Senin, Juli 27, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 7

Sukses Dongkrak Pariwisata Penggerak Ekonomi, Bupati Lampung Selatan Egi Raih Top Regional Leader Awards 2026

0

 

JAKARTA, (Ltc):

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, sukses menorehkan prestasi di kancah nasional. Ia resmi menerima penghargaan bergengsi dalam ajang Disway Top Regional Leader Awards 2026 yang diserahkan langsung oleh founder Disway National Network, Dahlan Iskan, di JW Marriott Hotel, Jakarta pada Kamis (11/6/2026).

Egi dinilai sebagai salah satu kepala daerah paling progresif di Indonesia yang berhasil memacu roda perekonomian lewat sektor pariwisata. Atas dedikasi tersebut, ia dianugerahi penghargaan khusus untuk kategori Pendorong Pengembangan Pariwisata Daerah.

Ajang apresiasi nasional yang baru pertama kali digelar oleh Disway National Network ini mengusung tema besar “Mendorong Daerah Sebagai Motor Penggerak Ekonomi Nasional”.

Selain penganugerahan, acara ini juga dirangkai dengan program Leadership Forum yang mempertemukan para pemimpin daerah visioner dari seluruh penjuru negeri dengan narasumber Menteri Koperasi Republik Indonesia, Ferry Juliantono.

Bupati Egi hadir langsung menerima penghargaan tersebut didampingi Pelaksana tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan.

Usai menerima penghargaan, Bupati Egi menyampaikan rasa syukur atas apresiasi yang diberikan kepada Kabupaten Lampung Selatan.

Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan, khususnya sektor pariwisata yang memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Menurut saya ini adalah salah satu event skala nasional yang positif, sehingga dapat memotivasi figur-figur yang memiliki dampak besar bagi masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang ada di Indonesia,” ujar Bupati Egi.

Bupati Egi menegaskan, penghargaan yang diterima bukanlah hasil kerja individu semata, melainkan buah dari kolaborasi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama masyarakat yang terus memberikan dukungan terhadap berbagai program pembangunan daerah.

“Alhamdulillah, tentu ini adalah sebuah apresiasi yang kami syukuri. Ini juga merupakan apresiasi untuk tim kerja saya, seluruh perangkat daerah di Kabupaten Lampung Selatan. Terima kasih juga atas doa dan dukungan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan sehingga daerah kita terpilih menerima penghargaan ini,” katanya.

Lebih lanjut, Bupati Egi berharap penghargaan tersebut menjadi pemacu semangat bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menghadirkan berbagai inovasi pembangunan yang berdampak nyata bagi masyarakat

“Harapan saya ke depan kegiatan seperti ini dapat terus berkelanjutan. Semoga juga dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi kepala daerah lainnya untuk terus menghadirkan inovasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” lanjutnya.

Penghargaan Disway Top Regional Leader Awards 2026 diharapkan menjadi energi baru bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk terus memperkuat pembangunan di berbagai sektor, khususnya pengembangan pariwisata daerah sebagai salah satu penggerak ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Nsy/*/red)

Pentas Seni Budaya Helau Hadir di GWH Kalianda, Pemkab Lampung Selatan Perkuat Budaya dan Ekonomi Kreatif

0

KALIANDA, (Ltc):

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga, mengembangkan, dan memperkenalkan kekayaan seni budaya daerah melalui Pentas Seni Budaya Helau yang akan digelar rutin setiap Jumat di Panggung Terbuka Gedung Olahraga Way Handak (GWH), Kalianda.

Kegiatan yang diinisiasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lampung Selatan tersebut akan berlangsung mulai pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB dan menjadi ruang ekspresi bagi para seniman sekaligus sarana mendekatkan budaya daerah kepada masyarakat.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Selatan, I Nyoman Setiawan, mengatakan Pentas Seni Budaya Helau merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam melestarikan warisan budaya sekaligus membangun kebanggaan terhadap identitas lokal.

“Pentas Seni Budaya Helau merupakan upaya pemerintah daerah untuk memberikan ruang ekspresi dan apresiasi bagi para seniman. Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun kebanggaan terhadap budaya lokal sekaligus mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk terus melestarikan warisan budaya Lampung Selatan,” ujar I Nyoman Setiawan, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, kegiatan itu tidak hanya menghadirkan hiburan, tetapi juga menjadi media edukasi budaya yang memperkuat kecintaan masyarakat terhadap seni dan tradisi daerah.

Berbagai pertunjukan akan ditampilkan dalam Pentas Seni Budaya Helau, mulai dari musik modern dan band, seni tari, sastra, teater, pantomim, musik tradisional, gitar tunggal, hingga pameran seni rupa. Seluruh pertunjukan akan melibatkan seniman dan komunitas kreatif dari berbagai wilayah di Kabupaten Lampung Selatan.

Selain mendukung pelestarian budaya, kegiatan ini juga diharapkan mampu menggerakkan sektor ekonomi kreatif dan pariwisata daerah.

Kehadiran pengunjung diyakini dapat meningkatkan aktivitas pelaku UMKM, industri kreatif, serta sektor usaha pendukung lainnya di sekitar lokasi kegiatan.

“Seni dan budaya memiliki peran penting dalam mendukung sektor pariwisata. Melalui Pentas Seni Budaya Helau, wisatawan tidak hanya menikmati destinasi wisata yang ada, tetapi juga dapat merasakan pengalaman budaya yang autentik dan khas Lampung Selatan,” tambah I Nyoman.

Pemkab Lampung Selatan berharap pelaksanaan Pentas Seni Budaya Helau secara berkelanjutan dapat menjadi agenda budaya unggulan daerah, sekaligus melahirkan ruang kreatif yang mampu memperkuat ekosistem ekonomi kreatif, meningkatkan kunjungan wisata, serta mendorong lahirnya generasi seniman yang terus menjaga dan mengembangkan kekayaan budaya Lampung Selatan. (Kmf-lmhr/*/red)

Kendalikan Inflasi, Pemkab Lampung Selatan Gelar Penetrasi Pasar Murah di Tiga Kecamatan

0

KALIANDA, (Ltc):

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian menggelar Gerakan Serentak Penetrasi Pasar sebagai langkah konkret mengendalikan inflasi daerah sekaligus menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok masyarakat.

Kegiatan tersebut diawali di Pasar Inpres Kalianda, pada Rabu (10/6/2026), dan menjadi bagian dari program serentak yang dilaksanakan di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Gerakan penetrasi pasar ini difokuskan untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau, terutama di tengah kelangkaan dan kenaikan harga Minyakita yang terjadi sejak Mei 2026.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lampung Selatan, Mirliansyah, mengatakan kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Perum Bulog Wilayah Lampung, serta bidang perdagangan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung. “Gerakan penetrasi pasar ini bertujuan untuk menekan laju inflasi daerah, khususnya menyikapi kelangkaan dan kenaikan harga Minyakita yang terjadi sejak Mei 2026. Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau,” ujar Mirliansyah.

Di Kabupaten Lampung Selatan sendiri, kegiatan penetrasi pasar dilaksanakan di tiga lokasi, yakni Pasar Kalianda, Pasar Sidomulyo, dan Pasar Katibung.

Pelaksanaan di Pasar Kalianda berlangsung pada 9-10 Juni 2026, kemudian dilanjutkan di Pasar Sidomulyo pada pekan depan dan ditutup di Pasar Katibung pada akhir Juni 2026.

Pemerintah daerah juga menyiapkan langkah antisipatif apabila terdapat tambahan pasokan dari Bulog. Jika stok tersedia, kegiatan serupa akan diperluas ke Pasar Bakauheni guna menjawab laporan kekosongan stok Minyakita yang sempat terjadi di wilayah tersebut.

Dalam kegiatan itu, masyarakat dapat membeli sejumlah komoditas strategis dengan harga lebih terjangkau, yakni beras SPHP kemasan 5 kilogram seharga Rp60.000, gula pasir Rp17.500 per kilogram, serta Minyakita kemasan 2 liter seharga Rp31.000.

Khusus pembelian Minyakita, masyarakat diwajibkan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) karena jumlah stok yang tersedia masih terbatas.

Antusiasme masyarakat terlihat tinggi sejak kegiatan dimulai. Seluruh komoditas yang disediakan selalu habis terjual, menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap bahan pokok dengan harga yang lebih stabil di tengah fluktuasi pasar.

Menurut Mirliansyah, tingginya respons masyarakat menjadi indikator bahwa program tersebut memberikan manfaat nyata bagi warga, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

“Harapan kami, gerakan penetrasi pasar ini dapat membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang stabil serta mencegah terjadinya lonjakan harga, khususnya untuk komoditas minyak goreng, beras, dan gula,” katanya.

Untuk memastikan informasi kegiatan menjangkau masyarakat secara luas, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lampung Selatan menggandeng camat, lurah, kepala desa, serta pengelola pasar dalam melakukan sosialisasi dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Melalui gerakan penetrasi pasar ini, Pemkab Lampung Selatan berharap stabilitas harga kebutuhan pokok tetap terjaga, daya beli masyarakat terlindungi, dan upaya pengendalian inflasi daerah dapat berjalan lebih efektif. (lmhr-Kmf/*/red)

Sambut IKAL VI HIPMI, Bupati Egi Akselerasi Investasi Lampung Selatan Lewat Pendekatan Pentahelix

0

KALIANDA, (Ltc)

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama memanfaatkan momentum Silaturahmi dan Reuni 3 Tahun Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) angkatan ke-VI HIPMI untuk mengajak para pengusaha nasional berkolaborasi membangun daerah melalui investasi dan kemitraan strategis.

Dalam acara yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Selasa sore (9/6/2026), Egi menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak selalu lahir dari forum formal, melainkan sering bermula dari pertemuan yang hangat dan penuh kepercayaan.

“Sering kali pembangunan tidak dimulai dari ruang rapat formal, melainkan dari pertemuan yang hangat, penuh kepercayaan, dan dilandasi semangat kebersamaan seperti sore ini,” ujar Egi di hadapan puluhan pengusaha nasional dan daerah.

Pertemuan nasional tersebut bertepatan dengan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) HIPMI XVIII di Provinsi Lampung.

Momentum itu dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk memperkenalkan berbagai potensi daerah kepada para alumni Lemhannas HIPMI VI yang kini berkiprah di berbagai sektor usaha dan menjadi penggerak ekonomi nasional.

Di hadapan Ketua Angkatan IKAL Lemhannas HIPMI VI, Willian Heinrich, dan para peserta yang hadir, Bupati Egi memaparkan sejumlah keunggulan Kabupaten Lampung Selatan yang dinilai memiliki daya tarik tinggi bagi investor.

Ia menjelaskan, Lampung Selatan memiliki luas wilayah 2.109,74 kilometer persegi dan didukung lebih dari 90 destinasi wisata alam serta pantai yang terus berkembang. Potensi tersebut menjadikan daerah ini sebagai salah satu magnet pariwisata di Provinsi Lampung.

Selain sektor pariwisata, kekuatan ekonomi kerakyatan juga menjadi modal utama daerah. Saat ini terdapat 16.957 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) aktif yang menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat dan terbukti tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi.

Meski memiliki posisi strategis sebagai gerbang utama Pulau Sumatera, Egi menilai percepatan pembangunan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Menurutnya, dibutuhkan kolaborasi multipihak atau pentahelix yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan media.

Karena itu, jejaring nasional, wawasan kebangsaan, serta kapasitas bisnis yang dimiliki alumni Lemhannas HIPMI VI dinilai menjadi modal penting untuk memperkuat pembangunan daerah.

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi dan nostalgia setelah tiga tahun menyelesaikan pengkaderan kepemimpinan, tetapi juga menghasilkan kerja sama yang konkret dan berkelanjutan.

Sejumlah peluang sinergi yang ditawarkan antara lain investasi baru di sektor pariwisata, kemitraan strategis untuk memperluas pemasaran produk UMKM lokal ke tingkat nasional, serta penguatan kolaborasi jangka panjang antara pengusaha nasional dan pemerintah daerah.

Acara berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Selain para alumni IKAL Lemhannas HIPMI VI, kegiatan tersebut juga dihadiri jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. (Kmf-Gil/*/red)

 

Bersama Apkasi, Bupati Radityo Egi Perjuangkan Nasib Honorer, PPPK dan Relaksasi Belanja Pegawai di DPR RI

0

JAKARTA, (Ltc):

Komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat sekaligus memperjuangkan kebutuhan daerah kembali ditunjukkan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama.

Bersama Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Bupati Egi menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Kehadiran Bupati Egi dalam kapasitasnya sebagai Bendahara Umum Dewan Pengurus Apkasi menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk ikut terlibat dalam perumusan kebijakan nasional, khususnya yang berkaitan dengan penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keberlanjutan pelayanan publik di daerah.

RDPU tersebut dihadiri Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), para gubernur, perwakilan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Apkasi, serta sejumlah kepala daerah dari berbagai wilayah Indonesia.

Dalam forum tersebut, dibahas dua isu strategis yang saat ini menjadi perhatian pemerintah daerah di seluruh Indonesia, yakni penyelesaian persoalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga honorer, serta relaksasi kebijakan belanja pegawai daerah yang telah melampaui batas maksimal 30 persen dari APBD.

Bupati Egi menegaskan bahwa pembahasan tersebut sangat penting karena berkaitan langsung dengan tata kelola pemerintahan daerah, kualitas pelayanan publik, serta kepastian status tenaga honorer yang selama ini menjadi perhatian banyak pihak.

“Hari ini bersama Dewan Pengurus Apkasi mengikuti RDPU Komisi II DPR RI. Bersama Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, Menteri PANRB, serta perwakilan kepala daerah membahas persoalan PPPK, tenaga honorer serta relaksasi kebijakan belanja pegawai daerah guna mendukung pelayanan publik yang optimal dan keberlanjutan pembangunan di daerah,” ujar Bupati Egi.

Melalui forum tersebut, pemerintah pusat juga memaparkan hasil koordinasi antara Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri terkait pengelolaan kepegawaian serta keuangan daerah, termasuk implementasi ketentuan porsi belanja pegawai sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Salah satu hasil penting dari rapat tersebut adalah tetap diberlakukannya batas belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD. Namun demikian, pemerintah memberikan ruang transisi yang lebih panjang bagi daerah untuk menyesuaikan ketentuan tersebut.

Masa transisi yang sebelumnya direncanakan selama lima tahun akan diperpanjang dan pengaturannya akan dimuat dalam Undang-Undang APBN Tahun 2027.

Bupati Egi menilai, forum seperti ini menjadi ruang strategis bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan kondisi riil di lapangan sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan daerah.

Melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan kebijakan yang dihasilkan mampu memberikan kepastian bagi tenaga honorer dan PPPK, menjaga keberlangsungan pelayanan publik, serta mendukung percepatan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Indonesia. (Kmf-Nsy/*/red)

KNMP Desa Kunjir Capai 60 Persen, Bupati Egi Pastikan Program Presiden Berdampak Nyata bagi Warga Pesisir

0

RAJABASA, (Ltc):

Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, kini menunjukkan progres yang signifikan.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, optimis keberadaan infrastruktur modern ini akan memberikan dampak konkret dalam mendongkrak kesejahteraan masyarakat nelayan di wilayah pesisir setempat.

Kepastian tersebut diperoleh setelah Bupati Egi meninjau langsung jalannya proyek pembangunan di lapangan pada Jumat (5/6/2026).

Berdasarkan hasil pantauannya, realisasi fisik megaproyek ini telah menyentuh angka hampir 60 persen dan ditargetkan rampung sepenuhnya pada bulan depan. “Kita hari ini berada di Desa Kunjir untuk memonitor progres pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih. Dari hasil yang saya lihat di lapangan, progresnya sudah mencapai hampir 60 persen. Insyaallah bulan depan ditargetkan sudah selesai 100 persen,” ujar Bupati Egi di sela-sela peninjauannya.

Bupati Egi menjelaskan, program besutan pemerintah pusat ini dirancang untuk menciptakan ekosistem perikanan yang lebih modern dan higienis. Dengan adanya fasilitas pendukung yang memadai di KNMP, para nelayan diharapkan dapat menjaga kualitas hasil tangkapan mereka agar tetap prima hingga ke tangan konsumen. “Dengan program Bapak Presiden ini, kita yakin dapat membantu para nelayan yang ada di Desa Kunjir. Hasil tangkapan yang diperoleh nantinya bisa memiliki kualitas yang lebih baik, sehingga harga jualnya juga semakin meningkat,” kata Bupati Egi menambahkan.

Lebih lanjut, Bupati muda ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proyek ini agar selesai tepat waktu dan manfaatnya bisa segera dinikmati oleh warga pesisir.

“Mohon doa dan dukungannya agar pembangunan ini berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Kunjir,” tuturnya.

Sebagai informasi, Kabupaten Lampung Selatan menjadi salah satu daerah prioritas di Indonesia dalam pelaksanaan program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini.

Komitmen pemerintah pusat di Bumi Khagom Mufakat tergolong masif. Selain di Desa Kunjir, KNMP serupa telah berdiri di Desa Ketapang (Kecamatan Ketapang) dan Desa Bandar Agung (Kecamatan Sragi), serta direncanakan menyusul di Desa Banding (Kecamatan Rajabasa).

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sendiri memastikan akan terus memberikan dukungan penuh demi menyukseskan program nasional ini.

Melalui hadirnya Kampung Nelayan Merah Putih, diharapkan sektor perikanan daerah tidak hanya tumbuh lebih produktif dan berdaya saing, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak baru bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir di Lampung Selatan. (Kmf-Nsy/*/red)

 

Bupati Egi: ASN Mesti Bergerak Cepat dan Hadirkan Dampak Nyata bagi Masyarakat

0

KALIANDA, (Ltc):

Sebanyak 47 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pada momentum tersebut, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyampaikan pesan tegas agar para ASN baru mampu bekerja cepat, adaptif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Pengambilan sumpah janji serta penyerahan Petikan Keputusan Bupati Lampung Selatan kepada 47 PNS tersebut berlangsung di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, pada Kamis (4/6/2026).

Dalam arahannya, Bupati Egi menegaskan bahwa status sebagai PNS bukan sekadar perubahan administrasi kepegawaian, melainkan amanah besar yang mengandung tanggung jawab untuk melayani masyarakat dan mendukung pembangunan daerah. “Menjadi Pegawai Negeri Sipil bukan hanya sekadar profesi, tetapi merupakan bentuk pengabdian kepada bangsa, negara, dan masyarakat. Status ini membawa amanah besar sebagai aparatur negara sekaligus pelayan masyarakat,” kata Bupati Egi.

Menurut Bupati Egi, Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki tiga fungsi utama sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.

Karena itu, ia meminta para PNS yang baru diangkat mampu menunjukkan kinerja terbaik sejak awal masa pengabdian.

Pemkab Lampung Selatan, lanjutnya, tengah berkomitmen membangun birokrasi yang profesional, responsif, dan berorientasi pada hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat. “Kami membutuhkan aparatur yang mampu bergerak cepat, bekerja efektif, tepat sasaran, serta mampu menghadirkan solusi nyata yang memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tegasnya.

Bupati Egi juga mendorong lahirnya budaya kerja yang mengedepankan kolaborasi, inovasi, dan inisiatif. Para ASN baru diharapkan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman sekaligus memahami kebutuhan masyarakat yang terus berubah.

“Saya berharap kehadiran saudara-saudara mampu membantu pemerintah bekerja lebih tepat sasaran, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta menghasilkan program-program yang benar-benar memberikan manfaat dan dampak positif,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Egi menegaskan bahwa Pemkab Lampung Selatan akan terus menerapkan pembinaan dan penegakan disiplin ASN secara konsisten guna mewujudkan birokrasi yang sehat, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Ia optimistis 47 PNS yang baru menerima amanah tersebut mampu menjadi bagian dari perubahan positif dalam pembangunan daerah. “Saya percaya 47 PNS yang hari ini menerima amanah merupakan putra-putri terbaik yang memiliki semangat, dedikasi, dan komitmen untuk ikut membangun Kabupaten Lampung Selatan menjadi daerah yang semakin maju dan berkembang,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Lampung Selatan, Mhd Dharma Kurniawan, mengatakan bahwa pengangkatan CPNS menjadi PNS bukan hanya pengesahan status kepegawaian, tetapi juga penguatan komitmen moral, hukum, dan etika sebagai abdi negara. “Tujuan kegiatan ini selain mengesahkan status CPNS menjadi PNS, juga sebagai bentuk komitmen moral, hukum, dan etika abdi negara untuk senantiasa taat pada konstitusi serta melayani masyarakat dengan penuh integritas, kejujuran, dan tanggung jawab,” ujarnya.

Dharma menjelaskan, sebanyak 47 CPNS Formasi Tahun 2024 yang diangkat menjadi PNS tersebut terdiri dari 43 tenaga teknis dan 4 tenaga kesehatan.

Pengangkatan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor 800.1.3.4/269/IV.05/2026 tanggal 29 April 2026.

Ia menambahkan, seluruh CPNS telah memenuhi persyaratan pengangkatan setelah menjalani masa percobaan selama satu tahun, lulus Pelatihan Dasar (Latsar), serta dinyatakan sehat jasmani oleh Tim Penguji Kesehatan RSUD Bob Bazar Kalianda. “Pengangkatan sebagai PNS terhitung mulai tanggal 1 Mei 2026 dengan hak kepegawaian berupa gaji penuh sebesar 100 persen,” jelas Dharma. (Kmf-lmhr/*/Red)

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama Perkuat Sinergi Dengan PA

0

KALIANDA, (Ltc):

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan Pengadilan Agama (PA) Kalianda berkomitmen memperkuat sinergi dalam memberikan edukasi hukum dan meningkatkan akses pelayanan kepada masyarakat.

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi Ketua Pengadilan Agama Kalianda yang baru, Dian Siti Kusumawardani, dengan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, di ruang kerja bupati setempat, pada Rabu (3/6/2026).

Pertemuan yang berlangsung hangat itu menjadi ajang silaturahmi sekaligus perkenalan bagi Dian Siti Kusumawardani yang baru dilantik sebagai Ketua Pengadilan Agama Kalianda pada 22 Mei 2026. Selain itu, kedua pihak juga membahas peluang kolaborasi untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan bermanfaat bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Dian menyampaikan bahwa kunjungannya bersama jajaran Pengadilan Agama Kalianda bertujuan mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memohon dukungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam menjalankan tugas pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Kami mohon doa restu dari Pak Bupati. Kami memberikan pelayanan keadilan kepada masyarakat dan tentunya berharap dapat berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Dian.

Dian menjelaskan, masih banyak masyarakat yang memahami Pengadilan Agama hanya sebagai lembaga yang menangani persoalan keluarga dan perceraian. Padahal, kewenangan Pengadilan Agama mencakup berbagai layanan hukum lainnya, seperti perkara hak waris, pengangkatan anak, hingga sengketa kebendaan tertentu.

Menurutnya, sosialisasi mengenai berbagai layanan tersebut perlu terus diperluas agar masyarakat memahami hak-haknya serta mengetahui akses layanan hukum yang tersedia.

“Kami berkomitmen memperluas pemahaman masyarakat mengenai layanan Pengadilan Agama. Masyarakat membutuhkan kehadiran kami dan kami siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan,” katanya.

Dian juga mengungkapkan bahwa Pengadilan Agama Kalianda menangani sekitar 2.800 perkara setiap tahun. Tingginya jumlah perkara tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan hukum keagamaan.

Karena itu, pihaknya menilai kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi langkah penting untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat sekaligus menghilangkan anggapan bahwa layanan Pengadilan Agama sulit diakses.

“Banyak yang menganggap prosedurnya berbelit-belit, padahal tidak demikian. Kami ingin memutus sekat yang selama ini seolah ada antara Pengadilan Agama dan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyambut baik semangat kolaborasi yang dibawa Ketua Pengadilan Agama Kalianda beserta jajarannya.

Menurut Egi, sinergi antarlembaga perlu diwujudkan melalui program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Aksi nyata dalam bentuk sosialisasi sangat penting. Mungkin bisa bekerja sama dengan Dinas Sosial, Dinas Kominfo maupun perangkat daerah lainnya, termasuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara mengantisipasi perceraian dan persoalan keluarga lainnya,” ujar Egi.

Egi menegaskan, setiap program yang dijalankan harus memiliki tujuan yang jelas serta dampak yang terukur, sehingga keberadaannya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Kita harus mencapai objeknya, jangan sampai program hanya menjadi seremonial. Mari kita bahas program-program yang membawa dampak positif bagi masyarakat,” kata Egi.

Bupati muda itu juga membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi Pengadilan Agama Kalianda dalam menjalankan berbagai program pelayanan kepada masyarakat.

Melalui audiensi tersebut, Pemkab Lampung Selatan dan Pengadilan Agama Kalianda sepakat memperkuat sinergi dalam edukasi hukum, peningkatan akses layanan, serta pengembangan program-program yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung Selatan. (ptm/*/red)

Dukung Estafet Kepemimpinan BGN, Bupati Radityo Egi Optimistis Program MBG Makin Akseleratif

0

KALIANDA, (Ltc):

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah taktis Pemerintah Pusat yang melakukan penyegaran di pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).

Kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto menunjuk Nanik S. Deyang menggantikan Dadan Hindayana dinilai sebagai langkah strategis demi menyukseskan program prioritas nasional di daerah.

Menurut Egi, perombakan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pelaksanaan program ketahanan pangan dan pemenuhan gizi masyarakat. Salah satu yang menjadi fokus utama di Lampung Selatan adalah akselerasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Setiap kebijakan yang diambil oleh Presiden Prabowo tentu didasarkan pada pertimbangan yang matang. Ini semua demi memastikan program pemerintah berjalan semakin efektif dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” ujar Egi, pada Rabu (3/6/2026).

Egi menekankan bahwa BGN mengemban peran yang amat krusial dalam mencetak kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang unggul.

Oleh karena itu, kehadiran kepemimpinan baru diharapkan mampu membawa energi segar, inovasi, serta perbaikan performa kelembagaan secara menyeluruh.

“Kami di daerah siap mendukung berbagai langkah perbaikan dan inovasi yang dilakukan BGN. Fokus kami adalah memastikan program-program tersebut, terutama yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat Lampung Selatan, dapat sukses terlaksana,” kata Egi.

Merespons perubahan positif di tingkat pusat, Pemkab Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk berdiri di barisan depan dalam menyukseskan kebijakan BGN.

Pemkab Lampung Selatan siap menyelaraskan program daerah demi memastikan seluruh kebijakan gizi nasional tereksekusi dengan sempurna di lapangan. (Kmf/*/red)

Kabar Gembira! Tunggakan Pajak Kendaraan di Lampung Selatan Kini Bisa Dilunasi Tanpa Denda

0

KALIANDA, (Ltc):

Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Pemerintah Provinsi Lampung resmi meluncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2026 yang berlaku mulai 2 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Peluncuran program tersebut dilaksanakan di Kantor Samsat Kalianda, Selasa (2/6/2026), dan berlangsung serentak di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Program ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan sekaligus mengurus balik nama kendaraan dengan biaya yang lebih ringan.

Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Wilayah II Lampung Selatan, Dra. Cinthia Pandanwangi, mengatakan berbagai bentuk keringanan disiapkan pemerintah guna membantu masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.

Menurutnya, wajib pajak yang memiliki tunggakan satu tahun atau lebih cukup membayar pajak kendaraan tahun berjalan ditambah 50 persen pokok tunggakan tahun pertama. Selain itu, pemerintah juga memberikan pembebasan denda serta pajak progresif selama masa program berlangsung.

“Program keringanan pajak dan balik nama kendaraan ini berlaku mulai 2 Juni sampai dengan 31 Agustus 2026. Wajib pajak yang menunggak satu tahun atau lebih hanya membayar PKB tahun berjalan ditambah 50 persen pokok tunggakan tahun pertama,” ujar Cinthia.

Tidak hanya itu, masyarakat yang melakukan balik nama kendaraan dalam wilayah Provinsi Lampung juga memperoleh potongan PKB sebesar 25 persen untuk kendaraan roda empat dan 50 persen untuk kendaraan roda dua.

Sementara bagi kendaraan yang melakukan mutasi masuk ke Provinsi Lampung, diberikan diskon PKB sebesar 50 persen pada tahun pertama dan 50 persen pada tahun kedua. Pemerintah juga memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang selama ini taat membayar pajak melalui diskon pajak kendaraan mulai dari 5 persen hingga 25 persen.

Cinthia menjelaskan, program tersebut tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, tetapi juga mendorong tertib administrasi kendaraan melalui registrasi ulang dan proses balik nama kendaraan agar data kepemilikan menjadi lebih akurat. “Kami mengajak masyarakat memanfaatkan program ini sebaik-baiknya. Samsat Kalianda berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel kepada seluruh wajib pajak,” katanya.

Dukungan terhadap program tersebut turut disampaikan Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan Pemkab Lampung Selatan, Wahidin Amin.

Ia menilai kebijakan yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Lampung tersebut menjadi peluang besar bagi masyarakat untuk mengurangi beban biaya administrasi kendaraan.

“Kami mendukung penuh program yang dicanangkan oleh Bapak Gubernur. Ini adalah kesempatan yang sangat baik bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya dengan berbagai keringanan yang diberikan. Manfaatkan semaksimal mungkin dan jangan menunda hingga akhir program,” ujar Wahidin.

Lebih lanjut, Wahidin menegaskan bahwa kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Penerimaan pajak kendaraan akan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah melalui dana bagi hasil pajak yang kemudian digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan.

“Dari pajak kendaraan inilah pembangunan daerah dapat terus berjalan, mulai dari peningkatan jalan dan jembatan, sektor pendidikan, hingga berbagai layanan publik lainnya. Semakin tinggi kepatuhan masyarakat, semakin besar pula kontribusi yang diberikan untuk kemajuan Lampung Selatan dan Provinsi Lampung,” kata Wahidin.

Melalui program ini, masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak maupun yang belum melakukan balik nama kendaraan diharapkan segera memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mendatangi kantor Samsat terdekat sebelum masa program berakhir pada 31 Agustus 2026.

Selain membantu meringankan beban masyarakat, program ini juga menjadi langkah bersama untuk mewujudkan administrasi kendaraan yang lebih tertib serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (ptm/*/red)