November 2, 2024

Impspektorat Provinsi Lakukan Pengawasan & Pembinaan ke Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan

KALIANDA, (Ltc):

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menerima Entry Briefing Tim Inspektorat Provinsi Lampung di Aula Krakatau, kantor bupati setempat, Kamis (18/7/2024). Kegiatan itu dalam rangka melakukan pembinaan dan pengawasan.

Kunjungan Tim Inspektorat Provinsi Lampung yang dipimpin Inspektur Provinsi Lampung Wilayah IV Drs. Andrian Syarief, M.IP., diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin dan  Inspektur Kabupaten Lampung Selatan Ariswandi beserta jajaran terkait lainnya.

Pembinaan dan Pengawasan oleh Inspektorat Provinsi Lampung di Lampung Selatan tersebut dijadwalkan mulai dari hari ini tanggal 18 Juli sampai dengan 8 Agustus 2024 mendatang.

Andrian Syarief mengatakan, kunjungan itu dalam rangka melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap Pengelolaan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan yang merupakan kegiatan pelaksanaan tugas kewenangan gubernur selaku wakil pemerintah pusat berdasarkan Pasal 378 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Kemudian Pasal 10 Ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota, dilaksanakan oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk pengawasan umum dan teknis,” kata Andrian Syarief.

Andrian Syarief mengatakan, pihaknya mengharapkan bantuan bupati dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk dapat memberikan bahan atau data dalam rangka Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2024.

“Mudah-mudahan kedatangan kami kesini bisa menjadikan Pemkab Lampung Selatan lebih baik lagi kedepan dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraan, khususnya pemerintahan di Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Andrian Syarief.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin menginstruksikan kepada semua perangkat daerah untuk dapat mengikuti seluruh tahapan pembinaan dan pengawasan Tim  Inspektorat Provinsi Lampung tersebut dengan sebaik-baiknya.

“Lakukan perbaikan-perbaikan yang diperlukan sesuai dengan arahan dari Inspektorat Provinsi sebagai upaya meminimalisir terjadinya kesalahan-kesalahan yang mungkin terjadi,” imbuhnya.

Thamrin juga mengatakan, Pemkab Lampung Selatan berharap pembinaan dan pengawasan yang dilaksanakan itu benar-benar dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi terhadap tugas dan kinerja jajarannya, agar kedepan penyelenggaraan pemerintahan di Lampung Selatan semakin baik.

“Harapannya dengan adanya pembinaan dan pengawasan langsung dari Inspektorat Provinsi ini, penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Lampung Selatan dapat semakin baik dan dapat berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Thamrin juga menyampaikan, bahwa pihaknya menyadari pelaksanaan penyelenggaran pemerintahan di Kabupaten Lampung Selatan masih belum sempurna. Masih banyak kelemahan dan kekurangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Namun kami memiliki tekad dan komitmen yang kuat untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan secara menyeluruh guna menjamin penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Lampung Selatan berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan,” kata Thamrin. (Sel/*/red)

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image
Choose Video