KALIANDA, (Ltc):
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin memberikan penghargaan kepada 2 anggota Polri dari satuan lalu lintas dan satu orang warga yang berperan dalam pengungkapan kasus curat di lingkungan Polres Lampung Selatan Polda Lampung. Penyerahan Piagam penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kapolres AKBP Edwin saat Apel pagi yang berlangsung di lapangan pada Senin. (18/10/2022) Pukul 08.00 WIB.
Kedua personil Sat Lantas yang dinilai berprestasi karena diluar tugas pokok fungsi kepolisiannya telah melakukan penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Trans Sumatra depan rumah makan Tanjung Mutiara Kel Way Urang Kecamatan Kalianda Lampung Selatan dan Sumardi warga Kecamatan Jabung yang telah mendukung Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melakukan mencari dan menemukan barang bukti senjata api rakitan dan amunisi yang digunakan untuk kejahatan pencurian di daerah Kecamatan Sidmulyo dan Candipuro.
AKBP Edwin mengatakan pemberian penghargaan kepada Aipda Jayamudin, Bripka Yulius Ferdiyansyah dan Sumardi yang menurut penilaiannya beprestasi dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di Wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
“Atas penghargaan yang telah diberikan kepada 2 anggota Satlantas dan 1 warga sipil itu, saya berharap kepada seluruh personil Polres Lampung Selatan dapat berbuat hal yang serupa, saya yakin itu rekan – rekan semua dapat melakukannya,” tuturnya.
“selain dari itu Bapak Sumardi, Alhamdulilah telah banyak memberikan bantuan terhadap pelaksanaan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di Lampung Selatan, dengan membantu menyerahkan dua pucuk senjata api dan amunisi barang bukti tindak pidana,” lanjutnya.
Dalam acara pemberian penghargaan tersebut selain di saksikan oleh PJU Polres juga di hadiri oleh Para Perwira, Bhabinkamtibmas, Anggota Polsek Candipuro dan seluruh personil Polres Lampung Selatan.(Humas Polres/*/red)