Bupati Lampung Selatan, Hi Nanang Ermanto, hingga saat ini belum mau memikirkan terkait kontestasi Pilkada serentak bulan November 2024 mendatang.
Orang nomor satu di Bumi Khagom Mufakat ini mengaku masih ingin fokus menyelesaikan berbagai program pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan. “Sekarang kita kerja dululah, melayani rakyat itu yang utama. Urusan maju tidaknya kita serahkan kepada Partai,” ujar Nanang menjawab pertanyaan media ini.
Menurut Nanang, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemkab Lampung Selatan kedepan. Terutama berkaitan dengan pengentasan kemiskinan ekstrem, bedah rumah, stunting, hingga peningkatan indeks pembangunan manusia.
“Kita kerja dululah, nanti kita pikirkan urusan Pilkada, tunggu saja tanggal mainnya,” kata Nanang Ermanto usai Safari Ramadhan di Kecamatan Penengahan belum lama ini.
Diketahui, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dipastikan akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024. Pilkada serentak akan dilaksanakan di 37 provinsi dan 308 kabupaten/kota se-Indonesia, termasuk Kabupaten Lampung Selatan.
Penetapan itu tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Dilansir dari laman jdih.kpu.go.id, PKPU itu ditetapkan pada 26 Januari 2024 dan ditandatangani langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari.
Sejumlah nama kandidat yang akan maju di Pilkada Lampung Selatan mulai bermunculan. Setidaknya ada 16 nama yang muncul sebagai kandidat Bupati Lampung Selatan Tahun 2024. (*/*/Red)
Kalianda – 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lampung Selatan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan. Yang berlangsung di ruang kerja bupati setempat, pada Rabu (20/3/2024).
Penandatangan itu disaksikan langsung oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, jajaran Kejari Lampung Selatan, Sekretaris Daerah beserta jajaran Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatan.
Diketahui, tujuan penandatanganan kerja sama tersebut guna melakukan penanganan bersama dalam menyelesaikan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi perangkat daerah terkait.
Kajari Lampung Selatan, Afni Carolina, mengungkapkan rasa senangnya atas dilanjutkannya kerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan.
Menurutnya, itu merupakan salah satu bentuk sinergi yang dapat diberikan untuk Lampung Selatan dalam membantu penyelesaian-penyelesaian hukum yang dihadapi oleh pemerintahan.
“Kami akan selalu siap membantu. Untuk itu, libatkan kami dalam pendampingan pemberian bantuan hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Nanang Ermanto mengucapkan rasa terima kasih dan apresiasi atas terselenggaranya penandatangan kerja sama tersebut.
Menurut Nanang, dengan adanya kerja sama itu tidak menimbulkan ketakutan jajaran perangkat daerah dalam menghadapi permasalahan hukum.
“Ini menjadi mitra pembelajaran untuk kita semua. Semoga, kerja sama ini berjalan dengan baik,” ucap Bupati Nanang.
Ada pun 18 perangkat daerah yang melakukan penandatangan kerja sama itu yakni, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Riset dan Inovasi Daerah, Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), Dinas Pendidikan, dan Dinas Perumahan dan Permukiman.
Kemudian, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Dinas Lingkungan Hidup.
Selanjutnya, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). (Abd/*/red).
Sekda Lampung Selatan Thamrin saat melantik pejabat eselon III & IV dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan yang berlangsung diaula Pekab setempat pada Kamis (21/3/2024). Poto (Kominfo Ls)
KALIANDA, (Ltc):
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto melalui Sekretaris Daerah Thamrin kembali melantik dan mengukuhkan 20 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Perintah Kabupaten Lampung Selatan pada Kamis (21/3/2024) pukul 9.00 WIB.
Sejumlah pejabat eselon III yang mendapatkan jabatan baru/roling diantaranya: Surhayanah S. Pd sebagai Camat Palas, Erman Suheri SE sebagai Camat Kalianda menggantikan Pirma Romayansyah yang kini menduduki jabatan baru sebagai Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Lamsel.
Jaelani STTP sebagai Camat Sragi yang sebelumnya menjabat Camat Penengahan, dan Camat Penengahan kini diduduki oleh Muhrizal SE.
Mirliansyah SE sebagai Camat Rajabasa menggantikan Sabtudin (nonjob). Abidin SE di lantik sebagai Kabid layanan kepemudaan pada Dispora Lamsel. Murizal Efendi sebagai Sekretaris Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lamsel.
Muhammad Almi ST MM Sebagai Kabid Cipta Karya pada dinas PUPR Lamsel. M Yulian Putera sebagai Kabid pengelolaan sampah dan limbah B3 pada dinas Lingkungan hidup Lamsel.
Imamuddin SE sebagai Kabid pembudayaan Olahraga pada Dispora Lamsel. Sefta Ferdinan sebagai Sekcam Rajabasa.
Agus Hariyanto S.hut yang sebelumnya menjabat Sekretaris BKD dan Diklat Lamsel, kini di lantik sebagai Kabid Sarana Prasarana Damkar Lamsel. Dan jabatan Sekretaris BKD dan Diklat di duduki oleh Mhd Darma Kurniawan SSTP MM.
Dan enam pejabat eselon IV lainnya masing-masing: Yeni Suarsih sebagai Kasi Pertanahan dan Tata Ruang Kecamatan Palas. Sefta Oksal Gunawan S.Kep sebagai UPTD Pelayanan Pajak Kecamatan Ketibung. Ns Novi Maria S.Kep sebagai Sub TU Puskesmas Karang Anyar Jatiagung. Haifa Saghira SKM sebagai Sub TU UPTD Puskesmas Kali Asin Tanjung Bintang.
Ridho Fernando S. Kom sebagai kepala Sub Bagian TU UPTD Puskesmas Rawat Inap Bumidaya Palas. Dan terakhir Turhamun SE dilantik sebagai Kasi Satuan Linmas Pol PP Lamsel.
Sekretaris Daerah Lampung Selatan Thamrin mewakili Bupati Lamsel Nanang Ermanto mengatakan pelantikan atau roling jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan merupakan hal yang biasa dilaksanakan, hal itu dilaksanakan untuk penyegaran di masing-masing satuan kerja yang ada di lingkungan Pemkab Lamsel. “Saya berharap pejabat yang sudah di Lantik dapat menyesuaikan diri pada jabatan dan lingkungan kantor masing-masing. Di utamakan dapat menegakkan disiplin ASN di lingkungan masing-masing, dan terus melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Akhirnya pelantikan yang berlangsung di Gedung Pemkab Lamsel itu berlangsung hikmad dan lancar sesuai harapan.(*)
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memastikan tenaga harian lepas sukarela (THLS) atau tenaga honorer mendapat tunjangan hari raya (THR) untuk lebaran tahun 2024 ini.
Kabar gembira itu disampaikan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto bertepatan dengan momen upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-60 Provinsi Lampung tahun 2024 di Lapangan Korpri, komplek Pemkab setempat, pada Selasa (19/3/2024).
“Saya lihat tadi sedih semua karena panas. Begitu pak bupati bilang THR, semringah semua. Panas terasa sejuk seperti di bawah pohon yang rindang,” ujar Nanang saat menyampaikan sambutan pada upacara HUT ke-60 Provinsi Lampung.
Nanang menyebut, kategori yang menerima THR telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
Aparatur negara tersebut antara lain, pegawai negeri sipil (PNS) dan calon PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri dan pejabat negara. Namun, tidak untuk tenaga honorer.
Kendati demikian, Nanang bilang pemberian THR untuk tenaga honorer merupakan suatu hak dan kewajiban, namun menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. “Jadi kalau sesuai PP Nomor 14 Tahun 2024 itu, pemerintah daerah wajib tidak wajib. Tapi ini kebijakan saya, setelah melihat kemampuan keuangan daerah,” ujar Nanang.
Selain tenaga honorer, Bupati Lampung Selatan juga bakal memberikan kenaikan THR untuk aparatur sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK.
“Saya sudah panggil tim anggaran. Jika tahun 2023 lalu sebesar 30 persen, hari ini tahun 2024 naik 50 persen. Saya minta tim anggaran jangan mepet-mepet, H-10 lebaran itu sudah harus terdistribusi ke seluruh pegawai,” imbuh Nanang.
Sementara, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Lampung Selatan, Wahidin Amin menambahkan, PP Nomor 14 Tahun 2024 mengatur tentang pemberian THR untuk ASN, yakni PNS maupun PPPK.
“Sebetulnya itu kebijakan pak bupati. Belum tentu kabupaten/kota lain memberikan THR untuk tenaga honorer,” kata Wahidin Amin kepada Diskominfo Lamsel.
Wahidin Amin bilang, THR bagi ASN Pemkab Lampung Selatan tahun ini sebesar 50 persen dari besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Naik dari tahun lalu yang hanya 30 persen. Sementara untuk THLS tidak mengalami perubahan dari tahun lalu. “Khusus untuk THLS ini kebijakan bupati, semuanya dapat. (Besaran) seperti tahun lalu, sama. Karena yang diatur resmi dalam PP itu hanya ASN,” kata Wahidin Amin. (Mhr/*/red)
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berkomitmen untuk menyalurkan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) secara tepat waktu. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah, di kantor Dinas PMD setempat, pada Selasa, (19/3/2024).
Menurut Erdiyansyah terkait adanya pemberitaan belum dibayarkannya insentif ADD, itu karena saat ini sedang dalam tahap pengajuan proposal pencairan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) secara bergelombang, dimana gelombang pertama sudah mulai cair.
Erdiyansyah bilang, untuk gelombang pertama DD sudah diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) tanggal 16 Maret 2024. Sementara untuk ADD gelombang pertama juga sudah diajukan tanggal 18 Maret 2024. “Desa yang masuk gelombang pertama ini adalah desa-desa yang paling siap berkas persyaratan pencairan DD dan ADD tahun 2023. Mudah-mudah akhir Maret dan awal April sebelum Idulfitri sudah dapat dibayarkan,” kata Erdiyansyah.
Erdiyansyah menambahkan, untuk penyaluran tahun 2023 lalu, selama 12 bulan sampai dengan bulan Desember tahun 2023, insentif ADD sudah terbayarkan secara penuh.
Kendati demikian, Erdiyansyah tidak memungkiri penyalurannya sedikit tersendat. Hal itu karena adanya perubahan regulasi dengan diberlakukannya DAU Earmark pada APBD Kabupaten Lampung Selatan.
Erdiyansyah menyebut, perubahan regulasi itu merujuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/pmk.07/2022 Tahun 2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.
Sehingga lanjut Erdiyansyah, berdampak pada ADD dan ditambah dengan belum tersalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi sampai dengan saat ini. “Itu juga berdampak pada belum tersalurkannya DBH bagi desa-desa. Termasuk upah pungut bagi petugas di desa. Demikian sebagai penjelasan bagi segenap desa-desa,” tambah Erdiyansyah. (Dul/*/red)
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto kembali melakukan pergesaran Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten setempat.
Pelantikan dan pengambilan sumpah 6 Pejabat Administrator tersebut dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Thamrin, S.Sos, M.M., di ruang kerjanya pada Jumat (15/3/2024).
Dari rolling kali ini, ada dua camat yang diganti. Pertama, Camat Sidomulyo Erman Suheri digantikan Rohidin. Lalu, Camat Tanjungsari M. Dicky Cherlanda digantikan Yudhistira.
Selain itu, pelantikan kali ini juga menyasar 4 pejabat administrator (eselon III). M Dicky Cherlanda menggantikan posisi Yudhistira sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah.
Kemudian, Rahmat Hadi Wijaya sebagai Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Zaidan sebagai Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta drh. Anggraeni Ekawati Setyastuti sebagai Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
Usai melantik dan mengambil sumpah jabatan, Sekda Kabupaten Lampung Selatan Thamrin mengucapkan selamat kepada camat dan para pejabat yang baru dilantik.
Thamrin mengatakan, pelantikan itu merupakan amanat terkait adanya perubahan nomenklatur perangkat daerah serta bentuk penyegaran dalam suatu organisasi.
“Ini masih rangkaian pelantikan yang sempat tertunda, termasuk penyetaraan nomenklatur karena ada yang belum dilantik,” kata Thamrin.
Thamrin meminta kepada pejabat yang dilantik harus mempunyai kapabilitas dan integritas, bisa mengeksploitasi kemampuan diri sendiri dan organisasi yang dipimpinnya.
“Tentu sebagai pejabat harus punya integritas yang baik, berdedikasi tinggi dan terbuka kepada semua pihak,” imbuh Thamrin.
Khusus kepada camat, Thamrin meminta agar segera menyesuaikan diri, serta berkoordinasi ke dalam maupun tokoh masyarakat dan kepala desa di kecamatan yang dipimpin.
“Bangun semangat gotong royong dan kebersamaan, tunjukkan rasa peduli kepada seluruh pegawai dan masyarakat yang ada di kecamatan,” imbuh Thamrin. (Dul/*/red)
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos, M.M., mewakili bupati menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Persiapan Pengadaan ASN 2024, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada Kamis (14/3/2024).
Rapat yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dihadiri 502 undangan terdiri dari unsur Kepala Daerah, Sekretaris Daerah, dan Kepala Badan Kepegawaian dari seluruh Indonesia.
Dalam Raokrnas itu, juga dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan Menteri PANRB tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024.
Sekda Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin mengatakan, rapat tersebut sangat penting karena membahas Persiapan Pengadaan ASN Tahun Anggaran 2024.
“Ini agenda strategis dan merupakan kepentingan daerah, dalam rangka membahas Persiapan Pengadaan ASN Tahun Anggaran 2024,” kata Thamrin dalam keterangannya.
Dari informasi yang dihimpun, total ASN yang tercatat hingga akhir September 2022 sebanyak 4.315.181 orang, terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 3.956.018 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 359.163. Mayoritas dari total PNS mengisi jabatan fungsional sebanyak 2.103.672 dan jabatan pelaksana sebanyak 1.503.683.
Dari data tersebut juga menjelaskan usia para ASN yang paling banyak dalam rentang 51-60 tahun sebanyak 1.494.994 orang, 41-50 tahun 1.353.173 orang, 31-40 tahun 1.064.972 orang, 21-30 tahun 356.761 orang, 20 tahunan 896 orang, dan 60 tahunan 44.385 orang. (snh/*/red)
Pemantauan hilal awal Ramadan 1445 Hijriah dilakukan di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Di bumi Khagom Mufakat terdapat dua lokasi yang dijadikan titik pemantauan.
Pertama di Pusat Observasi Bulan (POB) Bukit Gelumpai, Pantai Canti, Kecamatan Rajabasa. Lalu di Kampus Itera, Kecamatan Jati Agung.
Di POB Bukit Gelumpai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung melakukan Rukyatul Hilal untuk menentuan 1 Ramadan 1445 Hijriah, Minggu, 10 Maret 2024.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo mengatakan, pantauan Rukyatul Hilal dilakukan di POB Bukit Gelumpai, Pantai Canti, Kecamatan Rajabasa, dari pukul 18.13 WIB hingga 18.16 WIB.
Puji Raharjo bilang, pihaknya belum bisa melihat hilal, baik dengan peralatan optik maupun dengan mata telanjang.
“Hilal tidak terlihat karna tertutup awan. Posisi hilal masih sangat rendah,” kata Puji Raharjo.
Puji Raharjo menambahkan, hasil pengamatan tersebut nantinya akan dilaporkan ke Kementerian Agama pusat untuk menjadi bahan penentuan awal Ramadan.
“Nanti kita tunggu keputusan dari Kementerian Agama RI,” ujar Puji Raharjo.
Pada kesempatan itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lampung Selatan, Intji Indriati mengatakan, momentum Rukyatul Hilal dapat dijadikan sebagai pedoman resmi dari pemerintah yang bisa menjadi rujukan penentuan 1 Ramadan 1445 hijriah.
“Pemerintah akan terus berupaya memberi kepastian kepada masyarakat. Mengupayakan terjalinnya persatuan dengan pemahaman bersama,” ujar Intji Indriati menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan.
Intji Indriati juga menyampaikan, melalui Rukyatul Hilal tersebut diharapkan dapat menyatukan perbedaan-perbedaan dalam penentuan 1 Ramadan 1445 Hijriah.
“Apapun hasilnya, kita tetap harus menyimak dan mendengarkan keputusan pemerintah melalui Menteri Agama Republik Indonesia. Apakah malam ini ditetapkan sebagai tanggal 1 Ramadan 1445 hijriah atau belum,” kata Intji.
Sementara itu, pemerintah melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas secara resmi telah mengumumkan 1 Ramadan 1445 Hijriah pada hari Selasa, 12 Maret 2024. (Nsy/*/red)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunda pengesahan suara partai Golkar pemilihan DPR RI Lampung 1. Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menuruti permintaan saksi Golkar untuk mengosongkan seluruh perolehan suara lantaran ada catatan keberatan.
Menanggapi hal itu, praktisi hukum, Osep Doddy SH, MH, dari Law Firm Osep Doddy and Partners mengatakan, seharusnya KPU RI tidak perlu mengakomodir permintaan saksi Golkar untuk penundaan pengesahan suara. Sebab, pleno sifatnya membacakan hasil rekapitulasi dari Provinsi Lampung, sesuai mekanisme.
“Sebenarnya penundaan itu tidak diperlukan lagi, karena secara mekanisme semua sudah disiapkan hingga dilaksanakannya rapat pleno, dan semua sudah termuat melalui rekapitulasi yang dibawa oleh KPU Provinsi Lampung. Jadi Ketua KPU RI, tak perlu melakukan penundaan, dan seharusnya tetap melakukan pengesahan pleno Dapil 1 Provinsi Lampung untuk Golkar,” kata Osep Doddy.
Osep Doddy bilang, apabila terdapat kejadian yang bentuknya sengketa, maka dapat dilakukan gugatan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Jika sengketanya menyangkut perolehan hasil, silahkan saja si caleg tersebut melakukan upaya hukum melalui Mahkamah Konstitusi. Ataupun ada sengketa yang sifatnya pidana, bisa dilaporkan melalui Bawaslu,” ujarnya.
Menurut Osep, KPU RI mestinya memiliki ketegasan dalam pemberlakuan mekanisme hukum pada proses pemilihan umum (Pemilu) termasuk pemilihan legislatif (Pileg) yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
“Ada mekanisme hukum yang berkaitan dengan sengketa, aplikasi, sengketa proses, sengketa pidana, dan PHPU. Dari keempat sengketa atau pelanggaran tersebut sudah ada kanalisasi-kanalisasinya yang dapat ditempuh bagi para pihak, baik itu Pilpres atau Pileg,” kata dia.
Kendati demikian, Osep melihat bahwa keputusan KPU RI menunda pengesahan suara Partai Golkar Dapil Lampung 1 kemungkinan untuk menjaga situasi agar tetap kondusif.
“Ketua KPU RI mungkin melihatnya bisa menimbulkan chaos, sehingga dia memberikan ruang dan waktu untuk penundaan,” kata dia.
Namun, menurut Osep, dengan memberikan kesempatan untuk Golkar, memungkinkan adanya langkah serupa dari partai lainnya sehingga memungkinkan memakan waktu lebih lama lagi.
Seharusnya, KPU mengikuti aturan main yang berlaku, sebab KPU dituntut untuk menyelesaikan seluruh tahapan dan ketetapan hasil pemilu sampai 20 Maret 2024. Mestinya, tenggat waktu tersebut dapat menjadi pertimbangan KPU RI untuk mengambil sikap yang tegas.
“Ketika Partai Golkar diberi kesempatan dan ditampung aspirasinya maka juga akan ada partai lain yang meminta hal yang sama. Ini yang akan bisa menjadi polemik baru, dan juga merongrong kewibawaan KPU RI dalam memenuhi tenggat waktu yang telah ditetapkan tadi. Semoga saja KPU RI tetap bisa mencapai waktu yang sudah ditargetkan dan menjalankan secara konsisten,” pungkas Osep.
Sebelumnya diberitakan, Rekapitulasi suara tingkat kabupaten/kota yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung dari daerah pemilihan (Dapil) Lampung 1, pemilihan DPR RI telah rampung.
KPU Provinsi Lampung sendiri telah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Provinsi Lampung, pada hari Jumat, 8 Maret 2024.
Berdasarkan Form D di 8 hasil pleno tingkat kabupaten/kota Dapil Lampung 1, Rycko Menoza meraup suara terbanyak di antara Caleg Partai Golkar lainnya di Dapil yang sama.
Mantan Bupati Lampung Selatan periode 2010-2015 ini mengumpulkan sebanyak 53.813 suara. Rycko menjadi Caleg Partai Golkar dengan suara paling banyak di antara koleganya.
Kolega Rycko, Lodewijk F. Paulus, sang petahana sekaligus Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar yang menempati nomor urut 1, memperoleh 50.093 suara.
Diketahui, Dapil Lampung 1 terdiri dari Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, Pesisir Barat dan Lampung Barat. (*)
Partai Gerindra dipastikan mendominasi kursi terbanyak dari kuota 50 kursi di DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) dengan raihan 9 kursi dan disusul PDIP dengan capaian 8 kursi dan Golkar 7 kursi.
Dengan begitu Gerindra dipastikan meraih kursi Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan periode 2024-2029.
Kemudian berturut-turut 2 partai lainnya dengan raihan 6 kursi, yakni PKB dan PAN. Kemudian Demokrat dan Nasdem 5 kursi. Lalu di posisi buncit PKS 4 kursi.
Berdasarkan hasil Pleno KPU Lamsel yang di gelar di Negeri Baru Resort sejak tanggal 29 Februari sampai 5 Maret 2024, dari keseluruhan 7 daerah pemilihan (Dapil) Lamsel, Partai besutan Prabowo Subianto ini berhasil menempatkan kadernya secara merata hampir setiap dapil 1 kursi dengan membawa 3 kursi di dapil 4 Kecamatan Natar.
Jauh berbeda, PDIP pun kesulitan rata-rata 1 kursi di setiap dapil, namun sebagai pembeda PDIP hanya mampu menempatkan 2 wakilnya di dapil 6 dengan Kecamatan yang meliputi, Merbaumataram, Tanjung Bintang dan Tanjung Sari.
Selanjutnya ada Golkar sapu bersih 1 kursi di seluruh dapil. Kemudian ada PKB yang tak berhasil menempatkan wakilnya di dapil 1. PAN gagal di dapil 5. Lalu Demokrat tak ada wakil di dapil 6 dan 7.
Sedangkan Nasdem mengalami peningkatan dalam pemilu kali ini, Nasdem hanya gagal menempatkan kadernya di dapil 2 dan 4. Kemudian PKS mengalami penurunan, gagal di dapil 1, 3 dan dapil 5.
Berikut rekap perolehan suara kursi Caleg sesuai dengan surat keputusan KPU Lamsel nomor 897 tahun 2024
tentang penetapan hasil rekapitulasi
pemilihan anggota DPRD
Lampung Selatan tahun 2024 :
Perolehan suara caleg terpilih sesuai
dengan daerah pemilihan (Dapil),
secara berurutan yakni:
Dapil 1:
PDI Perjuangan Merik Havit
(8.385), Gerindra Nur Arifin (3.262),
PAN Bella Jayanti (2.722), Golkar
Syaiful Azumar (2.189), Demokrat
Jenggis Khan Haikal (2.446), Nasdem
Suhadirin (3.018).
Dapil 2:
Gerindra Yuti Rama Yanti
(4.155), PDI Perjuangan Suhar
Pujianto (4.296), Demokrat Achmad
Johani (5.078), PKB Sutaji Abdullah
(3.470), PKS Bowo Edy Anggoro (3.738
), PAN Agus Sartono (6.452), Golkar
Made Sukintre (3.289 ).
Dapil 3:
Gerindra Ali Wardana (6.069),
PAN Widodo (4.193), PDI Perjuangan
Taman (4.193), Demokrat Kodri (3.778
), Golkar Ahmad Muslim (2.355 ), PKB
Yudi Suprayoga (1.646), Nasdem
Polman Sinaga (2.898).
Dapil 4:
Gerindra Erma Yusneli
(16.423), PDI Perjuangan Hendry
Gunawan (6.374), PKS Kasmani
(3.271), Gerindra Waris Basuki (4.913),
Demokrat Ayu Kumala Sari (4.583),
PKB Herliza (1.918), PAN Bayu
Prasetya (4.132), Golkar Sidik
Maryanto (3.917), Gerindra Edo
Saputra Wijaya (2.238).