Jumat, Maret 13, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 80

Hj Winarni Hadiri Acara Bunda Paud se-Kecamatan Rajabasa

0

KALIANDA, (Ltc):

Bunda Paud Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto membuka kegiatan Manasik Haji bagi Anak-Anak Paud (Pendidikan Anak Usia Dini) se-Kecamatan Rajabasa, Senin (8/1/2024).

Kegiatan manasik haji tersebut diselenggarakan oleh Pusat Kerja Guru (PKG) Paud Kecamatan Rajabasa di Halaman Masjid Agung Kalianda dan diikuti oleh 17 lembaga Paud yang terdapat di Rajabasa.

Dalam laporan ketua pelaksana, Yustina menyampaikan, jika kegiatan ini bertujuan sebagai bentuk pelatihan dalam implementasi sila pertama, yaitu ketuhanan yang Maha Esa.

“Kegiatan manasik haji ini, kami selenggarakan guna mengajarkan anak-anak paud dalam melaksanakan ibadah haji. Ini merupakan bentuk implementasi dari sila pertama dalam pancasila,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bunda Paud Lampung Selatan Winarni mengingatkan kepada seluruh pihak terlibat, untuk mendukung tumbuh kembang anak dengan memberikan pendampingan pada setiap proses pembelajaran anak. Khususnya pembelajaran di luar ruangan.

“Dalam mendukung tumbuh kembang anak, kita harus memberikan kebebasan dan pengawasan terhadap proses belajarnya. Terlebih, usia dini ini meruapakan fase usia emas. Anak-anak lebih cepat dalam mengingat, meniru, dan juga menangkap informasi yang mereka dapatkan. Untuk itu, kita jangan sampai mengintervensi proses belajar anak. Cukup kita dampingi dan awasi.” jelas Bunda Paud Lampug Selatan.

Masih dalam upaya mendukung perkembangan anak secara optimal dari semua aspek perkembangannya, Bunda Paud Lampung Selatan, mengimbau pendidik dan wali murid untuk meningkatkan kemampuan dalam menyampaikan pengajaran dan informasi kepada anak dengan baik dan harus selalu diasah serta ditingkatkan.

“Perlu kita ketahui, anak usia dini banyak belajar dari apa yang mereka lihat dan dengar. Untuk itu, sebagai pendidik anak, kita harus bisa memberikan contoh ucapan dan prilaku yang baik-baik. Jangan sampai ada perbuatan serta ucapan yang tidak baik dari kita, yang kita perlihatkan di hadapan anak-anak. Mari kita tingkatkan kemampuan kita untuk mendidik anak-anak kita, agar menjadi generasi unggul yang berkualitas.” pungkas Winarni. (Abd/*/red)

SMSI dan JMSI Dukung Kadis Kominfo Lamsel, Perihal Aturan Kerja Sama Media

0

KALIANDA, (Ltc):

Langkah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah patut diacungi jempol. Pasalnya Anasrullah komitment untuk kerja sama (MoU) 2024 dilakukan secara tertib administrasi.

Karena secara legal standing yang menjalin kerja sama adalah perusahaan media bukan pribadi jurnalis. Sehingga diperukan adanya perusahaan media yang spesifik dan harus sesuai dengan standar perusahaan pers.

Langkah tersebut merupakan pilihan, azas kepatutan dan keadilan bagi seluruh pemilik media lainya agar tertib berkas dan administrasi. Hal itu juga telah sesuai dengan regulasi dan Peraturan Dewan Pers No:03/Peraturan-DP/X/2019 tentang Standar Perusahaan Dewan Pers.

Dimana diantara butirnya adalah sesuai Bab 1 soal ketentuan umum, dimana Pasal 1 tertulis bahwa Perusahaan Pers adalah Badan Hukum Indonesia yang menyelenggarakan usaha pers meliputi media cetak, media penyiaran, media siber dan kantor berita.

Serta kantor berita lainya yang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan atau menyalurkan informasi (Baca Peraturan Dewan Pers No:03/Peraturan-DP/X/2019).

https://dewanpers.or.id/assets/documents/peraturan/2001130619_STANDAR_PERUSAHAAN_PERS_2.pdf

Kebijakan Anasrullah sontak mendapat dukungan oleh Organisasi Pemilik Media di Indonesia yang juga merupakan konstituen dewan pers. Selain ranah itu ada pada mereka, hal lain juga tentu sebagai pembeda perusahaan yang sehat dengan oknum media ‘abal-abal’.

Diantaranya ialah Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung, Ahmad Novriwan. Dia mengatakan perusahaan merupakan suatu kewajiban dan keharusan yang tak dapat ditawar-tawar sebagai legalitas dasar perusahaan media.

“Perusahaan media wajib memiliki badan hukum yang sah, atau umum saat ini disebut PT (Perseroan Terbatas). Tanpa itu (PT) maka belum bisa disebut Perusahaan Media, karena semua tertaut dan menjadi aturan wajib hukum negara yang harus dipenuhi bagi pengusaha dan pemilik usaha,” kata Bang Novri saat diwawancai Via Telepon, pada Minggu (7/01/2024).

Secara umum dirinya juga menyebut bahwa, wartawan adalah pelaku kegiatan jurnalistik di lapangan, yang dibekali identitas jelas dari kantornya. Sedangkan perusahaan adalah tempatnya wartawan bernaung atau sering disebut perusahaan media, jadi keduanya saling terikat, harus jelas dan spesifik.

“Intinya keduanya harus jelas, kalau wartawanya jelas dan perusahaanya jelas kan enak. Jelas pertanggungjawabanya, kalau perusahaanya tidak ada ya jelas salah. Selain salah juga merugikan pemilik media lain, mereka lapor pajak, bayar pajak, patuhi regulasi ini dan itu, tentu tidak bisa disamakan dengan oknum media tidak sehat tadi,” tukasnya.

Hal senada juga datang dari Sekretaris SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) Lampung H. Senen, S.Kom. Dirinya menuturkan bahwa syarat media massa adalah berbadan hukum alias PT. Kalau tidak memiliki PT berarti media sosial. “Itu aturan jelas, namanya Perusahaan Pers ya harus jelas izin nya. Kalau itu tidak ada maka konsekuensinya apabila ada delik aduan menggunakan UU IT bukan UU Pers,” kata Senen.

Diketahui, perbedaan pendapat soal perusahaan media ini muncul akibat adanya beberapa oknum media lokal di Lampung Selatan yang menuntut Dinas Kominfo setempat agar memperhatikan kearifan lokal.

Dengan maksud tetap dapat kerja sama di Kominfo. Namun secara kewajiban berkas mereka dianggap Kominfo belum lengkap sehingga mereka diminta tertib administrasi dan melengkapi.

Namun kemudian sejumlah jurnalis menilai berbeda, mereka menggelar aksi unjuk rasa ke Dinas Kominfo terkait persyaratan perpanjangan kerja sama dengan perusahaan itu tidak mendasar dan salah sasaran.

Pasalnya, persyaratan kerja sama tersebut diperuntukkan untuk perusahaan yang berbadan hukum dalam bentuk PT (Perseroan Terbatas) bukan untuk personal profesi jurnalis.

Kadis Kominfo Lampung Selatan Anasrullah menyatakan, bahwa Dinas Kominfo tidak bekerjasama dengan personal jurnalis atau pribadi wartawannya.

Menurut Anasrullah, pihaknya melakukan kerja sama dengan sebuah perusahaan yang berbadan hukum setingkat PT (Perseroan Terbatas) yang bergerak dibidang Pers.

“Karyawan dari perusahaan atau PT yang bekerjasama dengan kami di Dinas Kominfo diantaranya yaitu teman-teman yang berprofesi sebagai reporter, jurnalis, dan lainya,” ujarnya.

Anasrullah pun berharap, rekan-rekan wartawan di Lampung Selatan jauh lebih bisa berdaya dan sejahtera ketika mereka bekerja sebagai jurnalis di Perusahaan atau PT yang melakukan kerja sama dengan Dinas Kominfo.

“Jadi catat ya, mohon digarisbawahi, ada narasi bahwa kebijakan Dinas Kominfo tidak pro terhadap kearifan lokal dan saya dipandang arogansi semena-mena. Saya pastikan itu tidak benar,” kata Anasrullah. (Rls/*/red)

Kadis Kominfo Lamsel Jenguk Wartawan Senior Sakit

0

KALIANDA, (Ltc):

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lampung Selatan, Anasrullah, bersama Kepala Bidang Informasi Publik, Novi Riantina, menjenguk jurnalis senior, Marhadan (65) yang saat ini sedang mengidap penyakit Parkinson.

Penyakit Parkinson merupakan kelainan pada sistem saraf progresif yang berpengaruh terhadap gerakan anggota tubuh manusia.

Anasrullah secara langsung mendatangi kediaman Marhadan yang berlokasi di Jalur II Desa Sabah Tuha, dekat Pintu Tol Kalianda, pada Jumat (5/1/2024).

Anasrullah mengatakan, silaturahmi ini dilakukan untuk mempererat tali persaudaraan diantara aparatur sipil negara (ASN) dengan insan pers di Kabupaten Lampung Selatan.

Namun dibalik itu semua, kata Anasrullah, menjenguk orang yang sedang sakit merupakan hal yang utama. Hal ini sangat dianjurkan dalam agama dan dalam hubungan bermasyarakat.

“Kita saling silaturahmi, kalau ada yang sakit sudah sepantasnya kita jenguk. Kita jalin hubungan yang baik antara pers dan ASN, kita jalin sebaik mungkin, kita semua bersaudara. Terlepas dari profesi kita, kita semua memiliki kedudukan yang sama di mata Allah,” ujar Anasrullah.

Anasrullah juga berpesan untuk terus menjaga kesehatan. Karena menurutnya, kesehatan merupakan hal yang paling utama dan penting untuk dimiliki oleh setiap orang.

“Sakit tidak memandang usia, tidak mengenal waktu, siapa saja bisa sakit. Oleh karena itu, sebisa mungkin kita harus menjaga kesehatan kita dan kalau ada yang sakit, kita jenguk, kita bantu. Kuncinya gotong royong dan kebersamaan, seperti yang sering digaungkan Bupati Nanang Ermanto,” imbuhnya.

Dalam silaturahmi tersebut, nampak keakraban terlihat antara Kepala Diskominfo Lampung Selatan beserta jajaran dengan jurnalis Marhadan. Sesekali mereka juga saling melemparkan candaan, sehingga membuat suasana menjadi cair dan hangat. (ptm/*/red)

Kominfo Lampung Selatan Siap Berdialog Dengan Rekan Media Terkait Kontrak Media 2024

0

KALIANDA, (Ltc):

Langkah Komunitas Jurnalis Harian Lampung Selatan (KJHLS) yang akan menggelar aksi unjuk rasa secara damai di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan dinilai salah sasaran.

Sejumlah jurnalis menilai, aksi unjuk rasa ke Dinas Kominfo terkait persyaratan perpanjangan kerja sama dengan perusahaan itu tidak mendasar dan salah sasaran.

Pasalnya, persyaratan kerja sama tersebut diperuntukkan untuk Perusahaan yang berbadan hukum dalam bentuk PT (Perseroan Terbatas)  bukan untuk personal profesi jurnalis.

Bahkan, Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Lampung Selatan telah membuka ruang bagi rekan-rekan di KJHLS bisa berdialog agar hemat energi untuk kemajuan Kabupaten Lampung Selatan.

Langkah Kadis Kominfo Lampung Selatan itu pun menuai pujian di Grup WhatsApp Aktivis dan Jurnalis. Mayoritas anggota dalam grup itu banyak memuji langkah Kadis Kominfo Lampung Selatan yang mengajak untuk dialog bermusyawarah.

Diberitakan sebelumnya, Kadis Kominfo Lampung Selatan Anasrullah menyatakan, bahwa Dinas Kominfo tidak bekerjasama dengan personal jurnalis atau pribadi wartawannya.

Menurut Anasrullah, pihaknya melakukan kerja sama dengan sebuah perusahaan yang berbadan hukum setingkat PT (Perseroan Terbatas) yang bergerak dibidang Pers. “Karyawan dari perusahaan atau PT yang bekerjasama dengan kami di Dinas Kominfo diantaranya yaitu teman-teman yang berprofesi sebagai reporter, jurnalis, dan lainya,” ujarnya.

Anasrullah pun berharap, rekan-rekan wartawan di Lampung Selatan jauh lebih bisa berdaya dan sejahtera ketika mereka bekerja sebagai jurnalis di Perusahaan atau PT yang melakukan kerja sama dengan Dinas Kominfo.

“Jadi catat ya, mohon digarisbawahi, ada narasi bahwa kebijakan Dinas Kominfo tidak pro terhadap kearifan lokal dan saya dipandang arogansi semena-mena. Saya pastikan itu tidak benar,” kata Anasrullah.

Sementara itu, salah satu jurnalis media online, Desmi menyatakan, bahwa kebijakan Kepala Dinas Kominfo Lampung Selatan itu sudah tepat dan sesuai aturan serta dikuatkan dengan telah diterapkannya di Dinas Kominfo di Kabupaten/Kota se-Propinsi Lampung.

“Pernyataan Kadis Kominfo Lamsel itu menurut saya tepat. Contoh saya bekerja untuk Perusahaan Media, bukan untuk Kominfo. Andaipun perusahaan ternyata kontrak kerja sama dengan Kominfo itu wewenang yang punya perusahaan,” kata Desmi dikutip dari beberapa Grup WhatsAp aktivis dan jurnalis, Minggu, 7 Januari 2024.

Jurnalis yang akrab disapa Re ini melanjutkan, bahwa persyaratan yang menjadi kebijakan Kadis Kominfo itu bukan untuk pribadi yang berprofesi sebagai jurnalis. Tapi menurutnya, persyaratan itu untuk Pimpinan Redaksi sebuah Perusahaan atau yang bergerak dibidang Pers. “Jadi Kalau terkait syarat kerja sama yang dibuat Kominfo Lamsel itu kalaupun mau protes itu perusahaannya. Karna profesi jurnalis seperti saya, hanya karyawan yang bekerja di perusahaan atas perintah dan ditugaskan perusahaan,” kata Re.

Re menambahkan, bahwa persyaratan itu pun sudah berlaku untuk semua. Mulai dari Dinas Kominfo Provinsi Lampung sampai Dinas Kominfo di 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. “Kecuali  kalau mau urusan gaji tidak dibayar perusahaan atau kesejahteraan jurnalis tidak di berikan hak-nya oleh perusahaan, ya yang di demo perusahaanya, bukan Kominfo,” tukasnya. (Rls/*/red)

Nanang Ermanto Meninjau Relokasi Pasar Natar

0

NATAR, (Ltc):

Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, melakukan peninjauan terhadap proses pembangunan Pasar Modern Natar, pada Kamis (4/1/2024).

Hal ini dilakukan guna memantau secara langsung proses revitalisasi Pasar Natar yang telah direncanakan sejak tahun 2023 lalu.

“Dalam peninjauan ini, kami ingin melihat secara langsung proses pembangunan yang sudah mulai berjalan sebagai pelaksanaan revitalisasi Pasar Tradisional Natar menjadi pasar modern yang diperuntukkan bagi kemudahan masyarakat dalam melaksanakan aktivitas jual beli dengan kondisi yang jauh lebih tertata,” ujar Nanang.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Nanang Ermanto juga menyambangi kawasan relokasi di lahan PTPN 7 Rejo Sari, Pematang Kiwah, yang dijadikan tempat transaksi jual beli sementara pagi para pedagang saat revitalisasi pasar ini berjalan.

Didampingi dengan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Lampung Selatan dan juga Staf Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Natar, Nanang turut menyapa dan berdialog dengan para pedagang yang telah mulai berjualan di kawasan relokasi tersebut.

Dalam dialognya, Nanang meminta kepada para pedagang untuk dapat bersabar dan beradaptasi di tempat penampungan pasar sementara ini.

“Untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu semuanya, mohon untuk dapat beradaptasi di tempat yang baru ini. Tempat ini sifatnya hanya sementara. Seperti yang kita ketahui, Pemkab Lampung Selatan sedang memperbaiki dan membangun kembali pasar yang jauh lebih baik lagi untuk bapak ibu sekalian,” katanya.

Tidak hanya itu, Bupati Nanang juga berharap kepada para pedagang dan juga UPTD setempat untuk dapat membangun sarana dan prasarana penunjang lainnya, yang dapat digunakan oleh para pengunjung pasar. Hal ini bertujuan agar para pengunjung pasar tidak mengalami kesulitan akses dan minim informasi.

Selain itu, Siti Junariyah, salah satu pedagang di pasar tersebut menyampaikan harapannya kepada Pemkab Lampung Selatan untuk dapat meningkatkan proses pembangunan Pasar Natar menjadi lebih baik dan juga cepat dalam penyelesaian.

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, karena telah membangun kembali pasar ini. Saya juga berharap pemerintah dapat segera menyelesaikan pembangunan pasarnya, sehingga saya dan juga para pedagang lainnya bisa menempati pasar moderan yang jauh lebih baik dan layak,” terang Siti Junariyah. (Abd/*/red)

Pemkab Lamsel Sambut KKN UNILA Ke Lampung Selatan

0

KALIANDA, (Ltc):

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyambut Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung di GOR Way Handak, pada Rabu (3/1/2024).

Kehadiran mahasiswa tersebut secara resmi disambut oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Intji Indriati beserta jajaran Camat Kabupaten Lampung Selatan.

Wakil Dekan III FKIP Unila, Hermi Yanzi, S.Pd., M.Pd. menyampaikan, KKN Mahasiswa Unila Peridoe I Tahun 2024 tersebut diikuti oleh ribuan mahasiswa yang tersebar di 11 Kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan akan berlangsung selama kurang lebih 40 hari.

Selama masa KKN, lanjut Hermi Yanzi, para mahasiswa akan mengimplementasikan ilmu-ilmu yang didapat selama kuliah. Membaur dan membantu masyarakat untuk bersama-sama memajukan desa. “Ini merupakan suatu program bagian dari akademik. Teman-teman semuanya ketika hadir di Lampung Selatan maka terapkan di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung, itu merupakan makna yang luar biasa,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Intji Indriati menyambut dengan baik kehadiran mahasiswa KKN Unila di Kabupaten Lampung Selatan. “Saya menyambut baik kedatangan dari rombongan KKN Unila yang akan ditempatkan pada 11 Kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan. Untuk itu saya mengucapkan selamat datang kepada adik-adik mahasiswa dan dosen pembimbing,” kata Intji Indriati.

Intji Indriati meminta agar mahasiswa dapat bersinergi dengan Pemerintahan Desa sesuai penempatan, membantu aparatur setempat menjalankan program pembangunan Desa.

Kehadiran mahasiswa KKN Unila, lanjut Intji Indriati, tentunya akan sangat membantu merealisasikan program-program pemerintahan yang ada di Desa tersebut.

“Lampung Selatan menerima dengan baik kehadiran adik-adik untuk bersama sama membangun Kabupaten Lampung Selatan. Semoga kegiatan ini bisa berjalan dengan baik,” tutup Intji. (ptm)

Nanang Ermanto Kembali Realisasikan RTLH di Ketapang

0

KALIANDA, (Ltc):

Dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem, Bupati Lampung Selatan Hi Nanang Ermanto kembali menunjukkan komitmennnya. Upaya tersebut ditunjukkan melalui program Bedah Rumah Tak Layak Huni (RTLH).

Kali ini, bantuan tersebut diserahkan kepada Runimah yang merupakan warga Desa Runimah (50) warga Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang. Bantuan berupa uang tunai senilai Rp.20 juta tersebut diberikan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto kepada penerima bantuan, pada Kamis (04/01/2024).

Dana bantuan tersebut berasal dari program Gerakan Seribu Rupiah (Geserbu) Lampung Selatan yang dikumpulkan setiap harinya.

Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyampaikan, program Bedah RTLH tersebut merupakan salah satu langkah yang diambil oleh pemerintah daerah, dalam mengentaskan kemiskinan ektrem di Lampung Selatan. “Ketika saya mendapatkan informasi mengenai rumah ibu, kami segera tindaklanjuti untuk kesini. Program geserbu ini sudah kita jalankan. Alhamdulillah sudah banyak rumah yang terbantu karena geserbu ini,” ujarnya.

Nanang juga meminta agar masyarakat bisa saling gotong royong membantu pembangunan rumah tersebut. Dengan demikian, diharapkan rumah tersebut bisa segera terbangun dan dihuni oleh Ibu Runimah.

“Uang ini saya berikan dengan pak camat, supaya dapat membantu membelikan keperluan bangunan nya, nanti biar yang kurang pak camat bisa bantu. Pak Kades nanti menyiapkan tenaga untuk bangun rumahnya, gotong royong bersama warga, supaya rumahnya cepat selesai,” kata Nanang.

Sementara itu, Runimah (50) mengucapkan terimakasih kepada Bupati Lampung Selatan yang telah membantu membangun kembali rumahnya. “Terima kasih ya pak bupati Nanang Ermanto atas bantuan pembangunan rumah saya pak. Saya sangat merasa terharu dan bahagia atas yang diberikan kepada keluarga kami,” ucapnya.

“Semoga bapak selalu sehat sehingga dapat melanjutkan pembangunan yang ada di Lampung Selatan ini. Sekali lagi saya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah Lampung Selatan,” tandasnya. (Nsy/*/red)

Bupati Nanang Ermanto Resmikan Kantor BPKAD Lamsel

0

KALIANDA, (Ltc):

Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan yang terletak di belakang Kantor Bupati Lampung Selatan yakni di Jl. Mustafa Kemal Komplek Pemda Lampung Selatan diresmikan Nanang Ermanto pada Selasa (2/1/2024).

Setelah melewati proses pembangunan yang cukup panjang, Kantor BPKAD Kabupaten Lampung Selatan akhirnya diresmikan dengan ditandai proses penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita, pada Selasa (2/1/2024).

Ikut hadir mendampingi Bupati Lampung Selatan, Sekda Kabupaten Thamrin, Staf Ahli Bupati dan Asisten Sekda, para Kepala Perangkat Daerah, Duta Swasembada Lingkungan Hj. Winarni Nanang Ermanto dan Ketua DWP Yani Thamrin.

Dengan adanya gedung baru tersebut, Nanang Ermanto meminta pelayanan dan kinerja dari BPKAD Lampung Selatan juga harus berubah menjadi lebih baik lagi.

Hal ini juga harus diimbangi dengan kreatifitas dan inovasi dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab.

“Mudah-mudahan dengan diresmikannya gedung ini bisa menambah suatu semangat kinerja khususnya BPKAD dan seluruh jajaran, yaitu dengan semangat kita sama-sama untuk membangun Lampung Selatan,” kata Nanang.

Dalam kesempatan itu, Nanang juga meminta agar seluruh pegawai BPKAD bisa merawat dan menjaga gedung kantor dengan sebaik-baiknya. “Saya minta jaga dan rawat gedung ini dengan sebaik mungkin,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Lampung Selatan, Wahidin Amin menyampaikan, pembangunan kantor dimulai sejak tahun 2017 dan direncanakan selesai pada tahun 2018.

Namun, karena terkendala musibah tsunami dan Covid-19, pembangunan kantor sempat tertunda dan baru bisa terselesaikan pada tahun 2023.

“Untuk itu kami keluarga besar BPKAD Lampung Selatan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak Bupati Nanang Ermanto, yang telah merealisasikan pembangunan Kantor,” ujar Wahid.

Untuk diketahui, pada gedung kantor yang terdiri atas 3 lantai dengan luas bangunan 572 meter persegi tersebut, juga dilengkapi dengan ruang rapat, penyimpanan arsip dan coaching clinic yang dipergunakan khusus untuk mendukung pemberian informasi. (ptm/*/red)

Bupati Lamsel Nanang Ermanto Menghadiri Acara Natal Oikoumene Kabupaten Lampung Selatan tahun 2023

0

KALIANDA, (Ltc)

Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, menghadiri acara Natal Oikoumene Kabupaten Lampung Selatan tahun 2023 di Kalianda pada Rabu (27/12/2023).

Acara diawali dengan penyalaan seribu lilin persaudaraan. Kemudian, dimeriahkan juga dengan penampilan solo vokal Lois Sidauruk dari GMI Kalianda, penampilan vokal grup oleh PWKI Lampung Selatan serta penampilan musik lainnya.

Tak hanya itu, dalam acara tersebut juga terdapat doorprice yang turut menambah keseruan acara.

Dalam sambutannya, Nanang Ermanto menyampaikan, Natal merupakan momen penting dan bermakna bagi di setiap umat Kristiani.

Natal menandakan kasih Yesus yang akan selalu bersemayam di hati setiap umatnya. Dirinya berharap seluruh warga masyarakat turut juga merasakan aroma keindahan dan kedamaian dalam Natal. “Semoga Natal Tahun ini, membawa Kebahagiaan, Kedamaian, Keteduhan dan Cinta Kasih yang senantiasa mengiringi dan memayungi langkah kita,” kata Nanang.

Nanang juga berpesan untuk tetap menjaga perdamaian dan toleransi antar umat beragama. Dirinya juga menekankan pentingnya menjaga kerukunan di tengah masyarakat yang majemuk.

Nanang mengatakan, nilai-nilai kebersamaan, kerukunan dan toleransi merupakan fondasi utama dalam memajukan wilayah Lampung Selatan.

“Perayaan Natal pada tahun ini harus kita maknai dengan sentuhan kasih sayang dan kebesaran Tuhan pada umatnya. Dimulai dengan memupuk rasa persaudaraan antar sesama umat Kristen, dan terlebih selalu menjalin persaudaraan dengan umat beragama lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Kegiatan, Pdt. Kasemat Widodo, S.Th., menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah turut mendukung terlaksananya perayaan Natal Oikoumene.

“Acara ini bisa terselenggara atas dukungan dari berbagai pihak, salah satunya adalah berkat dukungan dari Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Hermanto, terima kasih pak Bupati,” ungkapnya. (ptm/*/red)

Polres Lampung Selatan Gelar Press Release Akhir Tahun: Terdapat 1.438 Kasus Tindak Pidana Sepanjang 2023

0

KALIANDA, (Ltc):

Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan menyelenggarakan Press Release Akhir Tahun 2023 di Aula Gedung Wicaksana Laghawa, Polres Lampung Selatan, pada Rabu (27/12/2023).

Pada press release ini, Kepala Polres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, memaparkan terkait sejumlah kasus yang terjadi di Lampung Selatan sepanjang tahun 2023. Berdasarkan informasi yang diperoleh, terdapat 1.438 kasus tindak pidana yang terjadi, dan Polres Lampung Selatan berhasil menyelesaikan dan mengungkap kasus dengan jumlah mencapai 1.038  kasus.

Dari 72% kasus yang telah dientaskan tersebut, Polres Lampung Selatan akan terus berupaya untuk menyelesaikan 300  tunggakan kasus, yang sejauh ini masih berjalan dan berproses pada tahap penyelesaian dan pengungkapan perkara.

Berdasarkan data yang diperoleh, di tahun 2023 ini terdapat beberapa penggolongan tindak pidana yang terjadi di Lampung Selatan.

Dari data kasus C3, Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sepanjang 2023 terdapat 267 kasus, dan yang berhasil dituntaskan berjumlah 228 kasus. Selanjutnya Pencurian dengan Kekerasan (Curas) terdapat 40 kasus yang diselesaikan dari total jumlah 58 kasus. Dan yang terakhir Pencurian Kendaraan bermotor terdapat 20 kasus, 3 di antaranya berhasil diusut tuntas.

Selanjutnya, AKBP Yusrin menjelaskan, jika menjelang akhir tahun ini, peredaran narkoba berjalan cukup deras. Penguatan performa dalam pencegahan terjadinya penyebarluasan jaringan narkoba telah dilakukan sebagai upaya  penegakan hukum dalam ungkap tindak pidana narkoba.

Pada tahun 2023 ini, terdapat 78 kasus peredaran narkoba denga total tersangka mencapai 123 orang. Berdasarkan barang bukti yang didapatkan, Polres Lampung Selatan berhasil menyita Shabu dengan total berat mencapai 218.619,46 gram, Ganja sebanyak 314.711,97 gram, Extacy 20.050 butir, T. Sinte 16,39 gram, Psiko Obayo 1.000 butir, dan Serbuk Extacy sebesar 373,33 gram.

AKBP Yusrin juga mengatakan, jika dari jumlah barang bukti yang ada, jika diuraikan berdasarkan berat dan jumlah pengguna, maka kita telah berhasil menyelamatkan 1.450.363 jiwa dari penggunaan narkoba ini.

Selanjutnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), Maturidi menyampaikan, “Pencegahan terhadap kasus narkoba yang merajalela ini, merupakan bentuk tanggung jawab kita semua. Bukan hanya tugas Kapolres saja.”

Kemudian, dari data kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas), sepanjang tahun 2023 telah terjadi 340 kasus. Dari banyaknya kasus tersebut, terdapat 145 korban meninggal dunia, 280 luka berat, dan 329 luka ringan. Dari total 754 korban Lakalantas ini, kerugian mencapai lebih dari tiga milyar rupiah

Berlanjut dari data kasus perampasan minuman keras (miras) beralkohol, selama tahun 2023 berjumlah 2.599 botol dengan pemusnahan dilakukan dalam dua waktu. Pertama, pada Rabu, 6 Desember 2023 memusnahkan 1.403 botol. Kedua, dilakukan pada 27 Desember 2023 dengan total mencapai 1.196 botol.

Melihat dari data yang terjadi, harapan besar disampaikan oleh Maturidi. Dengan adanya pemusnahan barang bukti narkoba atau pun minuman keras ini, akan menurunkan tingkat kejahatan dan kriminalitas di Lampung Selatan. Tidka hanya itu, Maturidi juga menyampaikan keprihatinannya, melihat pelaku kriminal tergolong anak-anak muda. Sehingga, kekuatan bersama untuk menolak dan memberantas narkoba menjadi tanggung jawab bersama.

Tidak hanya kasus yang mencakup tindak pidana, Polres Lampung Selatan juga merangkum data kasus yang bersumber dari bencana non alam, terdapat dua kasus kebakaran, di antaranya adalah kebakaran satu unit kendaraan truck tronton box bermuatan barang paket dari ekspedisi JNE dan juga MCB Listrik yang panas lalu terbakar dan menjalar ke bagian plafon dan atap rumah.

Proses penyelesaian perkara yang terjadi di Lampung Selatan, tidak serta merta dinaikkan hingga meja hijau. Upaya penyelesaian hukum dengan cara kesepakatan bersama (Restoratif Justice) juga dilakukan. Berdasarkan keterangan yang didapatkan,  terdapat 126 perkara yang diselesaikan dengan cara tersebut.

Keberhasilan pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Polres Lampung Selatan beserta jajaran ini, diapresiasi penuh oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan atas kerja nyata yang dilakukan. (Abd/*/red)