Februari 10, 2025

Lapas Kalianda Gandeng Div Yankum dan LBH Sai Bumi Selatan Paparkan Hak-Hak Bantuan Hukum Warga Binaan Lapas

KALIANDA, (Ltc):

Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Lampung bersama LBH Sai Bumi Lampung Selatan memberikan Sosialisasi tentang bantuan hukum kepada Tahanan dan Narapidana di Aula Lapas Kalianda pada Rabu (12/10/2022).

Pelaksanaan sosialisasi tentang bantuan hukum kepada tahanan dan Narapidana itu dilaksanakan Lapas Kalianda dengan gandeng Div Yankum dan Bantuan hukum, dan itu merupakan jaminan perlindungan hukum dan jaminan persamaan di depan hukum, yang merupakan hak konstitusional bagi setiap warga negara.

“Karena kepastiannya, konstitusi menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan perlakuan yang sama di depan hukum, termasuk hak untuk mengakses keadilan melalui bantuan hukum. Termasuk terhadap masyarakat yang kurang mampu, pembelaan harus tetap dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH), karena LBH harus sejalan dengan prinsip Justice for All,” kata Kalapas Kalianda, Dr. Tetra Destorie.

Menurutnya penyuluhan yang dilakukan di Aula Lapas Kalianda itu bertajuk ‘Mewujudkan jaminan persamaan kedudukan dihadapan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu.

“Penyuluhan tersebut diharapkan akan membantu masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan bantuan hukum, baik dalam jasa konsultasi maupun jasa bantuan hukum langsung di Pengadilan. Konstitusi menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum, maka dalam mencari keadilan, siapapun berhak untuk mendapatkan bantuan hukum dan dalam kondisi apapun,”  pungkasnya (Humas lapas/*/red)

 

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image
Choose Video