Sabtu, Maret 14, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 65

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dikunjungi Siswa Akmil

0

KALIANDA, (Ltc):

Pemerintah Kabupaten Lampung menerima kunjungan Taruna Akademi Militer (Akmil) yang merupakan putra terbaik asal Bumi Khagom Mufakat.

Kedatangan tiga orang Taruna Akmil itu disambut Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, S. Sos, MM, di ruang kerja Sekda setempat, Jumat (26/07/2024).

Salah satu Taruna Akmil, Aji Pratama mengatakan kunjungannya bersama dua orang rekannya itu untuk melakukan silaturahmi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan.

“Momen liburan kali ini kami bersilaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sekaligus ingin menampung saran dan masukan untuk kami kedepannya,” ujar Aji Pratama.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin menyampaikan apresiasi dan sangat bangga ada Taruna Akmil yang berasal dari Kabupaten Lampung Selatan.

“Kalau libur seperti ini, manfaatkan waktu sebaik-baiknya. Kepada adik-adik taruna, tanamkan rasa bangga kalian jangan pernah kecewakan orang tuamu, lingkunganmu, termasuk daerah asalmu, kesatuan TNI, bangsa dan negara ini,” pesan Thamrin.

Thamrin juga mengaminkan keinginan dan semangat Taruna Akmil yang bercita-cita kembali ke daerah asalnya untuk mengabdi dan memajukan tanah Lampung Selatan.

“Aamiin, semoga semuanya bisa jadi jenderal dan pemimpin dimasa depan agar dapat membawa harum Lampung Selatan. Terus belajar bila perlu ambil jenjang pendidikan yang lebih tinggi di luar negeri,” kata Thamrin.

Thamrin menambahkan, jika nantinya ada calon-calon Taruna asal Lampung Selatan yang ingin mendaftar ke Akmil, Pemkab Lampung Selatan siap mendukung dan mendorong cita-cita putra daerah.

“Kami siap mendorong dan mendukung, jika ada keperluan seperti administrasi ataupun rekomendasi kami akan mencoba membantu,” kata Thamrin. (Sel/*/red)

Kalianda Fair Berlangsung didesa Agom, dibuka Bupati Nanang Ermanto

0

KALIANDA, (Ltc):

Event Kalianda Fair 2024 yang diadakan di Lapangan Desa Agom, Kecamatan Kalianda berlangsung sukses dan meriah, pada Jumat (26/7/2024).

Beragam produk unggulan dari masing-masing desa dipamerkan dalam acara ini, mulai dari kerajinan tangan, kuliner khas, hingga produk pertanian, yang ditampilkan di 85 stand.

Tak hanya itu, para pengunjung juga disuguhkan dengan berbagai pertunjukan seni dan budaya yang menambah semarak acara.

Kegiatan Kalianda Fair dibuka langsung Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto. Hadir juga Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, Dandim 0421/LS Letkol Inf. Esnan Haryadi, Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin beserta sejumlah pejabat utama di lingkup Pemkab Lampung Selatan.

Dalam sambutannya, Nanang Ermanto mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Kalianda Fair 2024.

Nanang merasa sangat bangga melihat antusiasme masyarakat dan keikutsertaan semua desa di Kecamatan Kalianda. Stand-stand desa yang ditampilkan pun luar biasa dan inovatif, yang menunjukkan potensi dan kreativitas masyarakat.

“Saya melihat malam ini Kalianda Fair 2024 berlangsung begitu tertib, begitu meriahnya, benar-benar luar biasa. Setiap stand desanya juga begitu luar biasa,” kata Nanang.

Nanang menyampaikan, Kalianda Fair 2024 juga menjadi ajang promosi bagi para pelaku usaha lokal untuk memperkenalkan produk mereka ke pasar yang lebih luas.

“Tujuan kita bagaimana menggerakkan ekonomi desa. Alhamdulillah begitu meriah dan antusias masyarakat malam ini ingin melihat apa yang ada di Kalianda, terjadi perputaran ekonomi disini,” ujar Nanang.

Sementara itu, Camat Kalianda, Erman Suheri menyampaikan, Kalianda Fair 2024 berlangsung mulai tanggal 26 hingga 29 Juli 2024 mendatang.

Erman Suheri berharap, melalui kegiatan Kalianda Fair 2024 yang menampilkan berbagai potensi unggulan ciri khas dari masing-masing desa, bisa menjadi wadah bagi pelaku usaha dan masyarakat, untuk saling berbagi informasi dan berkembang menjadi lebih baik lagi.

“Dalam Kalianda Fair 2024 terdapat kurang lebih 85 stand, terdiri dari 25 stand Desa, 4 kelurahan, stand KUPT, dan stand pelaku UMKM,” ungkap Erman Suheri dalam laporannya. (ptm/*/red)

Gelaran Natar Fair 2024, didatangi Tamu Dari Kabupaten Tebo Jambi

0

NATAR, (Ltc):

Penyelenggaraan event Natar Fair 2024 di Kabupaten Lampung Selatan menjadi objek studi tiru Desa Bedaro Rampak, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Pembukaan Natar Fair 2024 yang digelar di Desa Sidosari, Kecamatan Natar selama 4 hari mulai 24 hingga 27 Juli 2024 itu dikunjungi langsung oleh kepala desa bersama perangkat Desa Bedaro Rampak.

Camat Natar Supi’ah mengatakan penyelenggaraan Natar Fair tahun 2024 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena menerima kunjungan studi tiru dari Provinsi Jambi.

“Selamat datang tamu kehormatan kita, dari Desa Bedaro Rampak, Provinsi Jambi. Kita sangat merasa terhormat dapat gelaran event ini menjadi objek studi tiru,” kata Supi’ah.

Supi’ah mengatakan penyelenggaraan Natar Fair 2024 menjadi ajang promosi UMKM lokal dan momentum meningkatkan perekonomian di Kecamatan Natar.

“Kami berharap ini dapat bermanfaat untuk masyarakat dan bisa ditiru serta dimodifikasi oleh Pemerintah Desa Bedaro Rampak,” ujarnya.

“Dengan semangat gotong royong membangun daerah inklusi, merangkul perbedaan dan mengurangi kesenjangan ditengah masyarakat sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sendiri,” tambah Supi’ah.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan melalui Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin, S.Sos., M.M., menyambut baik kunjungan Pemerintah Desa Bedaro Rampak, Provinsi Jambi.

“Kami harap Pemerintah Desa Bedaro Rampak bisa mengamati, meniru dan memodifikasi hal-hal yang bisa diambil dari gelaran Natar Fair 2024 ini,” kata Thamrin.

Thamrin menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyelenggarakan event dan bazar UMKM ini disetiap kecamatan sebagai ajang promosi produk unggulan setiap kecamatan dan UMKM lokal.

“Dengan kolaborasi, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga terus berinovasi meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan potensi UMKM lokal,” ujar Thamrin.

Pada kesempatan itu, Thamrin juga mengapresiasi persembahan parade budaya dan kesenian yang ada di Natar Fair 2024.

“Saya mengapresiasi gelaran Natar Fair 2024 ini,” ujar Thamrin diakhir sambutannya. (Sel/*/red)

Pemerintah Lampung Selatan Dukung DOB, Sesuai Peraturan Perundangan Yang Berlaku

0

KALIANDA, (Ltc):

Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Anton Carmana mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan sangat mendukung terbentuknya pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bandar Lampung.

“Intinya pemerintah daerah mendukung, kami hadir di sini untuk mendukung,” ujar Anton Carmana saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang juga dihadiri Panitia Pemekaran Natar Agung, di Ruang Banggar DPRD setempat, Kamis, 25 Juli 2024.

Kendati demikian, lanjut Anton Carmana, terkait usulan pemekaran DOB harus berdasarkan ketentuan yang berlaku, baik dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah daerah itu tersendiri.

Menurut Anton, pemekaran DOB untuk Kabupaten Bandar Lampung harus memenuhi sejumlah syarat dasar, salah satunya adalah syarat administratif berupa persetujuan bersama antara DPRD dengan kepala daerah melalui forum sidang paripurna DPRD di tingkat kabupaten.

“Jadi memang dari syarat administrasi yang belum dilaksanakan itu berupa persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan DPRD. Yang saya tekankan di sini, persetujuan itu tidak bisa berdiri sendiri, namun harus persetujuan bersama dengan DPRD dalam rapat paripurna,” kata Anton.

“Nah itu (hasil persetujuan bersama) yang akan dibawa, diusulkan ke pemerintah provinsi untuk disetujui oleh Gubernur dan DPRD Provinsi, baru disampaikan ke pusat,” tambah Anton.

Anton Carmana juga menyatakan, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan tidak pernah mempersulit atau menghambat pemekaran DOB Kabupaten Bandar Lampung.

Bahkan kata Anton, sedari awal Pemkab telah memfasilitasi melalui dukungan pembiayaan dan penunjukan Tim Persiapan Pemekaran Daerah (TPPD) melalui surat keputusan bupati.

“Kami (Pemerintah Daerah dan DPRD) ini sifatnya memfasilitasi. Karena memang kajian pun menyatakan pemekaran DOB itu sudah layak untuk dilakukan,” kata Anton Carmana.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Setiawansyah mengatakan, bahwa persetujuan tertulis dalam pembentukan DOB untuk pemekaran kabupaten/kota merupakan persetujuan bersama antara kepala daerah dengan DPRD sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Setiawansyah menyebut, selain UU Nomor 23 Tahun 2014, instrumen hukum lainnya dalam pembentukan DOB tersebut adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan Penghapusan dan Penggabungan Daerah.

“Jadi untuk pemekaran DOB ini harus mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ada 3 syarat dasar dalam usulan pemekaran DOB itu sendiri, yakni syarat teknis, administratif dan syarat fisik kewilayahan,” kata Setiawansyah.

Setiawansyah juga mengatakan, bahwa sampai dengan saat ini, pihaknya (Bagian Pemerintahan) telah berkoordinasi dengan pejabat (Kabag) sebelumnya, jika memang belum ada laporan dari panitia pemekaran terkait usulan pemekaran DOB Kabupaten Bandar Lampung.

Padahal, lanjut Setiawansyah, usulan dari panitia ke Pemkab akan menjadi dasar pengajuan persetujuan bersama antara DPRD dengan Pemda Kabupaten Lampung Selatan.

“Sehingga memang tidak bisa diusulkan. Jadi nanti jika memang ada laporan yang disampaikan panitia mengenai apa yang telah dilaksanakan dan sesuai dengan aturan, seperti musyawarah desa, ini akan kami pelajari beserta tim. Dan ini menjadi dasar untuk diusulkan ke DPRD, untuk menjadi persetujuan bersama, dan selanjutnya nanti akan dibawa sampai ke sidang paripurna DPRD,” ujar Setiawan.

Lebih lanjut Setiawan menyampaikan, setelah sudah ada persetujuan administratif berupa persetujuan bersama tadi, selanjutnya bupati akan menyampaikan usulan kepada gubernur untuk disetujui dengan melampirkan dokumen aspirasi masyarakat di calon kabupaten/kota.

“Kemudian hasil kajian daerah. Lalu, peta wilayah calon kabupaten/kota, dan yang terakhir Keputusan DPRD kabupaten/kota dan keputusan bupati/walikota,” kata Setiawan.

Untuk diketahui, di dalam RDP tersebut juga terungkap bahwa terkait pembentukan pemekaran DOB di Kabupaten Lampung Selatan, terdapat dualisme di TPPD, yakni DOB Natar Agung yang diketuai oleh Irfan Nuranda Djafar dan DOB Kabupaten Bandar Lampung yang diketuai oleh Puji Sartono.

Adapun pemekaran DOB tersebut mencakup lima kecamatan yakni Kecamatan Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, Merbau Mataram, dan Tanjung Sari. (Kmf/*/red)

Komisi I DPRD Lampung Selatan, optimis pembahasan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Lampung Selatan, bisa Segera Paripurnakan di DPRD Lampung Selatan.

0

KALIANDA, (Ltc):

Komisi I DPRD Lampung Selatan, optimis pembahasan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Lampung Selatan, bisa segera di rapat paripurnakan di DPRD Lampung Selatan.

Mereka optimis, paripurna tersebut bisa dilakukan sebelum habis masa jabatan Bupati Lampung Selatan dan DPRD Lampung Selatan periode 2019-2024.

Anggota Komisi I DPRD Lampung Selatan, Imam Subkhi mengatakan, pihaknya optimis DOB tersebut bisa dilakukan rapat paripurna sebelum habis masa jabatan. “Bisa dikejar sebelum masa jabatan Bupati atau anggota DPRD Lampung Selatan berakhir, sehingga nantinya anggota yang baru nanti, tinggal melanjutkan dari apa yang saat ini diupayakan, sembari menunggu dibukanya moratorium DOB,” kata Imam Subkhi.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Lampung Selatan, sangat mendukung terbentuknya pemekaran daerah otonomi baru (DOB) bernama Kabupaten Bandar Lampung.

Hal itu terungkap saat rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing DPRD Lampung Selatan bersama para Panitia Pemekaran Natar Agung, di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Selatan, Kamis (25/7/2024).

Dalam rapat tersebut, Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Anton Carmana mengatakan, terkait usulan pemekaran DOB harus berdasarkan ketentuan yang berlaku, baik dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah daerah itu tersendiri.

“Pemekaran DOB untuk Kabupaten Bandar Lampung harus memenuhi sejumlah syarat dasar, salah satunya adalah syarat administratif berupa persetujuan bersama antara DPRD dengan kepala daerah, melalui forum sidang paripurna DPRD di tingkat kabupaten,” kata Anton Carmana. Menurutnya, dari syarat administrasi yang belum dilaksanakan itu berupa persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan DPRD, sehingga ia menekankan persetujuan bersama dengan DPRD dalam rapat paripurna.

“Itu (hasil persetujuan bersama) yang akan dibawa untuk diusulkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk disetujui oleh Gubernur Lampung dan DPRD Lampung, baru disampaikan ke pusat,” ujar Anton Carmana.

Anton Carmana juga menyatakan, Pemkab Lampung Selatan tidak pernah mempersulit atau menghambat pemekaran DOB Kabupaten Bandar Lampung. Menurutnya, dari syarat administrasi yang belum dilaksanakan itu berupa persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan DPRD, sehingga ia menekankan persetujuan bersama dengan DPRD dalam rapat paripurna.

“Itu (hasil persetujuan bersama) yang akan dibawa untuk diusulkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk disetujui oleh Gubernur Lampung dan DPRD Lampung, baru disampaikan ke pusat,” ujar Anton Carmana.

Anton Carmana juga menyatakan, Pemkab Lampung Selatan tidak pernah mempersulit atau menghambat pemekaran DOB Kabupaten Bandar Lampung. Menurutnya, dari syarat administrasi yang belum dilaksanakan itu berupa persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan DPRD, sehingga ia menekankan persetujuan bersama dengan DPRD dalam rapat paripurna.

“Itu (hasil persetujuan bersama) yang akan dibawa untuk diusulkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk disetujui oleh Gubernur Lampung dan DPRD Lampung, baru disampaikan ke pusat,” ujar Anton Carmana.

Anton Carmana juga menyatakan, Pemkab Lampung Selatan tidak pernah mempersulit atau menghambat pemekaran DOB Kabupaten Bandar Lampung. Menurutnya, dari syarat administrasi yang belum dilaksanakan itu berupa persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan DPRD, sehingga ia menekankan persetujuan bersama dengan DPRD dalam rapat paripurna.

“Itu (hasil persetujuan bersama) yang akan dibawa untuk diusulkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk disetujui oleh Gubernur Lampung dan DPRD Lampung, baru disampaikan ke pusat,” ujar Anton Carmana.

Anton Carmana juga menyatakan, Pemkab Lampung Selatan tidak pernah mempersulit atau menghambat pemekaran DOB Kabupaten Bandar Lampung.(*)

Pencegahan Bullying & Judi Online Pemkab Lamsel Lakukan Pembinaan Remaja Masjid

0

KALIANDA, (Ltc):

Dalam upaya mencegah terjadinya kasus bullying dan juga judi online di kalangan remaja, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menggelar pembinaan bagi 200 Remaja Islam Masjid (Risma) se-Kabupaten Lampung Selatan.

Kegiatan dibuka Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kemasyarakatan Kabupaten Lampung Selatan, Yanny Munawarty, di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, pada Selasa (23/7/2024).

Dalam sambutannya, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lampung Selatan, Firmansyah menyampaikan, jika pembinaan tersebut merupakan kegiatan tahunan yang terus digalakkan.

Selanjutnya, ia juga mengatakan, jika pembinaan kali ini menghadirkan pemateri dari Polres Lampung Selatan dan juga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kabupaten setempat.

“Sesuai dengan maraknya kasus saat ini. Mudah-mudahan pembinaan ini berkesan dan berdampak bagi remaja di Kabupaten Lampung Selatan,” kata Firmansyah.

Menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan, Yanny Munawarty, mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan positif tersebut. Menurutnya, kegiatan itu menjadi kesempatan baik dalam menanamkan jiwa religiusitas kepada para remaja.

Tidak hanya itu, Yanny juga menyoroti kasus bully dan judi online yang terus menyerang generasi muda baik di lingkungan tempat tinggal atau pun sekolah.

“Sehingga, pembinaan seperti ini sangat penting dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kasus bully dan judi online,” ujar Yanny Munawarty.

Lebih lanjut Yanny Munawarty menyampaikan, pendidikan karakter juga harus terus  ditumbuhkan, dikembangkan, dan diterapkan kepada remaja di Lampung Selatan.

“Mudah-mudahan, kita semua dapat bergerak serentak untuk mengakhiri kasus-kasus ini,” kata Yanny Munawarty diakhir sambutannya. (Abd/*/Red)

Provinsi Lampung Canangkan PIN Polio 2024 di Lampung Selatan

0

NATAR, (Ltc):

Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Dr. Drs. Samsudin, S.H., M.H., M.Pd., resmi mencanangkan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio 2024 tingkat Provinsi Lampung.

Pencanangan PIN Polio di provinsi Sang Bumi Ruwa Jurai itu berlangsung di Lapangan Desa Bumi Sari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, pada Selasa (23/7/2024).

Di Provinsi Lampung, PIN Polio putaran satu akan dilaksanakan mulai tanggal 23 Juli hingga 3 Agustus 2024. Kemudian, putaran kedua akan dilaksanakan pada tanggal 6 Juli hingga 17 Agustus 2024.

Adapun, jumlah sasaran PIN Polio 2024 sebanyak 1.259.539 anak yang terdiri dari usia 0-7 tahun. Seperti, bayi, baduta, balita, anak sekolah TK/Paud dan SD.

Samsudin menyampaikan, program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan seluruh anak di Indonesia mendapatkan imunisasi Polio yang lengkap, guna mencegah penyebaran penyakit Polio yang berpotensi menyebabkan kecacatan permanen.

“Untuk mencegah agar tidak terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio.  Mulai 23 Juli 2024 ini akan dilaksakanan serara serentak di 15  kabupaten/kota. Untuk itu, kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk memantau pelaksanaannya, mohon dilihat dan dilaporkan,” kata Samsudin.

Dalam kesempatan itu, Samsudin juga menekankan pentingnya imunisasi sebagai langkah preventif untuk melindungi generasi muda dari penyakit berbahaya.

“Saya berharap, apabila terjadi kasus atau mengarah pada Polio di Provinsi Lampung, saya minta untuk segera bergerak cepat dalam menganggulanginya,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten, Thamrin, S.Sos., M.M., menyampaikan rasa bangga dan terima kasihnya, karena wilayahnya telah dipilih sebagai lokasi pencanangan PIN Polio tingkat Provinsi Lampung.

Thamrin menyampaikan, pelaksaan PIN Polio di Kabupaten Lampung Selatan akan dilaksanakan di Posyandu-Posyandu yang ada di 17 kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan.

“Kami ucapkan terima kasih. Semoga hadirnya bapak hari ini bisa memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten. Untuk memutus rantai Polio diperlukan imunisasi yang masif,” ujar Thamrin.

Terpantau, acara pencanangan tersebut dihadiri oleh sejumlah Pejabat Daerah Provinsi Lampung serta Pejabat Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Lampumg.

Hadir dari Kabupaten Lampung Selatan, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Intji Indriati, Kepala Dinas Kesehatan, Nessi Yunita, dan Ketua Tim Penggerak PKK, Hj. Winarni Nanang Ermanto. (ptm/*/Red)

Alumni SMPPN-SMAN 3 Gorontalo Bagikan Sembako Kewarga Tidak Mampu

0
oppo_0
Wakapolres Lampung Selatan Kompol Deni Dunggio S.IK selalu mewakili alumni SMPPN-SMAN 3 Gorontalo sedang memberikan bantuan sembako berupa beras kepada salah satu warga Desa Kedaton saat Giat Baksos SMPPN-SMAN 3 Gorontalo yang berlangsung di halaman Kantor Desa Kedaton Kecamatan Kalianda Lampung Selatan pada Selasa 23 Juni 2024. (Ist)

KALIANDA, (Ltc):

Ratusan warga masyarakat kurang mampu di Kelurahan Way Urang dan Desa Kedaton Kecamatan Kalianda Lampung Selatan menerima bantuan sembako berupa beras 5 kg dari Alumni Sekolah Menengah Pembangunan Pertama Negeri (SMPPN)/SMAN 3 Gorontalo Provinsi Gorontalo yang berlangsung di halaman Kantor Desa Kedaton pada Selasa (23/7/2023) pukul 11.00 WIB.

Wakapolres Lampung Selatan Kompol Deni Dunggio S.ik salah satu alumni SMPPN-SMAN 3 Gorontalo angkatan tahun 2003 mengatakan kegiatan pembagian sembako yang dilaksanakan oleh pihaknya merupakan kegiatan sosial bagi masyarakat yang tidak mampu berjumlah 500 orang. Kegiatan tersebut sangat rutin dilakukan pihaknya di Gorontalo Propinsi Gorontalo. “Kebetulan saya sekarang sedang bertugas disini, sebagai Wakapolres Lampung Selatan, kegiatan sosial berkah ini semua dari alumni. kami juga lakukan di mana tempat kami bertugas. Dan ini merupakan kegiatan sosial pertama kami yakni Alumni SMPPN-SMAN 3 Gorontalo membagikan sembako di Kota Kalianda, semoga bisa berkelanjutan,” kata perwira salah satu pejabat utama Polres Lamsel ini.

Kompol Deni Dunggio juga meminta do’a keselamatan kepada penerima bantuan, khusus bagi warga Gorontalo yang belum lama ini menjadi korban musibah banjir bandang. 300 jiwa meninggal dalam musibah itu,” ungkapnya.

Sementara, Rolison warga Rt 03 LK.06 Patriot Kelurahan Way Urang Kecamatan Kalianda salah satu penerima bantuan mengucapkan banyak terima kasih kepada alumni SMPPN-SMAN 3 Gorontalo semoga bantuan tersebut menjadi hal yang berkah. “Jujur kami merasa sangat-sangat terbantu dengan adanya bantuan ini, karena saat ini kondisi ekonomi sedang penceklik, beras mahal, pendapat masyarakat tidak menentu. Tentu ini hal yang baik dan sangat membantu kondisi kami yang tidak mampu ini, atas ini semua sekali lagi terima kasih,” tutupnya.

Dari pantauan media, ikut serta hadir dalam penyerahan bantuan sembako berupa beras dari alumni SMPPN-SMAN 3 Gorontalo tersebut, Kapolsek Kalianda Iptu Sulyadi SH, Junaidi SE Kades Kedaton, Iman Wahyudi SH Lurah Way Urang, perwakilan alumni SMPPN-SMAN 3 Gorontalo.(*/red)

Tertib Berlalu Lintas Bersama Mahasiswa STAI YASBA

0

 

KALIANDA, (Ltc):

Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas di kalangan mahasiswa, Polres Lampung Selatan menggelar kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan Lalu Lintas di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) YASBA Lampung Selatan. Pada Jumat, 19 Juli 2024 pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Patuh Krakatau 2024 yang bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Lampung Selatan, diikuti oleh mahasiswa STAI YASBA Kalianda.

Kanit Reg Ident Ipda Edi Setiawan mewakili Kasat Lantas AKP R. Manggala menjelaskan dalam materinya bahwa dalam operasi patuh ini yang terutama adalah membangkitkan kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap peraturan lalu lintas yang out putnya adalah keselamatan dari pengguna jalan.

“Mahasiswa memiliki peran penting dalam menyebarkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas.” ujarnya.

Kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini meliputi berbagai materi edukatif, seperti pentingnya penggunaan helm SNI, bahaya berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta dampak negatif penggunaan handphone saat berkendara.

Seorang mahasiswi bernama  Anisa menanyakan tentang kelengkapan administrasi tugas penindakan anggota lalu lintas dilapangan yang dilengkapi surat atau atau tidak.

“bisakah kami masyarakat membedakan mana petugas melakukan tilang dilapangan yang dilengkapi surat tugas atau tidak?” tanyanya.

“dalam pelaksanaan tugas sehari – hari dan mendapati adanya pelanggaran lalu lintas, petugas dapat mengambil tindakan himbauan bahkan sampai pada penilangan” jelas Ipda Edi

“penindakan yang bersifat stasioner, ini yang dimaksud dengan razia oleh masyarakat yang dilengkapi dengan plang pemeriksaan” rincinya

Dengan adanya kegiatan diharapkan masyarakat khususnya dikalangan mahasiswa memahami aturan – aturan berkendara di jalan dan tugas tugas kepolisian dalam penegakan hukum dilapangan.(*/red)

Gebyar Keselamatan Berlalu Lintas Polres Lampung Selatan 2024

0

KALIANDA, (Ltc):

Sat Lantas Polres Lampung Selatan melakukan kegiatan Gebyar Kampanye Keselamatan berlalu lintas Operasi Patuh Krakatau 2024 Polres Lampung Selatan di kawasan tertib lalulintas (KTL) Jalan Zainal Abidin Pagar Alam Kelurahan Wayurang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan (Polres lama), pada Kamis (18/7/2024).

Hal tersebut dilakukan bertujuan agar Sat Lantas Polres Lampung Selatan bisa melakukan pendekatan secara humanis kepada masyarakat terkait tertib berlalulintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP R. Manggala Agung menyebut 90 persen masyarakat Lampung Selatan telah tertib berlalu lintas dengan mengikuti standar yang berlaku.

“Dari kegiatan gebyar operasi patuh krakatau ini kita melihat masyarakat sepertinya telah tertib berlalu lintas. Sudah sekitar 80-90 persen,” katanya.

“Kita lihat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas juga sudah baik. Seperti pengendara motor sudah menggunakan helm SNI. Dan helmnya sudah di klik (ikat). Pengendara mobil juga sudah memakai safety beld (sabuk pengaman),” ujarnya.

Menurut Kasat, Gebyar Kampanye Keselamatan ini juga dimeriahkan dengan kegiatan edukatif berlalu lintas dan menggunakan peraga badut hingga kelompok musik angklung untuk menghibur dan menciptakan suasana simpatik.

Selain itu juga diberikan pemberian paket sembako bagi pengendara yang patuh berlalu lintas, serta kepada pengendara yang tidak patuh menggunakan helm, kelengkapan surat-surat kendaraan, dan kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas  diberikan teguran  berupa brosur serta stiker  hingga penindakan tilang.

Operasi Patuh Krakatau 2024 akan berlangsung selama dua minggu, dengan fokus utama pada penegakan hukum dan edukasi kepada masyarakat.(Rilis Polres Ls/*/*/red)