TANJUNG BINTANG, (Ltc):
Patroli Polsek Tanjung Bintang berhasil menangkap seorang yang diduga pelaku kejahatan saat melaksanakan patrol rutin di jalan Ir. Sutami Desa Wonodadi Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan pada Minggu, (03/12/2023) sekira pukul 13.30 WIB.
Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Martono mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial AS (28) warga Desa gunung sugih RT. 01 Dusun 1 Kececamatan Sekampung Udik Kabupaten Lamtim. “pelaku AS (28) kami tangkap saat melakukan patroli rutin di jalan Ir. Sutami Desa Wonodadi Kec. Tanjung Bintang,” ungkapnya.
Menurut Kapolsek, razia rutin yang di pimpin oleh Ipda Fajar mencurigai gelagat dua orang berboncengan sepeda motor dari arah Bandar Lampung menuju Lampung Timur. “Pada saat pengendara itu dihentikan oleh polisi, mereka langsung menerobos kabur,” jelas Kompol Martono.
Sempat dilakukan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan oleh pelaku, sampai akhirnya mereka terhenti di perkebunan karet PTPN VII Bergen.
“saat dikejar di kebun karet, seorang pelaku mengeluarkan senjata api rakitan , akhirnya berhasil dilumpuhkan oleh petugas” jelas Kompol Martono.
Seorang pelaku berhasil diamankan berikut dengan barang bukti senjata api rakitan colt 38 warna silver, empat buah kunci T, tiga butir amunisi, satu buah HP vivo warna biru dan Satu unit Honda Beat warna merah hitam, satu orang rekan pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran.
Dari hasil introgasi yang dilakukan terhadap pelaku AS (28), pengakuannya mereka baru saja melakukan pencurian sepeda motor honda beat di daerah Bandar Lampung.
Atas hal itu, Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Martono menghimbau kepada masyartakat agar berhati–hati saat memarkir kendaraanya, jika dibutuhkan dapat menggunakan kunci ganda demi keamanan.(HMS Polres/*/red)
Leave feedback about this