
KALIANDA, (Ltc):
Badan Anggaran DPRD sudah melakukan perumusan APBD Perubahan tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di ruang Banggar DPRD Kabupaten Lampung Selatan pada Senin (12/8/2024) sore.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Selatan Thomas Amrico STTP pada Selasa (13/8/2024).
Menurut dia, perumusan prihal APBD Perubahan tahun Anggaran 2024 sudah dilaksanakan. Setiap OPD masing-masing sudah mengajukan anggaran. Tinggal badan anggaran dan pihak eksekutif yang menentukan OPD mana yang dapat anggaran dan yang tidak. Karena angggaran APBD perubahan jumlahnya terbatas. “Perumusan sudah dilaksanakan kemarin sore, jadi tinggal sidang paripurna saja, kami sedang menjadwalkan kapan paripurna Perubahan akan dilaksanakan, tinggal kordinasi dengan jajaran,” ungkapnya.
Dari pantauan lampungtik.com pada Senin (12/8/2024) sekira pukul 14.00 WIB hampir seluruh OPD mendatangi ruang badan anggaran mereka bergilir dipanggil panitia Banggar DPRD dan sudah terjadwal oleh Anggota badan anggaran untuk dikonfirmasi apa yang telah di ajukan untuk kegiatan dianggaran perubahan tahun 2024 ini.(*/*/red)