Kamis, April 24, 2025
spot_img

Latest Posts

Lapas Kalianda Usulkan 294 Warga Binaan dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri

KALIANDA, (Ltc):

Lapas Kelas IIA Kalianda mengusulkan 294 Warga Binaan Pemasyarakatannya untuk mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri.

Kepala Lapas Kalianda, Beni Nurrahman mengatakan pihaknya baru mengusulkan remisi Hari Raya Idul Fitri 1446 H tahun 2025 untuk Warga Binaan Pemasyarakatannya. “Kita Lapas Kelas IIA Kalianda Lampung Selatan mengusulkan remisi Hari Raya Idul Fitri sebanyak 294 orang,” ujarnya, pada Jumat (14/3/2025).

Menurutnya, untuk remisi khusus dua tidak ada. “Untuk remisi khusus II. Dalam hal ini langsung bebas, tidak ada,” ucapnya.

Beni menjelaskan remisi merupakan pengurangan dalam menjalani masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak yang memenuhi syarat yang ditentukan dalam ketentuan peraturan perundang undangan. 

Lebih jauh Ia mengatakan tujuan pemberian remisi untuk memenuhi hak narapidana dan anak pidana atau anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).

Lalu, untuk memberikan apresiasi terhadap narapidana dan ABH yang berhasil menunjukkan perubahan perilaku.

Kemudian, untuk memperbaiki kualitas, dan meningkatkan kompetensi diri dengan mengembangkan keterampilan agar dapat hidup mandiri.

Selanjutnya, untuk memberikan kesempatan dan motivasi kepada para narapidana dan ABH untuk mendapatkan kesejahteraan sosial, pendidikan, dan keterampilan guna mempersiapkan diri di tengah masyarakat. (HumasPaskal/*/red)

 

 

 

Latest Posts

Selamat dan Sukses

spot_imgspot_img

Selamat dan Sukses

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Populer Post

Space Iklan

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.