Senin, Mei 4, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 54

Sinergi Hijau Lampung, TDM Lampung Lakukan Penanaman 2.000 Pohon Mangrove di Pantai Ketapang Lampung Selatan

0

 

GM TDM Honda Dony Ronaldo saat pose bersama pelajar SMA Fransiskus dan SMA YP Unila (sebagai pemenang Honda DBL) yang juga ikut menjadi peserta penanaman bibit mangrove di desa Sumbernadi Kecamatan Ketapang Lampung Selatan pada Kamis (13/02/2025) siang. (Poto ist)

KETAPANG, (Ltc):

PT Tunas Dwipa Matra (TDM) selaku main dealer sepeda motor Honda di Lampung menanam 2.000 bibit pohon mangrove di Pantai Desa Sumber Nadi Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan pada Kamis (13/02/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari konsistensi dan komitmen Perusahaan dalam upaya mitigasi perubahan iklim dan pelestarian lingkungan.

Gelaran kegiatan tersebut diselenggarakan juga sebagai rangkaian dari Sinergi Bagi Negeri yang merupakan aksi nyata dan semangat untuk melangkah bersama dengan memberikan kontribusi kepada masyarakat untuk menjadikan Indonesia khususnya di Lampung lebih baik melalui beragam aktivitas yang bermanfaat untuk sesama, salah satunya kontribusi dengan memberikan kepedulian dibidang Lingkungan melalui penanaman bibit pohon mangrove.

Sebagai kegiatan berkelanjutan dari aktifitas Honda DBL, kegiatan ini berkolaborasi dengan SMA Fransiskus dan SMA YP Unila sebagai pemenang Honda DBL untuk turut serta melakukan penanaman pohon serta mengajak generasi Z sebagai ujung tombak masa depan agar turut serta berkontribusi positif terhadap masyarakat Lampung khususnya aspek lingkungan.

General Manager Marketing TDM Dony Ronaldo mengatakan dengan semangat visi Tunas untuk berkontribusi positif dimana pun Tunas berada, Perusahaan terus berupaya untuk berkontribusi secara nyata melalui beragam aktivitas bertemakan Sinergi bagi Negeri maupun Giveback. “Honda hadir dan berperan aktif dalam mendukung pelestarian lingkungan yang selaras dengan Sustainable Development Goals (SDGs). Penanaman mangrove ini diharapkan dapat berdampak ganda bagi lingkungan dan masyarakat sekitar baik ekologi maupun ekonomi, serta mendukung tercapainya net zero emission pemerintah”. tutup Dony.

Untuk diketahui bersama bahwa, kegiatan ini juga turut melibatkan Kepala Desa Sumber Nadi Ketapang Lampung Selatan, Kepala Camat Ketapang, Dinas Lingkungan Hidup, Asosiasi Motor Honda Lampung, dealer resmi sepeda motor Honda serta awak media dan Vlogger.(*/*/*/Red)

 

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Peringati Isra Mi’raj 1446 Hijriyah Tahun 2025

0
Majelis Taklim ini diisi dengan ceramah keagamaan oleh Ustazah Nabilla Zainuri dari Kota Kalianda

KALIANDA, (Ltc):

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, Anton Carmana  mengajak umat Islam untuk semakin memperkuat ukhuwah atau persaudaraan, tidak hanya sesama Muslim, tetapi juga dengan seluruh umat manusia.

Hal itu disampaikan oleh Anton Carmana dalam pengajian yang digelar Pemkab Lampung Selatan dalam rangka memperingati Isra Mikraj 1446 H/ Tahun 2025 di Masjid Agung Kalianda, Kamis (13/2/2025).

“Isra Mikraj ini mengingatkan akan pentingnya kesatuan umat, menanamkan nilai-nilai kesatuan dalam kehidupan sehari hari,” ujar Anton Carmana menyampaikan sambutan bupati.

Anton juga menyampaikan, bahwa Isra Mikraj bukan hanya sekadar peristiwa perjalanan Nabi Muhammad SAW, tetapi juga momentum untuk memperbaiki hubungan antarsesama dengan meneladani akhlak mulia Rasulullah.

Anton berharap, melalui peringatan Isra Mikraj, umat Islam semakin mempererat tali silaturahmi, mengedepankan sikap toleransi, serta bersama-sama membangun kehidupan yang harmonis di tengah keberagaman. “Peristiwa ini mengajarkan kita tentang pentingnya kesatuan umat dalam menjaga ukhuwah islamiyah dan membangun kehidupan yang harmonis,” kata Anton Carmana.

Selain itu, Anton juga menekankan pentingnya menjadikan nilai-nilai yang terkandung dalam peristiwa Isra Mikraj sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan semangat Isra Mikraj, Anton Carmana mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam kebaikan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. “Melalui peringatan Isra Mikraj ini, kita akan semakin memperkuat jalinan persatuan dan kesatuan di Kabupaten Lampung Selatan. Mari kita jadikan nilai-nilai Isra Mikraj sebagai pedoman dalam berinteraksi sehari-hari,” katanya.

Peringatan Isra Mikraj yang dihadiri oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun PPPK, dan THLS di lingkup Pemkab Lampung Selatan serta Majelis Taklim ini diisi dengan ceramah keagamaan oleh Ustazah Nabilla Zainuri. (red)

Gelar IPWK, Legislatif Lamsel Yudi Suprayoga; NKRI Harga Mati

0

KETAPANG, (Ltc):

Anggota DPRD kabupaten Lampung Selatan Yudi Suprayoga dari Fraksi PKB Lampung Selatan menggelar sosialisasi Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) yang berlangsung di desa Tri Darmayoga Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan pada Senin (10/2/2025).

Dalam pemaparannya Yudi Suprayoga mengatakan pihaknya melaksanakan sosialisasi tentang Idiologi Pancasila dan Wawasan kebangsaan tersebut, lebih ke pengenalan tentang berbangsa dan bernegara yang berlandaskan Pancasila. Sesuai Permendagri 71/2012 Tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan Pasal 1 Ayat 1, Wawasan Kebangsaan Adalah Cara Pandang Bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan Wilayah yang dilandasi Pancasila UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhineka Tunggal Ika Dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Yudi Suprayoga mengungkapkan, dirinya sebagai wakil rakyat dari PKB akan terus berkomitmen, melaksanakan apa yang menjadi tanggung jawabnya sebagai anggota Legislatif Lamsel. “Kegiatan IPWK ini bertujuan agar masyarakat faham dan mengerti dengan ideologi Pancasila dengan pengetahuan wawasan kebangsaan, dan agar masyarakat tidak keluar dari Pancasila,” ungkapnya.

Dirinya juga menyebut bahwa Desa Tridharmayoga adalah wilayah tanah kelahirannya sendiri. “Bahwasanya masyarakat Indonesia itu harus NKRI harga mati.” tandasnya.

Kegiatan IPWK kali ini dihadiri oleh Narasumber Hargito (Sekretaris PKB Kabupaten Lamsel), Kepala Desa yang diwakili okeh Kadus Kadek Damanto, dan masyarakat setempat, yang dihelat di Dusun 3, Desa Tridarmayoga, Kecamatan Ketapang.(*/*/Red)

 

Kabag Keuangan DPRD Kabupaten Lampung Selatan Luluk Tantri Elvandari sebagai Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Selatan

0
PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Inti Indriati (nomor 2 kanan) saat menyerahkan SK Plt Sekwan DPRD Kabupaten Lampung Selatan kepada Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Luluk Tantri Elvandari yang ditunjuk sebagai Plt Sekwan Lamsel yang berlangsung di ruang PJ Sekda komplek Pemkab Lamsel pada Senin (10/02/2025). (Poto: Ist)

 

KALIANDA, (Ltc):

Luluk Tantri Elvandari Kabag Keuangan (mempuni) Sekretariat DPRD Lampung Selatan ditunjuk sebagai Plt. Sekretaris DPRD Lampung Selatan. Penunjukan tersebut berdasarkan SK Nomor.800.1.111/54/05/2025 yang diserahkan secara simbolis oleh PJ Sekretaris Daerah Lampung Selatan Intji Indarti diruangan kerjanya pada Senin (10/2/2025) pagi.

Dengan disaksikan dan di hadiri oleh beberapa pejabat teras Lamsel, PJ Sekretaris Daerah Lampung Selatan Intji Indarti mengucapkan. “Dengan mengucapkan Bismillah saya serahkan SK ini kepada Saudari, selamat bertugas,” kata Intji Indarti. 

Sesuai menyerahkan SK Plt Sekwan DPRD Lampung Selatan, PJ Sekretaris Daerah Lampung Selatan Intji Indarti juga menyerahkan SK Plt Sekretaris Dinas Lingkungan hidup dengan nomor; 800.1.111/55/V/05/2025. “Selamat ya kepada saudara Lafran Habibi di beri tugas sebagai Plt, Sekretaris Dinas Lingkungan hidup, selamat bertugas,” ucap Intji Indarti.

Untuk diketahui bersama bahwa sebenarnya PJ Sekdakab Lampung Selatan Intji Indarti masih merahasiakan siapa sosok/profil pejabat yang pas untuk menduduki jabatan Sekretaris Dewan Lampung Selatan tersebut. 

Saat dikonfirmasi media kepada PJ Sekretaris Daerah Lampung Selatan Intji Indarti siapa yang pas jabat Sekretaris Dewan, Intji menjawab. “Yang jelas sosok yang cakap dan mampu bekerja secara maksimal,” tutupnya.(Jo/*/red)

Serah Terima Jabatan Sekretaris DPRD Lampung Selatan, Dari Thomas Amrico Kepada Luluk Tantri Elvandari

0

KALIANDA, (Ltc):

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan, menggelar acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Sekretaris DPRD yang berlangsung di ruang sidang Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat, pada Senin (10/2/2025).

Acara tersebut di tandai dengan agenda pergantian kepemimpinan di lingkungan Sekretariat DPRD sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja lembaga legislatif daerah.

Pejabat Sekretaris DPRD Thomas Amirico, S.STP. MH secara resmi menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada Plt Sekretaris DPRD yang baru yakni Luluk Tantri Elvandari 

Thomas mengatakan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD dan staf sekretariat atas kerja sama yang telah terjalin selama masa jabatannya. “Saya berharap Sekretaris DPRD yang baru dapat melanjutkan program kerja yang sudah berjalan serta membawa inovasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan di Sekretariat DPRD,” ujarnya.

Sementara itu Plt Sekertaris DPRD Lampung Selatan, Luluk Tantri Elvandari, menyampaikan komitmennya untuk mendukung tugas-tugas DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. 

“Saya siap bekerja sama dengan seluruh elemen di DPRD untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” kata dia dalam sambutannya.

Acara Sertijab ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan yang disaksikan para Kasubag dan sejumlah staf di lingkungan Sekretariat DPRD setempat.

Penunjukan Luluk sebagai Sekwan DPRD Lampung Selatan berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor : 800.1.11.1/54/V.05/2025.

Untuk menggantikan Thomas Amirico sebagai Sekretaris DPRD Lampung Selatan, sebelumnya telah dilantik oleh Pj Gubernur Lampung sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung pada Jumat 7 Februari 2025, pukul 13.30 WIB di Balai Keratun lantai III Komplek Kantor Gubernur Lampung.

Demikian juga dengan SK tersebut langsung diserahkan Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Intji Indriati, telah menyerahkan SK Bupati Lampung Selatan kepada Luluk Tantri Elvandari yang di tunjuk sebagai Plt Sekwan diruang kerja Sekda dengan didampingi Kepala BKD Tirta Saputra dan Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Dulkahar. 

Dan untuk diketahui bersama bahwa Luluk Tantri Elvandari merupakan Kabag Program dan Keuangan di Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Selatan. (Rilis Humas DPRD/*/red)

Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ketua DPRD Lamsel Erma Yusneli Dukung Langkah Pemuda Dalam Berkarya

0

KALIANDA, (Ltc):

Peringatan Hari Sumpah Pemuda tidak hanya mengenang semangat perjuangan pemuda di masa lalu, tetapi juga merefleksikan peran masing-masingdalam membangun bangsa.

Hal tersebut disampaikan Ketau DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli usai mengikuti upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda yang dipusatkan di lapangan Korpri Kalianda Lampung Selatan, pada Senin (28/10/2024).

Upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda yang Ke-96 tahun 2024 mengusung tema “Maju Bersama Indonesia Raya”. dipimpin oleh Plt Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa dan dihadiri, Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli,SE, Anggota Forkopimda, Kepala OPD,KNPI dan Karang Taruna Lampung Selatan, serta Ibu-ibu PKK.

Dalam kesempatan tersebut Erma mengingatkan kepada seluruh pemuda tentang pesatnya perkembangan teknologi saat ini, yang mana sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari.

“Oleh karena itu, saya mengajak generasi muda untuk tidak hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi juga menjadi inovator yang mampu menciptakan solusi untuk tantangan yang kita hadapi,” ungkapnya.

Menurutnya, pemuda harus berani bermimpi besar dan mewujudkan mimpi tersebut menjadi langkah nyata agar dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah

“Sebagai Ketua DPRD Kabupaten lampung selatan saya berkomitmen untuk mendukung setiap langkah pemuda dalam berkarya. Dengan langkah konkret, kita bisa menunjukkan bahwa pemuda adalah garda terdepan dalam kemajuan bangsa,”ujarnya,

Dikatakan menjaga semangat Sumpah Pemuda, tidak hanya untuk hari ini, tetapi pada kehidupan sehari-hari. “Bersama-sama, kita wujudkan generasi muda yang peka terhadap perubahan dan siap berkontribusi untuk Indonesia yang lebih baik. Selaras dengan Tema Hari Sumpah Pemuda tahun ini adalah “Maju Bersama Indonesia Raya”. Ini mencerminkan tekad untuk membangun bangsa dengan semangat kolaborasi dan persatuan.”pungkasnya. (red)

Jenggis Khan Haikal Fraksi Demokrat Sampaikan Pandangan Umum

0

KALIANDA, (Ltc):

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lampung Selatan, menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang di pimpin oleh Ketua DPRD kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, turut hadir plt Bupati Lampung Selatan, Pandu Kusuma Dewangsa. dan anggota Forkofimda, serta para tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan itu, Juru bicara Fraksi Partai Demokrat Jenggis Khan Haikal menyampaikan pandangan umum Fraksinya pada rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Ranperda APBD kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2025.

Untuk alokasi anggaran pada setiap penyusunan APBD selalu kami ingatkan agar Pemerintah Daerah mematuhi amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022.

Fraksi Demokrat tidak bosan-bosannya untuk menghimbau supaya penyusunan dan pembahasan APBD harus memprioritaskan program-program yang menyangkut kepentingan kesejahteraan kesehatan terutama pendidikan dan kualitas pelayanan bagi kesehatan serta dalam prakteknya harus berjalan dengan upaya pemerintah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur yang berkualitas rancangan pendapatan daerah juga harus terukur regional serta memiliki kepastian gagasan hukum sehingga pendapatan asli daerah.

Pendapatan asli daerah dan pendapatan transponder, pendapatan negara yang besar maka akan mempengaruhi kondisi kebijakan anggaran kedua kami mengharapkan kepada kepala daerah supaya dapat terus berupaya dalam meningkatkan pemberantasan kemiskinan meningkatkan potensi wisata dan budaya kearifan lokal yang ada di kabupaten Lampung Selatan. (*/*Red)

Coffee Morning Lapas Kalianda, Kalapas: Siap Meneruskan Hubungan Baik dengan Media

0

KALIANDA, (Ltc):

Dalam rangka memantapkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda menggelar Coffee Morning bersama seluruh jajaran Pegawai Lapas Kalianda, pada Sabtu (8/2/2025.

Kegiatan yang diselenggarakan di Taman Kunjungan Lapas tersebut dilaksanakan usai melakukan kegiatan Apel Pagi bersama Pegawai Lapas.

Kepala Lapas Kalianda, Beni Nurrahman menegaskan Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Lapas Kalianda bukan tanggung jawab pribadi semata, akan tetapi merupakan tanggung jawab seluruh Pegawai dalam mewujudkannya. “Dalam terus mewujudkan Zona Integritas, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) menjadi salah satu indikator penting dari penilaian data hasil,” ucap Kalapas.

Juga, lanjutnya, seluruh petugas harus memahami tusi masing-masing, dengan saling berkoordinasi antar lini di Lapas demi harnonisasi organisasi. “Antara Petugas satu dengan yang lain harus selalu berkoordinasi untuk kemajuan organisasi, jaga nama baiknya, laksanakan perintah pimpinan tanpa keluhan,” tegasnya kepada Petugas.

Dalam hal itu juga, Kalapas Kalianda berkomitmen untuk menjalin hubungan baik dengan Media, LSM, dan masyarakat. “Saya siap meneruskan hubungan baik dengan Media, LSM, dan masyarakat yang dapat memberikan dampak bagus demi kemajuan Lapas Kalianda,” tutup Kalapas. (HumasPaskal/*/red)

 

 

Polisi Lampung Selatan Tangkap Oknum Kadus Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas

0
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin bersama jajaran saat memperlihatkan Barang bukti tersangka dalam kasus penganiayaan oleh korban, saat acara ekspos di Mapolresta Lampung Selatan pada (8-2-2025). (Poto: ist)
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin bersama jajaran saat memperlihatkan Barang bukti tersangka dalam kasus penganiayaan oleh korban, saat acara ekspos di Mapolresta Lampung Selatan pada Sabtu (8-2-2025). (Poto: ist)

 

KALIANDA, (Ltc):

Kepolisian Resor Lampung Selatan berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang pemuda di Desa Natar, Kecamatan Natar. Pelaku, yang merupakan seorang Kepala Dusun (Kadus) H (44), diamankan setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh aparat kepolisian.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (8/2/2025), mengungkapkan bahwa kejadian penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi pada Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di Dusun Sarirejo, Desa Natar.

“Setelah mendapatkan laporan, kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tindakan penganiayaan ini dilakukan oleh pelaku terhadap korban, M. Reymico Glen Farisal (19), setelah sebelumnya juga menyerang ibu korban, Juliyah (42),” ujar Kapolres.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula ketika pelaku mendatangi rumah korban dengan alasan ingin melerai perselisihan, namun justru melakukan tindakan kekerasan. Pelaku kemudian menganiaya korban dengan menggunakan balok kayu hingga menyebabkan luka serius pada bagian kepala. Akibat luka tersebut, korban mengalami kejang dan tidak sadarkan diri hingga akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama satu minggu di rumah sakit.

Setelah korban dinyatakan meninggal dunia, Polsek Natar dan Unit Jatanras Polres Lampung Selatan segera melakukan pencarian terhadap pelaku. Dalam waktu singkat, polisi berhasil menemukan dan menangkap pelaku H di rumah Kepala Desa Natar pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

“Berbekal informasi dari lapangan dan hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat ini tersangka sudah kami tahan di Polres Lampung Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolres.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu balok kayu berwarna coklat dengan panjang sekitar satu meter, satu unit handphone merek Oppo warna biru dongker, serta satu DVR CCTV yang merekam kejadian tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka H dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) dan ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(Humas Polres Ls/*/red)

Polres Lampung Selatan Tangkap Oknum Guru Ngaji, Diduga Mencabuli Muridnya

0
Oknum guru ngaji berinisial Z berbaju orange, saat digiring petugas kepolisian resort Lampung Selatan dalam kegiatan gelar kasus yang berlangsung di lapangan Mapolres Lamsel belum lama ini. (Poto:ist)

 

KALIANDA, (Ltc):

Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan  berhasil menangkap seorang oknum guru ngaji yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap santriwatinya. Pelaku berinisial Z  (47).

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh bukti kuat terkait dugaan pencabulan terhadap korban berinisial G (14).

“Pelaku diamankan pada Jumat (7/2/2025), sekitar pukul 16.00 WIB, setelah melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan, Sabtu (8/2/2025).

Kasus ini berawal dari laporan keluarga korban yang melaporkan adanya dugaan pencabulan terhadap anak mereka. Berdasarkan penyelidikan, kejadian terjadi pada Minggu (22/12/2024) sekitar pukul 15.00 WIB di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) di Kecamatan Kalianda.

Tersangka menggunakan modus berpura-pura melakukan pengobatan suara kepada korban dengan alasan agar bisa memenangkan perlombaan tilawah. Namun, dalam prosesnya, tersangka justru melakukan tindakan asusila terhadap korban.

“Motif tersangka adalah karena adanya ketertarikan atau nafsu terhadap korban,” terang Kapolres.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti, kepolisian segera menetapkan tersangka dan mengamankannya untuk proses hukum lebih lanjut.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa pakaian milik korban yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Pelaku Z dijerat dengan Pasal 82 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dengan tambahan sepertiga masa hukuman karena statusnya sebagai tenaga pendidik.

Kapolres menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian. “Kami mengoptimalkan penyelidikan dan menaruh atensi penuh pada kasus ini agar pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.(Rilis Polres Ls/*/red)