Sabtu, Maret 14, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 66

Impspektorat Provinsi Lakukan Pengawasan & Pembinaan ke Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan

0

KALIANDA, (Ltc):

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menerima Entry Briefing Tim Inspektorat Provinsi Lampung di Aula Krakatau, kantor bupati setempat, Kamis (18/7/2024). Kegiatan itu dalam rangka melakukan pembinaan dan pengawasan.

Kunjungan Tim Inspektorat Provinsi Lampung yang dipimpin Inspektur Provinsi Lampung Wilayah IV Drs. Andrian Syarief, M.IP., diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin dan  Inspektur Kabupaten Lampung Selatan Ariswandi beserta jajaran terkait lainnya.

Pembinaan dan Pengawasan oleh Inspektorat Provinsi Lampung di Lampung Selatan tersebut dijadwalkan mulai dari hari ini tanggal 18 Juli sampai dengan 8 Agustus 2024 mendatang.

Andrian Syarief mengatakan, kunjungan itu dalam rangka melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap Pengelolaan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan yang merupakan kegiatan pelaksanaan tugas kewenangan gubernur selaku wakil pemerintah pusat berdasarkan Pasal 378 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Kemudian Pasal 10 Ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota, dilaksanakan oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk pengawasan umum dan teknis,” kata Andrian Syarief.

Andrian Syarief mengatakan, pihaknya mengharapkan bantuan bupati dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk dapat memberikan bahan atau data dalam rangka Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2024.

“Mudah-mudahan kedatangan kami kesini bisa menjadikan Pemkab Lampung Selatan lebih baik lagi kedepan dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraan, khususnya pemerintahan di Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Andrian Syarief.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin menginstruksikan kepada semua perangkat daerah untuk dapat mengikuti seluruh tahapan pembinaan dan pengawasan Tim  Inspektorat Provinsi Lampung tersebut dengan sebaik-baiknya.

“Lakukan perbaikan-perbaikan yang diperlukan sesuai dengan arahan dari Inspektorat Provinsi sebagai upaya meminimalisir terjadinya kesalahan-kesalahan yang mungkin terjadi,” imbuhnya.

Thamrin juga mengatakan, Pemkab Lampung Selatan berharap pembinaan dan pengawasan yang dilaksanakan itu benar-benar dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi terhadap tugas dan kinerja jajarannya, agar kedepan penyelenggaraan pemerintahan di Lampung Selatan semakin baik.

“Harapannya dengan adanya pembinaan dan pengawasan langsung dari Inspektorat Provinsi ini, penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Lampung Selatan dapat semakin baik dan dapat berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Thamrin juga menyampaikan, bahwa pihaknya menyadari pelaksanaan penyelenggaran pemerintahan di Kabupaten Lampung Selatan masih belum sempurna. Masih banyak kelemahan dan kekurangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Namun kami memiliki tekad dan komitmen yang kuat untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan secara menyeluruh guna menjamin penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Lampung Selatan berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan,” kata Thamrin. (Sel/*/red)

Lampung Selatan 3 Besar Terbaik Dalam Penyelenggaraan JKN Tahun 2023

0

KALIANDA, (Ltc):

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan meraih tiga besar terbaik dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya dalam Komitmen dan Kepatuhan Iuran Program JKN se-Provinsi Lampung Tahun 2023.

Penghargaan sebagai terbaik ke-III se-Provinsi Lampung itu diterima Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan Pemkab Lampung Selatan, Achmad Herry, pada acara Monitoring dan Evaluasi Implementasi Inpres No 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan kesehatan Nasional di Provinsi Lampung, yang digelar di Hotel Radisson, Bandar Lampung, Rabu (17/7/2024).

Selanjutnya penghargaan tersebut diserahkan Achmad Herry kepada Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, di ruang kerja bupati setempat, Kamis, 18 Juli 2024.

“Penghargaan ini karena komitmen dan kepatuhan kita (Lampung Selatan) dalam pembayaran iuran BPJS pada tahun 2023 yang tepat waktu,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, dr. Nessi Yunita, yang hadir dalam pertemuan di ruang kerja bupati itu.

Selain Kabupaten Lampung Selatan dalam penyelenggaraan program JKN, khususnya dalam Komitmen dan Kepatuhan Iuran Program JKN se-Provinsi Lampung Tahun 2023, untuk terbaik ke-I diraih oleh Pemerintah Provinsi Lampung disusul Pemerintah Kota Metro sebagai terbaik ke-II.

Diketahui, Kabupaten Lampung Selatan sendiri telah berkontribusi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) diatas 95 persen.

Dimana berdasarkan data pencapaian UHC, terhitung 1 Maret 2023 jumlah masyarakat Kabupaten Lampung Selatan yang telah terdaftar dalam JKN mencapai 99,29 persen. (Kmf/*/red)

Nanang Ermanto Hibahkan Tanah Untuk Universitas Muhammadiyah Kalianda

0

KALIANDA, (Ltc):

Bupati Lampung Selatan Hi Nanang Ermanto melakukan audiensi dengan Ketua Pelaksana Harian Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Muhammadiyah Kalianda, Agus Zaini Nurhuda beserta tim, di ruang kerja bupati setempat, pada Selasa (16/7/2024).

Hadir juga mendampingi Bupati Lampung Selatan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Thamrin beserta Kepala Perangkat Daerah terkait lainnya.

Dalam pertemuan itu, Ketua Pelaksana Harian STIE Muhammadiyah Kalianda, Agus Zaini Nurhuda menyampaikan, bahwa di Kabupaten Lampung Selatan telah berdiri kampus yang diberi nama Universitas Muhammadiyah Kalianda (UMK).

“Kami disini telah berdiri kampus yang diberi nama Universitas Muhammadiyah Kalianda, yang merupakan wujud penggabungan dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah dan STIE Muhammadiyah,” ujar Agus Zaini Nurhuda.

Agus Zaini Nurhuda juga meminta kepada Bupati Lampung Selatan agar dapat memfasilitasi lahan lokasi untuk pengembangan Universitas Muhammadiyah Kalianda.

“Kita juga meminta dukungan bapak Bupati Lampung Selatan dan meminta difasilitasi lokasi untuk pengembangan kampus UMK tersebut,” kata Agus Zaini Nurhuda.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengapresiasi adanya Universitas Muhammadiyah Kalianda ini. Dirinya juga berjanji akan mencarikan lokasi lahan untuk pengembangan kampus UMK tersebut.

“Saya mendukung betul Universitas Muhammadiyah Kalianda ini. Karena sumber daya manusia membutuhkan adanya suatu pendidikan. Nanti saya akan carikan lokasi yang strategis dan menghibahkannya kepada Universitas Muhammadiyah Kalianda,” ujar Nanang. (Nsy/*/red)

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan & KPK Rakoor Pemberantasan Korupsi Terintegritas Tahun 2024

0

KALIANDA, (Ltc):

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024, di Aula Krakatau, kantor bupati setempat, pada Rabu (17/7/2024).

Rapat koordinasi itu dibuka langsung Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto serta dihadiri  Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi KPK Wilayah II (Lampung), Untung Wicaksono.

Kegiatan itu dihadiri juga Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, Pelaksana tugas (Plt) Asisten Bidang Administarsi Umum, Muhadi, Plt Inspektur Kabupaten, Ariswandi, serta diikuti para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Dalam sambutannya, H. Nanang Ermanto mengatakan, kehadiran tim KPK ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang baik dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Terlebih pengetahuan tersebut yang bersinggungan langsung dengan data-data dan aset-aset di Kabupaten Lampung Selatan,” kata Nanang Ermanto.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Nanang berharap akan berimbas baik pada administrasi pemerintahan di Kabupaten Lampung Selatan yang semakin tertib.

“Jangan ragu-ragu untuk bertanya, ambil ilmunya. Sehingga ketika nanti timbul suatu masalah, bisa terselesaikan dengan cepat, karena ilmu dan pengetahuannya kita sudah kuasai ,” ujarnya.

Oleh karena itu, Nanang meminta seluruh peserta harus mengikuti dan memanfaatkan rakor tersebut dengan baik. Sehingga menjadi acuan jajarannya untuk mencegah praktik korupsi.

“Acara ini bukan hanya sekedar ceremoni. Oleh karena itu, ikuti rakor ini sebaik mungkin, jangan hanya untuk menggugurkan kewajiban saja,” tegas Nanang.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi KPK Wilayah II (Lampung), Untung Wicaksono, mengatakan,  bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya KPK dalam membantu memastikan upaya pencegahan korupsi bisa berjalan dengan baik.

“Rakor ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara KPK RI dan Pemkab Lampung Selatan dalam upaya bersama mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” imbuh Untung Wicaksono. (lmhr/*/red)

DPRD Kabupaten Lampung Selatan Gelar Paripurna Jelang Akhir Jabatan

0

KALIANDA, (Ltc):

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan kembali menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Namun gelaran rapat paripurna kali sangat berbeda dengan sidang paripurna yang diagendakan sebelumnya. Pasalnya rapat paripurna yang digelar pada hari Jumat (12/7/2024) mengagendakan dua sidang paripurna sekaligus.

Kedua rapat paripurna menjelang akhir masa jabatan (AMJ) anggota DPRD Lamsel yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Lamsel Agus Sartono yang dihadiri oleh Sekdakab Lampung Selatan digelar pada hari ini yakni Rapat paripurna DPRD Lamsel dalam rangka Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran – Platform dan Prioritas Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA PPAS – APBD) Kabupaten Lampung Tahun Anggara 2025  kedua  Rapat Paripurna kedua yakni dalam rangka penyampaian Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Lampung Selatan tahun 2025-2045).

Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thomas Amirico, Jumat (12/7/2024) kepada media ini  membenarkan bahwa pada hari ini ada dua agenda Rapat Paripurna anggota DPRD bersama pemerintah daerah Kabupaten Lampung Selatan ” Bener Cak hari ini ada Dua agenda Rapat Paripurna yakni KUA PPAS APBD 2025 dan RPMJ 2025-2045, ” terang Sekwan.

Disampaikan juga bahwa pada gelaran rapat paripurna kedua agenda tersebut akan dihadiri oleh 36 orang, 2 anggota DPRD Lamsel orang sakit dan lainya ijin serta  Jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. ” tandasnya.

Dari informasi yang dihimpun media ini anggita DPRD Lamsel periode 2019-2024 masih tersisa sebanyak 4 kali masa sidang. Sedangkan pelantikan anggota DPRD Lamsel periode 2024-2026 yakni pada tanggal 19 Agustus 2024.(*/*/red)

Didampingi Pejabat Teras Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Nanang Ermanto Hadiri Rakernas APKASI XVI

0

JAKARTA, (Ltc):

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVI Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) sekaligus Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2024 digelar bersamaan di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan Jakarta, pada Rabu (10/07/2024).

Kegiatan yang dibuka Presiden RI, Joko Widodo, dihadiri sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, serta Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan diikuti bupati se-Indonesia.

Hadir juga mendampingi Bupati Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin, Kepala BPKAD Wahidin Amin, dan Kepala Bagian (Kabag) Kerja Sama Muhammad Ali.

“Iya, Rakernas Apkasi dan AOE sekaligus Apkasi Procurement Network Tahun 2024 ini dibuka Presiden RI Joko Widodo,” ungkap Ali sapaan Kabag Kerja Sama dalam keterangannya.

Lebih lanjut Ali menyampaikan, Rakernas Apkasi dan Apkasi Otonomi Expo adalah agenda tahunan yang digelar Apkasi guna membahas isu-isu dan rencana strategis dalam pembangunan daerah, khususnya kabupaten. Dimana Apkasi ini beranggotakan 416 kabupaten se-Indonesia.

“Apkasi Otonomi Expo menjadi ajang untuk memamerkan potensi daerah, seperti kerajinan, kesenian hingga budaya. Dengan acara ini diharapkan dapat menarik minat investor untuk menanamkan modalnya di daerah, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Apkasi juga menjadi platform untuk memperkenalkan produk-produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan komoditi unggulan daerah, untuk memperluas target pemasaran.

Apkasi Otonomi Expo akan berlangsung selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Juli 2024, di Hall A dan B Jakarta Convention Center, dan akan diikuti oleh ratusan stan pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi, kementerian, lembaga, termasuk BUMN dan perusahaan swasta nasional. (Dul/*/red)

33 Kades di Candipuro, dilantik Nanang Ermanto

0

CANDIPURO, (Ltc):

Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, mengukuhkan 33 Kepala Desa dari tiga kecamatan, yaitu Candipuro, Sidomulyo, dan Way Panji.

Dengan rincian, 13 Kepala Desa di Kecamatan Candipuro, 16 Kepala Desa di Kecamatan Sidomulyo dan 4 Kepala Desa di Kecamatan Way Panji.

Perpanjangan masa jabatan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Acara berlangsung di Lapangan Desa Rawa Selapan, Kecamatan Candipuro, Jumat (5/7/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Nanang mengingatkan para Kepala Desa untuk memperkuat sinergi dengan berbagai pihak. Selain itu, dirinya juga berpesan agar para Kepala Desa selalu terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan memberikan pelayanan yang prima.

“Dengan perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun ini ada tugas tugas yang lebih berat lagi. Beban tanggungjawab makin berat, konsekuensi untuk rakyat, pelayanan yang baik,” ungkapnya.

Perpanjangan masa jabatan 33 Kepala Desa ini juga diharapkan dapat membawa semangat baru dalam melanjutkan program-program pembangunan yang telah berjalan.

Sejalan dengan hal itu, Nanang juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersamaan, persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat, dengan tetap mengutamakan sistem gotong royong dalam segala sektor.

“Harapan saya kedepan, kita tingkatkan satu kesatuan kita, tanggung jawab kita, bagaimana kita bisa mengedukasi dan berinovasi. Rakyat butuh kehadiran kita semua,” harap Nanang.

Dalam acara tersebut juga turut dilakukan penyerahan bantuan motor roda 3 untuk UMKM Penyandang Disabilitas dan bedah rumah secara simbolis oleh Bupati Lampung Selatan kepada penerima bantuan.

Sementara itu, bantuan bedah rumah tersebut diberikan kepada 13 KPM dari Kecamatan Candipuro, 20 KPM Kecamatan Candipuro dan 3 KPM Kecamatan Way Panji. (ptm/*/red)

 

Pantarlih Coklit Sambangi Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan

0

KALIANDA, (Ltc):

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) menyambangi rumah dinas Bupati Lampung Selatan untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih dalam rangka pemilihan kepala daerah (Pilkada) gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati pada Pilkada Serentak Tahun 2024.

Hadir pada kesempatan itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan beserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanjung Bintang, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Way Galih, serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung Selatan.

Pada kesempatan itu, Pantarlih melakukan pencocokan data antara dokumen kependudukan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan Ketua Tim Penggerak PKK Hj. Winarni Nanang Ermanto dengan data milik KPU, dan dibuatkan tanda terdaftar.

Dari Coklit itu, Nanang Ermanto dan istri terdata sebagai pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 002, Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang. Kegiatan Coklit berlangsung di rumah dinas bupati setempat, Sabtu (6/7/2024).

Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengajak masyarakat untuk turut serta menyukseskan semua tahapan penyelengaraan Pilkada 2024, sehingga pesta demokrasi dapat berjalan dengan lancar, damai, dan aman.

“Mari kita sukseskan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan pada tanggal 27 November 2024,” ujar Nanang Ermanto.

Lebih lanjut, Nanang juga berharap masyarakat Lampung Selatan bisa mendukung proses Coklit untuk pemutakhiran data pemilih.

“Saya juga berharap partisipasi dari masyarakat untuk datang ke TPS dalam rangka menyukseskan Pilkada Serentak November mendatang,” kata Nanang (Nsy/*/red)

PKPU Terbit, Nanang Ermanto Mantab Maju Pilkada 2024

0

KALIANDA, (Ltc):

Perdebatan soal Nanang Ermanto masih bisa mencalonkan diri atau tidak di Pilkada Lampung Selatan 2024 berakhir sudah. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 08 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Walikota.

PKPU tersebut ditetapkan pada tanggal 1 Juli 2024. Di dalamnya, ketentuan Pasal 19 huruf (e) tegas menyatakan bahwa penghitungan masa jabatan dilakukan sejak pelantikan.

Diketahui beberapa waktu lalu sempat terjadi beda pendapat via media antara Budiono, akademisi Unila, dengan Muhammad Junaidi, Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Demokrat.

Budiono menyatakan bahwa Nanang Ermanto tidak bisa mencalonkan diri kembali lantaran putusan Mahkamah Konstitusi 2023 yang menegaskan tidak membedakan masa jabatan sementara atau definitif.

Hal itu kemudian dibantah oleh Ketua DPC Demokrat Lampung Selatan, Muhammad Junaidi yang menyatakan bahwa Nanang Ermanto masih bisa maju dikarenakan penghitungan masa jabatan dimulai sejak tanggal terbitnya Surat Keputusan (SK) Mendagri.

Kepada awak media, Muhammad Junaidi mengatakan bahwa perdebatan ihwal bisa atau tidaknya Nanang Ermanto maju Pilkada sudah usai. PKPU sudah terbit, dan ketentuan tersebut sudah termaktub di Pasal 19 huruf (e). “Kan PKPU sudah terbit, pasal 19 huruf (e) tegas mengatur penghitungan masa jabatan dilakukan sejak pelantikan. Nah, tinggal dihitung saja pelantikannya kapan. Norma ini jelas menggunakan diksi pelantikan,” kata Bung Adi, sapaan akrab Junaidi melalui telepon.

Ia menekankan diksi pelantikan di dalam pasal tersebut, yang berarti merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 35 tahun 2013 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah.

“Di situ dikatakan bahwa pelantikan adalah upacara resmi pengucapan sumpah janji kepala daerah atau wakil kepala daerah sebelum memangku jabatan,” pungkasnya. (*/*/Red)

TPID Kabupaten Lampung Selatan Kembali Lakukan Rakoor Dengan Kemendagri, Perihal Pengendalian Inflasi Daerah

0

KALIANDA, (Ltc):

Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Lampung Selatan kembali mengikuti rapat kordinasi (Rakor) mingguan pengendalian inflasi daerah pekan pertama di bulan Juli, bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada Selasa (2/7/2024).

Dalam Rakor yang digelar secara virtual melalui aplikasi zoom meeting tersebut, Pelaksanaan tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, mengungkapkan jika angka inflasi di bulan Juni turun menjadi 2.51% dari angka sebelumnya, yaitu 2.84%.

Lebih lanjut Tomsi Tohir mengatakan, angka 2.51% itu merupakan angka yang sangat baik capaiannya, walaupun pada September 2023 pernah diangka yang jauh lebih rendah, yaitu 2.28%.

“Ini berkat kebersamaan dan kerja keras kita semua, sehingga dapat mencapai angka ini,” ucap Tomsi Tohir melalui siaran video zoom meeting.

Disamping itu, Pelaksanaan harian (Plh) Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan pusat Statistik (BPS) RI, M. Habibullah, menyampaikan jika terjadi deflasi di Juni 2024 yang lebih dalam dibandingkan Mei 2024 dan merupakan deflasi kedua pada tahun ini.

“Deflasi yang tertinggi terjadi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan deflasi -0.49% dan andil -0.14%,” kata Habibullah.

Lebih lanjut Habibullah menerangkan beberapa komoditas utama penyumbang andil deflasi Juni 2024 adalah komoditas bawang merah, tomat, daging ayam ras, dan telur ayam ras. “Masing-masing andil deflasi yaitu, 0.09%, 0.07%, 0.05%, dan 0.02%,” ungkapnya. (Abd/*/red)