Selasa, Mei 5, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 81

Soal Tabsir Masa Jabatan Nanang Ermanto, Ini penjelasan Kabag Hukum Pemkab Lamsel

0

KALIANDA, (Ltc):

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Yusmiati, S.H., menyatakan, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto masih bisa mencalonkan diri kembali pada kontestasi Pilkada 2024 mendatang.

Sebab kata dia, masa tugas H. Nanang Ermanto baru terhitung 26 bulan atau 2 tahun 2 bulan, belum terhitung 30 bulan atau 2 ½ tahun seperti amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Perhitungan ini pun sudah mengacu pada Putusan MK Nomor 2 Tahun 2023.

Yusmiati menjelaskan, H. Nanang Ermanto terhitung menjadi Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan setelah mendapatkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), tentang Pemberhentian Sementara Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan. Dimana Keputusan Mendagri tersebut berlaku surut terhitung sejak tanggal 7 Desember 2018.

“Sebelumnya Pak Nanang hanya mendapatkan surat dari Gubernur Lampung tertanggal 2 Agustus 2018 untuk melaksanakan tugas bupati dalam rangka menyelenggarakan urusan pemerintahan dimasa transisi,” terang Yusmiati, di ruang kerjanya, Kamis, 4 April 2024.

Yusmiati memaparkan, terkait kejelasan status Nanang Ermanto, Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin didampingi Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, dan Kabag Kerja Sama Setdakab Lampung Selatan telah berkonsultasi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2 April 2024.

“Di sana kami melakukan konsultasi tentang status Pak Bupati dalam rangka mengikuti kontestasi Pilkada 2024. Pada saat itu, kami dijelaskan bahwa di dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, bagi kepala daerah yang mengalami perubahan, yakni wakil bupati naik menjadi bupati, dianggap satu periode apabila sudah menjabat 2 ½ tahun atau 30 bulan,” paparnya.

Sementara itu, terkait Nanang Ermanto, jika dirunut dari diangkatnya menjadi Plt Bupati Lampung Selatan sampai akhir masa jabatannya sebagai bupati definitif (2016-2021), maka masa tugas Nanang Ermanto belum mencapai 2 ½ tahun atau 30 bulan.

Pada 27 Juli 2018, Mendagri menerbitkan surat yang isinya memerintahkan kepada Gubernur Lampung untuk menunjuk Wakil Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto selaku pelaksana tugas Bupati Lampung Selatan dalam rangka melaksanakan urusan pemerintahan.

Perintah dimaksud adalah Nanang Ermanto untuk melaksanakan tugas urusan pemerintahan dalam rangka masa transisi agar tidak terjadi kekosongan, dimana bupati saat itu Zainudin Hasan tersandung masalah hukum.

Selanjutnya pada tanggal 2 Agustus 2018, Gubernur Lampung menerbitkan surat yang isinya memerintahkan Wakil Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto untuk melaksanakan tugas Bupati Lampung Selatan agar tidak terjadi kekosongan.

“Pak Nanang mendapatkan mandat untuk melaksanakan tugas mengisi kekosongan pemerintahan ini berupa surat dari Gubernur Lampung yang menindaklanjuti surat dari Mendagri Nomor 131.18/5295/SJ tertanggal 27 Juli 2018 perihal Penugasan Wakil Bupati Lampung Selatan selaku Pekaksana tugas Bupati Lampung Selatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Yusmiati, Mendagri mengeluarkan Keputusan Mendagri Nomor 131.18-426 Tahun 2019 tentang Pemberhentian Sementara Bupati Lampung Selatan Provinsi Lampung saudara DR. H. Zainudin Hasan, M.Hum sekaligus menunjuk saudara Nanang Ermanto untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Bupati Lampung Selatan. Keputusan Mendagri ini ditetapkan tanggal 12 Maret 2019 dan berlaku surut terhitung sejak tanggal 7 Desember 2018.

“Jadi Pak Nanang baru terhitung sebagai Plt Bupati Lampung Selatan itu sejak adanya Keputusan Mendagri tersebut. Dimana Keputusan Mendagri tersebut berlaku surut terhitung sejak tanggal 7 Desember 2018,” terang Yusmiati.

Lalu setelah itu, pada tahun 2020 Mendagri menerbitkan Keputusan Nomor 131.18-323 Tahun 2020 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Lampung Selatan Provinsi Lampung saudara DR. H. Zainudin Hasan, M.Hum dari jabatannya sebagai Bupati Lampung Selatan masa jabatan 2016-2021.

Dalam Keputusan Mendagri Nomor 131.18-323 Tahun 2020 itu sekaligus menunjuk saudara Nanang Ermanto Wakil Bupati Lampung Selatan masa jabatan 2016-2021, untuk Melaksanakan Tugas dan Kewenangan Bupati Lampung Selatan sampai dilantiknya Wakil Bupati sebagai Bupati Lampung Selatan sisa masa jabatan tahun 2016-2021. Keputusan Mendagri ini ditetapkan tanggal 6 Maret 2020 dan berlaku surut terhitung sejak tanggal 28 Januari 2020.

“Kemudian pada tanggal 12 Mei 2020, Wakil Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto secara sah dilantik sebagai Bupati Lampung Selatan definitif sisa masa jabatan 2016-2021 berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 131.18-766 Tahun 2020 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Lampung Selatan. Keputusan Mendagri ini ditetapkan pada tanggal 30 April 2020,” ungkap Yusmiati.

Selanjutnya, Nanang Ermanto maju pada Pilkada Lampung Selatan di tahun 2020, dan memenangkan mayoritas suara rakyat Lampung Selatan bersama wakilnya, Pandu.

Hal itu ditetapkan berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 131.18-365 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten dan Kota pada Provinsi Lampung yang ditetapkan pada 24 Februari 2021.

“Pada tanggal 22 Februari 2021, terbit Keputusan Mendagri Nomor 131.18-300 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Masa Jabatan Tahun 2016-2021 di Kabupaten/Kota pada Provinsi Lampung. Keputusan Mendagri ini berlaku surut terhitung sejak 17 Februari 2021,” kata Yusmiati.

Kemudian, pada tanggal 26 Februari 2021, H. Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma Dewangsa dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan.

Jadi, jika dihitung masa tugas Nanang Ermanto berdasarkan Keputusan Mendagri tersebut yang berlaku surut sejak 7 Desember 2018 sampai akhir masa jabatan H. Nanang Ermanto tanggal 17 Februari 2021, sehingga total masa jabatan H. Nanang Ermanto 2 tahun 2 bulan.(*)

Polres Lampung Selatan Bersama Forkopimda Lampung Selatan Musnahkan Minuman Keras

0

KALIANDA, (Ltc):

Polres Lampung Selatan memusnahkan Barang Bukti hasil operasi kepolisian selama bulan Ramadhan yang berlangsung di Lapangan Korpri Pemda Lampung Selatan setelah gelar pasukan Operasri Ketupat 2024. Pada Rabu, (03/4/2024) pukul 09.00 WIB.

AKBP Yusriandi Yusrin saat Konferensi Persnya yang didampingi Pihak Forkopimda Lampung Selatan menjelaskan ratusan botol miras yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti hasil razia Operasi Cempaka Krakatau 2024, dalam pemberantasan penyakit masyarakat selama bulan Ramadan 1445 Hijriah. “Selama bulan puasa ini kita telah melaksanakan Operasi Cempaka yang berkaitan dengan premanisme, miras, petasan dan lain sebagainya,” kata AKBP Yusriandi Yusrin.

Sebanyak 489 botol minuman keras (miras) dan 101 liter miras jenis tuak berhasil dimusnahkan dengan menggunakan alat berat.

Menurut Kapolres selain mengamankan barang bukti miras, ada beberapa kasus pidana yang sudah diungkapkan, seperti pidana sajam, perjudian, dan curat. Dengan pengungkapan perkara sebanyak 13 perkara. “Dengan jumlah tersangka 17 orang, pembinaan 41 orang. Kita juga berhasil menyita tindakan miras sebanyak 489 botol berbagai merk, 101 liter miras jenis tuak dan 238 kendaraan yang berhasil kami amankan dari balapan liar,” pungkasnya.(Humas Polres/*/red)

Dinas PPA Lampung Selatan Kunjungi Lapas Kalianda

0

KALIANDA, (Ltc):

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP&PA) Lampung Selatan melakukan kunjungan dan silaturahmi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Kalianda, pada Selasa (2/4/2024).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung Plt. Kepala Dinas PP&PA Rosa Resnida, didampingi Kabid PHA beserta Kepala UPTD PPA dan diterima langsung Kepala Lapas Kalianda Chandran Lestyono di ruang kerjanya.

Rosa Resnida menerangkan, kunjungan ini bertujuan untuk memberikan motivasi dan semangat kepada Perempuan Berhadapan dengan Hukum dan anak berhadapan dengan Hukum (ABH) yang ada di Lapas Kalianda sebelum mereka di titipkan ke lembaga pembinaan khusus Anak (LPKA) Masgar Tegineneng.

“Kita memotivasi dan memberikan dukungan kepada mereka. Kita ingin memberikan dukungan moral kepada mereka yang sedang berjuang dalam sistem peradilan kita,” jelas Rosa Resnida.

Dalam pertemuan ini, Rosa Resnida turut memberikan pesan-pesan dan motivasi tentang pentingnya menjaga semangat dan keyakinan diri, serta mengingatkan akan pentingnya proses rehabilitasi untuk kembali ke masyarakat dengan baik. “Kita percaya, dengan motivasi dan semangat yang terus didukung, mereka akan mampu bangkit dan menjalani proses perbaikan dengan baik,” imbuhnya.

Selain memberikan motivasi, rombongan juga meninjau kondisi dan fasilitas yang ada di Lapas Kalianda untuk memastikan bahwa pelayanan terhadap perempuan dan ABH di sana berjalan dengan baik. (Hy/ptm/*/red)

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Salurkan Insentif Guru Honorer PAUD, SD, SMP

0
Poto: Kominfo Lamsel

KALIANDA, (Ltc):

Sebanyak 5.097 Guru Honor jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP Negeri, Guru Inklusi, Guru Kepulauan, serta Operator Sekolah di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan menerima Bantuan Insentif Guru Honor Tahap I.

Penyerahan secara simbolis dilakukan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto kepada perwakilan Guru Honor disaksikan oleh Sekdakab Lamsel Thamrin, dan pejabat teras Lamsel di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, pada Senin (1/4/2024).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Asep Jamhur menyampaikan, rincian insentif yang diberikan yakni kepada guru honorer PAUD sebesar Rp600 ribu, Guru TK sebesar Rp900 ribu, Guru SD sebesar Rp900 ribu, Guru SMP Rp900 ribu.

Kemudian insentif Guru Kepulauan PNS sebesar Rp3 juta, Guru Kepulauan non PNS sebesar Rp4,5 juta, guru inklusif sebesar Rp600 ribu, dan operator sebesar Rp450 ribu. “Hari ini bapak ibu tinggal menunggu suara rekening bapak ibu. Insyallah hari ini sudah mulai disalurkan,” ujar Asep Jamhur.

Dengan demikian, lanjut Kadisdik Lampung Selatan total anggaran yang  disalurkan sebesar Rp.3.855.750.000. “Semoga insentif yang disalurkan secara simbolis pada hari ini dapat dimanfaatkan secara baik oleh para penerima,” tambah Asep.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan tentang tantangan pendidikan pada era digitalisasi seperti sekarang ini lebih berat dan menantang.

Oleh karenanya lanjut Nanang, diharapkan para guru dapat berkomitmen dan bersungguh-sungguh dalam mencerdaskan dan mempersiapkan peserta didik. “Saya berharap agar kita semua memiliki tanggung jawab besar dalam mencetak generasi emas, harapan masa depan kita. Infrastruktur yang baik harus diimbangi dengan indeks pembangunan manusia (IPM) yang berkulitas,” ujar Nanang.

Bupati Nanang berpesan, kepada guru agar dapat memberikan contoh yang baik. Mulai dari kedisiplinan, salah satu contoh sederhananya adalah dengan mematikan handphone saat jam pelajaran berlangsung, sehingga tidak mengganggu proses belajar mengajar. “Kedisiplinan dimulai dari kita sendiri. Ketika kita bisa mencontohkan disiplin, maka kita juga mampu mendisiplinkan murid-murid kita,” pesan Nanang. (Hy/*/red)

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Safari Ramadhan di Merbau Mataram

0

MERBAU MATARAM, (Ltc):

Safari Ramadan yang digelar Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan harus menjadi refleksi untuk terus memacu diri berbuat kebaikan.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung, Thamrin, pada Safari Ramadan di Masjid Al-Mu’min, Dusun Hargo Sari, Desa Merbau Mataram, Kecamatan Merbau Mataram, Jumat (29/3/2024).

Thamrin mengatakan, bulan Ramadan hendaknya menjadi acuan untuk merefleksi diri menjadi lebih baik dengan meningkatkan  amaliah-amaliah wajib maupun sunah.

“Dimana yang sunah dihitung wajib, sedangkan yang wajib dihitung dengan pahala berlipat ganda,” kata Thamrin menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan.

Lebih lanjut Thamrin menyampaikan, pelaksanaan Safari Ramadan merupakan salah sarana agar masyarakat dan pemerintah bisa merasakan hangatnya silaturahmi,  kebersamaan, sekaligus mengharap keberkahan dari ibadah puasa yang dijalani.

“Sebagai agenda rutin tahunan, Safari Ramadan harus bisa menjadi wadah untuk berdiskusi, sekaligus mendengarkan pendapat, serta masukan antara pemerintah daerah dengan para ulama dan masyarakat,” ujar Thamrin.

Sementara, pada kegiatan itu, Pemkab Lampung Selatan juga turut memberikan sejumlah paket sembako kepada anak-anak yatim piatu sebagai bentuk kepedulian. Selanjutnya, kegiatan Safari Ramadan juga diisi dengan tausiah agama. (Hy/*/red)

Thamrin Wakili Bupati Lampung Selatan Saat Penyampaian LKPJ 2023 di DPRD Lamsel

0

KALIANDA, (Ltc):

Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin, mewakili Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 dihadapan 36 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

LKPJ tersebut disampaikan Thamrin dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang digelar di gedung DPRD setempat, pada Kamis (28/3/2024).

Dalam sambutannya, Thamrin mengatakan, penyampaian LKPJ merupakan bagian dari agenda rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah, untuk secara transparan dan akuntabel menyampaikan informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan pemerintahan sepanjang tahun anggaran 2023. “Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban merupakan agenda tahunan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” kata Thamrin.

Lebih lanjut Thamrin menyampaikan, total Pendapatan Daerah pada Tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp2.287.056.439.361,00 dan terealisasi sebesar Rp2.240.799.064.922,50 atau 97,98 persen.

Dengan rincian, penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan sebesar Rp376.548.223.361, terealisasi sebesar Rp347.290.190.268,50 atau 92,23 persen.

“Kemudian, penerimaan dari Pendapatan Transfer yang direncanakan sebesar Rp1.909.548.216.000,00, terealisasi sebesar Rp. 1.893.208.874.654,00 atau 99,14 persen,” ungkap Thamrin.

Sementara itu, pada sektor Belanja Daerah pada Tahun 2023 yang dianggarkan sebesar Rp2.300.927.766.361,00, terealisasi sebesar Rp2.158.310.960.262,99 atau 93,80 persen. (ptm/*/red)

Pakar Hukum Tata Negara Unila: Nanang Ermanto Masih Bisa Maju di Pilkada Lampung Selatan 2024

0

BANDARLAMPUNG, (Ltc):

Tafsir terhadap putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 02/PUU-XXI/2023 terhadap uji materi Undang-Undang 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) makin terang benderang.

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Lampung, DR. Yusdianto, SH, MH, menyatakan, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto masih berpeluang kembali maju pada Pilkada 2024.

“Dalam Undang-Undang 10 Tahun 2016 itu disebutkan bahwa satu periode kepala daerah terjadi jika masa jabatan definitifnya melebihi setengah masa jabatan definitif,” kata Yusdianto saat diwawancarai di Lantai 2  Fakultas Hukum Unila, pada Selasa (26/03/2024).

Sebelumnya ramai menjadi perdebatan, bahwa Nanang Ermanto tidak dapat maju pada Pilkada 2024 sebab dianggap telah dua periode menjabat sebagai Bupati Lampung Selatan.

Menurut Yusdianto, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) Nomor : 22/PUU-VII/2009, dalam amar putusannya khususnya pada poin keempat diterangkan; Masa Jabatan Yang Dihitung Satu Periode Adalah Masa Jabatan Yang Telah Menjalani Setengah Masa Jabatan Atau Lebih Dari Setengah Masa Jabatan. “Kemudian dikuatkan juga oleh putusan MKRI Nomor 67/PUU-XVIII/2020. Artinya, yang dihitung satu periode adalah masa jabatan yang telah dijalani setengah masa jabatan atau lebih,” terang Yusdianto.

Sedangkan Bupati Nanang Ermanto memang secara sah telah dilantik sebagai bupati sebanyak dua kali. Namun usia masa jabatan Nanang Ermanto sebagai Bupati Lampung Selatan definitif hasil Pilkada 2016-2021, tidak sampai setengah masa jabatan kepala daerah.

“Karena Nanang Ermanto sendiri dilantik sebagai Bupati Lampung Selatan definitif oleh Gubernur Lampung, pada 12 Mei 2020. Berarti hanya terhitung selama  9-10 bulan saja,” kata Yusdianto.

Lebih lanjut dia menyampaikan, Nanang Ermanto juga pernah  duduk sebagai wakil bupati, dan ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) bupati sekitar 1 tahun 8 bulan, sejak menerima SK pada 3 Agustus 2018.

“Namun jabatan sebagai Plt tidak terhitung masuk hitungan periode, SK mandat diluar konstitusi. Sehingga tidak ada alasan lagi bupati Nanang Ermanto tidak bias mencalonkan diri kembali,” tegas Yusdianto.

Menurutnya hal tersebut sudah cukup menjawab perdebatan pada masyarakat soal isu terkait Nanang Ermanto tidak dapat maju pada Pilkada Lampung Selatan 2024.

“Beliau masih punya hak konstitusi untuk mencalonkan diri dan dicalonkan kembali menjadi Bupati Lampung Selatan pada Pilkada 2024 nanti,” katanya.

Yusdianto menambahkan, Regulasi Pemilihan Umum Kepala Daerah kewenangannya ada pada pemerintah.

“Kita mohon juga kepada KPU untuk cermat dan bijak menanggapi perdebatan ini. Karena KPU juga tidak punya hak dan kepentingan, mereka hanya melaksanakan saja,” ujar Yusdianto.

Diketahui fenomena perdebatan ini tak hanya terjadi di Kabupaten Lampung Selatan tetapi juga terjadi di Kabupaten Tulang Bawang Barat terhadap bupati Umar Ahmad, dan sejumlah daerah lainnya di Indonesia. (sel/*/red)

 

Pemkab Lamsel Bantu Pengobatan Sisil, Bocah Penderita Tumor Warga Desa Cugung Kecamatan Rajabasa, Berobat ke RSCM Jakarta

0
Poto: Kominfo Ls

RAJABASA, (Ltc):

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan serta Kementerian Sosial (Kemensos) RI membatu pengobatan Prisila Azizah. R (11) warga Desa Cugung, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan.

Diketahui, ananda Prisila Azizah. R atau yang biasa disapa Sisil menderita tumor yang sudah menyebar ke hati, limpa, dan beberapa bagian tubuh lainnya.

Jelang pengobatan ke Jakarta, pihak Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan melakukan _assessment_ terhadap penderita tumor, atas nama Prisila Azizah. R (Sisil).

Sebelumnya, Sisil sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob Bazar Lampung Selatan, lalu dirujuk ke Rumah Sakit Imanuel Bandar Lampung.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan, Puji Sukanto mengatakan, saat ini klien atas nama Prisila Azizah. R sudah berada di rumah singgah di Bandar Lampung dan sedang menunggu rujukan untuk keberangkatan menuju RSCM Jakarta.

“Sesuai arahan pak bupati, melalui upaya Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, kami mengajukan bantuan ke Kementerian Sosial. Hari ini klien atas nama Sisil dirujuk ke RSCM Jakarta,” kata Puji Sukanto dalam keterangannya, Jumat (22/3/2024).

Lebih lanjut Puji Sukanto menyampaikan, untuk segala kebutuhan baik transport makan dan minum selama dalam perjalanan dan selama dalam perawatan di RSCM, semuanya sudah di fasilitasi oleh Pemkab Lampung Selatan melalui Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Kemensos. “Untuk keberangkatan Sisil ke Jakarta menggunakan fasiltas ambulans 119 Dinas Kesehatan Lampung Selatan. Dibantu Sentra Terpadu Inten Soeweno (STIS), Kemensos RI,” ujar Puji.

Puji Sukanto menambahkan, selama dirawat di Jakarta, sedianya Sisil akan tinggal di rumah singgah milik Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan yang berada di Jakarta Barat.

Namun lanjut Puji, atas kebijakan Kepala STIS, klien anak Sisil akan tinggal di Balai STIS, Cibinong, Kabupaten Bogor, pasca menjalani perawatan di RSCM.

“Agar kondisi Sisil lebih terjamin dan memudahkan pihak Kemensos dalam melakukan pemantauaan terhadap perkembangan kesehatannya,” kata Puji Sukanto.

Sementara itu, Imam Nurrohimin (46) ayah dari Prisila Azizah. R mengaku sangat bersyukur dengan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam hal ini Dinas Sosial. Dirinya juga berharap pengobatan anaknya berjalan lancar dan segera cepat sembuh. “Alhamdulillah, saya ucapan terima kasih kepada pak bupati dan seluruh jajaran Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial yang sudah memfasilitasi,” tutur Imam Nurrohimin. (Rls Kominfo Lamsel/*/red)

Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Selatan Gelar OP di Sukaratu Kecamatan Kalianda

0
Poto: Kominfo Lamsel

KALIANDA, (Ltc):

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menggencarkan gerakan pasar murah. Langkah tersebut diambil untuk menstabilkan harga sejumlah kebutuhan pokok di tengah masyarakat selama bulan suci Ramadan ini.

Operasi Pasar Murah Pemkab Lampung Selatan kali ini kembali digelar di Desa Sukaratu, Kecamatan Kalianda, pada Kamis (21/3/2024), dan akan berlanjut ke sejumlah kecamatan lainnya.

Adapun beberapa komoditi yang dijual pada Operasi Pasar Murah ini diantaranya beras, minyak goreng, gula, telur, bawang merah, bawang putih, cabe merah dan cabe rawit dengan harga lebih murah.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lampung Selatan, Hendra Jaya mengatakan, kegiatan pasar murah tersebut digelar untuk membantu masyarakat mendapatkan sembako dengan harga yang murah. “Hal ini menjadi langkah positif dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah kondisi harga kebutuhan pokok yang terus meningkat.  Apalagi selama bulan puasa saat ini,” kata Hendra Jaya ditemui di lokasi pasar murah.

Hendra Jaya mengapresiasi kolaborasi yang baik antara produsen, perusahaan, dan pelaku UMKM. Tidak hanya meningkatkan ketersediaan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau, tetapi juga memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perekonomian masyarakat.

“Terima kasih atas kerja sama semua pihak yakni produsen, perusahaan, dan pelaku UMKM. Semakin banyak pihak yang terlibat, semakin banyak pula kebutuhan pokok yang tersedia dengan harga yang lebih terjangkau. Pada akhirnya dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat,” tutur Hendra Jaya.

Hendra Jaya menyebut, Operasi Pasar Murah selama bulan Ramadan merupakan bagian dari program Bupati Lampung Selatan, H Nanang Ermanto. “Kegiatan pasar murah ini akan terus berlanjut di kecamatan lain di Lampung Selatan,” kata Hendra Jaya. (Hy/*/red)

Pantau Stabilitas Harga & Pasokan Kebutuhan Bahan Pokok, Bupati Nanang Ermanto Sambangi Pasar Impres Kalianda

0
Poto: Kominfo Lamsel

KALIANDA, (Ltc):

Bupati Lampung Selatan Hi Nanang Ermanto, mendatangi Pasar Inpres Kalianda, Kamis (21/3/2024). Kunjungan orang nomor satu di Bumi Khagom Mufakat ini untuk memantau stabilitas harga dan pasokan kebutuhan bahan pokok.

Datang didampingi sejumlah pejabat terkait, Nanang langsung menyapa para pembeli dan pedagang bahan pokok di pasar, seperti beras, ayam, daging, ikan, bawang dan lainnya.

Berdasarkan hasil pantauan, ada beberapa bahan pokok yang harganya yang naik dan turun, namun untuk saat ini harga kebutuhan pokok masih cenderung stabil.

Kemudian, untuk ketersediaan stok komoditas pangan di Pasar Inpres Kalianda juga masih terlihat cukup hingga menjelang hari raya Idulfitri 1445 Hijriah mendatang.

Melihat situasi pasar tersebut, Nanang Ermanto berharap, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bisa terus menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok.

Dia meminta agar tim pemerintahan tetap mengecek situasi pasar, sehingga bisa meminimalisir kenaikan harga bahan pokok sambil melaksanakan program pasar murah di 17 kecamatan.

“Biasanya mendekati Idulfitri permintaan masyarakat meningkat. Maka kita harus melakukan penyeimbangan harga,” kata Nanang dalam kunjungan tersebut.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Lampung Selatan, Marlena mengatakan akan terus mengecek situasi pasar. Hal itu guna meminimalisir kenaikan harga bahan pokok serta menjaga ketersediaan pangan agar tetap aman. “Untuk menjaga stabilitas harga, pemerintah daerah melalaui TPID menyelenggarakan Pasar Murah di Dekranasda, ada juga di 17 kecamatan yang sedang berjalan. Kita menghadirkan pasar sembako murah untuk masyarakat,” kata Marlena. (ptm/*/red)