melainkan kebaikan yang ditinggalkan bagi masyarakat. “Jabatan hanya titipan. Yang akan kita tinggalkan adalah kebaikan. Karena itu, mari kita berbuat yang terbaik untuk Kabupaten Lampung Selatan dan terus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

Menutup sambutannya, Zita mengajak seluruh jajaran TP PKK Kabupaten Lampung Selatan mengedepankan kesederhanaan, empati, dan semangat gotong royong sebagai landasan dalam menjalankan setiap program organisasi.

“Tidak harus selalu tentang uang atau program besar. Yang terpenting adalah bagaimana kita bisa berbuat baik dan memberikan kebahagiaan kepada orang lain. Ada atau tidak ada program, kita harus tetap turun ke masyarakat,” katanya.

Melalui Rakerda tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap seluruh jajaran TP PKK semakin solid menyelaraskan program kerja dengan arah pembangunan daerah, sehingga mampu memperkuat Gerakan Bersama HELAU sekaligus mendukung terwujudnya Asta Cita menuju Indonesia Emas dari tingkat keluarga. (Kmf-lmhr/*/red)

1.938 PJLP dan Pekerja Sawit di Lampung Selatan Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

0

KALIANDA, (Ltc):

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Lampung Selatan yang akan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 1.938 pekerja, terdiri atas Pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dan pekerja sektor perkebunan sawit.

Penandatanganan PKS berlangsung di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kantor Bupati Lampung Selatan, pada Selasa (21/7/2026).

Kerja sama tersebut ditandatangani oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Selatan, R. Rully Maulana, bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Selatan, Rikawati, serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Lampung Selatan, Mugiyono.

Kerja sama ini mengatur penyelenggaraan Program BPJS Ketenagakerjaan bagi PJLP di lingkungan Pemkab Lampung Selatan serta pekerja sektor perkebunan sawit di Kabupaten Lampung Selatan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Lampung Selatan, Darmawan, mengatakan bahwa penandatanganan PKS merupakan hasil dari proses koordinasi dan pembahasan yang telah dilakukan secara bertahap. Seluruh substansi kerja sama disusun untuk memastikan manfaat yang optimal bagi para pekerja. “Penandatanganan kerja sama hari ini telah melalui rangkaian yang cukup panjang dan telah kita bahas beberapa waktu lalu. Seluruh harapan dan tujuan kerja sama telah dituangkan dalam PKS ini,” ujar Darmawan.

Darmawan menjelaskan, kerja sama tersebut mencakup 453 orang PJLP di lingkungan Pemkab Lampung Selatan serta 1.485 pekerja sektor perkebunan sawit yang akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan demikian, sebanyak 1.938 pekerja akan memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman, kepastian perlindungan terhadap risiko kerja, sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pekerja. “Intinya kerja sama ini untuk kesejahteraan para pekerja. Dengan ditandatanganinya PKS ini, maka kerja sama resmi kita mulai. Mudah-mudahan membawa keberkahan dan memberikan manfaat yang besar bagi seluruh pekerja di Kabupaten Lampung Selatan,” kata Darmawan.

Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Lampung Selatan berharap semakin banyak tenaga kerja, baik di lingkungan pemerintah maupun sektor perkebunan, yang mendapatkan akses terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif. (ptm-Kmf/*/red)

Lampung Selatan Jadi Daerah Terbaik Penggerak Koperasi Merah Putih, Perkuat Ekonomi Kerakyatan dari Desa

0

BANDAR LAMPUNG, (Ltc):

Komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) kembali mendapat pengakuan.

Kabupaten Lampung Selatan meraih penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Terbaik dalam Mendorong Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) pada ajang Lampung Post Executive Forum (LPEF) III Tahun 2026 yang berlangsung di Swiss-Belhotel Lampung, Bandar Lampung, pada Selasa (21/7/2026).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pemimpin Redaksi Lampung Post, Abdul Gafur, kepada Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, disaksikan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, bersama Deputi Direktur PT Masa Kini Mandiri (Lampung Post), Iskandar Zulkarnain.

Acara tersebut juga dihadiri Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Konektivitas Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI, Prayudi Syamsuri, serta Asisten Deputi Restrukturisasi dan Revitalisasi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kementerian Koperasi RI, Ruli Nurdina Sari.

Usai menerima penghargaan, Bupati Radityo Egi Pratama menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mendorong kemajuan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan.

“Pertama, tentu kita ucapkan rasa syukur, alhamdulillah, atas penghargaan ini. Yang kedua, saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja sama, khususnya dalam sosialisasi KDKMP dan mendorong partisipasi aktif masyarakat,” ujarnya.

Menurut Egi, penghargaan tersebut merupakan hasil dari kolaborasi yang kuat antara seluruh perangkat daerah, pemerintah desa, hingga unsur TNI melalui Kodim 0421/LS dalam mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Ia menegaskan, capaian tersebut bukanlah hasil kerja individu, melainkan buah dari sinergi seluruh elemen yang memiliki komitmen sama dalam membangun daerah dan memperkuat fondasi ekonomi masyarakat.

Meski berhasil meraih apresiasi tingkat daerah, Egi menegaskan bahwa penghargaan tersebut tidak membuat Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berpuas diri.

Sebaliknya, penghargaan itu menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat pemberdayaan masyarakat, serta menghadirkan program-program pembangunan yang semakin berdampak. “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih giat dan lebih baik lagi ke depannya,” kata Bupati Radityo Egi.

Penghargaan ini sekaligus menjadi pengakuan atas komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dalam mendukung percepatan pembangunan ekonomi kerakyatan melalui penguatan kelembagaan koperasi serta pemberdayaan UMKM sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. (Kmf/*/red)

200 Remaja Islam Masjid Dibina, Pemkab Lampung Selatan Perkuat Karakter Religius dan Kepemimpinan Generasi Muda

0

KALIANDA, (Ltc):

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terus memperkuat pembinaan karakter generasi muda melalui Kegiatan Pembinaan Remaja Islam Masjid (Risma) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2026.

Sebanyak 200 remaja dari jenjang pendidikan SMA, SMK, MAN, Madrasah Aliyah, dan Forum Komunikasi (FK) Risma di Kabupaten Lampung Selatan mengikuti kegiatan yang digelar di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, pada Selasa (21/7/2026).

Kegiatan bertema “Bersama Risma Kita Wujudkan Lampung Selatan HELAU Agamanya dan Betik Akhlaknya” itu dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Muhammad Darmawan, mewakili Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama.

Dalam sambutannya, Muhammad Darmawan menegaskan bahwa Risma merupakan mitra strategis pemerintah dalam membentuk generasi muda yang religius, berakhlak mulia, sekaligus memiliki jiwa kepemimpinan.

Karena itu, Pemkab Lampung Selatan akan terus mendukung berbagai kegiatan pembinaan yang berorientasi pada penguatan karakter generasi muda. “Pemkab Lampung Selatan memandang Risma sebagai mitra strategis dalam pembinaan generasi muda. Karena itu, dukungan terhadap kegiatan seperti ini akan terus dilakukan. Harapannya, pembinaan ini mampu meningkatkan kapasitas kepemimpinan, keilmuan, dan yang terpenting memperkuat karakter religius setiap anggota Risma,” ujar Darmawan.

Menurut Darmawan, tema yang diangkat dalam kegiatan tersebut mencerminkan cita-cita membangun generasi muda yang unggul, tidak hanya dari sisi intelektual, tetapi juga memiliki kualitas keimanan dan akhlak yang baik. Semangat HELAU dan Betik diharapkan mampu melahirkan pribadi-pribadi yang menghadirkan Islam sebagai agama yang membawa kedamaian, kemajuan, dan rahmat bagi masyarakat.

Selain penguatan nilai-nilai keagamaan, Darmawan juga mengingatkan para peserta agar mampu menghadapi perkembangan teknologi dan era digital secara bijaksana.

Menurutnya, kemajuan teknologi membuka banyak peluang untuk memperluas wawasan dan menyebarkan dakwah, namun di sisi lain juga menghadirkan berbagai tantangan seperti penyebaran hoaks, pornografi, perundungan, hingga paham radikalisme.

“Jadilah generasi yang cerdas dan bijak dalam bermedia sosial. Filter utama kalian haruslah ilmu agama dan ketakwaan. Jangan sampai terperangkap dalam arus negatif yang merusak akhlak dan masa depan. Jadikan era digital sebagai sarana meningkatkan kapasitas diri sekaligus menyebarkan kebaikan,” pesannya.

Pada kesempatan itu, Muhammad Darmawan juga memperkenalkan Program Desa HELAU dan Betik sebagai salah satu program prioritas Pemkab Lampung Selatan.

Ia menjelaskan bahwa nilai-nilai yang diusung dalam program tersebut selaras dengan tujuan pembinaan Risma, yakni membentuk masyarakat yang religius, berkarakter, serta aktif berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Mengakhiri sambutannya, Darmawan berharap seluruh peserta dapat mengimplementasikan ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama kegiatan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh anggota Risma menjadi agen perubahan yang mampu menebarkan nilai-nilai kebaikan, memperkuat ukhuwah, serta bersama-sama mewujudkan Lampung Selatan yang HELAU Agamanya dan Betik Akhlaknya. (Nsy-Kmf/*/red)

Penerima RTLH di Lampung Selatan Tak Lagi Hanya Dapat Rumah, Kini Disiapkan Mandiri Lewat Program K3

0

KALIANDA, (Ltc):

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terus memperkuat upaya pengentasan kemiskinan melalui pendekatan yang lebih berkelanjutan.

Tidak hanya menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah, Pemkab juga menyiapkan penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) agar mampu memenuhi kebutuhan pangan keluarga secara mandiri melalui Program K3 (Kebun, Kolam, dan Kandang).

Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, saat memimpin rapat koordinasi (rakor) mingguan bersama jajaran perangkat daerah di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, pada Senin (20/7/2026).

Dalam arahannya, Supriyanto meminta percepatan penyusunan konsep Program K3 yang akan diintegrasikan dengan Program Desa Sehat dan bantuan RTLH.

Menurutnya, pembangunan rumah harus menjadi titik awal peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar penyediaan tempat tinggal. “Harapannya, masyarakat penerima RTLH dapat memenuhi kebutuhan protein dan pangan secara mandiri melalui program Kebun, Kolam, dan Kandang. Program ini juga menjadi upaya mendukung pengentasan kemiskinan, pengendalian inflasi, serta penurunan angka stunting,” ujar Supriyanto.

Ia menjelaskan, konsep K3 dirancang agar setiap keluarga penerima bantuan dapat memanfaatkan lahan yang dimiliki untuk menanam kebutuhan pangan, membudidayakan ikan, maupun memelihara ternak sesuai kondisi lingkungan masing-masing.

Dengan demikian, bantuan pemerintah diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi sekaligus meningkatkan ketahanan pangan keluarga.

Untuk merealisasikan program tersebut, Supriyanto meminta Dinas Ketahanan Pangan bersama Dinas Perumahan dan Permukiman segera menyusun desain teknis yang disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Konsep program nantinya akan dibuat dalam beberapa kategori sehingga dapat diterapkan pada berbagai karakteristik lahan masyarakat.

Selain itu, ia menekankan agar penyusunan anggaran dilakukan berdasarkan kebutuhan nyata, sehingga setiap komponen program benar-benar dapat diwujudkan dan dimanfaatkan secara optimal.

“Jangan pekerjaan berbasis uang, tetapi uang berbasis fungsi. Hitung kebutuhan riil agar kebun, kolam, dan kandang benar-benar dapat dibangun dan dimanfaatkan masyarakat,” tegas Supriyanto.

Konsep Program K3 beserta kebutuhan anggarannya dapat segera dirampungkan. Selanjutnya, program tersebut akan diterapkan terlebih dahulu pada lokasi percontohan sebelum direplikasi secara bertahap ke berbagai wilayah di Kabupaten Lampung Selatan.

Melalui integrasi Program K3 dengan bantuan RTLH dan Desa Sehat, Pemkab Lampung Selatan berharap tercipta keluarga-keluarga yang tidak hanya memiliki hunian yang layak, tetapi juga lebih mandiri, produktif, serta memiliki ketahanan pangan yang kuat sebagai fondasi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Ech/*/Red)

Masuki Semester II 2026, ASN Lampung Selatan Didorong Bangun Budaya Kerja Cepat, Cerdas, dan Tepat Guna

0

KALIANDA, (Ltc):

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan diminta membangun budaya kerja yang bergerak cepat, berpikir cerdas, dan bertindak tepat guna sebagai fondasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, melalui Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan, Wahidin Amin, saat memimpin apel mingguan di Lapangan Korpri, Kompleks Perkantoran Pemkab Lampung Selatan, Kalianda, pada Senin (20/7/2026).

Apel diikuti seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkab Lampung Selatan, mulai dari pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat fungsional, PNS, PPPK, hingga jajaran Perumda Air Minum Tirta Jasa (Perseroda).

Dalam amanat Bupati, Wahidin Amin menegaskan bahwa memasuki paruh kedua Tahun Anggaran 2026, seluruh perangkat daerah tidak hanya dituntut memastikan program yang sedang berjalan dapat mencapai target, tetapi juga mulai menyiapkan fondasi pembangunan yang lebih baik untuk tahun 2027.

Menurutnya, saat ini Pemkab Lampung Selatan bersama DPRD tengah membahas rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Tahapan tersebut menjadi momentum strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah pada tahun mendatang.

Karena itu, Wahidin mengajak seluruh perangkat daerah menyusun setiap program dan kegiatan secara lebih cermat, berbasis data, selaras dengan kebutuhan masyarakat, serta berorientasi pada hasil yang benar-benar dirasakan. “Pastikan setiap anggaran yang direncanakan mampu menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat, tepat sasaran dalam pelaksanaannya, dan memberikan manfaat yang nyata,” ujar Wahidin Amin.

Ia menekankan bahwa kualitas perencanaan tidak diukur dari banyaknya program yang disusun, melainkan dari besarnya manfaat yang diterima masyarakat.

Selain memperkuat perencanaan pembangunan, Wahidin juga mengingatkan bahwa ekspektasi masyarakat terhadap pemerintah terus meningkat.

Oleh sebab itu, setiap ASN dituntut untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, disiplin, serta kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, setiap tugas yang dijalankan harus dimaknai sebagai bentuk pengabdian sehingga kehadiran pemerintah mampu memberikan solusi nyata bagi berbagai kebutuhan masyarakat.

“Mari bekerja bukan sekadar menyelesaikan tugas, tetapi menghadirkan manfaat. Karena setiap keputusan yang kita ambil hari ini akan menentukan wajah Lampung Selatan di masa depan,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Wahidin juga mengajak seluruh ASN membangun budaya kerja yang adaptif terhadap tantangan zaman dengan mengedepankan kecepatan, kecerdasan, dan ketepatan dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Mari kita bangun budaya kerja yang bergerak cepat, berpikir cerdas, dan bertindak tepat guna. Cepat dalam merespons kebutuhan masyarakat, cerdas dalam menghadirkan solusi, dan tepat guna dalam memanfaatkan waktu, anggaran, serta seluruh sumber daya yang kita miliki,” tegas Wahidin.

Melalui semangat tersebut, Pemkab Lampung Selatan berharap seluruh ASN semakin memperkuat komitmen untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik, sekaligus mendukung penyusunan APBD 2027 yang lebih berkualitas demi mewujudkan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat. (Kmf/*/red)

Bupati Radityo Egi Dorong Pesantren Cetak Generasi Emas, Minta Pemetaan Bakat Santri Jadi Program Daerah

0

KALIANDA, (Ltc):

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan pentingnya peran pondok pesantren dalam mencetak generasi unggul yang tidak hanya memiliki bekal keagamaan, tetapi juga mampu mengembangkan potensi diri sesuai bakat masing-masing.

Komitmen tersebut disampaikan saat membuka Sarasehan Pengasuh Pondok Pesantren Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lampung Selatan di Kantor PCNU Lampung Selatan, Jalan Trans Sumatera, Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda, pada Minggu (19/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Egi didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, bersama sejumlah pejabat utama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Sarasehan juga dihadiri para pimpinan dan pengasuh pondok pesantren dari berbagai wilayah di Kabupaten Lampung Selatan.

Pada kesempatan itu, Bupati Egi mengajak para pengasuh pondok pesantren untuk membangun pola pendidikan yang lebih adaptif dengan membuka ruang komunikasi bersama para santri. Menurutnya, setiap anak memiliki potensi dan bakat yang berbeda sehingga perlu dikenali dan diarahkan sejak dini.

“Kita harus bisa menanamkan visi dan misi para santri. Kita tanyakan mereka maunya jadi apa. Sebab, sejatinya Allah SWT memberikan bakat yang berbeda-beda kepada setiap anak, meskipun tujuannya sama, yaitu untuk syiar. Oleh karena itu, sebagai pengasuh, kita harus mampu menemukan talenta anak-anak didik kita,” ujar Bupati Egi.

Bupati Egi menilai, pembangunan sumber daya manusia merupakan fondasi utama dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi daerah tidak akan memberikan dampak maksimal apabila tidak diimbangi dengan kualitas SDM yang unggul.

Karena itu, ia menegaskan kehadirannya dalam forum tersebut sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk terus memperkuat kualitas pendidikan, termasuk pendidikan berbasis pesantren.

“Di forum yang sangat penting ini, saya sengaja menyempatkan hadir karena saya ingin Lampung Selatan jadi lebih baik di dunia pendidikan. Saya ingin pesantren di sini dapat melahirkan generasi emas,” kata Bupati Egi.

Sebagai tindak lanjut dari komitmen tersebut, Bupati Egi langsung menginstruksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan untuk menyusun program yang dapat memfasilitasi kebutuhan pondok pesantren sekaligus mengintegrasikan pengembangan potensi santri ke dalam program pemerintah daerah. “Saya sangat mendukung program-program NU karena konsep pendidikannya adalah mondok. Saya sudah arahkan Pak Sekda untuk melihat apa saja yang bisa kita bantu dan integrasikan untuk mendukung pondok pesantren di Lampung Selatan. Pemetaan bakat santri ini harus bisa jadi program kita ke depan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Tanfidziyah PCNU Lampung Selatan, KH. Abdul Haris, menyampaikan bahwa para pengasuh dan pengurus pondok pesantren memiliki peran strategis sebagai teladan bagi masyarakat maupun para santri.

Ia juga menekankan pentingnya membangun budaya komunikasi yang terbuka di lingkungan pesantren agar para santri memiliki keberanian menyampaikan pendapat dan mengembangkan kapasitas diri.

“Santri pesantren wajib berani bicara, dan pengurus harus sigap tanpa menutup-nutupi. Hari ini, sinergi PCNU Lampung Selatan dapat terjalin dengan baik. Atas nama panitia, kami mengucapkan terima kasih kepada para sahabat pengurus yang telah berupaya sejak minggu lalu sehingga acara hari ini berjalan dengan lancar,” ujar Abdul Haris.

Melalui sarasehan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama PCNU berharap sinergi dalam penguatan pendidikan pesantren terus berkembang, sehingga mampu melahirkan generasi yang berakhlak, berdaya saing, serta siap berkontribusi bagi pembangunan daerah dan menyongsong Indonesia Emas 2045. (Kmf-Gil/*/Red)