Jumat, Maret 13, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 57

Polsek Kalianda Bekuk Pelaku Pencurian HP

0

KALIANDA, (Ltc):

Syopiansyah (25) Warga Desa Canti Kecamatan Rajabasa berprofesi sebagai buruh diamankan Polsek Kalianda lantaran nekat mencuri handphone karena kesal diberhentikan dari tempat kerja, yakni di mess PT Bumi Lampung Persada di Desa Canti, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan.

Kapolsek Kalianda, Iptu Sulyadi mengatakan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dilakukan Syopiansyah terjadi pada Kamis (19/9/2024), sekitar pukul 03.00 WIB. “TKP di mess PT Bumi Lampung Persada di Desa Canti, Kecamatan Rajabasa,” ujar Kapolsek, saat dikonfirmasi, pada Kamis (10/10/2024).

Iptu Sulyadi menceritakan, waktu itu, seseorang tak dikenal berhasil masuk kedalam mess PT Bumi Lampung Persada lalu mengambil barang berharga milik salah seorang karyawan  Wawan (34). “Pelaku berhasil membawa 1 handphone merek Infinix warna hitam, 2 tas berisikan baju, dompet berisikan STNK motor Honda Beat, 1 kartu ATM Bank BRI, 1 kartu BPJS, 1 Sim A dan Sim C, serta uang tunai sebesar Rp1 juta,” ungkap Kapolsek.

Setelah menyadari telah menjadi korban curat, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kalianda agar ditindaklanjuti oleh kepolisian. “Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp5 juta,” cetus Kapolsek.

Paska menerima laporan korban, polisi anggota Polsek Kalianda menggelar penyelidikan untuk memburu pelaku. Akhirnya, polisi mengendus keberadaan terduga pelaku.

Tepatnya, pada Rabu (9/10/20024) kemarin, sekira jam 13.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Kalianda bersama dengan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan melakukan Penangkapan terhadap pelaku  S.

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya di Desa Canti, Kecamatan Rajabasa,” urai Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku mengakui perbuatannya dan pernah bekerja di PT Bumi Lampung Persada lalu diberhentikan oleh perusahaan.

“Motif tersangka melakukan curat karena kecewa diberhentikan dari perusahaan dan ditolak saat meminta uang kepada mandor,” tegas Kapolsek.

Saat dilakukan penangkapan, polisi berhasil menyita barang bukti kejahatan yakni 1 unit handphone merek Infinix warna hitam milik korban. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana,” pungkas Kapolsek.(*/*/Red)

Plt. Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa HadiriHigh Level Meeting (HLM) Pengendalian Inflasi di Provinsi Lampung

0

BANDARLAMPUNG, (Ltc):

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa menghadiri High Level Meeting (HLM) Pengendalian Inflasi di Provinsi Lampung, yang digelar di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, pada Kamis (10/10/2024).

Hadir juga dalam kesempatan itu, Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto seluruh bupati/wali kota se-Provinsi Lampung dan jajaran terkait lainnya.

Pj. Gubernur Lampung Samsudin menyampaikan, bahwa telah terjadi kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di minggu pertama bulan Oktober tahun 2024 di Pulau Sumatera. “Dimana, Provinsi Lampung tepatnya di Kabupaten Pringsewu mengalami kenaikan IPH tertinggi di Pulau Sumatera dengan nilai perubahan IPH 1,75%,” ujar Samsudin.

Samsudin mengatakan, dalam mengendalikan inflasi, kepala daerah di Provinsi Lampung harus melakukan terobosan dan tindakan agar dapat mengendalikan inflasi di Provinsi Lampung.

Menurutnya, terobosan atau tindakan yang dapat dilakukan tersebut adalah dengan cara terus melakukan kontrol terhadap hasil IPH yang rutin dilakukan setiap minggunya.

“Perlu juga mengalokasikan anggaran untuk berbagai macam kegiatan pengendalian inflasi dan juga dengan rutin melaksanakan operasi pasar murah serta gerakan pangan murah,” kata Samsudin.

Selain itu, Samsudin juga meminta kepada kepala daerah se-Provinsi Lampung untuk dapat dengan gencar melakukan kampanye gerakan menanam yang bertujuan untuk menumbuhkan kemandirian pangan pada masyarakat Lampung.

“Perlu juga dilakukan pengawasan terhadap pelaku usaha supaya tidak menaikan harga secara tidak wajar. Rutin mengadakan rapat yang membahas tentang pengendalian inflasi daerah ini,” pesannya.

Di akhir pemaparan tentang pengendalian inflasi daerah tersebut, Samsudin mengatakan, perlu adanya kerja sama dari berbagai pihak untuk dapat mengendalikan inflasi di Provinsi Lampung. “BPS harus rutin untuk menyampailan data terkait dengan inflasi. Bulog juga harus menerapkan  strategi yang baik terhadap urusan pangan, sehingga diharapkan dengan keterlibatan berbagai pihak ini maka masyarakat di Provinsi Lampung masih memiliki daya beli,” imbuh Samsudin. (CSBB/*/red)

Dinas Lingkungan Hidup Lampung Selatan Gelar FGD-KLHS RPJMD 2024-2029

0

KALIANDA, (Ltc):

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2024-2029.

Kegiatan yang dibuka Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setdakab Lampung Selatan, Dulkahar, digelar di Aula Krakatau, kantor bupati setempat, pada Rabu (9/10/2024).

Sementara, dalam kegiatan itu, DLH Kabupaten Lampung Selatan juga menggandeng konsultan dari Universitas Lampung (Unila), Dr. Ir. Abdullah Aman Damai, M.Si, serta Pokja Penyusunan Dokumen KLHS RPJMD dari 37 perangkat daerah dengan jumlah anggota sebanyak 63 orang.

Kepala DLH Kabupaten Lampung Selatan, Yudhius Irza, mengatakan, penyusunan Dokumen KLHS RPJMD tersebut sangat penting untuk dilaksanakan. Sebab kata dia, akan menjadi acuan pemangku kepentingan untuk melakukan penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi terhadap seluruh rencana program pembangunan daerah.

“Focus Group Discussion ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait adanya peraturan terbaru mengenai penyusunan kajian lingkungan hidup strategis,” kata Yudhius Irza dalam laporannya.

Sementara itu, menyampaikan sambutan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Dulkahar mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah terlibat aktif dalam penyusunan dokumen KLHS RPJMD tersebut. “Dengan adanya Dokumen KLHS RPJMD yang komprehensif dan berkualitas, diharapkan rencana pembangunan kita akan lebih terarah, inklusif, serta responsif terhadap tantangan lingkungan dan sosial yang semakin kompleks,” ujar Dulkahar.

Dulkahar berharap, melalui FGD tersebut, pihaknya dapat menyusun alternatif skenario dan rekomendasi yang relevan untuk menjawab berbagai isu dan tantangan pembangunan, khususnya terkait dengan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan SDGs di Kabupaten Lampung Selatan. “Kebersamaan dan sinergi antar pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeseimbangan di Kabupaten Lampung Selatan,” kata Dulkahar. (lmhr/*/red)

Kapolres AKBP Yusriandi Yusrin: Akan Menindak Tegas Kades Yang Terbukti Menyimpangkan Dana Desa Untuk Kegiatan Politik Pilkada

0

KALIANDA, (Ltc): Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yustrin tekankan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah kepulauan di Sebesi yang sering menghadapi kendala cuaca dan ombak, hal ini disampaikan saat Forum Silaturahmi Kamtibmas (FSK) di Balai Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, pada Rabu, (9/10/2024).

Selain itu, Kapolres mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap netral selama tahapan Pilkada, ia juga menegaskan agar tidak ada penyelewengan Dana Desa (DD) yang diarahkan untuk kegiatan politik Pilkada, dengan menyatakan akan ada tindakan tegas jika ditemukan penyalahgunaan. “jangan sampai membijaksana membijaksini anggaran Desa yang diarahkan ke kegiatan Pilkada, saya mewarning jangan sampai ada penyelewengan anggaran DD yang disalah gunakan untuk kegiatan Pilkada” tegas  Kapolres

Saat sesi tanya jawab M. Yusuf, Kepala Desa Sukaraja, Kecamatan Rajabasa, mengungkapkan kebingungannya mengenai posisi kepala desa dalam menghadapi undangan kampanye dari calon pasangan Pilkada. Dalam sesi tanya jawab di Forum Silaturahmi Kamtibmas (FSK), ia menyatakan,

“Kami mohon petunjuk dan arahan pak, terkait kami sebagai kepala desa yang sering diundang oleh calon. Bagaimana sebaiknya kami bersikap?  Kami berada dalam posisi yang serba salah.” terangnya.

Hal ini ditanggapi langsung oleh Panwascam Kalianda Yusrul Huda  “Kami sudah menjelaskan secara rinci mengenai aturan yang berlaku terkait peran kepala desa dalam masa kampanye. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016, kepala desa dilarang terlibat atau hadir dalam kegiatan kampanye,” tambahnya.

Kapolres menanggapi semua masukan dengan baik, dan menegaskan bahwa keamanan pelaksanaan Pilkada akan menjadi prioritas utama Polres Lampung Selatan, sembari mengajak semua pihak untuk bekerja sama menciptakan suasana yang kondusif.(Rls/*/red)

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Bersama ATR/BPN Lampung Selatan Selenggarakan Konsultasi Publik

0

KALIANDA, (Ltc):

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang, atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan kegiatan Konsultasi Publik 2, di Grand Elty Karakatoa, Kalianda, pada Selasa (8/10/2024).

Kegiatan yang dibuka oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setda Kabupaten Lampung Selatan, Dulkahar itu, terkait pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis penyiapan bahan dan Rankaperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di sekitar Kawasan Industri (KI) Katibung.

Dulkahar menyampaikan, Konsultasi Publik 2 tersebut merupakan bagian dari tahapan penting dalam penyusunan RDTR KI Katibung dan sekitarnya.

Oleh sebab itu, dirinya berharap, dalam Diskusi Publik 2 tersebut bisa mengumpulkan masukan dari masyarakat serta para pemangku kepentingan demi mewujudkan perencanaan tata ruang yang berkelanjutan dan sesuai kebutuhan daerah.

“Melalui diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen perencanaan-perencanaan yang maksimal dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan jangka panjang,” kata Dulkahar.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Perencanaan Detail Tata Ruang Kawasan Ekonomi Wilayah I Kementerian ATR/BPN, Detty Theresia Putung, berharap semua peserta yang hadir dapat memberikan masukan terkait dengan penyusunan RDTR KI Katibung dan sekitarnya.

Dirinya mengungkapkan, sebelum memasuki tahap Konsultasi Publik 2, terlebih dahulu telah dilakukan Focus Group Discussion (FGD) 1, Konsultasi Publik 1, FGD 2 yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat luas.

“Diharapkan semua peserta yang hadir disini bisa memberikan saran dan masukan, sehingga rencana yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan harapan dan kebutuhan bersama,” kata Detty Theresia. (ptm/*/red)

Waw Hebat, Desa Bumi Daya Palas Sabet Predikat Juara 3 Lomba Desa & Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional 2024

0

BALI, (Ltc):

Desa Bumi Daya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan, berhasil menyabet gelar juara 3 pada Lomba Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional 2024. Sebelumnya, Desa Bumi Daya masuk lima besar ditingkat Regional I Sumatera tahun 2024.

Piala penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Prof. Jenderal Tito Karnavian, kepada Kepala Desa Bumi Daya, H. Dudi Hermana, pada agenda Temu Karya Nasional dan Penganugerahan Desa dan Kelurahan Berprestasi Tahun 2024.

Dalam acara yang dipusatkan di Gedung Ksirarnawa Art Center Bali, Selasa (8/10/2024), juga turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lampung Selatan, Erdiansyah. “Alhamdulillah, Desa Bumi Daya berhasil meraih juara tiga tingkat nasional. Ini merupakan hasil dari kolaborasi dan koordinasi yang baik kita semua,” ucap Dudi Hermana kepada Diskominfo Lamsel.

Tidak hanya itu, Dudi Hermana juga menyampaikan, jika raihan prestasi tersebut telah melewati rangkaian yang sangat Panjang. Dimulai dari penilaian berkas, klarifikasi lapangan, hingga paparan akhir. Puncaknya, lanjut Dudi Hermana, Desa Bumi Daya berhasil mendapatkan juara nasional.

“Terima kasih tak hingga untuk seluruh jajaran tim pembina lomba desa baik dari kecamatan, kabupaten, juga provinsi, sehingga Desa Bumi Daya menjadi juara nasional,” ujar Dudi Hermana.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin mengatakan, raihan juara tersebut, merupakan buah dari usaha dalam menciptakan desa yang kaya akan inovasi.

Diketahui, Desa Bumi Daya memiliki inovasi sebagai Smart Village, Desa Peduli Pekerja Migran, Desa Inklusi Keuangan atau Desa Nabung Saham, serta Inovasi Zero Stunting melalui Kartu Gizi Desa.

“Luar biasa. Dengan juara nasional ini maka sudah bisa dipastikan, jika Desa Bumi Daya ini berhasil menjadi Desa Percontohan Nasional bagi desa-desa se-Indonesia,” ujar Thamrin. (Abd/*/red)

Plt Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa Pimpin Apel Mingguan di Halaman Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan

0

KALIANDA, (Ltc):

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa, S.I.P, mengingatkan tentang netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lampung Selatan tahun 2024.

Pesan itu disampaikan Pandu Kesuma Dewangsa saat memimpin apel mingguan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, yang digelar di halaman kantor bupati setempat, Senin, 7 Oktober 2024. “Sebagai ASN kita wajib menjaga netralitas dalam kontestasi Pilkada serentak 2024. Termasuk 260 kepala desa dan lurah se-Kabupaten Lampung Selatan,” imbuh Pandu.

Dalam apel yang diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin, beserta para pejabat utama dan kepala perangkat daerah itu, Pandu Kesuma Dewangsa juga meminta ASN agar memiliki tanggungjawab untuk ikut menyukseskan setiap tahapan Pilkada yang berlangsung.

“Pastikan bahwa proses Pilkada berjalan tanpa intervensi politik dari pihak manapun. Netralitas bapak ibu merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme ASN dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut Pandu menyampaikan, terkait netralitas ASN telah dijelaskan dalam Pasal 2 UU Nomor 5 Tahun 2014. Kemudian juga dalam Pasal 282 UU Pemilu Nomor 5 Tahun 2014.

“Sebagai ASN kita perlu memahami, mengerti, dan bisa menempatkan posisi dalam kepentingan politik yang telah diatur dalam perundang-undangan. Kita tidak boleh memihak kepada kepentingan tertentu, serta tidak terjebak dalam siklus politik praktis,” kata Pandu.

Pandu juga mengingatkan, bahwa ketidaknetralan ASN, termasuk THLS atau tenaga honorer dalam Pilkada serentak nanti dikhawatirkan terjadi adanya conflict of interest atau konflik kepentingan yang bisa mengganggu kinerja dan jalannya roda pemerintahan.

Namun terlepas daripada itu lanjut Pandu, para ASN dan THLS juga mempunyai hak politik yang sama, yaitu memiliki hak pilih dalam pemilu. Meskipun wajib bersikap netral dan tidak menunjukkan dukungan kepada paslon ataupun kandidat tertentu. “Netralitas bapak ibu sekalian penting untuk menjaga iklim kontestasi yang adil dan setara bagi semua kontestan dalam Pilkada serentak ini. Mari kita berkomitmen menjaga Pilkada pada 27 November 2024 nanti agar berjalan dengan aman, damai, tertib, dan kondusif,” pesannya. (Dul/*/red)

Ribuan Pelamar PPPK, Tirta Kepala BKD Lampung Selatan Berpesan “Jangan Percaya Dengan Oknum Yang Mengaku Bisa Meloloskan”

0

KALIANDA, (Ltc):

Ribuan pelamar calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah melakukan pendaftaran melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) untuk 160 formasi yang tersedia di Kabupaten Lampung Selatan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Lampung Selatan, Tirta Saputra mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah membuka seleksi penerimaan PPPK tahun 2024. “Formasi PPPK Lampung Selatan tahun 2024 sebanyak 160. Rinciannya, PPPK Tenaga Guru 130 formasi, PPPK Tenaga Kesehatan 20 formasi dan PPPK Tenaga Teknis 10 formasi,” kata Tirta Saputra, dalam keterangan resminya, pada Jumat (4/10/2024).

Tirta Saputra menyebut, hingga 4 Oktober 2024 pukul 19.00 WIB, tercatat sudah ada 1.638 peserta yang telah mendaftar di SSCASN. Rinciannya, PPPK Tenaga Guru sebanyak 953 orang, PPPK Tenaga Kesehatan 21 orang dan PPPK Tenaga Teknis 664 orang. “Dari jumlah itu, 31 pendaftar tenaga guru, 1 pendaftar tenaga kesehatan dan 28 tenaga teknis telah submit. Sehingga total ada 60 pendaftar yang telah submit di SSCASN,” ungkap Tirta Saputra.

Lebih lanjut Tirta Saputra menjelaskan, dari pendaftar yang masuk nantinya akan dilakukan verifikasi kelengkapan administrasi sebelum melangkah ke tahapan berikutnya.

Untuk itu dirinya juga mengimbau kepada semua calon pelamar agar tidak percaya kepada oknum-oknum yang menjanjikan dapat membantu kelulusan atau penerimaan seleksi PPPK tahun 2024.

“Bagi non ASN yang terdata dalam pangkalan data K2 dan pendataan 2022 agar segera mendaftar di periode 1 atau tahap 1. Dan jangan percaya iming-iming oknum,” imbuh Tirta Saputra.

Sementara itu, lanjut Tirta Saputra, proses pendaftaran PPPK tahun 2024 Kabupaten Lampung Selatan terbagi menjadi dua peridoe atau dua tahapan.

Dimana tahap I, bisa diikuti oleh pelamar prioritas, lalu non ASN yang masuk pendataan eks tenaga honorer kategori dua (THK2), dan non ASN yang terdata dalam pangkalan data BKN yang pernah dilakukan pada tahun 2022. Sedangkan untuk tahap II bisa dilamar untuk non ASN yang tidak terdata dalam database BKN dan tenaga guru yang sudah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG).

“Untuk tahap I dilaksanakan mulai tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024. Sementara, periode atau tahap kedua dilaksanakan mulai 17 hingga 31 November 2024,” kata Tirta Saputra.

Tirta Saputra juga bilang, untuk formasi PPPK Tenaga Teknis, bisa dilamar sesuai dengan formasi jabatan yang telah diumumkan. Dimana semua pelamar bisa mendaftar dengan kualifikasi pendidikan SD, SMP, SMA/Sederajat, D3 semua jurusan dan S1 semua jurusan.

“Bagi non ASN yang sudah memiliki ijazah terakhir lebih tinggi dari data hasil pendataan maka silakan di update pendidikannya dan memilih formasi jabatan sesuai dengan pendidikan terakhir yang dimiliki,” terang Tirta Saputra.

Adapun, penjelasan terkait dengan mekanisme seleksi PPPK Kabupaten Lampung Selatan dapat disimak di Channel YouTube “BKD Menyapa” yang sudah dilaksanakan pada tanggal 30 September 2024 dan tanggal 1 Oktober 2024 yang lalu.

“Untuk penjelasan terkait dengan proses pendaftaran PPPK bagi OPD, Kecamatan, Puskesmas dan UPT Dinas akan dilaksanakan kembali yang rencananya akan dilaksanakan pada hari Senin, 7 Oktober melalui zoom meeting dan live YouTube di channel BKD Menyapa,” kata Tirta Saputra. (Dul/*/red)

BPC-HIPMI Lampung Selatan di Kukuhkan, Dihadiri Asisten Bupati Bidang Kesra

0

KALIANDA, (Ltc):

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Lampung Selatan, Intji Indriati, menghadiri acara Pelantikan Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Lampung Selatan periode 2024-2027.

Dalam acara itu, Ketua Umum BPD HIPMI Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, resmi melantik Zainal Abidin Resmi sebagai Ketua Umum BPC HIPMI Lampung Selatan periode 2024-2027. Acara pelantikan berlangsung, di Grand Elty Krakatoa, Kalianda, pada Jumat (4/10/2024).

Menyampaikan sambutan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Intji Indriati memberikan pesan penting kepada pengusaha muda yang tergabung dalam HIPMI Lampung Selatan.

Intji mengatakan, pengusaha muda harus bisa mangangkat potensi yang ada di Lampung Selatan dan mendorongnya menjadi peluang usaha yang potensial bagi laju pertumbuhan ekonomi.

“Harus dapat membuka lapangan kerja baru untuk generasi muda. Manfaatkan potensi seperti peternakan, perikanan, pertanian, perkebunan, dan juga UMKM untuk dapat dikembangkan sebagai suatu usaha bisnis yang menjanjikan keuntungan besar,” kata Intji Indriati.

Intji Indriati juga menyampaikan, dalam kepengurusan BPC HIPMI 2024-2027 berisi personal yang kapasitas dan kapabilitasnya sudah teruji untuk dapat membawa organisasinya berkembang maju. Dan yang paling penting eksistensi HIPMI dapat dirasakan manfaatnya oleh banyak orang.

“Saya pribadi dan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan, sekali lagi mengucapkan selamat kepada saudara-saudara sekalian yang baru saja dilantik sebagai pengurus BPC HIPMI Lampung Selatan,” ujar Intji. (lmhr)

KPK Hibahkan Toyota Vellfire Ke Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan

0

KALIANDA, (Ltc):

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Serah terima aset berupa satu unit mobil Toyota Vellfire 2G 2.5 A/T berwarna hitam ditandai dengan penandatangan berita acara pelaksanaan putusan pengadilan di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, pada Kamis, (3/10/2024).

Aset tersebut diserahkan secara simbolis oleh Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto kepada Sekda Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin.

Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikto, mengatakan mobil tersebut merupakan barang bukti dari tindak pidana korupsi mantan Bupati Lampung Selatan, Zainuddin Hasan.

“Kendaraan ini berasal dari perkara Zainuddin Hasan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 113 K/Pid.Sus/2020 tertanggal 28 Januari 2020,” ujar Mungki dikutip dari laman regional.kompas.com.

Mungki menambahkan, sebelum menghibahkan aset, pihaknya selalu mengelolanya secara detail. “Kami memberikan perawatan khusus, sehingga aset yang dihibahkan bisa digunakan dengan baik,” kata Mungki.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, menyampaikan terima kasih kepada KPK atas hibah mobil mewah tersebut. Dirinya menyatakan bahwa kendaraan tersebut akan digunakan sebagai kendaraan dinas.

“Terima kasih banyak kepada KPK, ini sangat bermanfaat. Kami juga akan merawat aset hibah ini dengan baik,” ujar Thamrin.

Seperti diketahui, mantan Bupati Lampung Selatan, Zainuddin Hasan tersangkut kasus korupsi terkait proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum Lampung Selatan pada 2016-2018.

Zainuddin Hasan diduga menerima suap sebesar Rp72 miliar dari pengusaha agar memenangkan tender proyek. Pada 2019, Zainuddin divonis 12 tahun penjara dan dikenai denda sebesar Rp500 juta. (**/Red)