Jumat, Maret 13, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 73

Wartawan Kabupaten Lampung Selatan Dukung Program ‘Gaserbu’ Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan

0

KALIANDA, (Ltc):

Wartawan Lampung Selatan menyatakan kesiapannya mendukung Gerakan Seribu Rupiah (Geserbu) Program Swasembada Rumahku.

Hal ini diungkapkan Ketua PWI Lampung Selatan, Supradianto, saat ditemui tim ini di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Selatan, pada Kamis (18/4/2024).

Supradianto menyatakan, pihaknya bersama dengan sejumlah media lainnya telah sepakat memberikan dukungan dana, untuk membantu perbaikan rumah masyarakat yang tidak layak huni. “Karena media ini kan dibawah naungannya Dinas Kominfo, maka kami akan ikut berpartisipasi melalui Geserbu Dinas Kominfo,” ujar Supradianto.

Melalui komitmen ini, Supradianto berharap, media di Lampung Selatan dapat memberikan dampak positif yang nyata untuk masyarakat yang membutuhkan.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh media untuk turut serta berpartisipasi dalam program ini. Tidak dipaksakan, karena memang program sosial, membantu masyarakat, jadi harus ikhlas,” kata Supradianto.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah, mengaparesiasi niat baik dari para wartawan yang ada di Lampung Selatan.

Anasrullah berharap, niat baik dari para wartawan tersebut bisa memberikan motivasi kepada pihak lain untuk ikut serta terlibat dalam program Geserbu. “Alhamdulillah, saya sangat mengapresiasi niat baik para wartawan. Ini membuktikan bahwa kebersamaan di Kabupaten Lampung Selatan sangat baik,” ujar Anasrullah.

Program Geserbu merupakan gerakan sosial yang diinisiasi oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto untuk membantu masyarakat yang rumahnya tidak layak huni.

Selama tahun 2023, Pemkab Lampung Selatan telah berhasil melakukan program bedah rumah sebanyak 1.098 unit.

702 unit diantaranya dibantu dari anggaran APBD dan sisanya berasal dari Program Gerakan Sedekah Seribu (GESERBU), Baznas, dan CSR dari pihak swasta. (ptm/*/red)

Bupati Nanang Ermanto Serahkan Sertifikat Tanah Gratis Bagi Warga Penerima Gaserbu

0

KALIANDA, (Ltc):

Bupati Lampung Selatan Hi Nanang Ermanto menyerahkan sertifikat gratis kepada warga penerima bantuan bedah rumah program gerakan seribu rupiah (Geserbu) bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Selatan. Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan Nanang Ermanto pada saat upacara bulanan yang digelar di Lapangan Korpri Kalianda, pada Rabu  (17/4/2024)

Hadir juga mendampingi Kepala BPN Kabupaten Lampung Selatan, Seto Apriyadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos, MM beserta Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lampung Selatan, Aflah Efendi.

Dari data yang dihimpun, sertifikat itu diserahkan kepada 14 warga penerima bantuan bedah rumah dari 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan.

Mereka yakni, Suyanto dan Agus Supriyadi warga Kecamatan Natar, Syafe’i warga Tanjung Bintang, Siti warga Tanjung Sari, Reki Piyanti, Reno Ferdi dan Sharil Umal Ali warga Merbau Mataram.

Selanjutnya, Hasanah warga Katibung, Surahman warga Candipuro, Ruhiat warga Sragi, M. Juherudin warga Rajabasa, Ahmad Alfiat warga Kalianda, Ujang warga Palas dan Suwarno warga Kecamatan Ketapang.

Dalam penyampaiannya, Nanang Ermanto menegaskan, penyerahan sertifikat tersebut diperuntukan bagi warga yang sebelumnya menerima program bedah rumah dari Geserbu.

“Kita patut bersyukur, sudah dapat program bedah rumah gratis, sertifikatnya juga di gratiskan oleh BPN,” ujar Nanang.

Kendati demikian, Nanang berpesan kepada penerima sertifikat untuk tidak terburu-buru menjaminkan sertifikat yang baru diterima tersebut ke bank. Karena menurutnya, hal itu harus diperhitungkan dengan matang dan harus untuk usaha.

“Pesan saya jangan langsung ke bank. Tapi kalau untuk modal usaha dan sangat dibutuhkan ya nggak apa-apa,” pesan Nanang Ermanto.

Pihaknya, juga mengucapkan terima kasih kepada BPN Kabupaten Lampung Selatan yang ikut serta dalam menyukseskan program bedah rumah tersebut. Termasuk menyeselasikan berbagai persoalan pertanahan yang ada di kabupaten ini.

“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada BPN yang telah bekerja keras. Khususnya dalam membantu program Geserbu dengan membuatkan sertifikat gratis kepada warga,” pungkasnya.(Rilis/*/red).

Anggota Fraksi PDIP Sadide Lakukan Sosper Pertama di Bakauheni

0

BAKAUHENI, (Ltc):

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan,  dari komisi I dari fraksi PDI Perjuangan melaksanakan Reses Ke I pada tahun 2023, Minggu, (16/04/2023).

Reses yang digelar di Desa Bakauheni, di hadiri ratusan masyarakat, Desa Bakauheni tokoh masyarakat, tokoh agama bersama Kepala Desa Bakauheni  Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Sekatan.

Sadide yang asli anak Bakauheni menjadi anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Periode 2019-2024, bertekad untuk memberikan pelayanan dengan membawa aspirasi masyarakat khususnya warga dapil III umumnya masyarakat Lampung Selatan.

Terbukti saat dirinya menjadi wakil rakyat
duduk di komisi I dari Fraksi PDI perjuangan wilayah dapil III, setiap melaksanakan reses selalu mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Reses ini baru yang pertama kali saya lakukan di tahun 2023, sebagai media penampung aspirasi masyarakat terutama di wilayah dapil saya, Sragi, bakauheni dan Penengahan,” ucapnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa kegiatan reses ini  adalah kegiatan anggota dewan Tiga kali dalam satu tahun sebagai media untuk berbagai macam betuk yang di alami masyarakat dan aspirasi masyarakat.

“Ini salah satu silaturahmi saya kepada masyarakat, bapak-bapaklah yang menjadikan saya sebagai anggota DPRD Lampung Selatan, tanpa bapak- bapak saya ini tidak ada apa-apanya, dan alhamdulillah di kesempatan ini kita dapat berbagi kepada masyarakat, jangan dilihat dari besar kecilnya, namun semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat.” pungkasnya. (*/*/red)

Diskes Lampung Selatan Fogging Rumah Warga Desa Way Galih Tanjung Bintang

0

TANJUNG BINTANG, (Ltc):

Seorang Warga Desa Way Galih Tn X (24) yang terjangkit Demam Berdarah Dengue (DBD) pada tanggal 5-9 April 2024 telah pulih kembali setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Airan Raya.

Menindaklanjuti fenomena tersebut untuk memutus rantai penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD),
Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan melakukan fogging di dusun 3 Desa Way Galih dan Dusun 3A Sabah Balau, pada Sabtu (13/04/2024).

Fogging ini bertujuan untuk membunuh nyamuk dewasa yang aktif berkeliaran serta meredam masyarakat tentang kekhawatiran kasus DBD yang semakin meningkat di Desa.
Selain fogging, petugas juga melakukan penyuluhan dan edukasi tentang pencegahan DBD kepada masyarakat.

Bupati Lampung Selatan, Hi Nanang Ermanto melalui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan
mengimbau kepda warga masyarakat mewaspadai potensi DBD ataupun malaria dengan menerapkan bebagai upaya disaat musim penghujan yang akan datang.
“untuk mengantisipasi terjadinya kasus DBD dan malaria yg dapat dilakukan masyarakat dengan melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN),” katanya.

Hal yang dapat dilakukan yaitu dengan menguras tempat penampungan air, menutup rapat-rapat tempat penampungan air, mendaur ulang berbagai barang yang dapat menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk.

Ia juga meminta agar masyarakat mempersiapkan diri saat musim penghujan. “Untuk menghadapi musim penghujan kami berharap masyarakat tetap bisa menjaga lingkungan masing-masing jangan sampai ada tempat-tempat yg memungkinkan untuk berkembangbiak nyamuk.” tutupnya.

Adapun beberapa upaya lain yang dilakukan Dinas Kesehatan Lampung Selatan yaitu melakukan koordinasi dengan lintas program maupun lintas sektor terkait, promkes kesling dan PJ DBD, melakukan antisipasi timbulnya kasus DBD di masyarakat dengan beberapa kegiatan yaitu :

  1. Penyuluhan di Desa-Desa melalui kegiatan posyandu, posbindu ,atau jika ada kegiatan lain yg melibatkan masyarakat.
  2. Memantau jentik nyamuk bersama kader jumantik.
  3. Menyiapkan rapid DBD, untuk pemeriksaan pada pasien demam yang berkunjung ke Puskesmas, dengan kriteria suspeck DBD.(Sl/*/red)

Puncak Arus Balik H+3, 39.729 Unit Kendaraan Menyebrang ke Pulau Jawa, Bagi Pemudik yang Belum Kembali Agar Melakukan Reservasi Tiket Online Sekarang

0

BAKAUHENI, (Ltc):

Memasuki H+4 Angkutan Lebaran trafik penumpang dan kendaraan yang menyeberang dari Pulau Sumatera menuju Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung pada Senin (15/4) siang ini terpantau sudah relatif landai.

“Alhamdullilah, jika mengacu pada data arus mudik kemarin, sebagian besar masyarakat yang melakukan perjalanan mudik ke Sumatera, telah kembali ke Jawa dan sesuai prediksi puncak arus balik Minggu (14/4) tadi malam cukup tinggi,” ujar Shelvy.

Disampaikan bahwa sesuai prediksi puncak Arus Balik penyeberangan dari Sumatera ke Jawa terjadi pada akhir pekan kemarin, Sabtu (13/4) dan Minggu (14/4) mengingat masa libur Hari Raya Idul Fitri akan berakhir dan aktivitas para pekerja termasuk anak sekolah akan kembali normal pada Selasa (16/4) khususnya di wilayah Jabodetabek.

“Sekali lagi, terima kasih kepada seluruh pengguna jasa penyeberangan ASDP baik di Cabang Utama Merak – Bakauheni, Ketapang – Gilimanuk, dan juga 6 lintasan terpantau nasional lainnya pada layanan Angkutan Lebaran tahun ini, atas pengertian dan kesabaran Bapak/Ibu yang melakukan perjalanan pulang pada puncak arus balik akhir pekan kemarin. Apresiasi untuk Bapak/Ibu pengguna jasa, seperti di Pelabuhan Bakauheni, dimana kendaraan roda empat pribadi banyak mendominasi bahkan ribuan kendaraan yang memadati area parkir pelabuhan. Kami mengapresiasi karena telah tertib dan bersabar saat mengantri di kantong parkir, menunggu untuk naik ke kapal,” ujarnya lagi.

Data Posko Bakauheni mencatat jumlah kapal yang beroperasi pada Minggu (14/4) terhitung mulai pukul 00.00 WIB s/d pukul 23.59 WIB atau H+3 sebanyak 34 unit kapal. Adapun realisasi total penumpang sejumlah 159.681 orang telah menyeberang, diikuti oleh kendaraan roda dua sebanyak 19.792 unit, kendaraan roda empat sebanyak 18.596 unit, dan total produksi seluruh kendaraan pada H+3 sebanyak 39.729 unit.

Secara akumulatif realisasi produksi penumpang yang telah kembali ke Pulau Jawa dari Sumatera mulai tanggal 11 April 2024 hingga 14 April 2024 (HH s/d  H+3) adalah sebanyak 387.204 orang atau 46% bila dibandingkan jumlah penumpang yang berangkat dari Pulau Jawa pada arus mudik (H-7 s/d H) sebanyak 835.718 orang.

Diikuti kendaraan roda dua yang telah kembali ke Jawa sebanyak 41.963 unit atau mencapai 54% dibandingkan jumlah kendaraan roda dua yang pada berangkat dari Pulau Jawa pada periode mudik sebanyak 77.573 unit kendaraan. Sedangkan kendaraan roda empat yang telah kembali ke Jawa sebanyak 47.318 unit atau mencapai 47% dibandingkan jumlah roda empat yang berangkat dari Pulau Jawa pada arus mudik sebanyak 100.087 unit kendaraan.

Sehingga total seluruh kendaraan secara akumulatif yang telah kembali dari Sumatera ke Pulau Jawa mulai tanggal 11 April 2024 s/d 14 April 2024 (HH s/d H+3) sebanyak 93.025 unit atau mencapai 47% dibandingkan jumlah kendaraan yang berangkat dari Pulau Jawa saat arus mudik sebanyak 196.287 unit kendaraan.

Selanjutnya, jumlah kapal yang beroperasi penyeberangan rute Panjang –  Ciwandan terdapat 3 unit kapal dengan total pelayanan mencapai 8 trip. Secara akumulatif, Pelabuhan Panjang menuju Ciwandan melayani penumpang dengan jumlah 4.230 orang dengan total jumlah 1.963 unit kendaraan, dengan komposisi sebanyak 1.860 unit roda dua dan 103 unit roda empat.

*Tidak Perlu Khawatir Tiket Hangus*

Sebagai antisipasi ketidaknyamanan pemudik seperti saat arus mudik kemarin, ASDP telah menyiapkan langkah mitigasi, yakni menghapus pemberlakuan tiket kedaluwarsa bagi kendaraan penumpang golongan II dan IVA sampai dengan 24 jam sejak waktu masuk pelabuhan yang berlaku khusus saat periode arus balik Lebaran pada 11-21 April 2024.

“Pengguna jasa tidak perlu khawatir jika mengalami kemacetan saat menuju Pelabuhan, karena tiket ferry tidak akan hangus selama pengguna jasa tiba di pelabuhan dalam 24 jam dari waktu check in yang tertera di tiket. Karena itu, kami minta agar pemudik yang masih belum kembali, segera beli tiket dari sekarang agar tidak kehabisan kuota di tanggal yang diinginkan,” tegas Shelvy lagi.

Pengguna jasa yang masih menunda kepulangan dari perjalanan mudik kemarin agar mempersiapkan perjalanan dengan matang, membeli tiket via online Ferizy atau mitra resmi sejak jauh-jauh hari agar tidak kehabisan kuota. “Pastikan sudah bertiket sebelum Anda berangkat, dan datang ke pelabuhan sesuai dengan jadwal keberangkatan yang tertera di tiket,” ujarnya.

Ia menambahkan, para pengguna jasa agar memastikan telah mengisi identitas penumpang dan kendaraan secara lengkap dan benar saat melakukan reservasi tiket online sehingga hak asuransi pengguna jasa dapat tercatat dengan baik.(Rilis ASDP/*/red)

 

 

Nanang Ermanto Hadiri Halalbihalal Marga Legun Kebandaran Way Urang Kalianda

0

KALIANDA, (Ltc):

Bupati Lampung Selatan Hi Nanang Ermanto didampingi Sekrataris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, menghadiri acara silaturahmi dan halalbihalal Marga Legun Kebandaran Way Urang Kalianda, pada Rabu (10/4/2024).

Bertempat di Lamban Balak Marga Legun, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, halalbihalal dihadiri Pangikhan Sangun Khatu Ya Bandakh II dan putrinya Ruby Chairani Syiffadia yang juga anggota DPR RI terpilih Dapil Lampung 1.

Adapun halalbihalal tersebut bertujuan untuk menjalin silaturahmi dengan saling memaafkan baik antar jajaran pemerintah daerah maupun para tokoh adat Marga Legun.

Bupati Nanang mengatakan, bulan Syawal yang disemarakkan kegiatan halalbihalal merupakan momentum pengingat dan penebus rasa kekhawatiran apabila memiliki kesalahan terhadap orang lain.

“Setelah sebulan menjalani puasa, kita tiba dihari kemenganan Idulfitri dengan silaturahmi dan halalbihalal ini. Harapannya kita dapat kembali suci dan fitri,” ucap Nanang.

Tradisi halalbihalal, yang biasanya menjadi kegiatan tahunan, juga menjadi wadah untuk memperkuat habluminannas, dimana setiap individu diingatkan akan kewajiban saling membantu dan memaafkan.

“Melalui halalbihalal, kita tidak hanya mempererat tali silaturahmi, tetapi juga meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, serta melakukan muhasabah diri untuk meminimalisir kesalahan,” ujar Nanang. (Hy/*/red)

Operasi Pasar Kabupaten Lampung Selatan Berakhir di Kecamatan Natar

0

KALIANDA, (Ltc):

Kegiatan Operasi Pasar Murah (OPM) yang digelar secara bergilir di 17 kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan berakhir di Desa Candimas, Kecamatan Natar, pada Jumat (5/4/2024).

Selama kegiatan berlangsung, OPM selalu mendapat respon yang baik dari masyarakat. Hal itu terlihat dari tingginya antusiasme masyarakat disetiap lokasi pasar murah.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Lampung Selatan, Hendra Jaya menuturkan, penyelenggaraan pasar murah di 17 titik kecamatan sudah tepat sasaran.

“Alhamdulillah ini hari terakhir kita melaksanakan Pasar Murah di Kecamatan. Antusias masyarakat juga tinggi dan merasa terbantu,” ujar Hendra Jaya.

Hendra Jaya mengatakan, gebrakan pasar murah di 17 kecamatan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dengan harga yang relatif lebih murah dan terjangkau.

Pasar murah ini menawarkan berbagai produk pangan. Mulai dari beras, minyak, cabai, bawang, gula, telur dan beberapa komoditas lainnya.

“Karena memang yang kami sediakan bahan kebutuhan pokok, dan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” imbuhnya.

Sejumlah warga pun mengaku sangat terbantu dengan hadirnya pasar murah.

Seperti salah satu pembeli, Munawaroh (34), mengungkapkan hadirnya pasar murah sangat membantu karena menjual dengan harga yang lebih murah dari pasaran.

“Sangat membantu sekali, apalagi ini kan mau lebaran, jadi bahan pokok naik semua. Minyak, gula, telur pada naik, alhamdulillah ada pasar murah,” tutur Munawaroh. (ptm/*/red)

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan Kampanyekan WHO

0
Poto: Humas Depag Lamsel

KALIANDA, (Ltc):

Kepala Kantor Kementerian Agama Kebupaten Lampung Selatan bersama jajarnya melakukan kompanye Wajib Halal Oktober (WHO) yang berlangsung pasar Impres Kalianda Lampung Selatan pada Kamis (4/4/2024). Kegiatan Kampanye WHO tersebut serentak dilaksanakan se-Indonesia yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama RI.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan Ashari didampingi Ketua Satgas WHO Kementerian agama Lamsel Abdul Haris mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengkampanyekan prihal Wajib Halal Oktober (WHO) di 7 titik pasar tradisional Lampung Selatan yang bertujuan agar pedagang makanan, minuman, industri kecil menengah, UMKM di Lamsel dapat membuat/memiliki sertifikat halal dari Kementerian agama Lamsel secara gratis sampai dengan tanggal 17 Oktober 2024 mendatang. “Bila pedagang makanan, minuman UMKM, yang hingga tanggal 17 Oktober itu belum juga mendaftarkan ke kementerian agama maka ada konsekwensi sosialnya yakni makanan yang diperjual belikan dianggap haram. Atau masih dipertanyakan kehalalannya. Untuk mengantisipasi hal itu diharapkan masyarakat/pegagang yang memiliki bidang usaha makanan dan lain sebagainya agar segera mendaftarkan usahanya ke KUA KUA yang merupakan perpanjangan kaki kementerian agama agar memiliki merk ‘halal’ dari Kantor Kementerian agama Lamsel, karena bila lewat dari tgl 17 Oktober 2024 itu pegagang yang belum daftar akan dikenakan biaya yang tidak sedikit,” jelas Ashari.

Poto: humas Depag Lamsel

Menurut Ashari Kegiatan yang dilaksanakan itu melibatkan seluruh komponen yang ada di Kementerian agama termasuk MUI, Ormas Islam, kepala KUA di 17 Kecamatan. “Ini serentak se-Indonesia mensosialisasikan, tentang bagaimana pedagang makanan dan minuman, UMKM yang belum memiliki sertipikat halal di wajibkan untuk memiliki sertifikat halal dengan cara pembuatan gratis saat ini, daftar ke Kementerian agama cukup mengisi formulir yang disediakan oleh petugas, membawa KTP, IMB dari Perizinan Kabupaten Lamsel. Bila itu akan segera diproses oleh petugas yang ada di Kantor Kementerian Lampung Selatan,” terangnya.

Lebih jauh Ashari menjelaskan bahwa Kementrian agama Kabupaten Lampung Selatan telah melakukan Kampanye/sosialisasi WHO tersebut  di  tujuh titik dan secara tehnis diantaranya Kecamatan Kalianda dan kec Rajabasa. Kecamatan Penengahan, Bakauhuni. Kecamatan Palas dan Seragi, kecamatan Sidomulyo dan Kecamatan  Candipuro, Kecamatan Ketibung, kececamatan Tanjung Bintang dan Merbau Mataram. “Semua itu bertujuan untuk memberikan rasa aman nyaman bagi pembeli/konsumen yang akan mengkonsumsi makanan apapun,” tambahnya.

Sementara, Ketua satgas Wajib Halal Oktober (WHO) Kabupaten Lampung selatan Abdul Haris secara terpisah mengatakan bahwa ada tiga hal yang di sampaikan saat sosialisasi di pasar impres kecamatan Kalianda pada Kamis (4/4/2024), diantaranya  3 hal yang di sampaikan yakni: terkait sertifikat halal makanan dan minuman.  Bahan pembantu seperti bumbu bumbu. Dan terakhir Rumah Penyembelihan Hewan (RPH) dan Rumah Penyembelihan Unggas (RPU).(*/Red)

Soal Tabsir Masa Jabatan Nanang Ermanto, Ini penjelasan Kabag Hukum Pemkab Lamsel

0

KALIANDA, (Ltc):

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Yusmiati, S.H., menyatakan, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto masih bisa mencalonkan diri kembali pada kontestasi Pilkada 2024 mendatang.

Sebab kata dia, masa tugas H. Nanang Ermanto baru terhitung 26 bulan atau 2 tahun 2 bulan, belum terhitung 30 bulan atau 2 ½ tahun seperti amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Perhitungan ini pun sudah mengacu pada Putusan MK Nomor 2 Tahun 2023.

Yusmiati menjelaskan, H. Nanang Ermanto terhitung menjadi Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan setelah mendapatkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), tentang Pemberhentian Sementara Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan. Dimana Keputusan Mendagri tersebut berlaku surut terhitung sejak tanggal 7 Desember 2018.

“Sebelumnya Pak Nanang hanya mendapatkan surat dari Gubernur Lampung tertanggal 2 Agustus 2018 untuk melaksanakan tugas bupati dalam rangka menyelenggarakan urusan pemerintahan dimasa transisi,” terang Yusmiati, di ruang kerjanya, Kamis, 4 April 2024.

Yusmiati memaparkan, terkait kejelasan status Nanang Ermanto, Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin didampingi Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, dan Kabag Kerja Sama Setdakab Lampung Selatan telah berkonsultasi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2 April 2024.

“Di sana kami melakukan konsultasi tentang status Pak Bupati dalam rangka mengikuti kontestasi Pilkada 2024. Pada saat itu, kami dijelaskan bahwa di dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, bagi kepala daerah yang mengalami perubahan, yakni wakil bupati naik menjadi bupati, dianggap satu periode apabila sudah menjabat 2 ½ tahun atau 30 bulan,” paparnya.

Sementara itu, terkait Nanang Ermanto, jika dirunut dari diangkatnya menjadi Plt Bupati Lampung Selatan sampai akhir masa jabatannya sebagai bupati definitif (2016-2021), maka masa tugas Nanang Ermanto belum mencapai 2 ½ tahun atau 30 bulan.

Pada 27 Juli 2018, Mendagri menerbitkan surat yang isinya memerintahkan kepada Gubernur Lampung untuk menunjuk Wakil Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto selaku pelaksana tugas Bupati Lampung Selatan dalam rangka melaksanakan urusan pemerintahan.

Perintah dimaksud adalah Nanang Ermanto untuk melaksanakan tugas urusan pemerintahan dalam rangka masa transisi agar tidak terjadi kekosongan, dimana bupati saat itu Zainudin Hasan tersandung masalah hukum.

Selanjutnya pada tanggal 2 Agustus 2018, Gubernur Lampung menerbitkan surat yang isinya memerintahkan Wakil Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto untuk melaksanakan tugas Bupati Lampung Selatan agar tidak terjadi kekosongan.

“Pak Nanang mendapatkan mandat untuk melaksanakan tugas mengisi kekosongan pemerintahan ini berupa surat dari Gubernur Lampung yang menindaklanjuti surat dari Mendagri Nomor 131.18/5295/SJ tertanggal 27 Juli 2018 perihal Penugasan Wakil Bupati Lampung Selatan selaku Pekaksana tugas Bupati Lampung Selatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Yusmiati, Mendagri mengeluarkan Keputusan Mendagri Nomor 131.18-426 Tahun 2019 tentang Pemberhentian Sementara Bupati Lampung Selatan Provinsi Lampung saudara DR. H. Zainudin Hasan, M.Hum sekaligus menunjuk saudara Nanang Ermanto untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Bupati Lampung Selatan. Keputusan Mendagri ini ditetapkan tanggal 12 Maret 2019 dan berlaku surut terhitung sejak tanggal 7 Desember 2018.

“Jadi Pak Nanang baru terhitung sebagai Plt Bupati Lampung Selatan itu sejak adanya Keputusan Mendagri tersebut. Dimana Keputusan Mendagri tersebut berlaku surut terhitung sejak tanggal 7 Desember 2018,” terang Yusmiati.

Lalu setelah itu, pada tahun 2020 Mendagri menerbitkan Keputusan Nomor 131.18-323 Tahun 2020 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Lampung Selatan Provinsi Lampung saudara DR. H. Zainudin Hasan, M.Hum dari jabatannya sebagai Bupati Lampung Selatan masa jabatan 2016-2021.

Dalam Keputusan Mendagri Nomor 131.18-323 Tahun 2020 itu sekaligus menunjuk saudara Nanang Ermanto Wakil Bupati Lampung Selatan masa jabatan 2016-2021, untuk Melaksanakan Tugas dan Kewenangan Bupati Lampung Selatan sampai dilantiknya Wakil Bupati sebagai Bupati Lampung Selatan sisa masa jabatan tahun 2016-2021. Keputusan Mendagri ini ditetapkan tanggal 6 Maret 2020 dan berlaku surut terhitung sejak tanggal 28 Januari 2020.

“Kemudian pada tanggal 12 Mei 2020, Wakil Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto secara sah dilantik sebagai Bupati Lampung Selatan definitif sisa masa jabatan 2016-2021 berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 131.18-766 Tahun 2020 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Lampung Selatan. Keputusan Mendagri ini ditetapkan pada tanggal 30 April 2020,” ungkap Yusmiati.

Selanjutnya, Nanang Ermanto maju pada Pilkada Lampung Selatan di tahun 2020, dan memenangkan mayoritas suara rakyat Lampung Selatan bersama wakilnya, Pandu.

Hal itu ditetapkan berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 131.18-365 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten dan Kota pada Provinsi Lampung yang ditetapkan pada 24 Februari 2021.

“Pada tanggal 22 Februari 2021, terbit Keputusan Mendagri Nomor 131.18-300 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Masa Jabatan Tahun 2016-2021 di Kabupaten/Kota pada Provinsi Lampung. Keputusan Mendagri ini berlaku surut terhitung sejak 17 Februari 2021,” kata Yusmiati.

Kemudian, pada tanggal 26 Februari 2021, H. Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma Dewangsa dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan.

Jadi, jika dihitung masa tugas Nanang Ermanto berdasarkan Keputusan Mendagri tersebut yang berlaku surut sejak 7 Desember 2018 sampai akhir masa jabatan H. Nanang Ermanto tanggal 17 Februari 2021, sehingga total masa jabatan H. Nanang Ermanto 2 tahun 2 bulan.(*)

Polres Lampung Selatan Bersama Forkopimda Lampung Selatan Musnahkan Minuman Keras

0

KALIANDA, (Ltc):

Polres Lampung Selatan memusnahkan Barang Bukti hasil operasi kepolisian selama bulan Ramadhan yang berlangsung di Lapangan Korpri Pemda Lampung Selatan setelah gelar pasukan Operasri Ketupat 2024. Pada Rabu, (03/4/2024) pukul 09.00 WIB.

AKBP Yusriandi Yusrin saat Konferensi Persnya yang didampingi Pihak Forkopimda Lampung Selatan menjelaskan ratusan botol miras yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti hasil razia Operasi Cempaka Krakatau 2024, dalam pemberantasan penyakit masyarakat selama bulan Ramadan 1445 Hijriah. “Selama bulan puasa ini kita telah melaksanakan Operasi Cempaka yang berkaitan dengan premanisme, miras, petasan dan lain sebagainya,” kata AKBP Yusriandi Yusrin.

Sebanyak 489 botol minuman keras (miras) dan 101 liter miras jenis tuak berhasil dimusnahkan dengan menggunakan alat berat.

Menurut Kapolres selain mengamankan barang bukti miras, ada beberapa kasus pidana yang sudah diungkapkan, seperti pidana sajam, perjudian, dan curat. Dengan pengungkapan perkara sebanyak 13 perkara. “Dengan jumlah tersangka 17 orang, pembinaan 41 orang. Kita juga berhasil menyita tindakan miras sebanyak 489 botol berbagai merk, 101 liter miras jenis tuak dan 238 kendaraan yang berhasil kami amankan dari balapan liar,” pungkasnya.(Humas Polres/*/red)