Selasa, Juli 28, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 110

Nanang Ermanto: Fasilitas Yang Ada Di MPP Akan Terus Dilengkap & Tambah

0

KALIANDA, (Ltc):

Bupati Lampung Selatan Hi. Nanang Ermanto meninjau kondisi gedung dan aktivias pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lampung Selatan, pada Senin, (31/07/2023).

Pagi Pukul, 08.47 WIB disela waktunya, Bupati Nanang Ermanto menyempatkan diri untuk melihat langsung kondisi fasilitas gedung dan pembangunan di MPP Lamsel.

Diketahui, Mall Pelayanan Publik Lampung Selatan yang saat ini sudah dilengkapi dengan berbagai pelayanan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang diantaranya, pelayanan kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, pelayanan perizinan dari Dinas Penanaman Modal Satu Pintu, Pelayanan Pajak dari Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah dan lainnya.

Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto saat melakukan peninjauan menyampaikan, Mall Pelayanan Publik ini akan terus kita lengkapi fasilitasnya sehingga nantinya dapat memberikan kenyamanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat. “Mal Pelayan Publik ini kita kontrol terus, kondisi gedungnya, aktifitas pelayanannnya semuanya lah. Kita juga secara bertahap terus membenahi fasilitas-fasilitasnya seperti pembangunan Musolla dan kesediaan tempat UMKM nya. yang jelas kita buat masyarakat senyaman mungkin ada disini,” terangnya.

Pada kunjungannya, Bupati Nanang Ermanto juga berkoordinasi dengan OPD terkait mengenai teknis perawatan gedung dan pelayanan publik di MPP Lamsel, Bupati Nanang Ermanto menghimbau serta mengajak masyarakat untuk peduli akan kebersihan Gedung MPP dengan tidak merokok dan membuang sampah yang tidak sesuai tempatnya.

Usai kunjungan Bupati Nanang Ermanto, Salah satu warga dari Kecamatan Penengahan Supriadi (36) yang hendak mengurus dokumen kependudukan di gerai pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengungkapkan tanggapannya terhadap Mal Pelayanan Publik yang dibangun oleh Pemerintah Daerah. “Mal Pelayanan Publik ini benar-benar sangat membantu dan memudahkan masyarakat, MPP ini hampir semua pelayanan ada. gak usah keliling dinas dinas lagi, disini sudah bisa semua, lokasinya juga mudah dijangkau, terima kasih pak bupati,” pungkasnya. (Kmf/*/red)

Nanang Ermanto Ajak ASN, THLS Meningkatkan Kinerja Demi Pelayanan Prima Kepada Masyarakat

0

KALIANDA, (Ltc):

Bupati Lampung Selatan Hi Nanang Ermanto meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) untuk lebih meningkatkan etos kerja guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Nanang Ermanto saat memimpin apel mingguan yang diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Perangkat Daerah serta seluruh ASN dan THLS yang digelar di Lapangan Korpri, Kalianda, Senin, (31/7/2023).

Nanang mengatakan, di era kekinian, penyelenggaraan pelayanan publik yang prima sangat diharapkan masyarakat. Dimana kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat mempengaruhi pola pikir dan tuntutan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik.

Menurut Nanang, pelayanan publik yang prima merupakan suatu tolak ukur kinerja pemerintah, karena dapat dinilai langsung oleh masyarakat. Maka diperlukan percepatan reformasi birokrasi. “Masyarakat itu tidak pernah melihat apakah pekerjaan kita sudah dilakukan degan baik atau tidak. Jika ada sesuatu yang dirugikan, informasinya cepat menyebar di era digital. Maka mari rubah mindset  etos kerja kita dengan baik, kita ini pegawai pelayannya rakyat,” kata Nanang.

Oleh karena itu, Nanang minta kepada seluruh pegawai baik ASN maupun THLS di lingkup Pemkab Lampung Selatan untuk dapat terus meningkatkan kinerjanya agar semakin baik lagi. “Gali potensi, ciptakan inovasi dan kreativitas. Apa yang bisa kita lakukan, apa yang bisa kita perbuat untuk kemajuan daerah ini. Karena siapa lagi yang akan memajukan kabupaten ini kalau bukan kita semua keluarga besar pegawai Lampung Selatan,” ujar Nanang. (Kmf/*/red)

Soal Isu Miring Kasus Tipu Gelap Proyek, Nanang: Lebih Baik Fokus Urus Lampung Selatan

0

KALIANDA, (Ltc):

Isu miring terkait kasus dugaan tipu gelap proyek dan jual beli jabatan di Kabupaten Lampung Selatan yang melibatkan terdakwa bernama Akbar Bintang Putranto disikapi santai oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto.

Seperti kata pepatah “anjing menggonggong kafilah berlalu”. Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto sepertinya tak mau ambil pusing tentang sejumlah pemberitaan miring yang menyudutkan namanya pasca menjadi saksi di sidang di Pengadilan Negeri Tanjung Karang.

Seperti yang terlihat pada Senin, 31 Juli 2023. Orang nomor satu di Bumi Khagom Mufakat ini tetap menjalani aktivitasnya memimpin apel mingguan di lingkungan Pemkab setempat.

Nanang Ermanto lebih memilih fokus bekerja memajukan Kabupaten Lampung Selatan daripada terpancing menanggapi isu-isu miring yang ditujukan kepada dirinya. “Lebih baik kita bicara bagaimana perekonomian masyarakat di Lampung Selatan ini meningkat, pengangguran berkurang, pembangunan terus berjalan. Hal itu lebih bermanfaat untuk masyarakat, ketimbang membahas hal-hal yang saya sendiri nggak mengerti,” ujar Nanang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Lamsel Nanang Ermanto dan istri Hj. Winarni menjadi saksi dalam persidangan kasus tipu gelap proyek dan jual beli jabatan yang melibatkan terdakwa Akbar Bintang Putranto di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Kamis (27/7/2023).

Nanang mengatakan, sebagai warga negara Indonesia yang baik, pihaknya patuh dan taat hukum dengan memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus tersebut. “Hari ini saya (Nanang Ermanto) taat hukum berdasarkan panggilan menjadi saksi saudara Bintang,” kata Nanang Ermanto saat diwawancarai awak media usai sidang tersebut.

Nanang Ermanto menegaskan, dalam persidangan tersebut ada fakta ingin menghancurkan nama baiknya yang saat ini menjabat sebagai Bupati Lampung Selatan.

Nanang menyebut, dalam fakta persidangan terdakwa Akbar Bintang Putranto mengatakan pada saksi Joni ada skenario yang dibangun Yusar ingin menjatuhkan nama Bupati Lamsel. “Dari fakta (persidangan) tadi kan kita lihat ada skenario untuk menghantam saya, dan menghancurkan saya. Hari ini saya mengklarifikasi. Itu direkayasa semua,” ungkap Nanang.

Sementara itu, terkait pemberitaan intimidasi yang dilakukan ajudannya, Nanang mengatakan tidak mengetahui hal tersebut. Nanang menuturkan hal itu bukan ranahnya untuk menjelaskan. “Terkait intimidasi yang katanya dilakukan ajudan, saya tidak tahu. Karena saat itu saya sedang fokus di persidangan,” kata Nanang.

Meski demikian kata Nanang, terlepas adanya kericuhan yang berujung dugaan intimidasi yang dilakukan oleh ajudannya, hal tersebut pasti ada penyebabnya.

Belakangan diketahui, jika persoalan itu bermula dari pihak media yang ngeyel melakukan pengambilan gambar padahal sudah ditegur Majelis Hakim.

Nanang menuturkan, dirinya masih ingat dengan kata-kata Hakim yang melarang siapapun mengambil gambar sebelum dipersilahkan untuk mengambil gambar di ruang sidang. “Itu yang saya dengar dari Majels Hakim,” tukas Nanang Ermanto.

Diketahui, Mahkamah Agung telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Pengadilan.

Dalam PERMA tersebut, menyebutkan tentang pedoman yang mengatur perilaku dan tindakan orang yang hadir di Persidangan dan keadaan bebas dari bahaya yang memberikan perlindungan kepada Hakim, Aparatur Pengadilan dan masyarakat yang hadir di Pengadilan.

Dalam Bab II tentang Tata Tertib Umum dan tata Tertib Persidangan Pasal 4 Ayat (6) yang berbunyi “Pengambilan foto, rekaman audio dan/atau rekaman audio visual harus seizin hakim/ketua majelis hakim yang bersangkutan sebelum dimulainya persidangan. “Yang saya dengar, kericuhan itu akibat ada yang mengambil gambar dan ada yang menegur. Tapi itu bukan ramah saya untuk menjelaskan,” kata Nanang Ermanto. (RLS/*/red)

Kasus Bocah Penderita Kanker Tulang, Kadis Kesehatan Lamsel: Sudah Ditangani Sejak 2022

0

KALIANDA, (Ltc):

Kasus bocah berusia 13 tahun penderita kanker tulang sempat menjadi pemberitaan di sejumlah media sosial dan media online.

Seperti diberitakan sebelumnya, anak ketiga dari pasangan Mukmin (46) dan Meita (43) yang bernama lengkap Farel Rizkia Putra divonis menderita kanker tulang dan butuh uluran tangan.

Saat ini, kondisi bocah asal Dusun Kenjuru, Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan ini, hanya bisa terbaring lemas di tempat tidur.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan Devi Arminanto mengungkapkan, pihaknya bersama instansi terkait lainnya telah menanggani kasus bocah penderita kanker tulang dengan penanganan medis melalui tenaga kesehatan (nakes) di tempat Farel tinggal. “Sebelum viral, pasien (Farel) sudah kontak dengan nakes Bidan Desa pada bulan Desember tahun 2022 lalu,” kata Devi Arminanto dalam keterangnnya, Sabtu (29/7/2023).

Lebih lanjut Devi Arminanto menyampaikan, pihaknya juga telah melakukan intervensi kepada keluarga Farel, agar pasien bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik.

Dari saran tenaga kesehatan setempat, Farel kemudian dibawa ke dokter untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya Farel di diagnosa terkena penyakit kanker tulang. “Nakes juga sudah memberikan pelayanan kesehatan di kediaman farel. Dari saran dokter, dianjurkan untuk tindakan lanjut yaitu amputasi. Namun pasien dan keluarga menolak dan lebih memilih untuk berobat alternatif,” kata Devi Arminanto.

Devi Arminanto menambahkan, pada bulan Februari 2023, nakes kembali berkunjung ke kediaman Farel dan memberikan pelayanan kesehatan seperti biasanya.

Pada saat itu, pihaknya kembali memberi saran agar membawa pasien berobat ke rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Tetapi keluarga pasien tetap menolak dan lebih memilih berobat alternatif ke wilayah Gading Rejo, Pringsewu.

“Bulan April 2023, nakes kembali melakukan kunjungan ke rumah pasien. Kami tetap menyarankan untuk membawa pasien ke rumah sakit,” kata Devi Arminanto.

Tidak berhenti sampai disitu, pada bulan Mei 2023, nakes melakukan kunjungan lagi ke kediaman pasien untuk memberikan pelayanan kesehatan sembari memberikan saran agar pasien tersebut mau dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. “Akan tetapi tetap menolak dengan alasan masih melaksanakan pengobatan alternatif. Di pertengahan Juli akhirnya pasien dan keluarga bersedia ke RSUD Bob Bazar Lampung Selatan untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan lebih lanjut,” kata Devi Arminanto.

Devi Arminanto menyebut, dari hasil diagnosis tumor tulang, mengharuskan tindakan lebih lanjut seperti amputasi. Pihak dokter menyarankan agar pasien dirujuk ke rumah sakit Palembang atau Dharmais. Tetapi, pihak keluarga menolak untuk dilakukan tindakan tersebut. “Sampai saat didatangi petugas pada hari Sabtu, 29 Juli 2023, pasien dan keluarga masih menolak untuk diberikan tindakan lebih lanjut, seperti amputasi,” kata Devi Arminanto.

Sementara itu, saat ini Farel tengah berada dalam perawatan di RSUD Bob Bazar Lampung Selatan, di Ruang 2c, dan akan dirujuk ke RSUD Abdoel Moeloek, Bandar Lampung. (Rls/*/red)

 

Dinas Sosial Lamsel Siap Dampingi Farel Jika Dirujuk ke RS Dharmais Jakarta

0

KALIANDA, (Ltc):

Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan siap memberikan pendampingan kepada Farel (13) penderita kanker tulang.

Diketahui, anak ketiga dari pasangan suami istri Mukmin (46) dan Meita (43) yang bernama lengkap Farel Rizkia Putra divonis menderita kanker tulang pada bagian paha sebelah kiri.

Saat ini, kondisi bocah asal Dusun Kenjuru, Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan ini, hanya bisa terbaring lemas di tempat tidur.

Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan, Puji Sukanto mengatakan, pihaknya (Dinas Sosial) dan Pendamping PKH telah melakukan home visit ke kediaman Farel pada 23 Juni 2023 lalu.

“Dari hasil assesment yang telah kami lakukan, ananda Farel ini butuh perawatan medis. Ini sudah kita lakukan sebelum viral,” kata Puji Sukanto dalam keterangannya, Sabtu (29/7/2023).

Puji Sukanto menambahkan, saat ini Farel sedang berada dalam perawatan di RSUD Bob Bazar Lampung Selatan, di Ruang 2c, dan akan dirujuk ke RSUD Abdoel Moeloek, Bandar Lampung.

Puji Sukanto menyatakan, jika nanti Farel sampai dirujuk ke Rumah Sakit Kanker Dharmais di Jakarta, Dinas Sosial siap melakukan pendampingan untuk perawatan di Jakarta. “Jika nanti dirujuk kesana (RS Dharmais), Dinas Sosial sudah menyediakan Rumah Singgah untuk persiapan perawatan selama di Jakarta,” kata Puji Sukanto.

Sementara itu, ibunda Farel, Meita mengatakan, sudah sekitar 6 bulan putranya berjuang melawan penyakit kanker tulang yang diderita. Selama ini, Meita dan suaminya telah berupaya melakukan pengobatan di RSUD Abdoel Moeloek, Bandar Lampung. “Saran terakhir dari dokter, dilakukan amputasi. Tapi anak kami nggak mau. Bingung juga kita jadinya. Kalau keluarga sih ikut saja bagaimana saran dari dokter. Yang penting anak kami bisa sehat kembali,” tutur Meita. (LN/*/red)

 

Jadi Saksi di Kasus Tipu Gelap Proyek Lamsel, Nanang : Ada Skenario Jatuhkan Nama Baik Saya.

0

BANDARLAMPUNG, (Ltc):

Bupati Lampung Selatan Hi Nanang Ermanto menegaskan jika ada suatu skenario yang ingin menghancurkan nama baiknya saat dikaitkan dalam kasus dugaan tipu gelap proyek dan jual beli jabatan yang melibatkan seseorang bernama Akbar Bintang Putranto yang menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Hal itu disampaikan Bupati Lamsel Nanang Ermanto usai menjadi saksi dalam persidangan kasus itu di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, pada Kamis (27/7/2023).

Nanang mengatakan, sebagai warga negara Indonesia yang baik, pihaknya patuh dan taat hukum dengan memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus tersebut. “Hari ini Nanang Ermanto taat hukum berdasarkan panggilan menjadi saksi saudara Bintang,” kata Nanang Ermanto saat diwawancarai usai persidangan Kamis (27/7) petang kemarin.

Nanang Ermanto juga menegaskan dalam persidangan tersebut ada fakta ingin menghancurkan nama baiknya yang saat ini menjabat sebagai Bupati Lampung Selatan.

“Dari fakta (persidangan) tadi kan kita lihat ada skenario untuk menghantam saya, dan  menghancurkan saya,” tegas Nanang Ermanto.

Lebih lanjut Nanang menjelaskan, bahwa dia membantah semua tuduhan kepada dirinya. Nanang menyebut terdakwa Akbar Bintang selalu mengaitkan dirinya dalam kasus tersebut.

“Fakta persidangan itu sudah jelas bohong semua yang selama ini. Hari ini saya mengklarifikasi kepada teman-teman media. Itu direkayasa semua,” tegas Nanang.

Seperti diketahui, Bupati Lamsel, H. Nanang Eramanto bersama istri Hj. Winarni hadir menjadi saksi dalam sidang Pengadilan Negeri Tanjung Karang, terkait kasus dugaan tipu gelap proyek di Kabupaten Lampung Selatan dengan terdakwa Akbar Bintang Putranto, Kamis 27 Juli 2023.

Dalam kesaksiannya, Nanang Ermanto tegas menyatakan bahwa tidak mengenal Akbar Bintang Putranto apalagi menerima uang.

“Tidak kenal sama sekali dan tidak pernah bertemu dengan terdakwa, Yang Mulia,” jawab Nanang Ermanto saat ditanya Jaksa Penuntut Umum Elis Mustika.

Nanang juga membantah memerintahkan anak buahnya untuk mencari dana berkaitan dengan proyek maupun menjanjikan jabatan. “Tidak pernah saya perintah-perintah,” kata Nanang.

Jaksa Elis juga bertanya apakah Akbar Bintang Putranto merupakan keponakannya. “Bukan Yang Mulia. Saya tidak pernah memiliki keponakan seperti dia,” jawab Nanang.

Kemudian Ketua Majelis Hakim Agus Winanda bertanya apakah Akbar Bintang Putranto tim sukses Nanang Ermanto saat pencalonan bupati, Nanang kembali mengatakan tidak. “Tidak pernah. Tim sukses saya terdaftar di KPU dan Bawaslu,” jawab Bupati Nanang.

Hakim juga bertanya apakah Nanang Ermanto juga memerintahkan Akbar Bintang Putranto untuk mencari dana untuk membeli sapi kurban, Nanang lagi-lagi menyatakan tidak pernah.

“Saudara saksi (Nanang Ermanto) saudara pernah meminta dana pembelian sapi untuk kurban?,” tanya Ketua Majelis Hakim Agus Winanda. “Tidak pernah,” kata Nanang Ermanto.

Sementara itu, Winarni ditanya oleh jaksa apakah dia pernah menerima uang Rp120 juta dari Azizi (Bendahara PPP) yang didapat dari Akbar Bintang Putranto. Jaksa bertanya, saat itu Azizi menyerahkan uang untuk acara kegiatan PKK di Kecamatan Merbau Mataram pada April 2019. “Tidak pernah (menerima uang), tidak ada Yang Mulia,” jawab Winarni.

Winarni juga membantah bila Akbar Bintang Putranto kerabatnya. Saat itu, jaksa bertanya apakah benar Akbar Bintang Putranto memanggil Winarni dengan sebutan ‘Buk Le’.

Winarni mengatakan bila Akbar Bintang Putranto bukan kerabat dan saudaranya. Dia menyatakan tak mengenal Akbar Bintang Putranto. (RLS/*red)

 

30 Stand Ramaikan Way Sulan Fair 2023

0

WAY SULAN, (Ltc):

Dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT)  ke-16, Pemerintah Kecamatan Way Sulan menggelar kegiatan Gebyar Kecamatan Fair 2023.

Gebyar Kecamatan Way Sulan Fair yang berlangsung selama tiga hari, mulai Kamis 27 Juli hingga Sabtu 29 Juli 2023, dibuka secara resmi oleh Bupati Lampung Selata H. Nanang Ermanto di Lapangan Desa Sumber Agung, Kecamatan Way Sulan, pada Kamis (27/7/2023).

Hadir juga dalam acara itu Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto beserta para pejabat utama di lingkup Pemkab Lampung Selatan.

Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto sangat mengapresiasi Gebyar Way Sulan Fair 2023 yang menyuguhkan potensi dan keberagaman seni budaya. “Meski baru berusia 16 tahun, kecamatan ini sudah dapat berkembang dengan pesat. Saya optimis Kecamatan Way Sulan akan menjadi salah satu kecamatan yang maju, kreatif dan inovatif di Kabupaten Lampung Selatan,” kata Nanang.

Lebih lanjut Nanang menyampaikan, dalam perayaan HUT Kecamatan Way Sulan ke-16, kegiatan tersebut harus menjadi momen evaluasi bagi pemerintahan kecamatan untuk bagaimana kedepannya masyarakat semakin meningkat kesejahteraannya. “Harapannya Kecamatan Way Sulan ini akan menjadi kecamatan yang memberikan peranan dan kontribusi besar terhadap kemajuan Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Nanang.

Nanang juga berharap,  Gebyar Way Sulan Fair akan menjadi ajang pameran yang kompetitif bagi pelaku usaha. Sehingga potensi yang ada di Kecamatan Way Sulan juga turut terangkat.

“Saya harap Gebyar Way Sulan Fair ini dapat menjadi sarana promosi yang tepat dan efektif bagi pelaku usaha UMKM dan IKM yang ada di seluruh Kecamatan Way Sulan. Sehingga berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakatnya,” kata Nanang.

Sementara, Camat Way Sulan Munir mengatakan, maksud dan tujuan diselenggarakannya Gebyar Way Sulan Fair yaitu untuk pemerataan UMKM dan IKM yang ada di wilayahnya. “Kegiatan Gebyar Way Sulan Fair ini bertujuan untuk bagaimana masyarakat luar bisa tahu bahwa banyak produk unggulan di masing-masing desa yang ada di Kecamatan Way Sulan ini. Sehingga masyarakat disini juga bisa tersentuh,” kata Munir.

Munir juga menyampaikan, dalam Gebyar Way Sulan Fair 2023 diisi dengan 30 stand pameran dan diikuti kurang lebih 70 pedagang yang berjualan dalam kegiatan tersebut.

“Semoga kegiatan ini dapat memberikan banyak manfaat untuk masyarakat yang ada di Kecamatan Way Sulan. Sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat yang ada di Kecamatan Way Sulan,” ujar Munir. (Nsy)

Nanang Ermanto Resmikan 8 Unit Rumah BSPS Di Kecamatan Way Sulan

0

WAY SULAN, (Ltc):

Bupati Lampung Selatan Hi Nanang Ermanto meresmikan 8 unit rumah program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Lampung Selatan yang ada di Kecamatan Way Sulan, Kamis (27/7/2023).

Program BSPS tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana APBD Tahun Anggaran 2023 yang disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Peresmian tersebut ditandai dengan pemotongan pita di rumah milik Imron, di Desa Sumber Agung, Kecamatan Way Sulan yang merupakan salah satu warga yang rumahnya diresmikan.

Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan Hj. Nanang Ermanto meminta kepada penerima bantuan program bedah rumah agar bisa memanfaatkan bantuan yang telah diberikan. Salah satunya yaitu dengan merawat rumahnya dengan sebaik mungkin. “Alhamdulillah, sekarang rumahnya sudah selesai dibangun. Semoga dapat memberikan manfaat untuk pak Imron dan sekeluarga,” ujar Nanang.

Sementara, Camat Way Sulan Munir mengatakan, total rumah yang telah dibangun oleh Bupati Lampung Selatan di Kecamatan Way Sulan berjumlah 8 rumah. “Alhamdulillah delapan rumah semuanya sudah selesai dibangun. Yang diresmikan oleh bapak bupati hanyak satu, diresmikan secara simbolis saja,” ujar Munir.

Munir mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang telah membangun rumah warganya yang tidak layak huni menjadi layak huni.

“Saya sangat bersyukur dan berterimakasih kepada Bupati Lampung Selatan dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang telah mambantu membangun rumah yang tidak layak huni yang ada di Kecamatan Way Sulan ini,” ucap Munir.

Sementara itu, Imron, salah satu warga penerima bantuan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan dan pemerintah daerah yang telah merenovasi rumahnya.

“Saya sangat bangga dan senang. Berkat pak bupati dan jajaran, akhirnya rumah saya menjadi layak huni,” tutur Imron. (Nsy/*/red)

8 Fraksi DPRD Lampung Selatan Setujui KUA PPAS APBD Lamsel 2024

0

KALIANDA, (Ltc):

Delapan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2024.

Hal itu terungkap dalam rapat paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pimpinan DPRD dan Bupati Lampung Selatan terhadap KUA PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2024, di Gedung DPRD setempat, pada Jumat (21/7/2023)

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari, serta dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin.

Adapun, rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna penyampaian dan penyerahan rancangan KUA-PPAS yang telah dilakukan pada Rabu 12 Juli 2023 lalu.

Menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Thamrin mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Sekretariat DPRD yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan KUA dan PPAS APBD TA 2024.

Lebih lanjut Thamrin menyampaikan, nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD tersebut adalah rangkuman persetujuan antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan DPRD Kabupaten Lampung Selatan, dalam proses awal penyusunan dokumen penganggaran rancangan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024.

“Untuk itu, seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD telah kami catat dan terima. Serta akan menjadi materi bagi kami dalam penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2024,” ujar Thamrin.

Diakhir rapat paripurna juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap KUA dan PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2024 antara Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin dan Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi beserta wakilnya. (ptm/*/red)

Sekda Lampung Selatan Thamrin Lantik 3 Pejabat Eselon IV

0

KALIANDA, (Ltc):

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Selatan Thamrin melantik tiga pejabat pengawas (eselon IV) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, di ruang kerja Sekdakab setempat, pada Jumat pagi (21/7/2023).

Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor: 821.24/886/V.05/2023 tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pengawas/Eselon IV di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Tiga pejabat eselon IV yang dilantik yakni, Milyarida, S.A.P., dilantik sebagai Kepala Sub Bidang Pengelolaan Administrasi Gaji Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

Kemudian, Widodo, S.A.P., dilantik sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Pelayanan Pajak Kecamatan Tanjung Bintang, serta Apri Wahyudi, S.E., dilantik sebagai Kepala UPTD Pelayanan Pajak Kecamatan Sidomulyo.

Thamrin menjelaskan, prosesi pelantikan tersebut masih satu rangkaian dari pelantikan yang dilaksanakan sebelumnya pada tanggal 17 Juli 2023 lalu. Adapun penundaan tersebut dikarenakan masih adanya beberapa berkas yang belum terlengkapi. “Ini (pelantikan) yang tertunda. Harusnya satu rangkaian dengan pelantikan kemarin. Karena secara administrasi kemarin belum lengkap, maka kita lantik hari ini,” terang Sekda.

Thamrin berharap, dengan telah dilaksanakannya pelantikan itu, pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebaik mungkin pada masing-masing bidang. “Dengan harapan mempercepat proses gaji dan meningkatkan lagi PAD (Pendapatan Asli Daerah) dibidang perpajakan dan sebagainya di wilayah masing-masing,” kata Thamrin. (ptm/*/red)