Senin, Juli 27, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 14

Lampung Selatan Siap Terapkan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal, Langkah Nyata Wujudkan Sanitasi Sehat dan Berkelanjutan

0

BANDAR LAMPUNG, (Ltc):

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mulai memantapkan langkah menuju layanan sanitasi yang lebih modern dan berkelanjutan melalui penerapan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT).

Upaya ini dinilai krusial mengingat posisi strategis daerah sebagai pintu gerbang Pulau Sumatra yang menjadi wajah pertama bagi arus mobilitas dari Pulau Jawa.

Dalam rangka memperkuat implementasi program tersebut, Pemkab Lampung Selatan bersama Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Lampung Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, menggelar Technical Meeting LLTT, di Aula Siger Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Lampung, Senin (20/4/2026).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Seksi Pelaksanaan II BPBPK Lampung, Miarka Risdawati, dan diikuti oleh 36 peserta dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lampung Selatan. Di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, hingga Bagian Hukum.

Selain peserta luring, sejumlah instansi juga bergabung secara daring melalui Zoom Meeting, seperti Dinas PMD, Bappeda, UPTD SPALD Kabupaten Lampung Selatan, Direktorat Sanitasi Kementerian PU, serta tenaga pendukung dari BPBPK Lampung.

Technical meeting ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan, sekaligus memastikan kesiapan teknis dan kelembagaan dalam penerapan LLTT. Berbagai aspek penting dibahas, mulai dari perencanaan operasional, skema layanan, hingga strategi sosialisasi kepada masyarakat.

Ketua panitia pelaksana, Verdina Bella Haqi, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pembinaan teknis kepada pemerintah daerah dalam rangka penyiapan implementasi LLTT.

“Hal ini untuk mendukung optimalisasi fungsi Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan air limbah domestik,” ujarnya.

Sementara itu, Miarka Risdawati menegaskan bahwa Provinsi Lampung memiliki peran strategis sebagai gerbang Pulau Sumatra, dengan Kabupaten Lampung Selatan sebagai pintu masuk utama dari Pulau Jawa.

“Karena itu, kualitas pembangunan, termasuk di bidang lingkungan dan sanitasi, menjadi cerminan penting bagi daerah,” katanya.

Dari hasil pertemuan tersebut, disepakati sejumlah langkah strategis, di antaranya penyiapan implementasi layanan LLTT guna mengoptimalkan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Tanjung Sari di Kecamatan Natar.

Selain itu, percepatan penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim Pokja Penerapan LLTT Lampung Selatan juga menjadi prioritas. SK tersebut saat ini masih dalam proses revisi di Bagian Hukum Sekretariat Daerah, dengan Dinas PUPR sebagai leading sector, dan ditargetkan rampung pada minggu keempat April 2026.

Melalui pendampingan dan penguatan koordinasi ini, implementasi LLTT di Kabupaten Lampung Selatan diharapkan dapat berjalan optimal, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta mendorong terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan. (Kmf-lmhr/*/red)

 

 

Harga Pangan Naik di 15 Provinsi, Lampung Selatan Perkuat GPM Jaga Daya Beli Masyarakat

0

KALIANDA, (Ltc):

Upaya pengendalian inflasi terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dengan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri secara virtual, pada Senin (20/4/2026).

Rakor yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, tersebut diikuti TPID Lampung Selatan melalui Zoom Meeting dari ruang Kabag Perekonomian, Kantor Bupati Lampung Selatan. Forum ini menjadi agenda rutin pemerintah pusat dan daerah dalam memantau perkembangan harga serta merumuskan strategi pengendalian inflasi.

Dalam pemaparan nasional, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Ateng Hartono, mengungkapkan bahwa Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu kedua April menunjukkan tren kenaikan di sejumlah wilayah.

Secara nasional, sekitar 15 provinsi mengalami kenaikan IPH dengan angka mencapai 3,81. Kenaikan ini dipicu oleh lonjakan harga beberapa komoditas pangan utama yang cukup signifikan.

Bawang merah menjadi penyumbang terbesar dengan kenaikan hingga 4,85 persen dan telah melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP) sebesar Rp41.500. Selain itu, minyak goreng juga mengalami kenaikan 1,21 persen yang terjadi di lebih dari separuh wilayah Indonesia atau sekitar 207 kabupaten/kota.

Kenaikan juga terjadi pada gula pasir sebesar 1,31 persen yang berada di atas HAP Rp17.500. Sementara itu, meski mengalami penurunan, harga cabai rawit masih tergolong tinggi di atas Rp57.000. Hal serupa terjadi pada cabai merah dan telur ayam ras yang turun tipis 1,03 persen, namun tetap berada di atas harga acuan Rp30.000.

Di sisi lain, daging ayam ras tercatat turun 2,10 persen, tetapi masih bertahan di atas Rp40.000. Sejumlah komoditas lain seperti beras, bawang putih, dan daging sapi juga terus menjadi perhatian dalam pengendalian inflasi.

Menanggapi dinamika tersebut, TPID Lampung Selatan mengintensifkan berbagai langkah stabilisasi harga di tingkat daerah. Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah melalui pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM).

Program GPM rutin digelar setiap hari Kamis pukul 08.00 WIB di Lapangan Korpri, Kalianda. Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah menghadirkan bahan pangan dengan harga lebih terjangkau guna membantu masyarakat menghadapi tekanan kenaikan harga.

Selain menjaga keterjangkauan, GPM juga menjadi instrumen untuk memastikan ketersediaan pasokan pangan tetap stabil di tengah potensi gejolak harga yang masih berlangsung. (ptm/*/red)

Yudi Prayoga Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Sosialisasi IPWK Didesa Ruguk

0

KETAPANG, (Ltc):

Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Yudi Suprayoga, melaksanakan kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) di Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, pada Jumat (17/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di halaman rumah warga tersebut dihadiri puluhan masyarakat dari berbagai kalangan, mulai dari tokoh pemuda, ibu rumah tangga hingga tokoh masyarakat setempat. Tampak antusiasme warga mengikuti kegiatan yang dikemas secara santai namun sarat makna kebangsaan.

Dalam pemaparannya, Yudi Suprayoga menegaskan pentingnya menjaga nilai-nilai Pancasila sebagai dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Pancasila bukan hanya sekadar hafalan, tetapi harus kita implementasikan dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam menjaga persatuan dan kerukunan di tengah keberagaman,” ujarnya di hadapan peserta.

Ia juga menyoroti pentingnya wawasan kebangsaan di tengah tantangan zaman, termasuk pengaruh globalisasi dan perkembangan teknologi yang dapat mempengaruhi pola pikir generasi muda.

“Melalui kegiatan IPWK ini, kami berharap masyarakat semakin memahami jati diri bangsa serta mampu menangkal berbagai paham yang dapat mengancam persatuan,” tambahnya.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi dialog interaktif. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan aspirasi serta berdiskusi terkait berbagai persoalan sosial di lingkungan mereka.

Kegiatan IPWK ini menjadi bagian dari komitmen anggota DPRD dalam mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus memperkuat nilai-nilai kebangsaan di tingkat akar rumput.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan semangat gotong royong dan persatuan di Desa Ruguk semakin kokoh dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan. (hms)

Komisi 1 DPRD Kabupaten Lampung Selatan RDP Tentang Pergeseran 9 Desa

0

KALIANDA, (Ltc):

Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) guna membahas rencana pergeseran Sembilan desa di Kecamatan Jatiagung yang diwacanakan masuk ke wilayah Bandar Lampung.

RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Edi Waluyo, dan dihadiri berbagai pihak terkait, mulai dari unsur pemerintah daerah, kecamatan, hingga perwakilan masyarakat, yang dipusatkan di ruang Banggar DPRD setempat, pada Kamis (16/4/2026)

Pembahasan difokuskan pada kejelasan status, dasar hukum, serta dampak yang akan ditimbulkan jika rencana tersebut direalisasikan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal, menegaskan bahwa proses pergeseran wilayah harus dilakukan secara terbuka dan melalui tahapan yang jelas.

Menurutnya, apabila sudah ada kesepakatan dari pemerintah daerah, maka langkah selanjutnya adalah menggelar rapat penyampaian secara resmi kepada publik dan seluruh pemangku kepentingan. “Jika memang sudah ada kesepakatan dari pemerintah daerah, perlu dilakukan rapat penyampaian terkait rencana perpindahan wilayah tersebut. Setelah itu, akan dibentuk panitia khusus (pansus) untuk menyatukan pembahasan antara DPRD provinsi, DPRD kota, maupun DPRD kabupaten,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembentukan pansus dinilai penting agar proses pembahasan dapat berjalan terarah, komprehensif, dan melibatkan seluruh unsur legislatif lintas wilayah.

Sementara itu, sejumlah perwakilan masyarakat menyampaikan harapan agar pemerintah tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan. Mereka meminta adanya sosialisasi yang menyeluruh agar masyarakat memahami konsekuensi administratif maupun dampak jangka panjang dari rencana tersebut.

Komisi I DPRD Lampung Selatan memastikan akan terus mengawal dinamika ini dan mendorong transparansi dalam setiap tahapan. RDP tersebut menjadi langkah awal untuk menghimpun aspirasi sebelum menghasilkan rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah. (hms/*/red)

Komisi 1 DPRD RDP Prihal Pergeseran 9 Desa di Kecamatan Jati Agung, segera di sosialisasikan

0

KALIANDA, (Ltc):

Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) guna membahas rencana pergeseran Sembilan desa di Kecamatan Jatiagung yang diwacanakan masuk ke wilayah Bandar Lampung.

RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Edi Waluyo, dan dihadiri berbagai pihak terkait, mulai dari unsur pemerintah daerah, kecamatan, hingga perwakilan masyarakat, yang dipusatkan di ruang Banggar DPRD setempat, pada Kamis (16/4/2026)

Pembahasan difokuskan pada kejelasan status, dasar hukum, serta dampak yang akan ditimbulkan jika rencana tersebut direalisasikan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal SH MH, menegaskan bahwa proses pergeseran wilayah harus dilakukan secara terbuka dan melalui tahapan yang jelas.

Menurutnya, apabila sudah ada kesepakatan dari pemerintah daerah, maka langkah selanjutnya adalah menggelar rapat penyampaian secara resmi kepada publik dan seluruh pemangku kepentingan. “Jika memang sudah ada kesepakatan dari pemerintah daerah, perlu dilakukan rapat penyampaian terkait rencana perpindahan wilayah tersebut. Setelah itu, akan dibentuk panitia khusus (pansus) untuk menyatukan pembahasan antara DPRD provinsi, DPRD kota, maupun DPRD kabupaten,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembentukan pansus dinilai penting agar proses pembahasan dapat berjalan terarah, komprehensif, dan melibatkan seluruh unsur legislatif lintas wilayah.

Sementara itu, sejumlah perwakilan masyarakat menyampaikan harapan agar pemerintah tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan. Mereka meminta adanya sosialisasi yang menyeluruh agar masyarakat memahami konsekuensi administratif maupun dampak jangka panjang dari rencana tersebut.

Komisi I DPRD Lampung Selatan memastikan akan terus mengawal dinamika ini dan mendorong transparansi dalam setiap tahapan. RDP tersebut menjadi langkah awal untuk menghimpun aspirasi sebelum menghasilkan rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah. (hms/*/red)

DPRD Lampung Selatan Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Dermaga Bom Mangkrak Jadi Sorotan Utama

0

 


KALIANDA, (Ltc):

DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, pada Rabu (15/4/2026), di ruang sidang DPRD setempat.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Merik Havit, didampingi Wakil Ketua II Benny Raharjo dan Wakil Ketua III Bella Jayanti. Dari total 50 anggota dewan, sebanyak 37 anggota hadir, sementara sisanya tidak hadir dengan keterangan 12 izin dan 1 sakit.

Dalam sambutannya, Merik Havit menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan hasil pembahasan intensif panitia khusus (pansus) bersama organisasi perangkat daerah pada 1 hingga 9 April 2026.

Ia menekankan, rekomendasi tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen formal, melainkan harus menjadi acuan nyata dalam perbaikan kinerja pemerintah daerah.

“Rekomendasi ini bukan hanya untuk didengar, tetapi harus dijalankan. Salah satu yang masih menjadi catatan adalah Dermaga Bom yang hampir lima tahun terbengkalai dan hingga kini masih masuk dalam rekomendasi DPRD,” tegas Merik.

Sementara itu, juru bicara pansus dari Fraksi PKS, Imam Rohadi, menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD memuat sejumlah catatan strategis, saran, serta pesan penting bagi arah pembangunan Lampung Selatan.

Ia juga memberikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah yang dinilai telah menunjukkan berbagai kemajuan dan inovasi.

“Berbagai prestasi yang telah dicapai perlu dipertahankan dan ditingkatkan agar pembangunan ke depan semakin optimal,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar menyatakan bahwa rapat paripurna tersebut menjadi momentum evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif, bukan sekadar agenda formal tahunan.

Menurutnya, rekomendasi DPRD merupakan bentuk energi korektif yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

“Ini adalah ruang kejujuran kinerja dan penguatan arah pembangunan ke depan. Rekomendasi DPRD menjadi energi korektif bagi pemerintah daerah,” kata Syaiful.

Ia menambahkan, Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian strategis dalam mewujudkan visi “Lampung Selatan Maju Menuju Indonesia Emas 2045.”

Adapun fokus pembangunan ke depan diarahkan pada penguatan layanan dasar pendidikan dan kesehatan, percepatan pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

“Pembangunan tidak hanya diukur dari angka, tetapi dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat, mulai dari kemudahan layanan hingga pertumbuhan ekonomi,” lanjutnya.

Syaiful juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD secara serius, terukur, dan tepat waktu. Ia sekaligus mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi lintas sektor.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Dengan kerja keras, disiplin, dan niat tulus, Lampung Selatan mampu menjadi daerah yang maju, mandiri, dan berdaya saing,” kata Syaiful. (ptm/*/red)

56 Pejabat Dilantik di Lokasi Wisata Way Belerang, Sekda Supriyanto: Jabatan Harus Dibayar dengan Kinerja Nyata

0

KALIANDA, (Ltc):

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali melakukan penyegaran organisasi melalui rotasi dan mutasi pejabat. Sebanyak 56 pejabat yang terdiri dari 12 pejabat administrator dan 44 pejabat pengawas resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya, pada Rabu (15/4/2026).

Prosesi pelantikan dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, di kawasan wisata Pemandian Air Panas Way Belerang, Kalianda. Pemilihan lokasi ini menjadi sorotan, karena sarat pesan simbolik terkait arah pembangunan daerah.

Supriyanto menegaskan, pelantikan di kawasan wisata bukan sekadar seremoni, melainkan pengingat bahwa kekayaan alam daerah merupakan modal utama pembangunan yang harus dijaga melalui kinerja nyata.

Menurutnya, sektor pariwisata Lampung Selatan saat ini menunjukkan tren positif. Sepanjang tahun 2025, jumlah kunjungan wisatawan tercatat meningkat sebesar 5,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Tempat ini adalah bukti nyata potensi besar yang kita miliki. Namun pertanyaannya, ketika dulu ramai, seharusnya bisa lebih ramai lagi. Ketika sudah dikenal, seharusnya menjadi lebih baik. Ini yang harus kita jawab bersama,” ujar Supriyanto.

Ia menekankan, kehadiran para pejabat di posisi baru bukan sekadar rotasi administratif, melainkan bagian dari upaya mendorong percepatan kinerja di setiap perangkat daerah.

Lebih lanjut, Supriyanto mengingatkan bahwa jabatan yang diemban bukanlah hadiah, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan integritas dan hasil kerja yang nyata.

“Kepercayaan ini diberikan karena saudara dinilai mampu bekerja cepat. Maka harus dibayar dengan kinerja yang terukur dan berdampak,” tegasnya.

Dalam arahannya, Supriyanto juga menyampaikan filosofi kepemimpinan yang terinspirasi dari alam. Ia mengajak para pejabat untuk memiliki prinsip yang kokoh seperti gunung, pelayanan yang mengalir seperti air, serta kepemimpinan yang meneduhkan layaknya pepohonan.

Selain itu, ia meminta para pejabat untuk tidak menunggu perintah dalam menjalankan tugas yang sudah menjadi tanggung jawabnya. Inovasi dan inisiatif, menurutnya, menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan adaptif.

Di tengah tantangan perubahan yang semakin cepat, tingginya ekspektasi masyarakat, serta isu lingkungan yang semakin krusial, Supriyanto menegaskan pentingnya kolaborasi dan kerja berbasis hati.

“Oleh karena itu, mari kita bekerja dengan hati, menghadirkan inovasi, dan membangun kolaborasi yang kuat demi terwujudnya Lampung Selatan yang berkelanjutan,” ujar. (Mhr/*/red)

 

Paripurna DPRD Lamsel Terkait LKPJ Bupati Tahun 2025. Merik Hafid: Apa yang telah di bahas agar menjadi acuan kedepannya

0

KALIANDA, (Ltc):

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, yang dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, pada Rabu (15/4/2026)

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah, sekaligus sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja pemerintah selama satu tahun anggaran.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua 1 DPRD Lampung Selatan, Merik Havit, menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan merupakan hasil pembahasan intensif Panitia Khusus (Pansus) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah dilaksanakan pada 1 hingga 9 April 2026. “Rekomendasi ini adalah hasil kerja kolektif yang telah melalui proses pembahasan secara mendalam bersama seluruh OPD terkait,” kata dia saat memimpin jalannya rapat Paripurna.

Lebih lanjut, Merik Havit menekankan bahwa rekomendasi yang telah disusun tidak boleh berhenti sebagai dokumen formal semata. Ia meminta agar seluruh jajaran pemerintah daerah dapat menjadikannya sebagai acuan nyata dalam memperbaiki kinerja ke depan. “Rekomendasi DPRD harus ditindaklanjuti secara serius. Ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi pedoman penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan daerah,” tegasnya.

Melalui penyampaian rekomendasi tersebut, DPRD berharap Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dapat melakukan langkah-langkah strategis guna meningkatkan efektivitas program, efisiensi anggaran, serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Rapat paripurna berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran eksekutif, serta perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. (hms/*/red)

Radityo Egi Pratama Jabat Wakil Ketua Umum Aspeksindo, Perkuat Peran Lampung Selatan di Tingkat Nasional

0

JAKARTA, (Ltc):

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, kembali dipercaya menduduki posisi strategis di tingkat nasional. Ia resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo) periode 2025-2030.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dalam rangkaian acara pelantikan dewan pengurus dan seminar nelayan yang berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Penunjukan tersebut menjadi bentuk kepercayaan atas kapasitas kepemimpinan Egi dalam mengelola pemerintahan daerah, khususnya di wilayah pesisir Lampung Selatan. Posisi ini sekaligus membuka ruang lebih luas bagi daerahnya untuk berperan aktif dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat pesisir di tingkat nasional.

Dalam keterangannya, Egi menyebut jabatan yang diembannya sebagai amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, terutama dalam memperkuat sinergi antar daerah pesisir dan kepulauan di Indonesia.

“Hari ini saya resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Umum Aspeksindo periode 2025-2030. Ini menjadi amanah sekaligus kepercayaan untuk memperkuat sinergi pembangunan daerah pesisir dan kepulauan di tingkat nasional,” ujarnya.

Ia menegaskan, melalui peran tersebut, pemerintah daerah diharapkan semakin aktif dalam mendorong pengelolaan potensi kelautan secara berkelanjutan, sekaligus menghadirkan program pembangunan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Saya berharap melalui peran ini, Lampung Selatan dapat terus mendorong pengelolaan potensi kelautan dan pesisir secara berkelanjutan serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Sebagai informasi, Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia merupakan organisasi yang mewadahi pemerintah daerah kepulauan dan pesisir di seluruh Indonesia. Organisasi ini berperan dalam memperkuat koordinasi, advokasi kebijakan, serta mendorong optimalisasi pembangunan wilayah maritim nasional. (Nsy-Kmf/*/red)

Dialog Multipihak di Candipuro, Pemerintah Dorong Pemenuhan Hak Penghayat Kepercayaan

0

 


CANDIPURO, (Ltc):

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menggelar dialog multipihak guna mendorong pemenuhan hak penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Kegiatan ini berlangsung di Sanggar Paguyuban Budaya Bangsa (PBB), Desa Rawa Selapan, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, pada Selasa (14/4/2026).

Dialog tersebut menjadi ruang strategis untuk memperkuat komitmen pemerintah dalam menjamin kesetaraan layanan publik serta perlindungan hak konstitusional bagi para penghayat kepercayaan.

Hadir dalam kegiatan ini Direktur Bina Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Kementerian Kebudayaan RI, Sjamsul Hadi, serta Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, bersama sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari unsur Forkopimda, organisasi penghayat kepercayaan, hingga jajaran pemerintah daerah.

Direktur Sjamsul Hadi menegaskan bahwa pemerintah menempatkan masyarakat sebagai subjek utama dalam pembangunan, sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.

“Prioritas kami menempatkan masyarakat sebagai subjek sebagaimana tercantum dalam konstitusi,” ujarnya.

Menurutnya, dialog multipihak menjadi salah satu langkah konkret untuk menyerap aspirasi sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan yang dihadapi penghayat kepercayaan di lapangan.

Sementara itu, Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, menegaskan bahwa penghayat kepercayaan merupakan bagian sah dan tidak terpisahkan dari bangsa Indonesia yang hak-haknya telah dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.

“Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan bagian yang sah dan utuh dari bangsa ini, yang hak-haknya dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945,” kata Syaiful.

menambahkan, dialog ini menjadi momentum penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan secara inklusif, adil, dan bebas dari diskriminasi.

“Dialog hari ini adalah ruang untuk mendengar, memahami, dan bertindak. Kita ingin memastikan pelayanan publik di Lampung Selatan berjalan secara inklusif, adil, dan tanpa diskriminasi,” lanjutnya.

Lebih jauh, Pemkab Lampung Selatan berkomitmen membuka ruang partisipasi seluas-luasnya, termasuk bagi generasi muda, dalam pembangunan daerah sekaligus pemenuhan hak-hak konstitusional masyarakat.

Syaiful berharap, dialog ini tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi mampu menghasilkan langkah konkret, mulai dari pemetaan persoalan, penyusunan rekomendasi kebijakan yang aplikatif, hingga komitmen bersama untuk tindak lanjut.

“Mari kita bangun Lampung Selatan sebagai daerah yang tidak hanya maju, tetapi juga berkeadilan. Karena keadilan sosial bukan slogan, tetapi harus kita wujudkan bersama,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendorong pemenuhan hak penghayat kepercayaan secara berkelanjutan, sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap keberadaan dan perlindungan mereka di Indonesia. (Kmf-lmhr/*/red)