Sabtu, Maret 15, 2025
spot_img

Latest Posts

DRPD Kabupaten Lampung Selatan Laksanakan Paripurna Usulan Bupati Nanang Ermanto dan Wabup Pandu

KALIANDA, (Ltc):

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) kabupaten Lampung Selatan, kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2020 pada Selasa (18/02/2025).

Rapat yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, S.E., M.M. di dampingi oleh Wakil Ketua I Merik Havit, S.H., M.H. Wakil Ketua II A. Benny Raharjo, S.H. dan Wakil Ketua III Bella Jayanti, S.I.Kom., M.B.A. di hadiri juga oleh pihak dari Forkopimda Lamsel, Kepala Satuan Kerja, Eksekutif Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli menjelaskan bahwa usulan pemberhentian ini merupakan langkah normatif sesuai dengan ketentuan Perundang – Undangan. “Usulan ini diajukan sebagai bagian dari prosedur menjelang akhir Masa Jabatan Kepala Daerah. Selanjutnya usulan ini akan dikirimkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk proses lebih lanjut,” ujar Erma.

Dengan usulan tersebut, DPRD memastikan bahwa transisi Pemerintahan dapat berjalan lancar dan sesuai aturan. Dalam sidang Paripurna DPRD kabupaten Lampung Selatan itu juga di hadiri anggota DPRD dari berbagai Fraksi. Dan itu berjalan baik dan lancar sesuai harapan bersama.(*/Red)

Plt. Sekretaris Dewan Lampung Selatan Luluk Tantri Elvandari saat memberikan keterangan korumnya pelaksanaan paripurna usulan pemberhentian Bupati Nanang Ermanto dan Pandu Kusuma Dewangsa masa jabatan 2020-2025. (Poto;ist)

 

Latest Posts

Selamat dan Sukses

spot_imgspot_img

Selamat dan Sukses

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Populer Post

Space Iklan

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.