Minggu, Mei 3, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 40

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Lakukan Evaluasi Untuk Optimalisasi PAD Bersama BPKP Perwakilan Lampung

0

KALIANDA, (Ltc):

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan Rapat Evaluasi atas Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Lampung Selatan, dilaksanakan guna meningkatkan kontribusi PAD terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pelaksana tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan, Supriyanto berharap, pertemuan tersebut dapat memberikan masukan yang konstruktif serta memperkuat sinergi, dalam upaya pengelolaan PAD.

“Saat ini PAD Kabupaten Lampung Selatan baru menyumbang sekitar 16 persen dari jumlah APBD Tahun Anggaran 2025,” kata Supriyanto dalam rapat tersebut.

Sementara itu, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Lampung, Nani Ulina Kartika Nasution, menyampaikan, upaya optimalisasi PAD memerlukan komitmen penuh dari kepala daerah.

“Untuk optimalisasi, saya meminta kepada tim untuk langsung bertemu dengan kepala daerah. Tidak semua pemerintah daerah kita lakukan evaluasi, hanya empat pemerintah daerah. Artinya, ini akan kami sampaikan ke pak gubernur,” jelasnya.

Nani menambahkan, pentingnya keterlibatan kepala daerah agar mereka mengetahui potensi risiko kehilangan peluang PAD jika tidak dilakukan mitigasi secara tepat.

Nani mencontohkan, beberapa jenis pajak yang perlu menjadi perhatian apabila ingin mengoptimalkan pendapatan dari sektor pariwisata. Seperti pajak hotel dan restoran.

“Masyarakat membayar pajak ke restoran, pajak tersebut dititipkan oleh masyarakat kepada pengelola hotel atau restoran. Namun belum tentu disetorkan dengan optimal ke kas daerah,” ungkapnya. (ptm)

Bupati Lampung Selatan Egi Serahkan SK CPNS dan PPPK Formasi Tahun 2024

0

KALIANDA, (Ltc):

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi), secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Selatan tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 yang berlangsung di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, pada Rabu (28/5/2025). Ikut hadir juga pada acara tersebut Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar beserta pejabat utama setempat.

SK yang diserahkan mencakup tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis, meliputi 48 orang CPNS dan 152 orang PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi mengisi formasi yang ada.

Dalam sambutannya, Bupati Egi menyampaikan ucapan selamat dan mengapresiasi kepada para CPNS dan PPPK yang telah resmi menerima Nomor Induk Kepegawaian (NIP).

Egi bilang, pencapaian itu bukan hal yang instan, melainkan dari hasil kerja keras, semangat belajar, dan ketekunan dalam mengikuti setiap tahapan seleksi yang kompetitif dan transparan. “Tentu ini proses yang panjang, berkat kerja keras dan kesabaran bapak ibu sehingga hari ini menerima surat keputusan pengangkatan. Saya menyampaikan rasa bangga dan juga merasa senang menerima keluarga baru,” ujar Egi saat memberikan sambutanya.

Bupati Egi juga mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru menerima SK, untuk bersatu dalam satu komando guna mewujudkan kemajuan daerah. Dengan harapan, semua ASN dapat bekerjasama secara efektif dan efisien dalam mencapai tujuan bersama. “Saya pesan kalau memang hari ini bapak ibu semua berbahagia, mau berterimakasih ke Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, saya minta satu komando,” kata Egi.

Sebab menurut Egi, untuk memujudkan Kabupaten Lampung Selatan yang maju, seluruh ASN harus berada dalam satu komando. Permintaan ini mencerminkan pentingnya kolaborasi dan sinergi dalam mewujudkan cita-cita masyarakat sesuai dengan visi misi daerah.

“Memang bukan pekerjaan yang mudah, tetapi juga bukan pekerjaan yang mustahil. Saya yakin dalam 5 tahun ke depan Lampung Selatan ini bisa maju. Dengan salah satu syaratnya adalah kita kompak, kita solid di bawah komando kepemimpinan saya,” kata Egi. (dul/*/red)

Berantas Narkoba, Wakil Bupati Lamsel bersama BNNK, Forkopimda Canangkan & Deklarasikan Desa Titiwangi Sebagai Desa Bersinar

0

CANDIPURO, (Ltc):

Wakil Bupati Lampung Selatan, Saiful Anwar, secara resmi melakukan pencanangan dan deklarasi Desa bersih narkoba (Bersinar) disaksikan dan didampingi oleh Kepala BNNK Lampung Selatan AKBP Rahmad Hidayat.SE.MM., yang berlangsung di Balai Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan pada Selasa (27/5/2025).

Kepala BNNK Lampung Selatan AKBP Rahmad Hidayat SE,MM., menyebutkan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran narkoba untuk mewujudkan Lampung Selatan Bersinar (Bersih Narkoba ) dapat dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh elemen dan lapisan masyarakat.

Menurut AKBP Rahmad Hidayat menjelaskan, Bagaimana pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba juga selaras dan tertuang dalam program Asta cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah pedesaan, serta memperkuat peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman dari bahaya narkotika,” kata AKBP. Rahmad Hidayat.

Lebih jauh tegasnya bahwa kegiatan itu merupakan bagian dari implementasi kebijakan strategis Kepala BNN RI, yang mencakup penguatan kolaborasi, intelijen, wilayah pesisir dan perbatasan, serta kerja sama antarnegara.

Selain itu, pendekatan ikonik dan tematik, penguatan sumber daya, serta intervensi berbasis masyarakat juga menjadi fokus dalam Program Desa Bersinar.

“Desa merupakan garda terdepan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Program Desa Bersinar bertujuan membentuk ketahanan masyarakat mulai dari keluarga sebagai benteng pertama,” ujarnya.

Sementara itu Wakil Bupati Lampung Selatan Saiful Anwar menyampaikan, Bahwa pencanangan Desa Bersinar merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berkomitmen menjaga desa dari ancaman narkotika.

“Kita ingin setiap Desa di Lampung Selatan menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi generasi muda. Deklarasi ini bukan hanya seremonial, tetapi komitmen nyata kita semua untuk bergerak melawan narkoba,” ujarnya.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lampung Selatan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Candipuro, seluruh kepala Desa se-Kecamatan Candipuro, serta relawan dan masyarakat setempat yang antusias mendukung program ini.

Deklarasi Desa Bersinar ini diharapkan menjadi awal gerakan masif di seluruh wilayah Lampung Selatan dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba hingga ke akar rumput. (*/*/red)

Bupati Lampung Selatan Egy Terima WTP 2025 Atas LKPD TA.2024

0

BANDAR LAMPUNG, (Ltc):

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung.

Predikat tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD TA 2024 yang diserahkan Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, di Aula Krakatau, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Senin (26/5/2025).

Pencapaian tersebut menandai keberhasilan Pemkab Lampung Selatan mempertahankan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” untuk ke-9 kali secara berturut-turut sejak tahun 2016.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan, Wahidin Amin menyampaikan, pencapaian itu sekaligus menjadi bukti konsistensi pihaknya dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Perolehan opini WTP ini menjadi bukti komitmen Pemkab Lampung Selatan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan,” kata Wahidin Amin dalam keterangannya.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama mengapresiasi seluruh jajaran pemerintah daerah, atas kerja keras dan sinergi lintas perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai dengan prinsip good governance.

“Pencapaian ini menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sebagai bagian dari upaya mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati Egi. (dul/*/red)

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Izinkan Beroperasi CV ANDIKA WYN, Tapi Abaikan Keamanan Pengguna Jalan Toll Bakter

0
Tembok dijebol, dan di pasangi portal. Siapapun bisa masuk ke area lahan Tol, yang semestinya dilarang. Hingga saat ini masih mengaga siapa saja bisa masuk kedalam.(Poto; Ltc)

KALIANDA, (Ltc):

Dengan dalih izin lengkap, CV Andika WYN yang beralamat di dusun 11 Cilamaya desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni Lampung Selatan membidangi usaha Penyortiran Sampah Plastik dari Kapal Kapal Roro yang beroperasi di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan dianggap layak dan lazim beroperasi oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan leading sektor Dinas Lingkungkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu, Dinas Pol PP Kabupaten Lampung Selatan. Pada hal izin SPPL dan izin lainnya terlihat baru terbit pada bulan April 2025 lalu. “Izinnya sudah ada, Sudah lengkap, sudah layak beroperasi, tidak ada persoalan, meski tidak ada izin lingkungan tidak masalah karena letak titik usaha CV Andika WYN itu jauh kok dari pemukiman, jadi tidak perlu izin lingkungan,/tanda tangan warga sekitar, kita lihat di titik usaha itu, tidak  ada rumah warga/ tetangga kiri kanan,” ungkap Ade Ikhsan Kabid Pengawasan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan perizinan Terpadu Lamsel pada Senin (26/05/2025) sesuai melakukan survei di lokasi CV Andika WYN di Dusun Cilamaya desa Bakauheni Lampung Selatan.

Menurutnya, CV Andika WYN tersebut dari NIB nya sudah bermigrasi berbasis resiko, SPPL ada bahkan sidah ada kerjasama nya dengan BLH Lamsel terkait pembuatan paping blok dari plastik. Hanya sedikit kurangnya saja, pihak perusahaan musti melengkapi KBLI usaha baru yang akan di kerjakan MOU kedepannya. “Kami sudah ke TKP CV Andika WYN, disana tidak ada bau bau busuk, sampah plastik semuanya di bungkus rapih, disana juga ada kegiatan menyortir plastik oleh warga sana, mereka bayar pajak, ada setoran retribusi ke Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kok, jadi enggk ada masalah. Hanya mungkin akses jalannya saja yang baru secara lisan izin ke pihak Tol, secara bersurat masih proses berjalan,” terang Ade Ikhsan.

Sementara, Lukman Kabid Perundangan-undangan Dinas Pol PP Lamsel menyatakan bahwa CV Andika dari sisi penegakan hukum sudah layak dan lazim beroperasi, karena pada saat pihaknya lihat, seluruh izin sudah dikantongi, jadi tidak ada masalah. Pihaknya sudah lakukan cek kelapangan tidak ada keluhan bau busuk warga, dan kegiatan penyortiran sampah plastik itu sudah berlangsung lama dan banyak warga sudah diberdayakan.

Sementara Kades Bakauheni Kecamatan Bakauheni Lampung Selatan Sukirno tetap bersikekeh bahwa lahan CV Andika WYN yang ada di wilayah desanya tersebut tidak mengantongi izin lingkungan, mengapa demikian karena hingga saat ini, pimpinan CV Andika WYN belum pernah mau melakukan abdate izin tersebut. “Pada saat tim dari Pemda akan kelokasi saya sudah diberitahu, tapi karena pada saat itu saya ada kesibukan, saya tidak datang ke TKP CV Andika WYN,” ujar Sukirno.

Demikian juga Kadus 11 dusun Cilamaya Tawi juga mengakui dan tidak pernah merasa tanda tangan terkait izin lingkungan CV Andika WYN tersebut. “Kan lucu sekonyong konyong ada izinnya terbit, lah kan kami ini aparat disini. Enggk tahu juga kalau CV itu pake izin lingkungan yang lama. Kalau dulu kan tempat itu (lahan CV Andika WYN red) pernah disegel secara resmi oleh Pemkab karena di protes warga karena bau sampah yang bertumpuk tumpuk terbiarkan begitu saja. Ya…kalau saat ini udah rapih terlihat, mestinya ada pemberitahuan/komunikasi bila itu izin CV sudah ada/ terbit. Mesti demikian si pemilik CV semestinya ikut aturan yang ada didesa lah. Kan kepala desa selalu pemilik/penanggung jawab wilayah. Apa bila nanti terjadi hal hal yang tidak di inginkan misalnya, pastinya kades yang akan di panggil oleh pihak berwajib,” ungkapnya.

Disisi lain prihal akses jalan yang di gunakan oleh mobilisasi sampah milik CV Andika WYN selama ini merupakan lahan Toll Terbanggi-bakauheni (Bakter), Km 4-5, ini ternyata belum mendapatkan izin dari pihak toll. Dan hasil konfirmasi media ini ke pihak pengelola toll, ada rencana menutup akses tersebut, lantaran karena belum ada bersurat yang sampai ke manajemen PT HKA, selain itu juga akses yang digunakan ini bisa membahayakan pengguna toll di area tersebut. Bisa saja ada orang orang tadinya tidak berniat jahat, tapi karena di lihat ada peluang mudah, akhirnya orang berbuat melalui akses tersebut dan dan dengan adanya hal itu, secara otomatis akan mengganggu Kamtib pengguna jalan toll.

Hingga berita ini diturunkan pihak toll Bakter yang menyatakan akan menurunkan Polisi Keamanan Jalan tol dari Polda Lampung untuk menutup akses jalan itu, terpantau belum terealisasi hingga saat ini, sementara akses jalan tersebut masih terlihat menganga seolah olah tidak ada bahaya yang mengancam. (***)

 

 

Wakil Bupati Lamsel M Syaiful Anwar Lepas 105 Jama’ah Calon Haji Asal Lamsel Kloter Ke II

0

KALIANDA, (Ltc):

Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, melepas keberangkatan 105 jemaah calon haji (JCH) gelombang kedua yang tergabung dalam kloter 56, di Masjid Agung Kalianda, Sabtu siang (25/5/2025).

Pelepasan tersebut merupakan lanjutan dari pemberangkatan sebelumnya, dimana sebanyak 388 jamaah telah lebih dahulu diberangkatkan. Dengan keberangkatan gelombang kedua ini, total JCH asal Lampung Selatan yang berangkat ke tanah suci Makkah berjumlah 493 orang.

Dalam sambutannya, Wabup Syaiful mengungkapkan rasa syukur atas kesempatan yang diberikan Allah SWT kepada para jemaah untuk menunaikan ibadah haji. Ia menyampaikan, ibadah haji merupakan anugerah sekaligus ujian yang membutuhkan kesiapan lahir dan batin.

“Bapak ibu jemaah calon haji yang saya hormati, ini adalah anugerah karena Allah telah memilih bapak ibu menjadi tamu-Nya di tanah suci. Namun, ini juga merupakan ujian yang menuntut kesabaran, ketaqwaan, serta kesiapan fisik dan mental,” ujar Syaiful. Ia berpesan kepada para jemaah agar senantiasa menjaga kesehatan, mengonsumsi makanan bergizi, dan cukup beristirahat agar seluruh rangkaian ibadah dapat dijalankan dengan optimal. “Ibadah haji adalah ibadah rohani sekaligus fisik. Oleh karena itu, taati seluruh petunjuk petugas, dan jaga kekompakan selama di tanah suci,” pesan Wabup Syaiful.

Sebanyak tiga unit bus disiapkan untuk mengantar para jemaah menuju titik pemberangkatan berikutnya. Doa pelepasan dipimpin oleh Dr. H. Firmansyah, M.Pd., yang memohonkan keselamatan, kelancaran, dan kesehatan bagi seluruh jemaah selama menjalankan ibadah haji.

Disisi lain suasana haru turut mewarnai acara, salah satunya saat Koyum (40), warga Tanjung Bintang, terlihat menggendong ibunya yang telah berusia 80 tahun untuk naik ke dalam bus. “Alhamdulillah. Insyaallah, ibu saya sudah siap secara fisik dan mental meskipun usianya sudah lanjut. Saya hanya ingin memastikan beliau berangkat dengan nyaman, jadi saya gendong masuk ke dalam bus,” ujar Koyum ditemui saat mengantar ibunya. (Gil/*/red)

Bupati Egy Kawal Gus Miftah Sambangi Jati Agung, Ribuan Jama’ah Pengajian Banjiri Lapangan

0

JATI AGUNG, (Ltc):

Ribuan warga Lampung Selatan, khususnya di Kecamatan Jati Agung menghadiri Tabligh akbar yang mendatangkan ustaz kondang Gus Miftah, di Lapangan Kantor Kecamatan Jati Agung, pada Kamis malam (22/5/2025).

Pemilik nama panjang Miftah Maulana Habiburrahman memang memiliki daya tarik tersendiri. Dengan gaya dakwah santai namun penuh makna, kehadiran Gus Miftah menjadi magnet warga menghadiri Tabligh Akbar bertema “Menjadi Muslim Tangguh di Era Digital Maju”.

Hadir juga dalam acara itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, bersama Wakil Bupati, M. Syaiful Anwar, jajaran Forkopimda, anggota DPRD Lampung Selatan, Penjabat Sekretaris Daerah beserta para pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Membuka acara itu, Bupati Egi menyampaikan rasa syukur karena di tengah cuaca yang tidak menentu, masyarakat tetap antusias mengikuti majelis ilmu yang penuh keberkahan itu.

“Saya bersama masyarakat Lampung Selatan mengucapkan selamat datang kepada Gus Miftah. Tadi beliau baru saja dari Lampung Tengah, sempat kehujanan dan tertidur sebentar di mobil. Alhamdulillah kini beliau telah hadir bersama kita,” ujar Bupati Egi.

Bupati Egi juga menekankan pentingnya kegiatan tersebut sebagai bagian dari pembangunan spiritual masyarakat, sejalan dengan upaya pembangunan infrastruktur dan ekonomi.

“Pembangunan itu bukan hanya soal fisik, tetapi juga pembangunan akhlak dan spiritual masyarakat. Melalui Tabligh Akbar ini, saya berharap iman kita semakin kuat, perilaku semakin baik, dan persatuan dalam kebaikan semakin kokoh,” kata Egi.

Bupati Egi juga menyampaikan harapannya agar Tabligh Akbar tersebut menjadi momentum mempererat ukhuwah islamiyah serta sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Sementara itu, dalam ceramahnya, Gus Miftah menyampaikan bahwa dirinya pernah berjanji kepada Bupati Egi untuk berkeliling Kabupaten Lampung Selatan setiap bulan.

Hal itu sebagai bentuk komitmennya dalam menyapa masyarakat dan menghidupkan semangat dakwah. Kecamatan Jati Agung menjadi titik awal dari rangkaian dakwah tersebut. (Gil/*/red)

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Lakukan Inventarisasi Kendaraan Yang Ada di Lamsel

0
Wakil Bupati Lampung Selatan M Syaiful Anwar didampingi oleh Pj Sekdakab Lamsel Incji Indriati sedang serius melihat data Kendaraan dan Pejabat yang megang/mengendarai Kendaraan tersebut. (Poto/Kominfo Ls)
Wakil Bupati Lampung Selatan M Syaiful Anwar didampingi oleh Pj Sekdakab Lamsel Incji Indriati sedang serius melihat data Kendaraan dan Pejabat yang megang/mengendarai Kendaraan tersebut. (Poto/Kominfo Ls)

KALIANDA, (Ltc):

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menggelar apel pengamanan dan penertiban Barang Milik Daerah berupa kendaraan dinas roda empat, di Lapangan Korpri komplek Pemkab Lamsel Kalianda pada Senin (19/5/2025).

Kegiatan apel tersebut merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam mendata, menertibakan, serta memastikan pemanfaatan aset kendaraan dinas secara optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tampak hadir dalam kegiatan itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dan Wakil Bupati, M. Syaiful Anwar, Pj Sekda Intji Indriati beserta jajaran pejabat lainnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan menegaskan pentingnya pengelolaan aset daerah. Dia mengingatkan seluruh perangkat daerah, agar dapat menjaga aset negara dengan baik, dimanfaatkan sesuai fungsinya, serta dipertanggungjawabkan pengunaannya.

Sementara, Wakil Bupati M Syaiful Anwar menambahkan, apel kendaraan dinas itu merupakan bagian komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah dan mendorong kedisiplinan seluruh aparatur dalam menjaga aset pemerintah. “Intinya kendaraan dinas ini harus sesuai dengan data pemegang kendaraannya,” kata Wakil Bupati M. Syaiful Anwar.

Adapun penertiban kendaraan dinas meliputi pengecekan fisik kendaraan, kelengkapan dokumen, serta pencocokan data administrasi. (Nsy/*/red)

Bupati Lampung Selatan Egi, Saksikan Langsung Penandatanganan MOU Pejabat Lamsel Dengan Kajari Lamsel

0
Bupati Lampung Selatan Egi, sedang menyaksikan penandatanganan MOU pejabat Lamsel dengan Kejaksaan Lamsel. (Poto/Ltc)

KALIANDA, (Ltc)

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali melakukan penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, pada Senin (19/5/2025).

Penandatangan rencana kerja sama tahunan antara 24 perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lampung Selatan dengan Kejari setempat itu, terkait bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya, khususnya dibidang perdata dan tata usaha negara.

Kepala Bagian Kerja Sama Setdakab Lampung Selatan, Muhammad Ali mengungkapkan, rencana kerja sama dengan Kejari Lampung Selatan itu melibatkan 34 perangkat daerah. “Hari ini yang akan kita tandatangani sebanyak 24 kerja sama. Sementara sisanya 12 kerja sama akan berakhir pada September 2025 mendatang,” kata Muhammad Ali.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Afni Carolina mengatakan, kegiatan itu merupakan pijakan awal untuk dapat bekerjasama dan membantu permasalahan hukum di 24 perangkat daerah di Lampung Selatan, khususnya dibidang perdata dan tata usaha negara. “Kerja sama ini merupakan salah satu amanat pimpinan kepada kami untuk menjaga dan mendukung pembangunan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya. Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dan seluruh jajaran, atas kemiteraan dan sinergi hukum yang selama ini telah terjalin dengan sangat baik. “Saya berharap kerja sama ini tidak berhenti pada tataran administratif. Namun dapat menjadi kolaborasi yang transformatif, memperkuat kapasitas hukum aparatur pemerintah daerah, tercipta budaya kerja yang taat hukum, responsif, dan transparan dalam setiap pengambilan kebijakan publik,” kata Bupati Egi.

Selain itu, Bupati Egi juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk menindaklanjuti kerja sama itu secara konkret dan berkelanjutan, serta menguatkan komitmen untuk mencegah pelanggaran hukum, sekaligus mempercepat pencapaian target-target pembangunan daerah. “Mari kita jadikan kerja sama ini sebagai benteng hukum, sekaligus kompas etika dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Lampung Selatan,” imbuh Bupati Egi. (lmhr/*/red)

Tembok & Pagar Tol Bakter KM 5-4 di Dusun Cilamaya Bakauheni Jebol Jadi Akses Pengusaha Berbisnis

0

BAKAUHENI, (Ltc):
Tampa memikirkan faktor akan mengancam pengguna jalan tol, PT Hutama Karya Aspalbeton (HKA) merupakan pengelola Tol Bakauheni-Terbangi (Bakter) di duga sengaja membukakan akses jalan di area lahan Tol KM 4-5 dusun Cilamaya Desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan, dengan tujuan untuk mensukseskan usaha CV milik warga setempat yang membidangi pengelolaan sampah dari Kapal Roro di Pelabuhan Bakauheni.

Dari pantauan Ltc, pada Senin (19/5/2025) di TKP pagar area tol yang berada di KM 4-5 itu lama di jebol oleh pemilik usaha/pemilik CV yang membidang penyortiran sampah organik & non Organik tersebut. Bahkan terlihat jelas kini telah bangun fortal baru di area tersebut. Portal itu buka dengan tertutup melainkan terbuka, siapa saja boleh masuk di area itu. Hal ini tentunya sangat membahayakan bagi pengguna jalan tol, karena dari aturan yang ada area tol harus tertutup untuk umum. Bila hal ini di biarkan akan menjadi presiden buruk kedepannya, dan tentunya mengancam keselamatan pengguna jalan tol.

Humas PT HKA Ilham Fachrul di konfirmasi Lampungtik.com lewat pesan WA pada Senin (19/5/ 2025) pukul 14.31 WIB menyatakan perusahaan milik warga Sidoluhur Ketapang itu telah mengajukan izin ke pihaknya untuk meng-akses dalam hal pengelolaan TPS tersebut. Sedang menurutnya dalam aturan Menteri PU tidak ada yang di langgar dalam hal tersebut, karena akses yang di pakai hanya jalan saja. Sementara Lahan yang digunakan CV tersebut dalam beraktivitas bukan lahan tol, sehingga tidak ada aturan yang di langgar dalam hal itu.

Sementara di UU no 38 tahun 2024 tentang jalan, UU ini mengatur tentang jalan secara umum termasuk jalan tol. Pasal 61 menyatakan bahwa setiap orang di larang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi dalam ruang manfaat jalan. Sedangkan pada peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2024 tentang jalan menyimpulkan bahwa pengguna lahan tol untuk usaha tidak diperbolehkan karena merupakan ruang manfaat jalan berfungsi untuk lalulintas pembangunan jalan tol termasuk dalam kepentingan umum dan diatur oleh hukum yang berlaku.

Tembok dijebol, dan di pasangi portal. Siapapun bisa masuk ke area lahan Tol, yang semestinya dilarang. (Poto; Ltc)

Camat Bakauheni Furqonuddin SE. MM selaku pemilik wilayah dikonfirmasi Ltc, mengaku tidak mengetahui kegiatan usaha milik oknum warga itu, namun setelah pihaknya mendapatkan informasi dari jajaranya (kades Bakau dan aparatur) pihaknya baru tahu bila ada kegiatan usaha sortir sampah plastik di wilayah kerjanya itu. “Saya udah konfirmasi ke kades Bakauheni, mereka belum dapat laporan dari pemilik usaha demikian juga dengan kadus dan ketua RT di wilayah itu, mereka rata rata belum dapat laporan jadi mereka belum tahu,” ungkap Furqon.

Furqon mengakui sudah memanggil pihak pengelola lahan yang dijadikan sortir sampah plastik dari Kapal itu, dan pihaknya telah menegaskan bahwa tidak mengizinkan aktivitas penyortiran sampah plastik dilahan tersebut bila izinnya belum di lengkapi, termasuk masalah sengketa lahan lokasi itu.

Furkon lebih jauh menjelaskan prihal persoalan izin yang ada, harus terpenuhi secara full, dalam artian bila lahan itu ingin dimanfaatkan bidang usaha apapun itu, izin tidak separuh-separuh. Musti memenuhi syarat yang berlaku prihal pendirian izin yang ada/yang ditegakkan dalam perda Kabupaten Lampung Selatan. “Demikian juga prihal yang lainnya, termasuk persoalan lokasi tanah, harus diselesaikan baru bisa beroperasi,” tegas mantan Lurah Bumi Agung Kecamatan Kalianda itu.

“Kalau prihal sudah kerjasama dengan pihak pengelola Tol Bakter, atau Gapasdap, itu sih saya tidak tahu, saya hanya menegakkan aturan sesuai yang ada diperda Lamsel, apapun usahanya harus ada izin lengkap,” jelas Furqon.

Lebih jauh, Ltc menginvestigasi prihal lahan warga yang dijadikan usaha Penyortiran sampah plastik dari Kapal Kapal roro itu, rupanya Eks Lahan tempat pembuangan sementara (TPS) di salah satu tempat tak jauh dari pemukiman warga dusun Cilamaya desa Bakauheni yang dulu sempat di protes LSM dan warga sekitar, lalu ditutup/disegel oleh dinas Pol PP Pemkab Lamsel ditahun 2021-2022 lalu. Lantaran karena tidak/belum mengantongi izin dari Pemkab Lamsel. Dan malah anehnya di tahun 2025 ini, kembali di buka untuk usaha penyortiran plastik dan beralasan karena sudah mengantongi SPPL dari BLHD Lamsel.(*/*/Red)