Rabu, Maret 11, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 111

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Lakukan Penilaian DPMPTSP Lamsel

0

KALIANDA, (Ltc):

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung mendatangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Selatan dalam rangka pelaksanaan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik, Senin (17/10/2022).

Tim Ombudsman Perwakilan Lampung sebanyak empat orang tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas PMPTSP Kab. Lampung Selatan Achmad Herry SE., MM beserta jajaran, dan turut mendampingi Kepala Bagian Organisasi Pemkab Lampung Selatan Yudishtira S.IP.

Melalui Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2022 ini, diharapkan dapat mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

 

Hendi Renaldo salah satu Tim Penilai dari Ombudsman RI Perwakilan Lampung mengatakan, fokus penilaian pada tahun ini tidak hanya mengenai ketersediaan standar pelayanan dan penilaian persepsi maladministrasi saja, namun juga mengukur kompetensi penyelenggara layanan, sarana dan prasarana, dan pengelolaan pengaduan.

“Hasil dari penilaian tersebut akan menghasilan Opini Pengawasan Pelayanan Publik. Dengan adanya penilaian ini akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan nonperizinan kepada masyarakat,” jelas Hendi.

Dirinya juga menjelaskan teknis penilaian yang akan dilakukan, mulai dari berkas administrasi yang perlu dipersiapkan pihak Dinas PMPTSP hingga wawancara kepada pemberi layanan dan pengguna layanan secara langsung. “Ada beberapa hal yang perlu kami konfirmasi terkait produk layanan. Jadi kami disini akan mengambil 2 produk layanan di PTSP dan kami ranking produk layanan apa yang paling banyak diakses oleh pengguna layanan di Kabupaten Lampung Selatan non OSS,” jelasnya lebih lanjut.

“Kemudian mengenai keterpaduan layanan kami juga perlu tahu apakah seluruh OPD di Kabupaten Lampung Selatan produk-produk layanan ini sudah dilimpahkan ke PTSP semua atau belum terutama untuk Dinas Kesehatan, Pendidikan dan Dinas Sosial,” tambah Hendi.

Sementara, Kepala Dinas PMPTSP Kab. Lampung Selatan Achmad Herry SE., MM mengatakan, dengan adanya penilaian penyelenggaraan pelayanan publik, dapat menjadi acuan bagi Dinas PMPTSP untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik menjadi lebih baik dan maksimal.

“Sebagai penyelenggara pelayanan, kami dari pihak Dinas PMPTSP terus berupaya memberikan kinerja terbaik dalam melayani masyarakat,” tuturnya.

Ia mengaku, dengan meningkatnya kualitas pelayanan dan meningkatnya kepuasan masyarakat, maka tentu akan semakin menumbuhkan citra positif dan kepercayaan publik kepada pemerintah. (Hy)

PDBI Lamsel Adakan Lomba Sesubagsel

0

KALIANDA, (Ltc):

Ketua Umum Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI) Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto berikan arahan pada Technical Meeting untuk persiapan Lomba Drum band dan Marching Band se-Sumatera Bagian Selatan, pada Minggu (16/10/2022).

Acara tersebut dilaksanakan di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan dan Ketua Umum PDBI Lampung Selatan Hj.Winarni Nanang Ermanto juga hadir pada kesempatan tersebut.

Nursamsyi Hz selaku Ketua Harian PDBI Lampung Selatan mengungkapkan sampai hari ini sudah ada 47 peserta yang sudah mendaftar dan pendaftaran masih akan dibuka sampai 3 hari kedepan. “Sudah ada 47 peserta yang mendaftar dari dalam Provinsi dan Luar Provinsi Lampung dan pendaftaran masih kita buka sampai 3 hari kedepan,” tuturnya.

“Selain itu PDBI Lampung Selatan juga menyiapkan pemandu wisata bagi para peserta dari luar daerah yang ingin berwisata di Lampung Selatan,” ucapnya.

Selaku Ketua Umum PDBI Lampung Selatan Winarni mengucapkan terima kasih kepada panitia dan peserta yang telah mendaftar dalam turnamen drum band Bupati Cup.

Winarni juga menyampaikan, untuk terus menciptakan program dan inovasi secara berkelanjutan untuk mempertahankan predikat PDBI ter-kreatif Provinsi Lampung pada tahun 2021. ”Setelah acara ini, disiapkan lagi ya pak PDBI mau bikin acara apa lagi, biar Predikat yang kita raih bisa kita pertahankan,” ungkapnya.

Winarni berharap, dengan adanya PDBI di Lampung Selatan diharapkan bisa Mencari potensi dan bakat-bakat dari pelajar di Lampung Selatan untuk dilatih menjadi atlet yang berprestasi di bidang Drum Band. “Kita cari pelajar pelajar yang punya potensi, bakat untuk kita latih menjadi atlet Drum Band untuk mewakili Lampung Selatan sampai ke tingkat Nasional,” terangnya.

Selain itu juga, Winarni mengharapkan adanya PDBI Lampung Selatan juga turut membantu program pemerintah dalam memajukan Kabupaten Lampung Selatan. (Kmf)

Kemenkumham Perpanjang Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Thn

0

KALIANDA, (Ltc):

Kemenkumham memperpanjang masa berlaku paspor menjadi 10 tahun. Sebelumnya masa pemberlakukan Paspor Selama 5 tahun. Penerapan perpanjangan paspor menjadi 10 tahun diberlakukan sejak, Rabu (12/10/22) kemarin.

Kepala Subseksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda, Yulianto Bima Negara pada Jum’at (14/10/2022) menerangkan, perpanjangan masa berlaku paspor berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor. “Untuk yang sudah warga Negara Indonesia berusia 17 tahun atau sudah menikah, bisa diterbitkan masa berlaku paspor 10 tahun, sedangkan yang masih berusia dibawah 17 tahun tetap diberlakukan masa 5 tahun,” jelasnya.

Bima mengatakan, untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bagi pemohon, akan tetap dikenakan biaya yang sama 350 ribu rupiah. “Hal itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” katanya.

Bima menjelaskan untuk anak-anak kewarganegaraan ganda, pemberlakuan masa paspor biasa yang diterbitkan tidak boleh melebihi batas usia anak tersebut untuk menyatakan memilih kewarganegaraannya. “Anak berkewarganegaraan ganda usia 18 tahun 6 bulan, sisa 2 tahun 6 bulan sampai usia 21 tahun, maka diberikan paspor masa berlaku selama 2 tahun,” ujarnya

“Anak berkewarganegaraan usia 20 tahun 6 bulan, sisa 6 bulan sampai usianya 21 tahun, ditunda pemberian paspor sampai memilih kewarganegaraan,” pungkasnya.

Diketahui, saat ini aturan mengenai biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) paspor sedang dalam pembahasan dengan melibatkan stakeholder terkait.

Masyarakat masih akan membayar biaya yang sama dengan sebelumnya, yaitu Rp 350 ribu untuk paspor biasa nonelektronik dan Rp 650 ribu untuk paspor biasa elektronik.

Bagi pemohon yang ingin mengakses layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama, bisa membayar Rp 1 juta di luar biaya penerbitan paspor.

Biaya permohonan paspor ini berlaku hingga peraturan berikutnya diterbitkan kemudian.

Masa berlaku paspor 10 tahun tidak berlaku terhadap paspor yang terbit sebelum tanggal diimplementasikannya Permenkumham 18/2022.

Dia menambahkan bahwa untuk Surat pewarganegaraan Indonesia bagi Orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara, Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama. Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa.(*/red)

Nanang Ermanto Tertarik Pada FABA Limbah Sisa Pembakaran Batu Bara

0

KALIANDA, (Ltc):

Fly Ash Bottom Ash (FABA) atau limbah sisa pembakaran batubara, kini bisa dimanfaatkan menjadi produk-produk yang bermanfaat dan dapat mendukung pembangunan di suatu daerah. Salah satunya, yaitu pembuatan batako dari FABA yang dapat digunakan untuk membangun rumah.

Hal ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan pada tanggal 2 Februari 2021, yang menetapkan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) bukan lagi merupakan limbah Bahan Berbahaya dan beracun (B3).

Hal tersebut terungkap dalam audiensi antara Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto bersama General Manager (GM) PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Sebalang Dwi Suprianto, yang berlangsung di Ruang Vidcon, Rumah Dinas Bupati setempat, Jum’at (14/10/2022).

GM PT PLN (Persero) UPK Sebalang Dwi Suprianto mengatakan, dalam satu hari PT PLN (Persero) UPK Sebalang bisa menghasilkan FABA sebanyak 100 ton. Jika diakumulasikan selama satu bulan penuh, maka FABA yang dihasilkan bisa mencapai 3.000 ton.

Hal inilah, yang kemudian dimanfaatkan oleh PT PLN (Persero) UPK Sebalang untuk membantu pembangunan di daerah, yaitu dengan mengelola limbah sisa pembakaran batubara menjadi campuran pembuatan material bangunan. Seperti, Paving, Batako dan campuran beton. “Kami menghasilkan FABA sebanyak 100 ton perhari, kalau sebulan itu bisa sampai 3.000 ton kurang lebihnya. Jadi, selama ini yang yang sudah kita manfaatkan sebagai landasan Jalan sebelum di beton itu, juga sebagai campuran beton jalan dan juga sebagai campuran bahan untuk pembuatan batako,” ujarnya.

Lebih dari itu, lanjut Dwi Suprianto, pihaknya juga telah membuat Jalan percontohan dan rumah percontohan yang menggunakan campuran dari limbah sisa pembakaran batubara, yang terletak di Kabupaten Lampung Selatan tepatnya sekitaran PLTU PT PLN (Persero) Sebalang.

Dirinya menjelaskan, pemanfaatan FABA sebagai bahan material bangunan juga sangat menguntungkan, karena bisa menghemat biaya material, serta waktu dan tenaga kerja karena durasi pengerjaannya yang terbilang lebih cepat. “Sudah ada Jalan Desa jadi lebar sekitar 4 meter panjang sekitar 400 meter, itu betonnya dan landasan sebelum beton itu sudah kita gunakan fly ash juga. Untuk rumah percontohan, batakonya itu pakai fly ash juga membuatnya. Karena memang fly ash ini hasilnya lumayan banyak, sekitar 80 persen. Sedangkan, bottom ash nya hanya 20 persen,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto pun sangat mengapresiasi atas inovasi yang telah dilakukan oleh PT PLN UPK Sebalang, mengenai pemanfaatan FABA yang diubah menjadi berbagai produk yang bermanfaat dan bernilai ekonomi.

Dirinya mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mempunyai program bedah rumah non APBD, yang bisa dikolaborasikan dengan inovasi pembuatan berbagai produk berupa material bangunan hasil pemanfaatan FABA yang dilakukan oleh PT PLN (Persero) UPK Sebalang. “Saya juga tertarik dengan batako FABA tadi, kami masih sangat butuh program bedah rumah, sekarang kita bisa cetak batako sendiri, nanti kerjanya gotong royong, tapi ketidakmampuan kami itu ada di biaya, anggaran terbatas, apalagi situasi kondisi sekarang seperti ini,” jelasnya. “Kalau PT PLN (Persero) Sebalang ada program itu, kami bisa mengajukan permohonan untuk saudara kita yang tak layak huni. Pemerintah tanpa kemitraan dengan perusahaan tidak akan mampu mengcover semuanya,” kata Nanang.

Untuk diketahui, dalam audiensi tersebut juga turut dilakukan Penandatanganan Berita Acara Penyerahan Mesin Cetak Paving Blok oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin dan GM PT PLN (Persero) UPK Sebalang Dwi Suprianto. (ptm/*/red).

Thamrin Sekda Lamsel Terima Tim Audensi Eliminasi Malaria Diskes RI

0

KALIANDA, (Ltc):

Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Thamrin menyambut kehadiran sekaligus beraudiensi dengan Tim Penilai Eliminasi Malaria Kementerian Kesehatan RI di ruang Sekdakab Kantor Bupati setempat, pada Jum’at (14/10/2022).

Turut mendampingi Sekda, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Lampung Selatan Muhadi, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan Joniansyah, dan undangan terkait lainnya.

Tim penilai eliminasi malaria Kementerian Kesehatan RI juga didampingi oleh tim pendamping dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, yang akan melakukan assessment eliminasi malaria di sejumlah lokasi maupun puskesmas di Lampung Selatan.

Adapun, berdasarkan data terdapat dua Kecamatan di Lampung Selatan yang belum mencapai eliminasi malaria yaitu Kecamatan Rajabasa yang terdiri dari dua desa yakni Desa Banding dan Desa Canti, serta Kecamatan Katibung yakni Desa Rangai.

Pada Kesempatan tersebut, Sekda Thamrin mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada tim assessment eliminasi malaria Kemenkes RI serta tim pendamping Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. “Saya sampaikan atas nama Pemkab Lampung Selatan ucapan terimakasih, dan kami siap memfasilitasi, mendukung kegiatan assement ini agar berjalan lancar,” ucap Thamrin.

Ia menjelaskan, letak gerografis Lampung Selatan yang sebagian adalah wilayah pesisir berpotensi terserangnya penyakit malaria.

Sehingga dibutuhkan komitmen bersama agar Kabupaten Lampung Selatan dapat mencapai eliminasi malaria sesuai yang diharapkan. “Mudah-mudahan Lampung Selatan dengan segara dapat mencapai eliminiasi malaria dengan komitmen kita bersama,” tambahnya.

Sementara, perwakilan tim penilai eliminasi malaria dr. Rita mengatakan, pelaksanaan assessment di Provinsi Lampung dilaksanakan di Kabupaten Lampung Selatan dan Pesisir Barat, yang berlangsung mulai tanggal 11-15 Oktober 2022.

Dirinya menyampaikan, untuk mencapai eliminasi malaria itu sendiri tidak bisa diselesaikan oleh tenaga kesehatan saja, namun juga melibatkan stakeholder terkait, untuk bersama-sama mencapai eliminasi malaria ini. “Pencapaian Indonesia Bebas Malaria di tergetkan 2030 pak Sekda, didahului dengan pencapaian daerah bebas malaria tingkat provinsi dan sebelum itu seluruh kabupaten/kota di Indonesia harus sudah mencapai bebas malaria,” jelasnya. (Hy)

Nanang Ermanto Resmikan Jalan Poros Penghubung Antar Desa

0

SRAGI, (Ltc):

Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto meresmikan jalan poros desa yang menghubungkan desa Sumber Sari dan Desa Kedaung yang bertempat di MTs Kusuma, Kecamatan Sragi, pada Jum’at (14/10/2022).

Camat Sragi, Murizal Effendi mengucapkan selamat datang kepada Bupati Lampung Selatan beserta jajaran ke Kecamatan Sragi, yang hadir dalam rangka peresmian jalan poros desa yang menghubungkan Desa Sumber Sari dan Desa Kedaung. “Selamat datang Bapak Bupati Lampung Selatan beserta jajaran. Saya mewakili masyarakat dari Kecamatan Sragi khususnya dari Desa Sumber Sari dan Desa Kedaung, tidak lupa kami pun ingin terimakasih karena atas perhatian dari Pemerintah Daerah setempat sehingga infrastruktur jalan yang menghubungkan Desa Sumber Sari dan Desa Kedaung ini dapat dibangun,” ucapnya.

Sedangkan dalam kesempatan tersebut Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto berharap, semoga pembangunan infrastruktur jalan dari Desa Sumber Sari dan Desa Kedaung dapat bermanfaat untuk masyarakat Kecamatan Sragi, fasilitas pembangunan jalan yang sudah jadi ini harus dijaga dan rawat bersama-sama. “Semoga pembangunan jalan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, sehingga dapat membantu melancarkan segala aktifitas masyarakat sehari-hari. Saya harap kita sama-sama menjaga dan merawat fasilitas yang sudah ada ini,” harapnya.

Ucapan terimakasih kasih juga turut dihaturkan oleh Kapala Desa Sumber Sari, Iwan Kuswara. Ia menyampaikan rasa terimakasih kepada Bupati Lampung Selatan atas terealisasinya pembangunan jalan penghubung Desa Sumber Sari dan Desa Kedaung. Dirinya juga mengungkapkan, jalan ini merupakan akses jalan terdekat bagi masyarakat dalam menjalankan roda kesehariannya dan yang terpenting jalan ini merupakan jalan utama bagi anak-anak sekolah. “Di sini juga masyarakat berterima kasih dengan adanya jalan yang sudah dibangun ini, dengan adanya jalan ini jadi lebih mempermudah masyarakat untuk mengeluarkan hasil bumi menuju pasar karena di sini mayoritas penduduknya sebagai petani,” ungkapnya.

Salah satu dari masyarakat Desa Kedaung, Yanto juga mengucapkan terimakasih kepada Bupati Lampung Selatan yang telah membantu pembangunan jalan di Kecamatan Sragi ini, tepatnya dari Desa Sumber Sari dan Desa Kedaung. “Kami sangat terbantu dengan terbangunnya jalan ini terutama masyarakat, kemudian juga anak-anak sekolah yang selama ini kesulitan dengan jalan yang kurang memadai, tapi sekarang Alhamdulillah sudah dibangun jalannya. Ini sangat membantu dan saya berharap kedepannya pembangunan di Lampung Selatan makin ditingkatkan, khususnya untuk Kecamatan Sragi,” ujarnya.

Hal senada juga diucapkan oleh Sumijo, warga Desa Sumber Sari yang juga Ketua dari Badan Permusyawatan Desa (Desa) Setempat. Dirinya mengungkapkan dengan telah dibangun jalan poros tersebut dapat memberikan kemudahan (akses) pengguna jalan sehingga dapat meningkat perekonomian warga desa setempat. “Saya juga turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah yang telah memperbaiki akses jalan yang selama ini rusak. Semoga dengan terbangunnya jalan ini dapat lebih meningkatkan perekonomian warga desa kami,” tutupnya. (lmhr-nsy Kominfo/*/red).

Tim Red Brother Pemkab Lamsel Tekuk Tim Apdesi Kec Sragi

0

SRAGI, (Ltc):

Tim Red Brother Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berhasil menekuk tim Tim Apdesi Kecamatan Sragi dalam laga exhibition yang berlangsung di lapangan bola Sumber Sari Kecamatan Sragi pada Jum’at (14/10/2022).

Dalam pertandingan selama 90 menit itu, Bupati Lampung Selatan Hi Nanang Ermanto bernomor punggung 7 sebagai striker berhasil mencetak 2 gol ke gawang Tim APDESI Kecamatan Sragi, meskipun kondisi lapangan Basar karena hujan.

Terlihat tampak menjadi tim suporter bola Pemkab Lamsel yakni Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Hj. Winarni Nanang Ermanto turut menyaksikan berlangsungnya pertandingan tersebut.

Didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan Yani Thamrin, Hj. Winarni nampak bersemangat dan ceria menyaksikan pertandingan tersebut dari bawah tenda ditepi lapangan sambil sesekali menyuarakan dukungan “Ayoo semangat, cetak golnya” untuk tim Red Brother Lampung Selatan.

Usai bermain, Bupati Lampung Selatan mengatakan kegiatan itu, dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menjalin silaturahmi antara Pemerintah Kecamatan Sragi dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sekaligus menghilangkan rasa penat setelah hampir setiap hari bekerja.

“Jadi kegiatan ini sekaligus untuk membangkitkan semangat dari para pemuda khususnya atlet yang terdapat di Lampung Selatan dan Ini sebagai contoh untuk para pemuda, jika kita yang sudah terbilang tua saja masih semangat,” ungkapnya.

Nanang Ermanto juga berharap, supaya para pemuda di Desa Sumber Sari dan Desa Kedaung lebih semangat untuk memajukan olahraga sepak bola khususnya di Kabupaten Lampung Selatan sebagai salah satu olahraga yang memang dekat dengan masyarakat.

Diakhir pertandingan tersebut, Tim Red Brother Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berhasil memenangkan pertandingan tersebut dengan poin 4-0.(Kominfo/*/red).

Lapas Kalianda Gandeng Div Yankum dan LBH Sai Bumi Selatan Paparkan Hak-Hak Bantuan Hukum Warga Binaan Lapas

0

KALIANDA, (Ltc):

Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Lampung bersama LBH Sai Bumi Lampung Selatan memberikan Sosialisasi tentang bantuan hukum kepada Tahanan dan Narapidana di Aula Lapas Kalianda pada Rabu (12/10/2022).

Pelaksanaan sosialisasi tentang bantuan hukum kepada tahanan dan Narapidana itu dilaksanakan Lapas Kalianda dengan gandeng Div Yankum dan Bantuan hukum, dan itu merupakan jaminan perlindungan hukum dan jaminan persamaan di depan hukum, yang merupakan hak konstitusional bagi setiap warga negara.

“Karena kepastiannya, konstitusi menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan perlakuan yang sama di depan hukum, termasuk hak untuk mengakses keadilan melalui bantuan hukum. Termasuk terhadap masyarakat yang kurang mampu, pembelaan harus tetap dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH), karena LBH harus sejalan dengan prinsip Justice for All,” kata Kalapas Kalianda, Dr. Tetra Destorie.

Menurutnya penyuluhan yang dilakukan di Aula Lapas Kalianda itu bertajuk ‘Mewujudkan jaminan persamaan kedudukan dihadapan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu.

“Penyuluhan tersebut diharapkan akan membantu masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan bantuan hukum, baik dalam jasa konsultasi maupun jasa bantuan hukum langsung di Pengadilan. Konstitusi menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum, maka dalam mencari keadilan, siapapun berhak untuk mendapatkan bantuan hukum dan dalam kondisi apapun,”  pungkasnya (Humas lapas/*/red)

 

Pimpinan DPRD Lamsel Lantik PAW 2 Anggota DPRD Lamsel

0

KALIANDA, (Ltc):

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan yang diwakili oleh Wakil Ketua I Agus Sartono, A.Md. melantik dan mengesahkan Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD Lampung Selatan masa jabatan 2019-2024, yang berlangsung di Gedung DPRD setempat, Jum’at (7/10/2022).

Kedua anggota DPRD PAW yang akan dilantik tersebut yakni Hj. Rusdianti dari fraksi PAN menggantikan Alm. Sukardi, ST dan Ahmad Ngadelan Jawawi dari fraksi PKB menggantikan Alm. HM. Romli S.Ag.

Seperti yang kita ketahui bersama, Hj. Rusdianti (PAN) menggantikan Alm. Sukardi ST berasal dari daerah pemilihan (Dapil) 6 yang meliputi Merebau Mataram, Tanjung Bintang dan Tanjungsari. Sedangkan, Ahmad Ngadelan Jawawi (PKB) menggantikan Alm. HM. Romli S.Ag berasal dari daerah pemilihan 7 yang meliputi wilayah Candipuro, Way Sulan dan Katibung.

Adapun, pelantikan dan pengesahan PAW tersebut juga turut dihadiri dan disaksikan oleh anggota Forkopimda Lampung Selatan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, S.Sos., M.M. beserta jajaran Kepala Perangkat Daerah dan tamu undangan lainnya.

Sekda Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, S.Sos., M.M. mengatakan, PAW bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

Selain itu, juga menjadi bagian dari proses demokrasi yang harus dilalui sesuai dengan mekanisme Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. “Saya yakin dan percaya saudara berdua adalah sosok pilihan rakyat yang diyakini mampu menjembatani aspirasi dan kepentingan masyarakat daerah pemilihannya,” ujar Thamrin mewakili Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto.

Thamrin mengungkapkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan bahwa selain Kepala Daerah, DPRD juga merupakan unsur penyelenggara pemerintahan. Sehingga, DPRD memiliki tanggungjawab yang sama dengan Kepala Daerah untuk mencapai tujuan penyelenggaraan pemerintah daerah.

Oleh karena itu, Thamrin berharap, anggota PAW DPRD yang baru saja dilantik dan disahkan itu dapat segera menyesuaikan diri dan mempelajari berbagai ketentuan, serta tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Dewan. “Kami semua berharap saudara dapat bekerjasama dan menjadi mitra penting Pemerintah Daerah dalam membuat Peraturan Daerah (Perda) bersama Pemerintah Daerah, termasuk melaksanakan penyusunan APBD,” harap Thamrin. (KMF/*/red).

Datang Ke Pantai Kunjir Yuk,…Waw Sangat Indah Loh

0

RAJABASA, (Ltc):

Pantai Kunjir merupakan salah satu destinasi wisata yang ada Desa Kunjir Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan, yang terkenal dengan kecantikan ekosistem trumbu karang dan ragam biota laut yang menawan.

Selain memiliki panorama bawah laut, pemandangan pesisir pantainya juga tak kalah eksotis bila dibandingkan dengan pantai-pantai terkenal lainnya, yang ada di Provinsi Lampung. Pasir putih ditambah dengan lautan biru serta sunset yang indah menjadikan pantai ini begitu memukau untuk dikunjungi.

Keberadaannya yang terletak dibawah kaki Gunung Rajabasa dan berhadapan langsung dengan Teluk Lampung ini, membuat pemandangan Pantai Kunjir nampak sangat eksotis.

Bahkan sejak April 2020, pantai tersebut juga telah dilengkapi dengan fasilitas internet gratis dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, yang kini bekerjasama dengan CSR RouteLINK guna mendukung pengembangan potensi wisata bahari di Desa Kunjir pasca Tsunami tahun 2018 lalu.

Fasilitas wifi gratis itu juga dimanfaatkan oleh masyarakat setempat, terutama anak sekolah untuk mengerjakan tugas sekolah atau kuliah. Namun, pengunjung pantai juga bisa menggunakan fasilitas internet tersebut secara cuma-cuma loh !

Tak perlu khawatir, disana juga sudah terdapat beberapa gazebo dan ragam kuliner dari para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) setempat. Mulai dari bakso, mie ayam, mie ayam bakso, juz buah, ketoprak, pecel, es teh, es jeruk dan jajanan makanan atau minuman lainnya.

Untuk sampai ke destinasi wisata pantai satu ini, anda hanya memerlukan waktu sekitar 30 menit dari kota Kalianda, dengan jaraknya sekitar 83 kilometer. Sedangkan, jika dari Bandar Lampung jaraknya sekitar 83 km dengan waktu tempuh sekitar dua jam setengah.

Untuk perjalanan dari Bandar Lampung bisa ditempuh melalui jalan Lintas Trans Sumatera, dengan rute Bandar Lampung – Kalianda – Desa Wisata Kunjir – Pantai Kunjir.

Yuk datang ke Pantai Kunjir Lampung Selatan. Kapan lagi, menikmati indahnya susana pantai sambil internetan gratis?

Dan jangan lupa, untuk update mengenai perkembangan wisata di Kabupaten Lampung Selatan, simak terus website resmi kami di laman www.lampungselatankab.go.id. Disini kamu akan menemukan berbagai rekomendasi objek wisata yang bisa kamu kunjungi kedepannya. (Kominfo/*/red)