Sabtu, Mei 2, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 25

Ketua Dekranasda Lamsel Zita Anjani Buka Pelatihan Pembuatan Tuping 12 Wajah bagi guru kesenian SD, SMP, dan SMA se-Kabupaten Lamsel

0

KALIANDA, (Ltc):

Ketua Dekranasda Kabupaten Lampung Selatan sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani, membuka kegiatan Pelatihan Pembuatan Tuping 12 Wajah bagi guru kesenian SD, SMP, dan SMA se-Kabupaten Lampung Selatan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula SMK Negeri 1 Kalianda, Rabu (8/10/2025), diikuti 75 peserta terdiri dari guru kesenian SMA/SMK (5 orang), SMP (43 orang), dan SD (27 orang). Pelatihan ini bertujuan melestarikan seni budaya lokal sekaligus meningkatkan kreativitas guru dalam pembuatan produk ecraft berbasis budaya daerah.

Dalam kesempatan itu, Zita memberikan apresiasi tinggi kepada siswa-siswi SMK Negeri 1 Kalianda yang menampilkan Tari Tuping 12 Wajah sebagai tarian penyambutan.

“Hari ini luar biasa. Saya bahagia melihat Tari Tuping 12 Wajah tidak hanya dimainkan oleh siswa laki-laki, tetapi juga mayoritas siswa perempuan,” ujar Zita dengan antusias.

Zita juga mengumumkan kabar menggembirakan terkait perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Kabupaten Lampung Selatan pada 14 November 2025 mendatang. Ia menyebutkan, perayaan tahun ini akan digelar lebih meriah dari sebelumnya.

“Kita akan tunjukkan pada dunia luar, bahkan nasional, bahwa Lampung Selatan memiliki anak-anak berprestasi yang membanggakan Indonesia,” ungkapnya. Rangkaian perayaan HUT tersebut akan dimeriahkan dengan pawai budaya, 1.000 penari Tari Tuping 12 Wajah, Tari Kiamat, serta tarian khas Lampung Selatan lainnya.

Selain itu, dalam rangkaian HUT ke-69 Lampung Selatan akan digelar pula festival musik, festival kuliner UMKM, dan menghadirkan artis nasional untuk memeriahkan acara.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lampung Selatan, Hendra Jaya, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya daerah.

“Pelatihan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para guru kesenian dalam membuat produk ecraft lokal, sekaligus melestarikan seni dan tradisi di Kabupaten Lampung Selatan,” jelas Hendra.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap budaya Tuping 12 Wajah tidak hanya menjadi warisan tradisi, tetapi juga dapat berkembang sebagai identitas lokal yang bernilai ekonomi tinggi bagi masyarakat. (lmhr-Kmf/*/red)

Dispora Lamsel Komitmen membangun generasi muda yang tangguh, kreatif, dan berdaya saing tinggi

0

KALIANDA, (Ltc):

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) terus memperkuat komitmen dalam membangun generasi muda yang tangguh, kreatif, dan berdaya saing tinggi.

Langkah konkret itu diwujudkan melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Layanan Kepemudaan Kabupaten Lampung Selatan yang melibatkan 21 Perangkat Daerah.

Kegiatan penyusunan draf RAD tersebut digelar di Aula Bappeda Lampung Selatan, Rabu (8/10/2025), dan dipimpin langsung oleh Kepala Dispora Lampung Selatan, Yespi Cory.

Yespi menegaskan, penyusunan RAD bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan upaya strategis untuk memetakan arah pembangunan kepemudaan yang lebih terukur, terkoordinasi, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kita tidak hanya membahas dokumen administrasi, tetapi merumuskan peta kepemudaan yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang koordinasi lintas sektor penyelenggaraan pelayanan kepemudaan,” ujar Yespi.

Menurutnya, penyusunan RAD harus menjadi instrumen strategis yang menjawab tantangan nyata di kalangan pemuda, seperti keterbatasan akses dunia kerja dan minimnya kemampuan kewirausahaan. Karena itu, arah kebijakan diarahkan pada penguatan hard skill dan soft skill yang relevan dengan kebutuhan industri.

“RAD ini harus berani fokus pada peningkatan keterampilan sesuai kebutuhan dunia kerja. Ini sejalan dengan program unggulan Bupati Lampung Selatan, yakni Agro Edu Wisata. Setiap dinas perlu mengarahkan programnya agar mendukung tujuan tersebut,” tambahnya.

Yespi juga menekankan pentingnya sinergi antar-OPD dalam membangun sistem pembinaan dan perlindungan pemuda yang menyeluruh, mulai dari pendidikan, sosial, hingga kewirausahaan. Ia mencontohkan, kerja sama antara Dispora, Dinas Sosial, dan Badan Kesbangpol menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan kepemudaan yang terpadu.

“Kita ingin organisasi kepemudaan aktif dan berkarakter. Pemuda harus bisa berkoordinasi dengan berbagai dinas sesuai program yang ada. Kalau sinergi ini berjalan, pemuda bukan lagi beban, tapi aset pembangunan daerah,” tegasnya. Dorong Partisipasi Lewat Kegiatan Positif

Selain penyusunan RAD, Dispora Lampung Selatan juga tengah menyiapkan Lomba Senam Oke Gas dan Senam Kesegaran Jasmani (SKJ) yang akan digelar pada 22 Oktober 2025 mendatang. Kegiatan ini rencananya dibuka langsung oleh Ketua TP PKK Lampung Selatan, Zita Anjani, dengan total hadiah sebesar Rp11 juta beserta piala dan piagam penghargaan. “Lomba ini gratis dan terbuka untuk umum. Tujuannya untuk mempererat kebersamaan dan menumbuhkan semangat hidup sehat. Kami ingin pemuda Lampung Selatan tidak hanya kuat fisik, tapi juga aktif dan produktif,” kata Yespi.

Menutup kegiatan, Yespi kembali menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan menghapus ego sektoral dalam penyusunan RAD.

Ia berharap, hasil akhir dokumen tersebut menjadi panduan nyata bagi pemerintah daerah dalam mengembangkan potensi pemuda secara berkelanjutan. “Anggaran tahun 2026 akan diarahkan untuk memperkuat kegiatan kepemudaan yang mendukung visi Agro Edu Wisata. Harapannya, pemuda Lampung Selatan siap menghadapi tantangan zaman dan menjadi generasi unggul yang membawa kemajuan daerah,” kata Yespi Cory. (ptm-Kmf/*/red)

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama Hikmat Laksanakan Tabur Bunga di TMP Kesuma Bangsa dalam Rangka HUT TNI ke-80

0

KALIANDA, (Ltc):

Komando Distrik Militer (Kodim) 0421/Lampung Selatan menggelar ziarah nasional dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusuma Bangsa, Kalianda, Jumat pagi (3/10/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Upacara ziarah dipimpin langsung Komandan Kodim 0421/LS, Letkol Kav M. Nuril Ambiyah, selaku pimpinan ziarah. Turut hadir Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, jajaran Forkopimda, dan Sekretaris Daerah Lampung Selatan.

Sementara peserta ziarah terdiri dari pejabat eselon II Pemkab Lampung Selatan, satu pleton personel Kodim 0421/LS, satu pleton anggota Sat Pol PP Lampung Selatan, serta Persit Chandra Kirana Kodim 0421/Lampung Selatan. Ziarah dimulai dengan penghormatan umum kepada arwah para pahlawan, dilanjutkan peletakan karangan bunga oleh pimpinan ziarah, serta tabur bunga oleh seluruh peserta.

Suasana khidmat menyelimuti jalannya upacara, yang menjadi wujud penghormatan atas jasa para pahlawan bangsa. Ziarah ini bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan pengingat bahwa pengabdian TNI hari ini tak lepas dari pengorbanan para pendahulu.

Mengusung tema nasional “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”, rangkaian HUT ke-80 TNI ini menjadi simbol kedekatan TNI dengan rakyat serta komitmen bersama membangun negeri.

Dengan rangkaian peringatan HUT TNI yang akan terus berlanjut, ziarah ini menjadi awal yang meneguhkan bahwa TNI senantiasa hadir bukan hanya sebagai penjaga negeri, tetapi juga sebagai sahabat rakyat dalam mengawal pembangunan daerah. (Nsy-Kmf/*/red)

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama: “BPD agar bisa mengawal program desa berjalan sesuai aturan dan bermanfaat bagi masyarakat”

0

KALIANDA, (Ltc):

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan pentingnya sinergi antara kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam merancang program pembangunan desa. Menurutnya, setiap kebijakan harus lahir dari musyawarah bersama, bukan hanya keputusan sepihak kepala desa.

Pesan tegas itu ia sampaikan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas aparatur BPD Tahun Anggaran 2025 hari kedua, di Aula Hotel Negeri Baru Resort, Kecamatan Kalianda, Kamis (2/10/2025). “Program desa tidak boleh hanya berdasarkan keinginan kepala desa semata, melainkan harus duduk bersama BPD agar bisa menemukan titik temu dan menyelesaikan persoalan secara komprehensif,” ujar Egi dihadapan peserta Bimtek.

Acara tersebut dihadiri Plt Inspektur Kabupaten Anton Carmana, Kepala Dinas PMD Erdiyansyah, Kabag Tapem Setiawansyah, para camat, serta ratusan peserta Bimtek.

Dalam sambutannya, Bupati Egi menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak dalam menyukseskan kegiatan tersebut. Ia kembali menekankan bahwa BPD memiliki peran vital sebagai lembaga perwakilan masyarakat dalam mengawal arah pembangunan desa agar berjalan akuntabel, transparan, dan berkelanjutan.

Sejak awal kepemimpinannya, lanjut Egi, setiap program pembangunan desa harus terukur dan memberikan manfaat nyata bagi warga. Ia mencontohkan proyek perbaikan jalan desa yang melibatkan tenaga kerja lokal sehingga manfaatnya tidak hanya pada infrastruktur, tetapi juga pada terbukanya lapangan kerja bagi masyarakat.

Pada tahun 2025, Pemkab Lampung Selatan mengarahkan penggunaan dana desa, khususnya di sektor agraris, untuk memperkuat ekonomi lokal melalui program berkelanjutan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Selain menekankan kolaborasi, Bupati Egi juga mengingatkan aparatur desa dan BPD agar menjauhi praktik pungutan liar (pungli). “Saya paling alergi dengan yang namanya pungli. Saya tekankan, pejabat di era pemerintahan saya menjabat untuk melayani, bukan untuk dilayani,” tegasnya.

Bupati berharap keberadaan BPD di setiap desa benar-benar memahami peran sebagai pengawas sekaligus penguat tata kelola desa. Dengan demikian, arah pembangunan bisa berjalan sesuai aturan dan memberi dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. “Bapak ibu dipilih bukan secara langsung, tetapi melalui musyawarah mufakat. Oleh karena itu, pahami betul fungsi BPD agar bisa mengawal program desa berjalan sesuai aturan dan bermanfaat bagi masyarakat,” pesan Egi.

Menutup sambutannya, Bupati Egi juga menyebut salah satu program prioritas Pemkab Lampung Selatan adalah pengembangan Agro Eduwisata.

Program ini diyakini mampu menggerakkan roda ekonomi desa sekaligus membuka peluang kesejahteraan bagi masyarakat secara lebih luas. (Gil-Kmf/*/red)

Bertemu Dengan Bupati Egi, PT Teknologi GoVirtual Indonesia mendukung branding daerah, pariwisata, dan investasi.

0

KALIANDA, (Ltc):

Promosi pariwisata Lampung Selatan akan segera merambah ke langit. Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menerima audiensi PT Teknologi GoVirtual Indonesia di ruang kerjanya, Kamis (2/10/2025).

Pertemuan tersebut untuk membahas pemanfaatan teknologi Virtual Reality (VR) dalam mendukung branding daerah, pariwisata, dan investasi.

CEO PT GoVirtual Indonesia, Bobby Chen, menjelaskan bahwa pihaknya menjadi pelopor virtual tour interaktif yang bisa diakses penumpang pesawat melalui platform digital Tripper dan Pasflix.

Teknologi ini sudah tersedia di 150 unit pesawat, termasuk Lion Group, dan dapat dinikmati penumpang dengan menghubungkan perangkat ke jaringan WiFi dalam kabin. “GoVirtual membawa keindahan destinasi wisata dan peluang investasi Indonesia lebih dekat kepada masyarakat, bahkan ketika mereka sedang berada di atas udara. Konten kami mencakup atraksi budaya, destinasi wisata, hingga simulasi aktivitas lokal, semuanya dilengkapi teknologi AI multibahasa,” ujar Bobby Chen.

Bupati Egi menyambut baik terobosan tersebut. Menurutnya, teknologi GoVirtual sejalan dengan program City Branding yang tengah digalakkan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Ia menilai, digitalisasi promosi pariwisata akan membuka peluang lebih besar dalam menarik wisatawan maupun investor. “Kami berharap kolaborasi dengan GoVirtual dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat sektor pariwisata, sekaligus meningkatkan daya tarik investasi di Kabupaten Lampung Selatan,” ungkap Bupati Egi.

Dengan inovasi ini, potensi wisata Lampung Selatan seperti Pantai Kedu, Senaya Beach, Menara Siger, hingga Kawasan Bakauheni Harbour City berpeluang semakin dikenal luas, bahkan sebelum wisatawan menginjakkan kaki di Bumi Khagom Mufakat. (lmhr-Kmf/*/red)

Masa Tahanan Habis, Kasus Cabul di Lampung Selatan Penyidikan Tetap Berlanjut, Pelaku Lain Diselidiki

0

KALIANDA, (Ltc):

Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan menegaskan bahwa pembebasan JH (57), tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, murni karena alasan hukum sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, mengatakan bahwa penahanan dalam proses hukum memiliki batas waktu. “Total masa penahanan tersangka mencapai 120 hari. Jika waktu tersebut habis sementara berkas perkara belum lengkap (belum P-21), maka penahanan tidak dapat dilanjutkan. Polisi wajib membebaskan tersangka demi hukum. Ini bukan kebijakan subjektif, melainkan aturan yang wajib kami patuhi,” kata AKP Indik, pada Rabu (1/10/2025).

Polisi menegaskan, dasar hukum tindakan ini adalah KUHAP yang mengatur tata cara penyidikan dan penahanan, serta KUHP yang menempatkan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) bagi setiap orang sebelum ada putusan pengadilan.

AKP Indik Rusmono memastikan, dari sisi substansi pidana, JH tetap dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pasal tersebut mengatur pidana bagi pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.

Dalam penjelasan, kepolisian menyampaikan tiga pertimbangan utama terkait pembebasan JH. Pertama, tersangka telah menjalani masa penahanan maksimal selama 120 hari sesuai ketentuan KUHAP. Karena hingga batas waktu itu berkas perkara belum dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, polisi wajib melepaskan JH demi hukum.

Kedua, meskipun hasil tes DNA menunjukkan anak yang dilahirkan korban bukan anak biologis JH, tersangka tetap mengakui pernah menyetubuhi korban satu kali. Atas dasar keterangan korban, polisi juga tengah memeriksa dua terduga pelaku lain yang diduga terlibat, serta akan memanggil saksi tambahan untuk memperkuat berkas perkara.

Ketiga, polisi menegaskan pembebasan JH tidak serta-merta membuatnya bebas dari jerat hukum. Proses penyidikan tetap berlanjut, dan JH masih dijerat pasal tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Jika berkas perkara dinyatakan lengkap, tersangka dapat kembali dipanggil bahkan ditahan ulang sesuai prosedur.

AKP Indik Rusmono menekankan, Polres Lampung Selatan tidak bermain-main dengan kasus ini. Aparat disebut tetap profesional, mematuhi prosedur hukum, serta mengutamakan kepentingan korban.

Ia juga menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang beredar. “Kami mohon masyarakat percaya pada proses hukum. Jangan mengambil tindakan sendiri atau menyebarkan informasi yang belum tentu benar. Polisi berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan, adil, dan sesuai ketentuan hukum,” pungkas AKP Indik Rusmono.(HMS Polres Ls/*/red)

Waspada! Penipuan Telepon Mengatasnamakan Polwan Polres Lampung Selatan

0

KALIANDA, (Ltc):

Seorang warga Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, bernama Sri Mulyani, hampir menjadi korban penipuan melalui sambungan telepon dari orang tak dikenal yang mengaku sebagai anggota Polwan Polres Lampung Selatan. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (1/10/2025).

Pelaku yang mengaku bernama Ipda Dewi Yanti menelpon Sri Mulyani dan meminta agar ia datang ke Polres Lampung Selatan dengan membawa KTP. Alasannya, untuk melakukan “verifikasi data penting”.

“Selamat sore, dengan ibu Sri Mulyani,” sapa pelaku di awal percakapan.

“Iya, ada apa?” jawab Sri Mulyani.

“Saya Ipda Dewi Yanti dari Polres Lampung Selatan, saat ini ibu sedang berada di mana?” tanya pelaku.

“Siapa? Ipda siapa?” balas Sri Mulyani dengan curiga.

“Saya Ipda Dewi Yanti dari Polres Lampung Selatan,” tegas pelaku.

“Terus kenapa ya?” tanya Sri Mulyani.

“Ibu bisa datang ke Polres Lampung Selatan untuk memverifikasi beberapa hal penting,” ujar pelaku lagi.

“Ngapain? Ada urusan apa?” balas Sri Mulyani.

“Kami perlu memastikan apakah ibu adalah orang yang sedang kami cari-cari,” ujar pelaku mencoba meyakinkan.

Untungnya, Sri Mulyani tidak langsung percaya. Ia memilih berhati-hati dan mengonfirmasi kebenaran telepon tersebut. Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa aksi itu adalah penipuan dengan modus menyamar sebagai aparat penegak hukum.

Kasi Humas Polres Lampung Selatan, AKP I Wayan Susul, menegaskan bahwa kejadian itu bukan panggilan resmi dari Polres. “Polri tidak pernah memanggil warga dengan cara menelpon sembarangan tanpa alasan yang jelas. Apalagi hanya untuk membawa KTP. Jika ada yang mengaku dari Polres Lampung Selatan, segera konfirmasi ke kantor Polres atau hubungi nomor resmi kami,” tegasnya.

Ia menjelaskan, modus ini termasuk social engineering atau rekayasa sosial, di mana pelaku berusaha memanipulasi psikologis korban agar takut dan mengikuti perintah. “Biasanya korban diminta datang, menyerahkan dokumen, atau bahkan bisa diarahkan ke tindak pemerasan. Masyarakat jangan sampai terjebak,” tambahnya.

Polres Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk:

1. Tidak panik jika menerima telepon dari orang yang mengaku sebagai aparat.

2. Tidak memberikan data pribadi seperti KTP, rekening bank, atau dokumen penting melalui telepon.

3. Segera melapor ke polisi jika menemukan hal mencurigakan.

4. Menghubungi Polres Lampung Selatan untuk klarifikasi setiap panggilan yang mengatasnamakan polisi.

“Apabila ada gangguan kamtibmas atau percobaan penipuan, segera lapor ke polisi di call center 110. Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutup AKP I Wayan.(HMS Polres Ls/*/red)

Memperkuat Sinergi, BPS Lampung Selatan beraudensi dengan Bupati Egi

0

KALIANDA, (Ltc):

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menerima audiensi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Selatan, Arif Rahman Maulana, beserta jajaran di ruang kerjanya, pada Rabu (1/10/2025).

Pertemuan ini menjadi ajang memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan BPS dalam mendukung pembangunan berbasis data.

Dalam kesempatan itu, BPS menyampaikan sejumlah capaian serta kegiatan strategis yang telah dilakukan, termasuk publikasi ringkas indikator Lampung Selatan yang menjadi acuan pembangunan daerah.

Kepala BPS Lampung Selatan, Arif Rahman Maulana, menekankan bahwa kolaborasi antara BPS dan pemerintah daerah mutlak diperlukan. Pihaknya berkomitmen semaksimal mungkin membantu pemerintah daerah. “Kolaborasi sangat penting agar data yang kami sajikan dapat mendukung kebijakan dan program pembangunan. Tahun 2026 juga akan dilaksanakan Sensus Ekonomi, dan tentu kami berharap dukungan penuh dari Pemda,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Egi menegaskan pentingnya data statistik sebagai dasar dalam setiap langkah perencanaan pembangunan. “Terima kasih kepada BPS yang terus mendukung pemerintah daerah. Data yang valid sangat menentukan arah kebijakan. Pemkab tentu siap berkolaborasi,” kata Bupati Egi.

Turut mendampingi Bupati dalam audiensi tersebut, Sekretaris Daerah Lampung Selatan Supriyanto, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Dulkahar, Plt Asisten Administrasi Umum Edy Firnandi, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Pertemuan ini sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk menghadirkan pembangunan Lampung Selatan yang lebih terukur, tepat sasaran, dan berkelanjutan dengan berbasis pada data statistik yang valid. (Nsy-Kmf/*/red)

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama Tindaklanjuti Sengketa Ganti Rugi Lahan TOL 56 Warga Buring

0

KALIANDA, (Ltc):

Sengketa ganti rugi lahan milik 56 warga Dusun Buring, Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan, yang digunakan untuk pembangunan Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, akhirnya mendapat tindak lanjut nyata dari Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama.

Dalam audiensi yang digelar di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (1/10/2025), Egi langsung menandatangani surat resmi bernomor 475/927/1.04/2025 yang ditujukan kepada Dirjen Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan RI.

Surat tersebut berisi permohonan pelepasan kawasan hutan secara parsial terkait Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) sebagai sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), yang menjadi syarat pencairan ganti rugi.

Langkah ini diambil untuk mempercepat proses pembayaran ganti rugi kepada warga, sesuai dengan putusan Mahkamah Agung Nomor 4355 K/Pdt/2022.

“Kami terus berupaya agar hak bapak dan ibu segera terealisasi. Namun perlu diingat, ada tatanan hukum yang harus kita patuhi. Pemerintah daerah tidak bisa mengambil keputusan sepihak,” tegas Bupati Egi dihadapan perwakilan warga Dusun Buring.

Situasi audiensi sempat memanas setelah seorang oknum ormas, Suradi, mencoba memprovokasi warga untuk walk out. Kapolres Lampung Selatan, AKBP Toni Kasmiri, akhirnya mengusir ormas tersebut karena dinilai tidak memiliki kapasitas relevan. Bahkan, kuasa hukum yang dibawa diduga menggunakan tanda tangan palsu dan telah kedaluwarsa. “Jika masih ada pihak-pihak yang mengintimidasi atau memaksa, harap segera lapor ke kami,” tegas AKBP Toni Kasmiri.

Di sisi lain, perwakilan warga, Rohman, menuntut kepastian pembayaran ganti rugi. “Yang kami butuhkan itu kepastian, kapan dan tanggal berapa kami dibayar. Kami warga taat hukum, tapi jangan sampai kesabaran kami diuji,” ujar Rohman.

Kepala BPN Lampung Selatan, Seto Apriyadi, memastikan pihaknya mendukung penuh agar masyarakat segera memperoleh haknya. Menurutnya, setelah seluruh proses di tingkat Kementerian PUPR dan Kehutanan selesai, paling lambat tujuh bulan warga akan menerima pembayaran. “BPN tegaskan support penuh. Setelah proses selesai, warga bisa langsung mengajukan hak anggaran pembayaran atas ganti rugi lahannya,” kata Seto.

Audiensi ini turut dihadiri Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, Dandim 0421/LS Letkol Kav Mochammad Nuril Ambiyah, Ketua DPRD Erma Yusneli, serta Kajari Lampung Selatan Suci Wijayanti. Kehadiran para pejabat daerah menegaskan keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan yang sudah berlarut ini.

Dengan langkah konkret berupa penandatanganan surat ke kementerian, warga kini memiliki harapan baru agar hak mereka segera dibayar, sekaligus menutup celah permainan pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi. (Gil-Kmf/*)

Momen Kebersamaan Bupati & Wakil Bupati serta Forkopimda Lamsel saat Peringatan Hari Kesakitan Pancasila 2025

0

KALIANDA, (Ltc):

Suasana hangat terpancar dari Lapangan Korpri, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan pada Rabu pagi, 1 Oktober 2025.

Sinar mentari yang menyapa menambah khidmat jalannya upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila tingkat kabupaten yang dipimpin langsung Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, selaku inspektur upacara.

Dengan mengusung tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”, upacara berlangsung tertib dan penuh makna.

Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) hadir bersama Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, Sekretaris Daerah Supriyanto, serta pejabat utama Pemkab. Tak hanya itu, barisan peserta juga melibatkan prajurit Kodim 0421/LS, Aparatur Sipil Negara, Pramuka, hingga pelajar tingkat SMP yang ikut merasakan suasana kebangsaan pagi itu.

Rangkaian upacara dimulai dengan laporan Komandan Upacara yang dipimpin Danramil Kalianda, Lettu Inf. Tatang S. Dilanjutkan dengan mengheningkan cipta, lalu pembacaan Teks Pancasila oleh Bupati Egi yang diikuti serentak seluruh peserta upacara.

Momen sakral berlanjut dengan pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli. Sementara itu, Komandan Kodim 0421/LS, Letkol Kav Mochammad Nuril Ambiyah, mendapat kehormatan membacakan Ikrar. Doa bersama dari Kantor Kementerian Agama Lampung Selatan menjadi penutup khidmat jalannya upacara.

Usai kegiatan, Bupati Radityo Egi Pratama menekankan pentingnya peringatan ini sebagai pengingat sejarah dan perekat persatuan. Ia mengajak masyarakat Lampung Selatan terus menjaga nasionalisme sekaligus membangun suasana hidup yang harmonis. “Momentum Hari Kesaktian Pancasila ini hendaknya menjadi pengingat untuk memperkokoh persatuan dan kebersamaan. Masyarakat kita harus tetap rukun, guyub, menjaga hubungan antar sesama. Dan jangan lupa, mari kita jaga lingkungan agar tetap bersih, kering, dan wangi,” pesan Bupati Egi. (dul/*/red)