KALIANDA, (Ltc):
Pimpinan DPRD Lampung Selatan berharap kepada dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan dapat memperhatikan banyaknya keluhan di masyarakat susahnya untuk mendapatkan bantuan bantuan sosial dari pusat. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua II DPRD kabupaten Lamsel Agus Susanto saat pembahasan APBD perubahan tahun 2024 di ruang Banggar DPRD Lampung Selatan pada Senin (12/8/2024) sore.
Menurut Agus, jangan sampai berkesan dinas sosial melakukan kesenjangan sosial di masyarakat. Karena sudah banyak keluhan yang sampai kepada pihaknya banyak warga yang tidak mampu tidak memperoleh bantuan. Dan bahkan terjadi yang sebaliknya. “Jangan sampai tembok rumah bagus, terus dapat bantuan. Sementara yang layak tidak dapat bantuan. Hal ini harus dapat disektifkan oleh pihak dinas sosial untuk mengefektifkan kembali bantuan kepada masyarakat yang benar-benar tidak mampu,” katanya.
Mendapat standman hal itu, kepala dinas sosial Lampung Selatan Puji Sukanto menyatakan bahwa pihaknya selalu melakukan verifikasi data yang ada. Bahkan bila ada usulan baru prihal warga yang tidak mampu, didesa sudah ada operator desa masing masing yang mengajukan ke pusat. Keputusan keluar bantuan atau tidak ditentukan oleh Dinas Sosial RI pusat. “Jadi kita hanya bisa mengusulkan secara admistrasi lengkap, prihal diterima atau keluarnya, layak atau tidaknya itu dinas Sosial RI yang menentukan,” pungkasnya.(*/*/red)
Leave feedback about this