Sabtu, Maret 14, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 72

Nanang Ermanto & Winarni Satu-satunya Bupati dan TP PKK Penerima Tanda Kehormatan Satyalencana Wira Karya Mewakili Pulau Sumatera

0

KALIANDA, (Ltc):

Bupati Lampung Selatan Hi Nanang Ermanto dan Ketua Tim Penggerak PKK Hj Winarni menjadi satu-satunya kandidat penerima tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya (SWK) mewakili Pulau Sumatera, khususnya Provinsi Lampung.

Satyalancana Wira Karya sendiri adalah tanda kehormatan yang diberikan Pemerintah Republik Indonesia kepada para warganya yang telah memberikan darma bakti yang besar kepada negara dan bangsa Indonesia sehingga dapat menjadi teladan bagi orang lain.

Bupati Lampung Selatan, Hi Nanang Ermanto dan Ketua Tim Penggerak PKK Hj. Winarni sendiri diusulkan menerima Satlancana Wira Karya, Bidang Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) serta penurunan stunting.

Diusulkan menerima Satyalancana Wira Karya, Nanang Ermanto mengaku bangga terhadap Kabupaten Lampung Selatan yang berhasil lolos dalam proses pemberkasan.

“Saya sangat bangga, karena di Sumatera hanya Kabupaten Lampung Selatan yang lolos dalam pemberkasan untuk persiapan penerimaan penghargaan Satyalancana Wira Karya ini,” ujar Nanang saat rapat lomba desa, di Desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, pada Rabu (24/4/2024)

Nanang berharap, jika semua pihak terkait dapat menjalankan proses verifikasi lapangan dengan maksimal. “Kita tunjukkan semangat dan kinerja dalam membangun Lampung Selatan,” imbuhnya.

Sementara itu, dalam rangka persiapan penerimaan penghargaan Satyalancana Wira Karya, Tim Verifikator dan Tim Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) akan melakukan verifikasi berkas dan kunjungan lapangan pada 5—8 Mei 2024 mendatang.

Oleh karena itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto mengingatkan, bahwa dalam verifikasi nanti akan dilihat apakah fakta lapangan sesuai dengan data yang dikirimkan. “Desa akan dilihat bagaimana implementasi terhadap inovasi-inovasi yang dilakukan oleh pemerintah daerahnya,” kata Winarni.

Diketahui, verifikasi lapangan akan dilaksanakan di Desa Bumi Daya, Kecamatan Palas. Hal ini karena Bumi Daya merupakan salah satu desa kampung keluarga berkualitas (Kampung Kb) yang menjadi percontohan di Lampung Selatan. (Abd/*/red)

420 Calon Jama’ah Haji Kabupaten Lampung Selatan Ikuti Bimbingan Manasik Haji

0

KALIANDA, (Ltc):

Sebanyak 420 jemaah calon haji Lampung Selatan mengikuti kegiatan Bimbingan Manasik bagi Jemaah Calon Haji Reguler 2024 di Aula Sebesi, Gedung PKK Kabupaten Lampung Selatan, pada Selasa (23/4/2024).

Kegiatan yang masih berlangsung hingga kini Rabu (24/4/2024) ini dilaksanakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Selatan) sebagai langkah untuk memberikan pengetahuan, pemahaman, keterampilan, dan kemandirian bagi jemaah calon haji.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Lampung Selatan, Ashari. Menurutnya, bimbingan tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi para jemaah calon haji ketika di tanah suci nanti.

“Semoga ibadah hajinya dapat berjalan dengan lancar nantinya, dan tentunya sesuai syariat Islam untuk menjadi haji yang mabrur,” ujarnya.

Ashari juga menjelaskan, jika pelaksanaan bimbingan akan digelar selama dua hari, dan akan dilanjutkan ditingkat kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan, oleh Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan setempat.

Selanjutnya, Ashari menyampaikan, jika pada tahun haji kali ini, jumlah jemaah calon haji yang berasal dari Kabupaten Lampung Selatan terdapat 420 jemaah, dengan rincian 288 jemaah laki-laki dan 132 jemaah perempuan. “Jemaah tertua tahun ini bersalah dari Kecamatan Sidomulyo dengan usia 94 tahun, dan jemaah termuda berasal dari Kecamatan Katibung dengan usia 20 tahun,” ujar Ashari.

Mewakili Bupati Lampung Selatan, Staf Ahli Bidang Keuangan, Achmad Herry menyambut baik dan berterimakasih atas terselenggaranya bimbingan manasik tersebut.

Menurutnya, dengan bimbingan yang diberikan, para jemaah dapat melaksanakan ibadah haji dengan khusyuk tanpa kendala apa pun.

“Semoga ibadah hajinya berjalan dengan lancar. Jangan lupa jaga jaga kesehatan untuk mengikuti ibadah haji nanti,” kata Achmad Herry melalui sambutan Bupati Lampung Selatan.

Diketahui, dalam kegiatan ini juga dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Lampung, Puji Raharjo yang sempat memberikan materi tentang Kebijakan Pemerintah tentang penyelenggara haji tahi 2024, anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Syaiful Azumar (F.Golkar), jajaran Forkopimda Kabupaten Lampung Selatan, tim kesehatan Haji, PPIH Kloter, PHD Lamsel dan tokoh organisasi masyarakat. (Abd/*/red)

PKS Jajal Bangun Komunikasi Politik Dengan Nanang Ermanto di Pilkada Lamsel

0

KALIANDA, (Ltc):

Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Lampung sepertinya mulai melirik Bupati Lampung Selatan Hi Nanang Ermanto untuk diusung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lamsel yang bakal di gelar tahun 2024 ini.

Hal ini terbukti dengan adanya pertemuan silaturahmi internal antara jajaran pengurus PKS dengan H Nanang Ermanto pada Selasa (23/4/2024).

Dari informasi yang dihimpun, dalam pertemuan tersebut PKS dihadiri langsung oleh jajaran pengurus DPW PKS Lampung mulai dari Ketua, Sekretaris dan jajaran penjaringan Cakada Kabupaten/Kota serta Ketua DPD PKS Lamsel H. Antoni Imam.

Mereka, diterima oleh Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto yang didampingi Sekretaris DPC PDIP Lamsel, Syahirul Alim serta LO H. Nanang Ermanto Oky Pantra Agung dan jajarannya.

Kepada awak media, Sekretaris Penjaringan Cakada Kabupaten/Kota PKS Provinsi Lampung, Ahmad Khoiruddin Syam menegaskan, jika pertemuan yang dilakukan itu sebagai salah satu langkah untuk membangun komunikasi politik antara PKS dan sosok H. Nanang Ermanto. Terlebih, saat ini sudah mendekati waktu Pilkada Lamsel.

“Memang kami dari PKS ini mulai gencar melakukan komunikasi politik dan penjajakan kepada sejumlah tokoh kepala daerah yang kami anggap mumpuni. Salah satu nya adalah pak Nanang ini yang merupakan incumbent dan beliau juga merupakan Ketua DPC PDIP Lamsel,” tegas Ahmad Khoiruddin Syam usai pertemuan tersebut.

Pihaknya tidak menampik jika pertemuan tersebut adalah upaya PKS yang telah membuka diri untuk berkoalisi dengan PDIP. “Bukan hanya PDIP saja, tapi dengan siapapun nanti kita welcome,” imbuhnya.

Meski begitu, PKS mengakui, jika Nanang Ermanto merupakan tokoh politik pertama yang mereka kunjungi untuk menyambut Pilkada Lamsel. Namun, kedepan pihaknya juga bakal mengagendakan untuk membangun komunikasi politik dengan sejumlah parpol dan tokoh lain yang dianggap mumpuni. “Nanti siapapun tokoh politik yang berniat maju Pilkada akan kita bangun komunikasi. Artinya kita membuka diri untuk itu,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Lamsel,  Nanang Ermanto menyambut baik silaturahmi yang dilakukan oleh PKS tersebut. Namun, pihaknya tidak ingin terlalu terburu-buru membahas ke arah Pilkada Lamsel. “Yang namanya orang ingin silaturahmi ya pasti kita terima, siapapun itu. Karena silaturahmi itu memperpanjang umur dan membawa rezeki serta keberkahan,” singkat Nanang. (*/Red)

Praktisi Hukum LBH Sai Bumi Selatan, Hasanuddin, SH : Nanang Ermanto Baru Menjabat Bupati 1 Priode

0

KALUANDA, (Ltc):

Pro dan kontra soal periode masa jabatan Bupati Lampung Selatan Hi Nanang Ermanto terus menjadi perdebatan di kalangan publik. Jika sebelumnya pakar hukum tata negara Universitas Lampung (Unila), Dr. Yusdianto menyatakan baru terhitung satu periode, hal yang sama juga ditegaskan oleh Praktisi Hukum LBH Sai Bumi Selatan, Hasanuddin, SH.

Menurut Hasanuddin, persoalan mengenai periode atau jabatan Bupati Nanang Ermanto tidak perlu diperdebatkan lagi. Sebab, dia beranggapan dalam aturan undang-undang sudah jelas jika orang nomor satu di Bumi Khagom Mufakat ini baru terhitung satu kali menjabat sebagai bupati.

Bang Hasan Yunus, sapaan akrab Hasanuddin berpendapat, Bupati Nanang masih bisa mencalonkan diri sebagai Bupati Lamsel. Dengan dasar paturan UU yang mengatur secara tegas tentang Pilkada. “Yang pertama dasarnya, dalam putusan MK atas Uji Materi UU 10 tahun 2016, tentang pemilihan Gubernur, Bupati, walikota dalam pertimbangan majelis ada kalimat 2,5 tahun masa jabatan atau lebih dianggap 1 periode. Baik yang menjabat secara definitif maupun Penjabat Sementara, maka frase Penjabat Sementara (Pjs) yang dimaksud dalam perimbangan Majelis adalah pejabat (ASN) yang menjalankan tugas kepala daerah (kada) karena Bupati Definitif sedang cuti kampanye diluar tanggungan Negara bukan Pejabat Sementara akan beda tafsir. Pejabat Sementara meliputi semua baik Plh, Plt, Pj, maupun Pjs. Jadi yang dimaksud putusan MK adalah Penjabat bukannya Pejabat,” tegas Bang Hasan Yunus.

Kemudian, dasar berikutnya diatur dalam PKPU nomor 1 tahun 2020 pada Huruf o angka 4. Yang menyebut perhitungan 5 (lima) tahun masa jabatan atau 2,5 tahun masa jabatan sebagaimana dimaksud pada angka 1 adalah dihitung sejak tanggal pelantikan. Sampai dengan akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, atau Bupati dan Wakil Bupati atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang bersangkutan. “Artinya, maka berdasar pada PKPU tersebut muncul pertanyaannya apakah jabatan Plt Bupati ada mekanisme pelantikan melaui sidang paripurna dan diangkat sumpah,” terangnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pasca OTT bupati dalam pemerintahan tidak boleh ada Vacum of power. Sehingga, ketika bupati berhalangan sementara karena tersandung masalah hukum maka posisi diambil alih oleh wakilnya. “Dan dalam setiap mendatangani surat dalam kapasitas masih sebagai Wakil Bupati. Sampai dengan jabatan Wakil dikukuhkan sebagai Pelaksana tugas dengan di SK kan oleh Mendagri yang SKnya tetanggal namun berlaku surut sejak 07 Desember 2018. Lalu dilantik menjadi Bupati Definitif pada tanggal 12 Mei 2020. Jadi mulai tanggal itu yang akan dihitung masa periodenya apakah sudah masuk terhitung satu periode atau belum,” lanjutnya.

Jika sebelumnya ada pendapat dari pakar hukum tata negara Unila yakni Dr. Budiono yang beranggapan bahwa jabatan pelaksana tugas bukan merupakan mandat tapi Delegasi karena sebagai wakil ini sejalan dgn Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 65 ayat 4. Dalam hal kepala daerah sedang menjalani masa tahanan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) atau berhalangan sementara, wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah.

“Sebagau Wakil artinya tanpa di SK-kan oleh Mendagri pun wajib Wakil menjalankan jabatan sementara posisi Bupati. SK Mendagri hanya mengukuhkan saja yang tentu kewenangannya belum penuh. Dan akan menjadi penuh setelah dilantik dan diangkat sumpah melalui paripurna. Maka disinilah mulai dihitungnya 2,5 tahun atau lebih sampai akhir masa jabatannya dalam menjalankan jabatan sebagai Bupati Definitif sebaimana ditegaskan dalam PKPU no 1 tahun 2020 dalam huruf O angka 4,” jelasnya lagi.

Dengan demikian, jabatan sebagai Plt tidak terhitung masuk hitungan periode. “Karena, kewenangan sebatas Delegasi atau SK mandat diluar konstitusi. Sehingga bupati Nanang Ermanto dipastikan boleh mencalonkan diri kembali,” pungkasnya. (*/*/Red)

BKKBN Propinsi Lampung Gelar Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting di Lamsel

0

KALIANDA, (Ltc):

Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Lampung menggelar Forum Koordinasi dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting (PPS) tingkat Kabupaten/Kota tahun 2024.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lampung Selatan, Kalianda, Selasa (23/4/2024).

Mewakili Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung, Hermina menyampaikan, sejak tahun 2021 BKKBN diberi kepercayaan untuk menjadi ketua pelaksana program percepatan penurunan stunting.

Dikatakan Hermina, berbagai upaya telah dilakukan BKKBN untuk mencapai target. Data di Provinsi Lampung selama 3 tahun terakhir yaitu, pada tahun 2021 18,5%, tahun 2022 15,2% dan tahun 2023 14,9%.

“Menyikapi kondisi ini maka kami mengadakan kegiatan forum koordinasi percepatan penurunan stunting yang kita adakan di masing-masing kabupaten/kota,” kata Hermina.

Lebih lanjut Hermina menyampaikan, tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

“Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan atau penguatan komitmen kabupaten/kota dan ada tempat sebagai kegiatan pelaksanaan percepatan penurunan stunting yang telah dilakukan oleh masing-masing TPPS,” ujarnya.

Dikesempatan yang sama, Kepala Bidang  Penyuluhan dan Penggerakan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk KB) Lampung Selatan,

Wira Yudha Kusumah menyampaikan, upaya percercepatan penanganan stunting sudah intensif dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Dimana, upaya tersebut telah dilakukan mulai dari gerakan swasembada WC, swasembada gizi, swasembada sekolah, swasembada rumahku dan lainnya.

“Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto

mempunyai wadah  untuk penurunan stunting yang diberi nama proyek cetak generasi unggul untuk generasi emas tahun 2045,” kata Wira Yudha Kusumah.

Wira Yudha Kusumah menuturkan, dalam survei rilis SSGI tahun 2023, angka prevalensi stunting Kabupaten Lampung Selatan mencapai 9.9%.

“Kami terus berupaya untuk menuntaskan stunting di Kabupaten Lampung Selatan. Kami berharap di tahun 2024 ini Lampung Selatan zero stunting,” ujar Wira Yudha Kusumah. (Nsy/*/red)

Nanang Ermanto Tinjau SD Mulyosari Kecamatan Tanjung Sari Yang Terbakar

0

TANJUNG SARI, (Ltc):

Bupati Lampung Selatan H Nanang Ermanto meninjau lokasi kebakaran di SD Negeri 2 Mulyosari, Kecamatan Tanjung Sari, pada Senin (22/4/2024).

Kunjungan ini dilakukan untuk melihat kondisi sekolah pasca terbakar pada 17 April lalu karena konsleting listrik.

Kebakaran terjadi tepat pada pukul 12.00 WIB dan mengakibatkan tiga ruang kelas hangus dilahap si jago merah.

Melihat kondisi yang memprihatinkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan akan menyegerakan pembangunan kembali gedung kelas.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Nanang Ermanto. Menurutnya, dalam melakukan pembangun harus diperhatikan sekali dan tidak asal membangun.

“Sisa bangunannya harus dirobohkan semuanya, jangan hanya melanjutkan bagian-bagian yang masih berdiri. Dibangun ulang, supaya bangunannya kuat,” ucap Bupati Nanang.

Tidak hanya itu, orang nomor satu di Lampung Selatan ini meminta kepada pihak terkait untuk membangun kawasan kebun edukasi di halaman belakang sekolah untuk menunjang pembelajaran anak-anak.

“Nanti dibangunkan juga kebun edukasi, supaya anak-anak bisa belajar di luar ruang kelas,” imbuhnya.

Karena musibah ini, pembelajaran di SD N 2 Mulyosari sementara dibagi menjadi dua sesi yaitu, sesi pertama pagi sampai dengan siang untuk kelas 1—3, dan siang sampai sore bagi anak-anak kelas 4—6. (Abd/*/red)

Nanang Ermanto Janji Akan Perbaiki Jalan Rusak di Desa Taman Agung Hingga Bumi Daya Palas Tahun Ini

0

KALIANDA, (Ltc):

Bupati Lampung Selatan Hi Nanang Ermanto melakukan peninjauan terhadap jalan rusak di kawasan Desa Taman Agung Kecamatan Kalianda, serta Desa Bumi Daya dan Bangunan di Kecamatan Palas, pada Senin (22/4/2024).  Pada kunjungannya itu, Bupati Nanang Ermanto didampingi Sekda Tambrin dan Pejabat Teras Pemkab Lainnya, menyampaikan jika akan berusaha untuk segera memperbaiki jalanan rusak yang terdapat di dua desa tersebut.

“Insyaallah, tiga jalan yang kita tinjau ini akan mendapatkan perbaikan di tahun ini,” ujarnya di lokasi peninjauan.

Tidak hanya itu, menurut orang nomor satu di Lampung Selatan itu, perbaikan infrastruktur ini demi meningkatkan mobilitas masyarakat, serta memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

Karenanya, Bupati Nanang meminta kepada para camat, kepala desa, dan masyarakat untuk turut dalam bergotong royong dan bekerja sama untuk menjaga juga merawat fasilitas jalan ini.

“Jadi, sebelum diperbaiki nanti, dibuat dulu parit drainasenya. Supaya ada saluran pembuangan airnya dan jalan bisa lebih tahan lama karena tidak tergenang air,” imbuhnya.

Diketahui, dalam kunjungan ini, Bupati Nanang Ermanto didampingi oleh Sekretaris Daerah, Thamrin, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lampung Selatan, serta para camat dan kepala desa kecamatan setempat. (Abd/Joe/*/red)

Red Brothers Lamsel Tekuk Tim Kesebelasan Desa Beringin Kencana Candipuro 6-1

0

KALIANDA, (Ltc):

Laga ekshibisi antara Tim Sepak Bola Red Brothers melawan Desa Beringin Kencana memeriahkan gelaran Open Turnamen Sepak Bola Beringin Kencana Cup 2024.

Open turnamen yang dibuka secara resmi oleh Bupati Lampung Selatan, Hi Nanang Ermanto, berlangsung di Lapangan Merdeka, Desa Beringin Kencana, Kecamatan Candipuro, pada Sabtu (20/4/2024).

Kepala Desa Beringin Kencana sekaligus Ketua Panitia, Larasati menyampaikan, Turnamen Sepak Bola Bringin Kencana Cup 2024 akan berlangsung selama 1 bulan. Mulai tanggal 20 April hingga 22 Mei 2024.

Larasati menyebut, turnamen tersebut diikuti oleh 32 club yang berasal dari berbagai daerah. Oleh karena itu, para pemain dan wasit diminta untuk menjunjung tinggi sportivitas.

“Karena ini acaranya akan panjang, selama 1 bulan kedepan, saya minta agar panitia bisa menyikapi dengan baik. Semoga turnamen ini bisa menciptakan pemuda penerus bangsa yang sportif,” ujar Larasati.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengapresiasi atas terlaksananya Open Turnamen Beringin Kencana Cup di Kecamatan Candipuro.

Nanang berharap, kegiatan ini bisa berlangsung dengan aman dan kondusif. Disisi lain, juga mampu menciptakan atlet sepak bola yang handal dan berkualitas.

“Sekali lagi saya mengapresiasi, mudah-mudahan akan lahir cikal bakal yang baik untuk mendapatkan atlet-atlet muda dibidang olahraga sepak bola,” kata Nanang.

Sementara itu, pertandingan persahabatan antara Red Brothers melawan Desa Beringin Kencana berakhir dengan kemenangan Red Brothers dengan skor 6-1. (ptm/*red)

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Kembali Realisasikan Bantuan Program Bedah Rumah, RTLH

0

NATAR, (Ltc):

Bupati Lampung Selatan Hi Nanang Ermanto kembali menggulirkan program bantuan bedah rumah untuk rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah Kecamatan Natar, pada Jum’at (19/4/2024)

Kali ini, bantuan program bedah rumah yang berasal dari dana CSR PT Haida Biotecnology Indonesia diberikan kepada 3 warga dari Desa Sukadamai, Bandarejo dan Sidosari, Kecamatan Natar. Serta bedah rumah dari dana Geserbu diberikan kepada warga Kaliasri Kecamatan Natar.

Dana bantuan sebesar Rp.20 juta itu diberikan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto kepada Camat Natar, Supiah, selaku koordinator pembangunan bedah rumah tersebut.

“Ini dana pembangunannya saya serahkan ke bu camat. Kalau kurang-kurang bu camat tambahin,” cetus Nanang disela menyerahkan bantuan.

Pada kesempatan itu, Nanang kembali mengingatkan kepada Camat dan Kepala Desa setempat untuk menggalakkan budaya gotong-royong dalam proses pembangunan.

“Budaya gotong-royong ini jangan dihilangkan, berdayakan masyarakat sekitar. Karena ini pondasi dasar bangsa kita. Harus kita tanamkan kepada anak cucu kita,” kata Nanang.

Nanang berharap, dengan program bedah rumah dari pemerintah daerah maupun pihak swasta tersebut dapat membantu masyarakat agar memiliki rumah tak layak huni menjadi rumah yang layak huni dan menempati rumahnya dengan lebih nyaman dan sehat.

“Mudah-mudahan bantuan bedah rumah ini bisa dimanfaatkan dengan baik. Nanti bu camat sebagai koordinator, saya minta pak Kades, para UPT, ajak masyarakat untuk bergotong-royong bantu pembangunannya, supaya rumah warganya bisa layak huni,” imbuh Nanang.

Sementara, mendapat bantuan dari orang nomor satu di Kabupaten Lampung Selatan, Ningsih Nurida merasa terharu dan banyak mengucap terima kasih.

“Alhamdulillah, saya senang dan terharu. Terima kasih pak bupati dan Pemda Lampung Selatan. Saya doakan diberi umur panjang dan lancar selalu,” tutur Ningsih dengan mata berkaca-kaca. (Hy/*/red)

Pansus DPRD Lampung Selatan Soroti Penerapan BPJS Agar di Maksimalkan

0

KALIANDA, (Ltc):

DPRD Kabupaten Lampung Selatan meminta dinas kesehatan Lampung Selatan agar prihal BPJS jadi perhatian khusus. Hal tersebut terungkap dalam  Panitia Khusus (pansus) DPRD Lampung Selatan yang di gelar di ruang banggar DPRD Lamsel pada Kamis (18/4/2024).

Ketua Pansus DPRD Lamsel Akyas, menyampaikan, pentingnya pelayanan BPJS secara cepat, terutama di Puskesmas-puskesmas yang sudah terakreditasi dengan baik. “Hal ini sangat penting, untuk puskesmas yang sudah terakreditasi kalo tidak diimbangi dengan pelayanan dengan baik, ya percuma,” kata akyas

Akyas juga memberi saran, BPJS juga perlu adanya koordinasi antara Dinas kesehatan, Rumah Sakit dan bagian BPJS, agar pelayanan bisa ditingkatkan.

Terkadang masih ada kendala di lapangan, kepengurusan BPJS perlu waktu 2 atau 3 hari baru bisa aktif. “Kalo bisa dalam keadaan darurat hari ini juga bisa aktif, karana ini sifatnya urgent,” pinta Akyas.

Sementara, kadis kesehatan, Devi arminanto merespon apa yang di sarankan olah Akyas, terkait pelayanan BPJS. “Kami dari Dinas kesehatan berupaya semaksimal mungkin dalam pelayanan. Terkait ada oknum–oknum pegawai kami memungut biaya kepengurusan BPJS, akan kami tindak tegas,” ucap Kadis.

“Saya tegaskan kembali, untuk pelayanan BPJS ini gratis” tutup Kadis.(*)