Jumat, Mei 1, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 138

A Benny Raharjo Anggota DPRD Lamsel Sosperda Nomor 02 tahun 2015 Tentang Sampah

0

TANJUNG BINTANG (Ltc)

Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Partai Golkar A Benny Raharjo melakukan sosialisasi Peraturan Daerah no 2 tahun 2015 yang berlangsung di Desa Jati Baru Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan pada Jum’at (11/3/2022) Siang.

Benny Raharjo yang juga sebagai Ketua DPD Partai Golkar Lampung Selatan mengatakan masyarakat yang ada didesa harus bisa memanfaatkan sampah yang ada di lingkungannya masing-masing, baik itu sampah plastik (non organik) ataupun yang bersumber dari Organik. “Bagaimana SOP nya sampah itu bisa di jadikan kontribusi bagi masyarakat, intinya bagaimana masyarakat bisa memanfaatkan/mengolah sampah dan dijadikan pendapatan bagi keluarganya,” ungkap Benny Raharjo anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan saat mensosialisasikan Perda nomor 02 Tahun 2015 tentang pengolahan sampah di desa Jati Baru Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan.

Menurut Benny masyarakat luas harus tahu tentang ada perda nomor 02 tahun 2015 tersebut. Agar masyarakat bisa secara tehnis mandiri dan menghasilkan pendapatan/penghasilan secara mandiri. Dan nantinya secara tehnis akan diberikan bekal bagaimana cara membuat pupuk oleh dinas terkait kedepannya.

Benny berharap, kedepannya masyarakat di Jati Baru khususnya dan Lamsel umumnya harus bisa memulai untuk mengolah sampah secara tepat dan cermat, dan bisa nantinya bermanfaat bagi pribadi dan memiliki nilai jual untuk menambah pendapatan keluarga. ” Kalau bisa buat pupuk organik dan menjual sampah yang non organik secara otomatis akan menambah pendapatan pribadi, keluarga dan lingkungan,” pungkasnya.

Akhirnya acara sosialisasi yang dihadiri oleh pengurus DPD Partai Golkar Lamsel tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai harapan bersama.(*)

Teluk Nipah Bulok Akan Dijadikan Tempat Wisata, Lamsel akan Kerjasama Dengan PTPN 7

0

KALIANDA (Ltc):

Lampung Selatan terus mengeksplorasi potensi pengembangan wilayahnya dari berbagai sektor. Potensi yang dimiliki Lampung Selatan yang menjadi fokus untuk di kembangkan diantaranya yakni pada sektor perkebunan dan pariwisata.

Kali ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII bakal menjalin kerjasama terkait optimalisasi fungsi aset lahan strategis milik PTPN yang berada di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

Salah satu proyek optimalisasi aset lahan PTPN VII yang direncanakan yakni kawasan pariwisata Teluk Nipah yang berada di desa Bulok, Kalianda Kabupaten Lampung Selatan.

Hal tersebut disampaikan Direktur PTPN VII Ryanto Wisnuardhy saat beraudiensi dengan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto beserta jajaran Forkopimda Lampung Selatan di kantor bupati setempat, pada Rabu sore (10/3/2022). “Terkait dengan rencana kerjasama ini, salah satu aset yang ada di Lampung Selatan yaitu Teluk Nipah yang bisa kita optimalkan untuk pariwisata perkebunan kedepan sepanjang sesuai dengan koridor dan aturan yang berlaku,” katanya.

Wisnuardhy mengaku siap berkolaborasi dan bekerjasama sebagai upaya mengoptimalkan aset milik PTPN VII di wilayah Lampung Selatan sesuai dengan program pemerintah daerah setempat. “Kami siap berkolaborasi dengan pemda Lampung Selatan sesuai dengan program yang sudah dan akan direncanakan diantanya mengelola Teluk Nipah, dan sebagai BUMN kami juga bersinergi bersama BUMD maupun BUMS,” terangnya.

Sementara, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto sangat menyambut baik rencana kerjasama ini sebagai langkah awal pengembangan pariwisata pada kawasan Teluk Nipah dalam menggerakkan roda perkonomian di daerah Lampung Selatan. “Kami pihak pemda Lamsel saat ini memang sedang menggalakkan pariwisata di pinggir pantai, jadi dengan kerjasama dengan PTPN VII terkhusus di wilayah Teluk Nipah menjadi titik terang baru dalam pengoptimalan potensi wilayah yang ada sehingga tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan juga,” ungkap Nanang.

Ia menyebut, kolaborasi pengembangan pariwisata dengan PTPN VII akan memberikan banyak manfaat. Baik bagi daerah, pihak perkebunan terutama bagi warga yang tinggal didekat area perkebunan. “Dengan bersinergi bersama antara daerah dan PTPN VII, akan menghasilkan kolaborasi pengembangan pariwisata yang luar biasa,” kata Bupati Nanang.

Lebih lanjut Nanang mengatakan, mengenai mekanisme kerja sama yang akan dilakukan akan dibahas lebih lanjut dengan tim-tim yang sudah disiapkan pada bidangnya masing-masing. “Mengenai bagaimana teknisnya dan sistem kerjasamanya kami mengikuti saja sesuai mekanisme yang ada antara pemda dengan PTPN VII yang nanti disepakati,” ungkap Nanang.

Dalam diskusi yang hangat tersebut, tak hanya membahas mengenai topik Teluk Nipah saja, tetapi berbagai hal yang menyangkut PTPN VII juga dibahas. Mulai dari persoalan keamanan, penyelesaian sengketa lahan, hingga soal corporate social responsibility (CSR)(Kominfo/*/red)

Dendy Ramadhona Beri Ucapan Selamat Secara Langsung kepada Sahirul Hidayat Katar Lamsel Terpilih

0

KALIANDA (Ltc):

Lepas satu hari usai diadakannya Temu Karya Ke VI Karang Taruna Kabupaten Lampung Selatan, Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung Sambangi Kediaman Ketua Terpilih, pada Jumat, (11/03/22).

Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung, Hi Dendi Romadhona yang juga menjabat sebagai bupati Pesawaran itu bertolak langsung ke kebun durian milik Ketua DPRD Lamsel, Hi Hendry Rosyadi yang merupakan kakak kandung dari Sahirul Hidayat selaku Ketua Karang Taruna Kabupaten Lampung Selatan.

Setibanya di kebun durian premium, Dendi disambut hangat oleh Sahirul Hidayat beserta jajarannya. “Saya mendukung dan mensupport kegiatan Katar Lamsel, kita sama-sama saling bantu dan dorong, karena tak ada kami jika tak ada Karang Taruna (Katar) Kabupaten,” ujar Dendi.

“Saya berharap kedepannya Katar Lamsel dapat lebih eksis kembali dan memiliki daya guna bagi masyarakat banyak, khususnya di Bumi Khagom Mufakat ini,” ujar Dendi.

Hal senada diungkapkan Sahirul Hidayat selaku Ketua Katar Lamsel periode 2022-2027 yang siap mengemban amanah dengan mengembalikan marwah Karang Taruna di Lamsel. “Begitupun sebaliknya, kami Katar Lamsel takkan berarti apa-apa tanpa adanya Katar Provinsi dan jajarannya hingga ke tingkat kecamatan dan desa,” jelasnya.

“Insya Allah saya siap mengemban amanah Ketua Provinsi Lampung ini untuk mengembalikan Karang Taruna ke marwahnya,” bebernya.

Sahirul Hidayat juga siap merangkul seluruh pemuda yang ada di Bumi Khagom Mufakat yang bertujuan sama untuk menjalankan roda organisasi yang mengutamakan jiwa sosial tersebut. “Saya selalu terbuka untuk siapa saja yang mau bergabung dan membesarkan Karang Taruna ini Sebagai wadah pengembangan generasi muda, Karang Taruna merupakan tempat diselenggarakannya berbagai upaya atau kegiatan untuk meningkatkan dan mengembangkan cipta, rasa, karsa, dan karya generasi muda dalam rangka pengembangan sumber daya manusia (SDM_red). Jika memang punya tujuan sama dengan kita, ayo bergabung dengan kami,” tutupnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun. Dalam bincang yang dibalut penuh kekeluargaan itu, Dendi juga sempat mencicipi buah durian premium yang kerap disebut raja dari rajanya buah milik Ketua DPRD dengan memberikan pujian terbaik. (*/Red)

Hendry Rosyadi Ketua DPRD Lampung Selatan Pimpin Paripurna Perubahan Alat Kelengkapan DPRD

0

Keterangan Gambar: terlihat anggota DPRD Lampung Selatan sedang serius mengikuti acara paripurna di Gedung Utama Sekretariat DPRD Lampung Selatan pada Kamis (10/3/2022)

KALIANDA (Ltc):

DPRD Lampung Selatan melaksanakan Paripurna susunan perubahan keanggotaan alat kelengkapan DPRD (AKD) masa jabatan 2019-2024, yang berlangsung di gedung utama DPRD Lampung Selatan pada Kamis (10/3) siang.

Paripurna tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD H. Hendry Rosyadi, SH. MH, didampingi Wakil Ketua Agus Sartono dan Waris Basuki (Fraksi Gerindra).

Hendry Rosyadia mengatakan, Paripurna perubahan susunan keanggotaan AKD ini, memang harus dilakukan. Hal ini karena sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib Anggota DPRD. “Sekarang ini sudah memasuki 2,5 tahun. Jadi memang harus dilakukan paripurna untuk penyegaran kelengkapan pengurus internal DPRD. Makanya kami lakukan paripurna,” kata Hendry.

Usai melaksanakan Paripurna AKD ini, sambung Hendry, para anggota yang berubah struktur pengurusnya sudah mulai bekerja sesuai dengan tupoksi yang sudah ditentukan. “Mulai hari ini mereka sudah mulai bekerja sesuai dengan Tugas Pokok dan fungsinya sesuai dengan pengurus yang sudah ditetapkan dalam paripurna,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Lamsel, Thomas Amirico S.STP bersyukur Paripurna susunan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD berjalan lancar dan kondusif. “Alhamdulillah, Paripurnanya lancar dan kondusif,” ujarnya.

Menurutnya, susunan perubahan keanggotaan AKD ini, merupakan usulan dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Lamsel, sehingga mereka yang ditempatkan dapat menerima dan bekerja sesuai dengan arahan fraksinya. “Ada beberapa anggota yang berubah. Ada juga yang tetap,” pungkasnya.(*)

Berikut susunan Struktur anggota DPRD Lampung Selatan sebagai Alat kelengkapan DPRD Lampung Selatan;

Susunan Komisi DPRD Lamsel :

Ketua : Hendry Rosyadi SH MH

Wakil Ketua I : Agus Sartono SE

Wakil Ketua II : Agus Sutanto SH

Wakil Ketua III : Waris Basuki

Sekretaris DPRD : Thomas Amirico S.STP

 

Komisi I :

Ketua : Bambang Irawan

Wakil Ketua : Imam Subki

Sekretaris : Halim Nasai

Anggota : Ketut Supardi, Sadide

Made Sukintre, Untung Setia Budi, Mohammad Akyas, Suhendra dan Hasannuri.

Komisi II :

Ketua : Edi Waluyo

Wakil Ketua : Taman

Sekretaris : Andi Apriyanto

Anggota : Farida Aryani, Sukardi, Ahmad Muslim, Farizal Purba, Imam Rohadi, Jenggis Khan Haikal, Hamdani, dan H.Jasroni.

Komisi III :

Ketua : Rosdiana

Wakil Ketua : Amelia Nanda Sari

Sekretaris : A.Benny RaharjoA

: Suhar Pujianto, Baiquni Aka Sanjaya, Bayu Prasetya, H. Sidik Maryanto, Malik Ibrahim, Kodri, Hierarki Revolusi, Lukman, Dede Suhendar, M. Romli, Deden Alindo dan Supri.

Komisi IV :

Ketua : Syaiful Azumar

Wakil Ketua : Sulastiono

Sekretaris : Joko Purnomo

Anggota : Asmara, Hermanie, Maria Agatha Wartinem, Dwi Riyanto, Abu Bakri, Bowo Edy Anggoro dan Sutaji Abdullah

Nanang Ermanto: Mobil Listrik Nyaman Dipakai Tidak Polusi

0

KALIANDA (Ltc):

Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto test drive mobil milik PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Parsero Tanjung Karang di halaman Kantor Bupati setempat, pada Kamis (10/3/2022).

Dinilai aman, nyaman bagi pengendara dan ramah lingkungan, mobil listrik yang dibawa oleh Tim PT. PLN Persero Tanjung Karang dari Tanjung Karang ke Lampung Selatan.

Kedatangan Tim PT. PLN Persero Tanjung Karang ke Lampung Selatan dalam rangka melaksanakan audiensi perihal terkait surat masuk Bupati Lampung Selatan mengenai daerah wisata di Lampung Selatan sekaligus memperkenalkan mobil listrik kepada Bupati Lampung Selatan.

Pada kesempatan itu, Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tanjung Karang, Zamzami mengatakan mobil listrik ini merupakan program pemerintah kedepannya, untuk mengurangi polusi dan ketergantungan pada Bahan Bakar Minyak (BBM). “Mobil listrik ini, bisa dicas durumah dan bisa dicas di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN, di Lampung sudah terdapat 3 tempat yang sudah kita bangun yaitu di rest area 20 B, rest area 49 A dan satu lagi di es kopi Bandar Lampung,” ujarnya.

Zamzami juga menambahkan, mobil listrik ini membutuhkan 40kwh, jika dikalkulasikan dengan biaya sekitar Rp. 80.0000, dengan prediksi bisa mengantarkan sejauh 350km. “Dibandingkan dengan penuh mengisi BBM itu bisa Rp. 300.000 atau Rp. 400.000, tapi daya listrik dirumah harus ditambah sekitar 7.700, dan kita ada program khusus yang nanti diberikan oleh PLN,” tambahnya.

Usai test drive Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengungkapkan, mobil listrik ini selain tanpa bahan bakar, juga sangat nyaman, tanpa suara dan ramah lingkungan sehingga dapat mengurangi pencemaran udara.

“Tim dari PT. PLN Persero Bandar Lampung ini membawa mobil listrik, dan saya diperkenankan mobil listrik ini dan diminta untuk test drive mobilnya langsung, ternyata mobilnya selain tanpa bahan bakar, nyaman, tanpa suara dan mengurangi pencemaran udara,” ungkapnya.

Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, juga menjelaskan PT. PLN Persero Tanjung Karang berkunjung ke Lampung Selatan ini untuk melakukan silaturahmi untuk menindak lanjuti surat Bupati Lampung Selatan mengenai jaringan listrik di daerah wisata di Kabupaten Lampung Selatan.

“Pemerintah Daerah dengan PT. PLN Persero Tanjung Karang ini untuk menyikapi aliran listrik untuk 10 wisata yang ada di Kabupaten Lampung Selatan yang kita ajukan untuk pengadaan listrik, maka PT. PLN Persero Tanjung Karang menindaklanjuti surat Bupati Lampung Selatan,” jelasnya. (Kominfo/*/red)

Untuk Turunkan Angka Stunting Semua Pihak Harus Peka

0

KALIANDA (Ltc)

Untuk menurunkan angka stunting, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menyelenggarakan Rembuk Stunting Tahun 2022 yang beralngsung di Aula Rajabasa, Setdakab setempat, pada Kamis (10/3/2022).

Kegiatan yang berjalan secara hybrid (tatap muka dan virtual) tersebut dibuka secara langsung oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan diikuti oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Thamrin, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Duta Swasembada Gizi Lampung Selatan Hj. Winarni serta stakeholder terkait lainnya.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Rikawati SSTP menyampaikan, Rembuk Stunting dilaksanakan untuk menyatukan komitmen dari semua pihak agar mampu memberikan kontribusi dan inovasi, guna percepatan penanggulangan kasus stunting yang dituangkan dalam berbagai program serta kegiatan yang relevan. “Menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting, mendelegasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penuruanan stunting secara terintegrasi, membangun komitmen publik dalam pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi,” kata Rika mantan Camat Palas itu.

Sementara, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan, stunting merupakan salah satu permasalahan yang dapat berdampak buruk terhadap kemajuan bangsa, yang mana hal tersebut juga bisa menjadi ancaman bagi masa depan anak-anak Indonesia. “Dalam rembuk ini dibutuhkan suatu pemikiran untuk mengatasi persoalan masalah stunting, karena stunting ini yang sangat berbahaya. Saya minta dukungan dan kerjasamanya untuk saling bahu membahu, dalam penanganan stunting di Kabupaten Lampung Selatan,” kata Nanang.

Menurut Nanang untuk mengatasi permasalahan stunting di Kabupaten Lampung Selatan diperlukan kepekaan, keperdulian, kebersamaan dan gotong royong dari stakeholder terkait dalam mengawasi pertumbuhan generasi bangsa.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan, dalam berbagai upaya yang akan dilakukan tersebut, tidak terlepas dari peranan orang tua memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap penurunan stunting, salah satunya yaitu dalam yaitu dalam pemenuhan asupan gizi dan pola asuh anak. “Perhatian dari orang tua, bagaimana kita meningkatkan gizi kepada putra putri kita, saking sibuknya kita. Tapi kita tidak pernah melihat asupan untuk pertumbuhan putra putri kita. Tidak ada hebatnya suatu pemerintahan daerah apabila ada masyarakatnya yang stunting,” terangnya.

 

Nanang mengungkapkan, saat ini terdapat beberapa wilayah yang masih menjadi lokus stunting di Kabupaten Lampung Selatan. Diantaranya yaitu, Kecamatan Kalianda, Kecamatan Palas, Kecamatan Tanjung Bintang, Kecamatan Candipuro, Kecamatan Katibung dan Kecamatan Natar. “Yang mana mengenai stunting ini Lampung Selatan masih ada wilayah-wilayahnya yang perlu suatu perhatian khusus dalam penanganannya, karena ini sangat penting, berpengaruh terhadap regenerasi penerus bangsa,” ungkapnya.

Untuk diketahui, kegiatan tersebut turut diikuti oleh 100 peserta melalui aplikasi zoom meeting yang terdiri dari Pemerintahan tingkat Kecamatan dan Desa serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Kemudian, sebanyak 170 peserta melalui channel Youtube SPBE Lamsel. (ptm/*/red).

Winarni Hadiri HUT Yayasan Swadhipa Ke-42 Natar

0

NATAR (Ltc):

Winarni Nanang Ermanto selaku Ketua Persatuan Drum Band Indonesia Lampung Selatan Hadiri Pembukaan Event SMADHITAR ALL IN ONE dalam rangka HUT yayasan Swadhipa ke-42 di Kecamatan Natar, pada Rabu (09/03/2022).

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Lampung Selatan Yani Thamrin, Ketua Harian PSBI Kabupaten Lampung Selatan Nur Syamsi, HZ, Ketua Yayasan SWADHIPA Eti Rohyani.

Suharti selalu Ketua Pelaksana event SMADHITAR menyampaikan tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk menciptakan kerjasama, memunculkan kreatifitas dan menemukan bibit unggul dari berbagai bidang,” kata Suharti.

Menurut Suharti dalam kegiatan tersebut ada beberapa cabang yang dilombakan diantaranya, Drum Band, PMR, Paskibraka, Paduan Suara, Pramuka, dan OSIS, lomba-lomba tersebut secara keseluruhan merupakan Ekstrakulikuler yang ada di SMA SWADHIPA BUMISARI Natar.

Sementara atas kegiatan tersebut, Winarni menyambut baik dan mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut, menurutnya hal tersebut bertujuan untuk membangun kepribadian yang baik untuk para peserta yang secara keseluruhan adalah siswa-siswi dari yayasan Swadhipa. ” Dengan adanya Event ini sangat banyak manfaatnya, diantaranya untuk menanamkan solidaritas serta sprotifitas dan menumbuhkan kedisiplinan serta rasa tanggung jawab pada anak-anak secara seimbang,” kata Winarni.

Winarni sebagai Ketua PDBI Kabupaten Lampung Selatan mengharapkan, dengan adanya event ini kedepan bisa menjadi sarana dalam meningkatkan kreatifitas dan Intelegensia anak–anak sekaligus memasyarakatkan kegiatan Drum Band di lingkungan Kecamatan Natar. ”Dengan cabang lomba yang beragam ini bisa menjadi penyemangat untuk anak-anak didik yang mempunyai bakat disegala bidang,” terangnya.

Winarni menambahkan dengan memiliki Ekstrakulikuler yang beragam di Sekolah para peserta didik bisa memilih kegiatan yang sesuai dengan kemampuan dan bakatnya untuk bisa dikembangkan. “dengan adanya event ini akan muncul generasi muda yang berkarakter, cinta akan seni dan olahraga, yang juga memiliki semangat juang tinggi untuk memajukan Lampung Selatan,” pungkasnya.(Kmf/*/red)

NANANG ERMANTO: Bila Masyarakat Lamsel Ada Masalah Hukum Libatkan Kejaksaan Sebagai Penengah

0

NATAR (Ltc):

Guna memberikan kepastian hukum, keadilan dan kebermanfaatan hukum di tengah masyarakat, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan membentuk dan menetapkan Desa Hajimena, Kecamatan Natar sebagai Kampung Restorative Justice (RJ) yang di resmikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit di kantor desa Hajimena kecamatan Natar, pada Rabu (9/3/2022).

Peresmian tersebut disertai dengan dilakukannya penandatanganan prasasti sebagai tanda penetapan Kampung RJ Desa Hajimena tersebut oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung Nanang Sigit Yulianto yang di dampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dwi Astuti Beniyati dan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto.

Turut hadir pada acara tersebut, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Asnawi, Kepala Lapas Kelas II Kalianda Tetra, Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Sekretaris Daerah (Sekda) Thamrin, Camat Natar Rendi Eko Supriyanto, Kepala Desa Hajimena Suhaimi Abu Bakar, Para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Adat Desa Hajimena.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati SH MH melaporkan, pembentukan Kampung RJ Desa Hajimena berawal dari adanya kasus tindak pidana ringan yang di lakukan masyarakat sekitar dengan penyelesaian masalah sejalan dengan proses RJ. “Terkait pembentukan kampung RJ berawal adanya kasus pidana pasal 351 tentang tindak penganiayaan ringan di antara warga yang sudah ditangani Polsek Natar dimana yang berujung damai dan memohon kejari untuk menjadi fasilitator perdamaian tersebut,” kata Dwi Astuti.

Dwi Astuti menjelaskan, tentang pemberhentian penuntutan pengadilan dilakukan dengan melihat beberapa pertimbangan secara selektif hingga proses penyelesaian masalah bisa dilakukan dengan proses RJ. “Adapun kriteria kasus yang dapat dilakukan proses RJ meliputi perkara-perkara yang ringan yaitu kerugian dibawah 2.5 Juta, tersangka baru satu kali melakukan tindak pidana, dan ancaman pidana adalah tidak lebih dari lima tahun,” jelasnya.

Sementara, Kepala Kejakaan Tinggi Lampung Nanang Sigit yang juga membuka secara resmi acara tersebut mengatakan, pembentukan Kampung RJ merupakan upaya untuk mendorong masyarakat agar dapat mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dengan musyawarah untuk mencapai mufakat. “Antara korban, pelaku dan masyarakat ini bisa menyelesaikan masalah dengan mengedepankan musyawarah mufakat hingga mencapai keadilan secara musyawarah kekeluargaan,” kata Nanang Sigit.

Menurut dia, dengan adanya Kampung RJ khagom mufakat dapat menciptakan masyarakat yang sadar akan hukum serta taat hukum di wilayah Kab.Lamsel dan umumnya di Provinsi Lampung. “Penegakan hukum dengan adanya Kampung RJ upaya kita bersama untuk menghasilkan kepastian, keadilan dan kebermanfaatan hukum bagi masyarakat. Serta saya berharap mudah-mudahanan akan menginspirasi wilayah lain di Lamsel dan umumnya di Provinsi Lampung untuk membentuk Kampung RJ,” jekasnya.

Sementara, ditempat yang sama bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, menyambut baik kegiatan pembentukan kampung RJ dengan harapan berdampak positif terhadap penegakan hukum di tengah masyarakat. “Harapan kita semua, dengan dibentuknya kampung RJ Khagom mufakat ini, akan berdampak positif terhadap penegakan hukum di tengah masyarakat, dan sekaligus sebagai solusi alternatif pemecahan masalah yang difasilitasi oleh pihak Kejaksaan di luar Pengadilan,” jelas Nanang.

Nanang juga berharap, inisiasi yang dilakukan oleh Kejari Lamsel dengan membentuk Kampung Restorative Justice tidak hanya berhenti di desa Hajimena. “Ini merupakan yang pertama kali dibentuk di Desa Haji Mena Kecamatan Natar dan mudah-mudahan ke depannya akan terbentuk kampung-kampung Restorative Justice lainnya di Kabupaten Lampung Selatan,” harapnya.

Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Desa Hajimena yang pada hari ini menjadi Desa pertama dibentuknya Kampung Restorative Justice agar dalam penyelesaian masalah hukum dapat dilakukan dengan melibatkan pihak kejaksaan  sebagai penengah dalam penyelesaian masalah. “Saya optimis Kampung Restorative Justice ini akan menjadi rumah keadilan bagi masyarakat luas,” tegas Nanang.

Untuk diketahui bahwa Desa Hajimena menjadi Kampung Restorative Justice (RJ) pertama di Lampung Selatan yang ditetapkan Kejari Lampung Selatan dengan diberi nama Kampung Khagom Mufakat.

Pembentukan Kampung RJ Khagom Mufakat desa Hajimena ini tentunya melihat berbagai pertimbangan dengan ketentuan prosedur yang berlaku.(*)

Sahirul Hidayat Secara Aklamasi Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Lamsel

0

KALIANDA (Ltc):
Sahirul Hidayat terpilih secara aklamasi sebagai ketua Karang Taruna Lampung Selatan periode 2022 – 2027 dalam acara temu karya daerah ke 6 Karang Taruna Lampung Selatan yang berlangsung di aula Sebuku komplek Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan pada Rabu (9/3/2022).

Dalam ajang proses pemilihan Karang Taruna Kabupaten Lampung Selatan tersebut, sdr Sahirul Hidayat berhasil meraih suara penuh setelah seluruh Ketua Karang Taruna 17 Kecamatan di Lampung Selatan menyatakan pilihannya melalui surat pernyataan yang meminta
agar sdr Sahirul Hidayat (Suntay) panggilan akrabnya yang merupakan adek Kandung ketua DPRD Lampung Selatan Hendri Rosyadi bisa memimpin Karang Taruna masa bakti 2022-2027 mendatang. “Saya mengucapkan banyak terima kasih atas amanah ini, semoga saya mampu mengemban amanah yang diberikan ini, Karang Taruna adalah organisasi atau wadah yang besar. Harapan saya nanti kedepannya kita akan sama-sama saling menjaga kekompakan dan saling kerjasama dan tak lupa tetap bersinergi dengan Pemkab Lamsel. Visi dan Misi harua kita jalankan oleh kita semua atau teamwork. Karena Bersatu kita kuat bersama kita hebat. Semoga kedepan lebih maju dan bermanfaat bagi masyarakat kita,” pungkasnya.

Sedangkan secara terpisah Ketua BBHAR Merik Hafid SH MH mengucapkan selamat atas secara aklamasi terpilihnya Sdr Sahirul Hidayat sebagai Ketua Karang Taruna Lampung Selatan semoga amanah dalam memimpin Karang Taruna Lampung Selatan Kedepannya. “Semoga Karang Taruna sebagai benteng pertahanan pemuda dan pemudi yang ada didesa bisa kokoh dan kuat didalam binaan dan bimbingan pimpinan barunya,” katanya.

Sementara, Kepala Kesatuan Bangsa dan politik Kabupaten Lamsel Puji Sukanto SE MM juga mengucapkan selamat kepada saudara Sahirul Hidayat semoga amanah dalam mengemban organisasi. “Selamat dan sukses atas terplihnya Sdr. Sahirul Hidayat sebagai Ketua Karang Taruna Kab. Lamsel. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan, kesehatan, keamanan, kelancaran dan keberkahan dalam mengemban tugas organisasi,” pungkasnya.(*/red)

Winarni Pimpin Rapat Evaluasi Tugas Dan Rencana Kerja Dekranasda Lamsel

0

KALIANDA (Ltc):

Ketua Dekranasda Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto pimpin Rapat Evaluasi Tugas dan Fungsi Kegiatan serta Rencana Kerja Dekranasda Lampung Selatan, pada Selasa (8/3/2022).

Rapat Evaluasi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Dekranasda Lampung Selatan tersebut, bertujuan untuk mengevaluasi, menyusun dan merumuskan rencana kerja Dekranasda Lamsel dalam meningkatkan kontribusi industri kerajinan pada pembangunan nasional dan daerah.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan Eka Riantinawati, Ketua DWP Lamsel Yani Thamrin, Kadis Perdagangan Intji Indriati, Kadis Kominfo M. Sefri Masdian, Kadis Koperasi Aryantoni, Kadis PMD Erdiyansyah, Kadis Ketahanan Pangan Yansen Mulia dan para pengurus Dekranasda Lamsel.

Pada kesempatan itu, Bunda Winarni menyampaikan agar tugas yang dilakukan Dekranasda Lampung Selatan harus memperhatikan dan memperjuangkan kepentingan pengusaha kecil, perajin dan seniman. “Saya harapkan ke depan kita dapat melakukan pembinaan kepada para penjahit dan UMKM lainnya, untuk itu kita harus merumuskan pembinaan dan bimbingan nya sehingga nanti nya hasil karya mereka dapat dijadikan tren untuk Lamsel,” pungkasnya. (Kmf/*/red)