Desember 7, 2024

Polres Lampung Selatan Musnahkan Barang Bukti Ganja, Sabu, Extacy Senilai 39,225 Milyar

KALIANDA, (Ltc):

Polres Lampung Selatan melakukan pemusnahan barang bukti ganja, sabu dan extacy dengan cara di bakar yang berlangsung di lapangan belakang gedung Mapolres Lampung Selatan pada Jum’at (22/11/2024) pukul 14.30 WIB. Pemusnahan itu disaksikan oleh Dandim O421 Lamsel, Ka.BNK, Pihak Kejaksaan, Kepala PN Kalianda, Loka rehabilitas narkoba Lamsel, PJU Polres dan pihak terkait.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin S.Ik di hadapan para pejabat Forkopimda Lampung Selatan mengatakan pihaknya hari ini Jum’at (22/11/2024) memusnahkan psikotropika/narkoba hasil penangkapan periode bulan Juni-Seftember 2024 berupa barang bukti Ganja sebanyak 148,25 Kg. Sabu-sabu 34,28 Kg. Dan Extacy 9.990 butir. Hal tersebut sebagai bukti pihaknya terus berkomitmen dalam pemberantasan narkoba yang ada di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

Sementara dalam ekspos sebelumnya Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan bahwa pihaknya dalam satu bulan ini, sejak (21 Oktober – 20 Nop) telah mengungkap kasus sebanyak 15 kasus. Dengan tersangka berjumlah 15 orang laki-laki dan 3 orang perempuan. Dan petugas berhasil mengamankan barang bukti 2,71 kg. Ganja 34.60 Kg. Dan 201 butir Extacy. “Semua modus operandi yang di gunakan para tersangka yakni masih memakai modus lama, sebagai antisipasi/menekan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Lampung Selatan pihaknya terus menempatkan petugas di sejumlah titik pelabuhan yang ada di perairan wilayah Lampung Selatan,” pungkasnya.(*)

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image
Choose Video