Sabtu, Maret 15, 2025
spot_img

Latest Posts

Polsek Palas Tangkap Pelaku Penggelapan Motor di Lampung Selatan

PALAS, (Ltc):

Polsek Palas berhasil melakukan penangkapan seorang Pemuda yang diduga pelaku penggelapan sepeda motor. Pemuda yang berinisial MAA (19) itu merupakan warga Desa Mandala Sari Kecamatan Sragi Lampung Selatan. Kini pelaku diamankan di Mapolsek pada Minggu (2/2/2025).

Kapolsek PalasĀ  AKP Andi Yunara membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan pelaku penggelapan di kediamannya yakni di Desa Mandala sari Kecamatan Sragi Kabupaten Lampung Selatan tanpa ada perlawanan bersama barang bukti. ā€œpelaku MAA (19) setelah kami lakukan introgasi, mengakui telah meminjam motor korban AAN warga Kedaung Kecamatan Sragi dan tidak dikembalikan,ā€ lanjutnya

Kasus tindak pidana penggelapan sepeda motor terjadi di dusun Laksana Mulya/Siring 20 Desa Bandan Hurip Kecamatan Palas, Lampung Selatan pada Sabtu 18 Januari 2025, sekitar pukul 16.30 WIB lalu. Ketika itu korban AAN (18), seorang pelajar meminjamkan sepeda motornya kepada pelaku. Namun, motor tersebut tidak dikembalikan hingga akhirnya dilaporkan ke polisi. ā€œsatu orang rekan pelaku masih kami lakukan pengejaran, dengan status DPO,ā€ jelas Kapolsek.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku MAA (19) mengakui bahwa ia bersama A (DPO) telah menggelapkan motor Honda Beat hitam tahun 2016, nomor polisi BE 7246 BQ milik korban.Ā 

Motor tersebut dijual melalui transaksi online (COD) seharga Rp2.800.000, jauh di bawah harga pasar. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Palas beserta barang bukti berupa BPKB dan STNK motor korban untuk proses hukum lebih lanjut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku akan di jerat dengan Pasal 372 KUHP,Ā  berbunyi; barang siapa dengan sengaja melawan hukum memiliki barang sesuatu kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan diancam karena penggelapan, dengan pidana penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak Rp900 ribu.

Pasca peristiwa tersebut, Kapolsek Palas menghimbau kepada warga masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraan roda dua milik masing masing. Maraknya kasus penggelapan kendaraan bermotor menunjukkan perlunya kehati-hatian dalam berinteraksi dengan orang lain, terutama dalam transaksi yang melibatkan barang berharga,” tutupnya.(Humas Polres Lamsel/*/red)

Latest Posts

Selamat dan Sukses

spot_imgspot_img

Selamat dan Sukses

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Populer Post

Space Iklan

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.