Sabtu, Mei 2, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 15

Bupati egi Tetapkan UMK Lampung Selatan Tahun 2026 sebesar Rp3,2

0

KALIANDA, (Ltc):

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 26 Tahun 2025 tanggal 31 Desember 2025 tentang Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lampung Selatan Tahun 2026.

Surat edaran tersebut menegaskan pemberlakuan UMK Lampung Selatan Tahun 2026 sebesar Rp3.219.609, sesuai Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/878/V.08/HK/2025, dan berlaku efektif mulai 1 Januari 2026.

UMK Lampung Selatan tahun 2026 tercatat mengalami kenaikan 4,64 persen atau sebesar Rp142.618,49 dibandingkan UMK tahun 2025 yang berada di angka Rp3.076.990.

Penetapan ini merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam menyesuaikan upah minimum dengan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan terkini.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Selatan, Badruzzaman, menjelaskan bahwa ketentuan UMK 2026 tersebut secara khusus berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

“UMK Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2026 sebesar Rp3.219.609 dan berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun,” ujar Badruzzaman, Jumat (2/1/2026).

Ia menambahkan, bagi pekerja yang memiliki masa kerja satu tahun atau lebih, pengusaha wajib menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah sebagai pedoman dalam pemberian gaji, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, pengusaha dilarang membayar upah di bawah UMK yang telah ditetapkan. Meski demikian, ketentuan UMK ini dikecualikan bagi Usaha Mikro dan Usaha Kecil (UMK) sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.

“Surat Edaran Bupati Lampung Selatan ini menjadi dasar pelaksanaan UMK dan mulai diberlakukan sejak 1 Januari 2026,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung telah mengesahkan UMK Tahun 2026 untuk seluruh kabupaten/kota setelah Dewan Pengupahan Provinsi menyelesaikan pembahasan final bersama unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja pada 29 Desember 2025. (Kmf/*/*/red)

Bupati egi Hadiri lomba menangkap ikan di Tanjung Bintang

0

TANJUNG BINTANG, (Ltc):

Mengawali aktivitas pemerintahan di awal tahun 2026, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi bersama masyarakat melalui kegiatan Lomba Menangkap Ikan, pada Kamis (1/1/2026).

Kegiatan tersebut digelar di kediaman salah seorang Relawan OK GAS, Bapak Untung, di Desa Jati Indah, Kecamatan Tanjung Bintang. Agenda ini menjadi kegiatan perdana Bupati Egi di tahun 2026 sekaligus ajang hiburan rakyat yang dikemas dalam suasana akrab dan partisipatif.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Egi didampingi Ketua BPH Yayasan Battuta Bangun Negeri Universitas Indonesia Mandiri (UIM), sejumlah anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, kepala perangkat daerah, camat, serta unsur Forkopimcam Tanjung Bintang.

Pada kesempatan itu, Bupati Egi menyampaikan ucapan selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh warga yang hadir. Ia mengaku bahagia dapat mengawali tahun baru dengan bersilaturahmi langsung bersama masyarakat.

“Saya mengucapkan selamat Tahun Baru 2026. Semoga seluruh harapan dan aspirasi kita bisa terwujud. Ini adalah agenda pertama saya di tahun 2026. Begitu bangun pagi, saya langsung ke sini sebagai bentuk kebahagiaan dan apresiasi saya bisa bersilaturahmi dengan Bapak Ibu semua,” ujar Bupati Egi.

Selain bersilaturahmi, Bupati Egi juga membuka ruang dialog bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan harapan di tahun yang baru. Sejumlah warga menyampaikan doa agar diberikan kesehatan, kelancaran rezeki, serta kemudahan dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Suasana diskusi kemudian menghangat saat salah satu perwakilan RT menyampaikan usulan terkait perlunya revisi dan verifikasi ulang data penerima bantuan sosial (bansos). Ia berharap pendataan dapat diperbaiki agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Egi menegaskan bahwa pengawasan penyaluran bansos merupakan tanggung jawab bersama. Ia menginstruksikan camat hingga kepala desa untuk terjun langsung ke lapangan memastikan validitas data penerima bantuan.

“Saya minta bantuan harus tepat sasaran. Jangan sampai ada praktik nepotisme, mentang-mentang saudara lalu didahulukan. Harus adil dan merata sesuai visi dan misi saya. Dari sisi kebijakan saya pastikan tepat sasaran, namun jajaran di bawah juga harus merealisasikannya dengan jujur,” tegasnya.

Silaturahmi yang dikemas dalam lomba menangkap ikan ini tidak hanya menjadi hiburan rakyat, tetapi juga menjadi ruang terbuka antara pemerintah dan masyarakat untuk memastikan program-program berjalan sesuai kebutuhan warga.

Komitmen Bupati Egi dalam menyerap aspirasi dan mengawal ketepatan program sosial sejak hari pertama tahun 2026 dinilai sebagai sinyal positif bagi pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Lampung Selatan ke depan. (Gil-Kmf/*/*/red)

Bupati egi Serahkan bantuan RTLH Melalui Program Genting ke dua keluarga di Kecamatan Natar

0

NATAR, (Ltc):

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyerahkan bantuan Rumah Layak Huni melalui Program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) kepada dua keluarga di Kecamatan Natar, Selasa (30/12/2025).

Bantuan Program Genting yang diinisiasi oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk KB) Kabupaten Lampung Selatan itu sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam menekan angka stunting di Kabupaten Lampung Selatan.

Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di Dusun Tanjung Aman, Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar. Program ini menitikberatkan pada perbaikan kualitas hunian dan sanitasi sebagai bagian dari upaya pencegahan stunting yang berkelanjutan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani, Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli, Anggota F. Golkar Hi Sidik Maryanto serta sejumlah anggota DPRD Lampung Selatan dari daerah pemilihan Natar.

Turut hadir Kepala Dinas Dalduk KB, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan, Camat Natar dan unsur Forkopimcam, serta seluruh kepala desa se-Kecamatan Natar. Dalam sambutannya, Bupati Radityo Egi Pratama menegaskan bahwa penanganan stunting tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi, tetapi juga pada kualitas lingkungan tempat tinggal masyarakat.

“Stunting merupakan program prioritas kita. Pemerintah daerah hadir memastikan masyarakat hidup di lingkungan yang sehat, sehingga target penurunan angka stunting dapat tercapai,” ujar Bupati Egi.

Melalui Program Genting, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan merealisasikan bantuan Rumah Layak Huni bagi keluarga Mujianto di Desa Negara Ratu dan keluarga Ari Firmansyah di Desa Pancasila, Kecamatan Natar.

Bupati Egi juga mengapresiasi kolaborasi lintas perangkat daerah dan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program tersebut. Ia menjelaskan, selain bantuan fisik hunian, pemerintah daerah telah menyalurkan bantuan nutrisi secara bertahap.

“Bantuan nutrisi tahap pertama telah disalurkan pada Oktober, tahap kedua pada awal Desember, dan insyaallah tahap ketiga akan dilaksanakan pada Januari 2026,” jelasnya.

Kepada para penerima manfaat, Bupati Egi berpesan agar bantuan rumah tersebut dirawat dengan baik, karena upaya yang dilakukan hari ini merupakan investasi jangka panjang bagi tumbuh kembang generasi masa depan. Pada kesempatan itu, Bupati Egi juga menunjukkan sikap terbuka dengan mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan masukan dan kritik demi peningkatan kualitas pelayanan pemerintah daerah.

“Kalau ada yang kurang, silakan kritik kami. Bisa disampaikan langsung atau melalui media sosial saya. Semua masukan pasti kami perhatikan,” katanya, yang disambut antusias warga.

Suasana acara semakin hangat saat perwakilan masyarakat menyerahkan bingkisan berupa kendi kepada Bupati Lampung Selatan sebagai simbol rasa terima kasih atas perhatian dan realisasi pembangunan di wilayah mereka.

Momentum tersebut menjadi cerminan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas hunian serta kesejahteraan keluarga di Kecamatan Natar. (Gil-Kmf)

BNNK Lampung Selatan Ucapkan Selamat Tahun Baru 2026 dan Perkuat Himbauan P4GN

0

KALIANDA, (Ltc):

Menyambut pergantian tahun dari 2025 ke 2026, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan AKBP Rahmad Hidayat.SE.MM, menyampaikan pesan penting kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah Kabupaten Lampung Selatan yang berjuluk “Khagom Mufakat” tersebut. Rabu, 31/12/2025.

Pada kesempatan itu Kepala BNNK Lampung Selatan AKBP Rahmad Hidayat, menyampaikan apresiasi atas sinergi masyarakat selama satu tahun terakhir dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Melalui momentum pergantian tahun ini, BNNK berharap semangat untuk hidup sehat dan produktif tanpa narkoba semakin tertanam kuat serta mengucapkan “Selamat Tahun Baru 2026”.

“Keluarga Besar BNNK Lampung Selatan mengucapkan Selamat Tahun Baru 2026. Mari kita jadikan tahun yang baru ini sebagai lembaran bersih untuk mengukir prestasi, memperkuat kerukunan, dan meningkatkan kualitas hidup kita semua,” ujar Kepala BNNK

Tak hanya itu tegas AKBP Rahmad Hidayat dalam keterangan resminya. Menyampaikan himbauan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada momentum malam tahun baru untuk selalu waspada dan “War on Drugs”, Sejalan dengan semangat tahun baru, Mengingat momen perayaan tahun baru sering kali rawan disalahgunakan untuk aktivitas negatif.

Dalam himbauannya menuturkan. Hindari apabila ada yang menawarkan narkoba baik orang yang dikenal apalagi tidak dikenal. Rayakan dengan Positif malam pergantian tahun dengan kegiatan yang bermanfaat, ibadah, atau berkumpul bersama keluarga tanpa melibatkan minuman keras apalagi narkoba dan bagi orang tua awasi anak anaknya dalam merayakan juga menyambut tahun baru.

“Tetap waspada terhadap peredaran narkoba jenis baru yang mungkin menyasar kalangan remaja di tempat-tempat hiburan atau keramaian. Dan jangan sampai jadi korban narkoba dari para pelaku bandar narkoba,” ucapnya.

Selain itu AKBP Rahmad Hidayat menyatakan, BNNK Lampung Selatan akan terus mewujudkan, mendorong penguatan program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) sebagai garda terdepan pencegahan di tingkat akar rumput. “Jika mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas peredaran gelap narkotika, segera laporkan ke pihak berwajib atau langsung ke kantor BNNK Lampung Selatan. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya,” ujarnya.

Dalam pada itu katanya BNNK terus berkomitmen di tahun 2026, untuk terus meningkatkan upaya kuratif maupun preventif. Sebagai langkah rehabilitasi bagi penyalahguna tetap menjadi prioritas agar mereka dapat kembali berintegrasi ke masyarakat dengan baik.

“Narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi bangsa. Mari kita tutup tahun ini dengan syukur dan buka tahun depan dengan tekad bulat, Lampung Selatan Hebat, Lampung Selatan Bersinar (Bersih Narkoba)!,” tutupnya. (*/*/Red)

Wakil bupati Lamsel M Syaiful Anwar Lantik Dewas dan Direksi BUMD Air Minum Perumda Tirta Jasa Lampung Selatan Tahun 2025

0

KALIANDA, (Ltc):

Wakil Bupati Lampung Selatan, Muhammad Syaiful Anwar, S.T., M.Pd., melantik Dewan Pengawas dan Direksi BUMD Air Minum Perumda Tirta Jasa Lampung Selatan Tahun 2025. Pelantikan berlangsung di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, pada Senin (29/12/2025).

Dalam pelantikan tersebut, Iwan Chandra Gautama, S.E., M.M., resmi dilantik sebagai Dewan Pengawas, sementara Julianto, M.Pd., dipercaya mengemban amanah sebagai Direktur Perumda Tirta Jasa Lampung Selatan.

Acara pelantikan turut dihadiri pejabat utama dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, serta jajaran pejabat dan pegawai BUMD Air Minum Perumda Tirta Jasa Lampung Selatan.

Dalam sambutannya, Wabup Syaiful menegaskan bahwa pejabat yang dilantik bukanlah hasil kedekatan personal atau penunjukan subjektif, melainkan individu terpilih melalui mekanisme seleksi yang akuntabel dan profesional.

“Saudara-saudara terpilih karena kompetensi, bukan karena koneksi. Jabatan ini adalah amanah, dan amanah merupakan beban yang harus dipertanggungjawabkan, baik di dunia maupun di akhirat,” tegasnya. Wabup Syaiful menjelaskan, Dewan Pengawas memiliki peran strategis tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pemberi arah agar perusahaan tetap berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip bisnis yang sehat. Sementara itu, Direksi dituntut memiliki visi yang jelas, pemikiran yang kuat, serta mampu membangun soliditas dan kinerja tim.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Dewan Pengawas, Direksi, dan seluruh pegawai Perumda Tirta Jasa agar berada dalam satu frekuensi.

Menurutnya, komunikasi yang terbuka, profesional, serta adaptif terhadap teknologi menjadi kunci peningkatan kinerja perusahaan. Pada kesempatan tersebut, Wabup Syaiful menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi Perumda Tirta Jasa, di antaranya distribusi air bersih yang belum merata, kualitas pelayanan yang perlu ditingkatkan, serta penanganan pengaduan masyarakat yang harus lebih responsif. “Penanganan pengaduan adalah wajah pelayanan. Distribusi air hingga ke titik terjauh harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Di akhir sambutan, Wabup Syaiful berharap Perumda Tirta Jasa ke depan mampu tumbuh menjadi perusahaan yang sehat secara finansial dan berkontribusi nyata terhadap pendapatan daerah, yang pada akhirnya digunakan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan.

Ia pun berpesan agar seluruh jajaran menjadikan amanah tersebut sebagai ladang ibadah dengan bekerja secara ikhlas, konsisten, dan penuh tanggung jawab. “Selamat bekerja. Bekerjalah dengan hati, penuh perhitungan, dan penuh tanggung jawab,” kata Wabup Syaiful menutup sambutannya. (ptm/*/red)

Bupati egi Resmi keluarkan SE 24 tahun 2025 Kewajiban Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup di wilayah Kabupaten Lampung Selatan

0

KALIANDA, (Ltc):

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 24 Tahun 2025 tentang Kewajiban Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

Surat edaran tersebut memuat larangan tegas terhadap berbagai bentuk perusakan lingkungan, lengkap dengan ancaman sanksi pidana dan denda miliaran rupiah bagi pihak yang melanggarnya.

Kebijakan ini diterbitkan sebagai respons atas maraknya bencana alam di sejumlah wilayah Indonesia yang dinilai dipicu oleh kerusakan lingkungan, seperti alih fungsi lahan, penebangan liar, dan pembakaran hutan.

Melalui surat edaran itu, Bupati Radityo Egi Pratama menegaskan bahwa upaya menjaga kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama dan harus ditaati oleh seluruh elemen masyarakat.

Dalam surat edaran tersebut, Bupati Radityo Egi Pratama meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk aktif menyosialisasikan ketentuan ini kepada masyarakat. Salah satu poin utama adalah kewajiban mengindahkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, khususnya Pasal 50, yang melarang berbagai aktivitas di kawasan hutan tanpa izin.

Larangan tersebut mencakup penguasaan kawasan hutan secara tidak sah, perambahan hutan, penebangan pohon di radius tertentu dari sungai, mata air, dan waduk, pembakaran hutan, hingga pengangkutan dan perdagangan hasil hutan ilegal. Selain itu, masyarakat juga dilarang melakukan kegiatan pertambangan, menggembalakan ternak, membawa alat berat, serta mengambil flora dan fauna dari kawasan hutan tanpa izin resmi.

Selain kawasan hutan, surat edaran itu juga menegaskan larangan menebang pohon di ruang terbuka hijau (RTH) publik, jalur hijau, jalan milik daerah, hutan kota, kawasan perkantoran, pusat perdagangan, fasilitas pendidikan, taman hiburan, tempat olahraga, hingga taman pemakaman yang dikelola pemerintah daerah.

“Penebangan pohon yang dikuasai pemerintah daerah hanya dapat dilakukan dengan kriteria tertentu, seperti pohon yang sudah tua atau mati, membahayakan pengguna jalan dan bangunan, menghalangi akses kendaraan, atau mengancam keselamatan umum,” bunyi Surat Edaran yang dikeluarkan tanggal 22 Desember 2025 tersebut.

Bupati Radityo Egi Pratama menegaskan, setiap pelanggaran terhadap ketentuan di kawasan hutan akan dikenai sanksi sesuai Pasal 78 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999, berupa pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

Sementara itu, pelanggaran terhadap ketentuan ruang terbuka hijau dan tata ruang dapat dikenai sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, dengan ancaman penjara maksimal 8 tahun dan denda hingga Rp1,5 miliar.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan semakin meningkat, sekaligus menjadi langkah preventif untuk meminimalkan risiko bencana di masa mendatang. (Kmf/*/red)

Download Surat Edaran:

Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 24 tahun 2025

PPPK Paruh waktu Kabupaten Lampung Selatan Secara serentak melakukan Tanam Pohon

0

KALIANDA, (Ltc):

Menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 24 Tahun 2025 tentang Kewajiban Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup, sebanyak 5.792 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Lampung Selatan serentak melakukan aksi penanaman pohon melalui kampanye bertajuk “Pohon Asuh”.

Gerakan hijau yang digagas dari lingkungan birokrasi tersebut menjadi simbol komitmen aparatur pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di Bumi Khagom Mufakat.

Aksi penanaman pohon dilakukan usai para PPPK Paruh Waktu menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Selatan tentang pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

Setiap pegawai diwajibkan menanam dan merawat minimal satu pohon di lingkungan kerja masing-masing sebagai bentuk tanggung jawab personal terhadap lingkungan. Masing-masing pohon kemudian diberi barcode sebagai identitas PPPK Paruh Waktu.

Kampanye “Pohon Asuh” dimulai dari jajaran Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perhubungan, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Gerakan ini kemudian diikuti secara serentak oleh seluruh perangkat daerah hingga kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan, pada Senin (29/12/2025).

Selain sebagai bentuk implementasi Surat Edaran Bupati, aksi penanaman pohon ini juga sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam memperkuat kesadaran lingkungan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan bahwa kampanye “Pohon Asuh” bukan sekadar seremoni, melainkan langkah konkret dalam mendukung pelestarian lingkungan dan penguatan program daerah “Lamsel Helau” yang berorientasi pada keindahan wilayah serta pengembangan sektor pariwisata.

Ia menekankan, pohon-pohon yang telah ditanam harus dirawat secara berkelanjutan agar tumbuh subur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan.

“Ini adalah bentuk komitmen, ungkapan rasa syukur, dan kepedulian kita terhadap alam. Nanti akan saya cek satu-satu,” ujar Bupati Egi saat menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu di Lapangan Radin Inten, Kalianda, Rabu (24/12/2025) lalu.

Lebih lanjut, Bupati Egi menyampaikan bahwa keberhasilan program “Lamsel Helau” harus dimulai dari aparatur pemerintah sebagai teladan bagi masyarakat.

“Kita ingin daerah kita indah, pariwisata kita maju, tata kota kita rapi. Tapi ingat, Helau itu tidak datang dari langit,” tegasnya.

Mengacu pada makna kata Helau yang berarti cantik, Bupati Egi berharap para PPPK Paruh Waktu tidak hanya menunjukkan profesionalisme dalam bekerja, tetapi juga memiliki kepedulian lingkungan dan integritas yang lahir dari hati.

“Ini adalah buah kerja bersama, kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas, dalam menghadirkan inovasi agar Kabupaten Lampung Selatan ke depan bisa maju bersama,” kata Bupati Egi.

Kampanye “Pohon Asuh” diharapkan menjadi gerakan berkelanjutan yang tidak hanya berdampak pada lingkungan kerja pemerintahan, tetapi juga menginspirasi masyarakat luas untuk turut menjaga kelestarian alam, dimulai dari lingkungan terdekat. (Kmf/*/*/red)

Sekda Lamsel Supriyanto: Dalam menyongsong Tahun 2026, saya mengajak ASN tetap semangat kerja lebih tinggi

0

KALIANDA, (Ltc):

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan untuk menyongsong tahun 2026 dengan semangat kerja yang lebih tinggi, pelayanan publik yang semakin cepat, serta birokrasi yang bersih dan profesional.

Ajakan tersebut disampaikan Supriyanto saat memimpin apel mingguan di Lapangan Korpri, Kalianda, Senin (29/12/2025). Apel penutup di penghujung tahun 2025 itu diikuti jajaran pejabat utama, kepala perangkat daerah, pejabat administrator, pejabat fungsional, serta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Menyampaikan amanat Bupati Lampung Selatan, Supriyanto mengatakan bahwa tahun 2025 bukanlah tahun yang biasa. Menurutnya, tahun ini menjadi tahun kerja keras, adaptasi, sekaligus pembuktian bagi seluruh aparatur pemerintah.

“Perubahan memang tidak selalu berjalan nyaman. Namun tanpa keberanian untuk berubah, kita tidak akan pernah bergerak maju,” ujar Supriyanto.

Ia menilai berbagai tantangan yang dihadapi sepanjang tahun 2025 telah menempa ASN menjadi aparatur yang lebih tangguh dan siap menghadapi dinamika ke depan.

Dalam kesempatan tersebut, Supriyanto juga menyinggung penyerahan Surat Keputusan pengangkatan sebanyak 5.792 tenaga non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Menurutnya, kebijakan tersebut bukan sekadar proses administratif, melainkan bentuk pengakuan negara atas pengabdian dan loyalitas tenaga honorer selama ini. “Saya berharap perubahan status ini diiringi dengan peningkatan kinerja, kedisiplinan, serta semangat untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Selain soal kinerja aparatur, Sekda Supriyanto juga menyoroti kondisi cuaca ekstrem yang terjadi dalam beberapa hari terakhir, mulai dari hujan deras, angin kencang, hingga potensi bencana hidrometeorologi. Ia meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan.

Perangkat daerah terkait diminta siaga dan responsif, sementara aparatur di tingkat kecamatan dan desa diimbau aktif memantau kondisi wilayah masing-masing.

“Pemerintah tidak boleh kalah cepat dari bencana. Negara harus hadir lebih awal, sebelum masyarakat terdampak lebih jauh,” tegas Supriyanto.

Menjelang malam pergantian tahun, Supriyanto juga mengimbau seluruh ASN untuk turut menjaga kondusivitas daerah, ketertiban umum, serta memberikan keteladanan kepada masyarakat dengan merayakan pergantian tahun secara sederhana dan penuh rasa syukur.

Menurutnya, akhir tahun merupakan momentum penting untuk melakukan evaluasi diri dan kinerja.

“Mari kita jujur pada diri masing-masing, apa yang telah kita capai, apa yang belum maksimal, serta di bagian mana kita masih dapat bekerja lebih cepat, lebih tepat, dan lebih berdampak,” ujarnya.

Menutup amanatnya, Supriyanto menyampaikan bahwa tahun 2026 sudah di depan mata dengan tantangan yang semakin besar, namun juga peluang yang semakin terbuka. Ia menekankan pentingnya kebersamaan, kekompakan, dan keberanian untuk terus berbenah.

“Lampung Selatan tidak boleh berjalan biasa-biasa saja. Lampung Selatan harus maju, dan semua itu dimulai dari kita semua,” kata Supriyanto. (Nsy-Kmf/*/red)

H. Tony Eka Candra, Pengurus ICMI dan GRANAT, Meraih Penghargaan BNN Kedua Kali atas Komitmen dan Kontribusi dalam P4GN

0

Oleh: Dr. Susanto, SS, SH, M.Hum, MA, MH, PhD.

Bapak H. Tony Eka Candra (TEC) Wakil Ketua 1 (Bidang Organisasi dan Kelembagaan) ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia) Wilayah Lampung dan Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Lampung, kembali meraih penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI atas dedikasi dan kontribusinya yang luar biasa dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Penghargaan ini merupakan pengakuan yang kedua kalinya diterima oleh beliau, mencerminkan komitmen tak tergoyahkan dan kerja kerasnya dalam P4GN di masyarakat Provinsi Lampung.

Sebagai seorang tokoh masyarakat yang berpengaruh, TEC telah menunjukkan bahwa peran aktif dan kepedulian terhadap masalah narkoba dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat. Melalui berbagai program edukasi, sosialisasi, penyuluhan, dan rehabilitasi yang dilakukan oleh DPD GRANAT Provinsi Lampung di bawah kepemimpinannya, banyak individu dan keluarga yang berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

TEC yang juga Ketua PD VIII KB FKPPI Provinsi Lampung, tidak hanya bekerja dengan penuh dedikasi di GRANAT, tetapi juga di ICMI dan FKPPI, di mana beliau mendorong pentingnya sinergi antara pengetahuan dan tindakan nyata dalam memerangi narkoba. Kepemimpinan beliau telah menginspirasi banyak orang untuk ikut serta dalam gerakan P4GN, menjadikan upaya ini sebagai tugas bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Penghargaan dari BNN ini tidak hanya merupakan pengakuan atas prestasi individu TEC, tetapi juga simbol dari semangat kolektif untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa dengan komitmen, kerja keras, dan kerjasama yang erat, kita dapat mengatasi tantangan besar ini dan melindungi generasi mendatang dari kehancuran akibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Semoga TEC terus diberikan kekuatan dan inspirasi untuk melanjutkan perjuangannya dalam P4GN, dan semoga pencapaiannya ini menjadi teladan bagi kita semua untuk tidak pernah menyerah dalam memerangi narkoba demi kebaikan dan masa depan bangsa yang BERSINAR (Bersih dari Narkoba).(*/*/*/Red)

Pemdes Haduyang Natar Klarifikasi Prihal Jalan Penghubung: Jalan Utama tidak berwujud tanah tapi sudah mulus

0

NATAR, (Ltc):

Pemerintah Desa (Pemdes) Haduyang, Kecamatan Natar, menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyebutkan akses jalan penghubung Dusun Puloraya masih berupa jalan tanah dan belum pernah dibangun secara layak,

Kepala Desa Haduyang, Hasani, menjelaskan bahwa akses utama yang digunakan masyarakat Dusun Puloraya dalam aktivitas sehari-hari tidak melalui jalan tanah di kawasan perbukitan atau Gunung Branti sebagaimana yang diberitakan sebelumnya.

“Mobilitas utama warga Dusun Puloraya justru melalui Dusun Padmosari 1 dan Dusun Padmosari 3. Kondisi jalan di jalur tersebut sudah beraspal dan sebagian telah dicor, sehingga dapat dilalui dengan baik oleh masyarakat,” ujar Hasani, pada Sabtu (27/12/2025).

Ia menegaskan, jalur tersebut menjadi akses utama warga menuju berbagai fasilitas umum, termasuk fasilitas pendidikan. Menurutnya, akses menuju SMP Sriwijaya berada dalam kondisi layak dan tidak menghambat kegiatan belajar-mengajar maupun aktivitas sosial ekonomi masyarakat.

Hasani juga menjelaskan bahwa jalan tanah yang dimaksud dalam pemberitaan berada di jalur lain di kawasan gunung, yang bukan merupakan akses utama masyarakat Dusun Puloraya. Jalur tersebut bersifat alternatif dan mengarah ke wilayah lain, sehingga tidak mencerminkan kondisi infrastruktur yang digunakan warga secara rutin.

Sementara itu, Camat Natar, Eko Irawan, menegaskan bahwa klarifikasi ini bukan berarti pemerintah mengabaikan kebutuhan infrastruktur jalan di wilayah tersebut.

Ia menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tetap berkomitmen melakukan perbaikan jalan secara bertahap dan berkelanjutan.

“Jangan sampai muncul persepsi seolah-olah jalan tersebut tidak akan diperhatikan. Pemerintah tetap memiliki komitmen untuk melakukan perbaikan, dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat,” kata Eko.

Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur jalan di Kecamatan Natar dilakukan secara bertahap, dimulai dari ruas-ruas yang paling dibutuhkan masyarakat.

Setelah prioritas utama terselesaikan, peningkatan kualitas jalan lainnya akan terus didorong sesuai kebutuhan warga.

“Kami berharap masyarakat tetap bersabar dan mendukung proses pembangunan yang sedang dan akan terus berjalan,” ujarnya.

Melalui klarifikasi ini, Pemdes Haduyang dan Pemerintah Kecamatan Natar berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh, berimbang, dan tidak menimbulkan persepsi keliru terkait kondisi infrastruktur jalan di Dusun Puloraya, sekaligus menegaskan bahwa pembangunan tetap menjadi perhatian pemerintah ke depan. (Kmf/*/*/red)