KALIANDA (Ltc):
Petugas Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Kalianda melakukan Razia kepada sejumlah Napi di beberapa blok ruangan lingkungan Lapas Kalianda pada Kamis (12/5/2022). Penggeledahan/razia tersebut dilaksanakan oleh Tim Satopspatnal, Seksi Kamtib, KPLP dan Regu Pengamanan Lapas Kelas II A Kalianda dan petugas berhasil mengamankan barang barang yang dilarang beredar di Lapas.
Kalapas Kalianda Dr. Tetra Destorie mengatakan Pelaksanaan Kegiatan Razia/Penggeledahan dibagi menjadi 4 Tim, dimana setiap tim menggeledah masing-masing Blok Hunian A, B, C dan D Lapas Kalianda.
Kegiatan dilakukan dengan tetap mematuhi standar protokol kesehatan yang aman. Petugas memakai masker dan menggunakan sarung tangan Latex pada pelaksanaan. Pada saat penggeledahan, petugas menggunakan pendekatan persuasif yang humanis serta menjunjung tinggi hak warga binaan pemasyarakatan. Sehingga kegiatan berlangsung aman dan kondusif sampai dengan selesainya kegiatan. “Program dan komitmen berantas narkoba adalah upaya kami yang terus tanpa henti dilaksanakan meski dengan segala keterbatasan, yang salah satunya melalui kegiatan Penggeledahan ini,” terangnya.
Menurutnya, tidak ditemukan adanya barang terlarang berupa Narkoba dan Alat Komunikasi ilegal, namun Petugas berhasil menyita sejumlah barang yang dilarang beredar di Blok Hunian. “Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar sampai dengan selesai. Barang yang disita petugas akan kami data terlebih dahulu kemudian dimusnahkan.” lanjutnya.
“Kegiatan ini merupakan upaya Deteksi Dini di Lapas, serta optimalisasi fungsi pengamanan program “Back to Basic” dalam menciptakan Lapas Kelas IIA Kalianda Bersih dari Narkoba, serta aman dan tertib dibawah kendali Petugas,” tutupnya. (Humas Lapas/*/red)