Jumat, Maret 13, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 54

RSU Bob Bazar Kalianda MOU dengan BSI

0

KALIANDA, (Ltc):

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob Bazar Kabupaten Lampung Selatan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Kalianda.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur RSUD Bob Bazar, Reny Indrayani dengan Branch Manager BSI KCP Kalianda, Andre AP, di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Selatan, pada Selasa (19/11/2024).

Prosesi penandatanganan kerja sama itu turut disaksikan juga oleh Sekdakab Lampung Selatan, Thamrin beserta sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemkab Lampung Selatan dan jajaran BSI KCP Kalianda.

Adapun kerja sama tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan dana penerimaan pembayaran dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta penggunaan Cash Management System (CMS).

“Kami menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh RSUD Bob Bazar Lampung Selatan,” ujar Branch Manager BSI KCP Kalianda, Andre AP.

Andre mengatakan, melalui kerja sama itu akan memberikan kemudahan untuk RSUD Bob Bazar dalam menggunakan pengelolaan dana penerimaan pembayaran BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan CMS. Baik itu untuk pendanaan maupun pembiayaan.

“BSI berkomitmen untuk mendukung pengembangan sektor kesehatan di Indonesia. Kerja sama ini merupakan wujud nyata dari komitmen kami untuk memberikan solusi perbankan yang inovatif dan sesuai dengan kebutuhan nasabah,” kata Andre.

Menanggapi hal tersebut, Sekdakab Lampung Selatan, Thamrin menyambut baik dan sangat mendukung atas terjalinnya kerja sama dengan Bank Syariah Indonesia.

Dirinya berharap, kerja sama tersebut dapat memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Dengan harapan dapat meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan RSUD Bob Bazar Kabupaten Lampung Selatan.

“Dan melalui implementasi CMS, diharapkan proses transaksi keuangan dapat dilakukan secara lebih cepat, akurat, dan terintegrasi. Selain itu, kerja sama ini juga akan memperkuat pengawasan terhadap penggunaan dana sehingga dapat meminimalisir risiko penyalahgunaan,” kata Thamrin. (Nsy/*/red).

Plt Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa Himbau ASN Agar Menciptakan Suasana Kondusif Menjelang Pilkada

0

KALIANDA, (Ltc):

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa memimpin Apel Mingguan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan pada Senin, (18/11/2024).

Apel yang digelar di Lapangan Korpri, Komplek Pemkab Lampung Selatan itu, menjadi momen apel terakhir Pandu Kesuma Dewangsa sebagai Plt Bupati Lampung Selatan.

Pasalnya, jabatan Pandu sebagai Plt Bupati Lampung Selatan akan berakhir pada 23 November 2024 mendatang sejak menerima SK dari Pj Gubernur Lampung pada 24 September 2024 lalu.

Dalam momen apel kali ini, Pandu meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar dapat menciptakan suasana kondusif selama pemilihan kepala daerah (Pilkada), dengan mewujudkan Pilkada yang berintegritas, demokratis, dan berkualitas. “Kita tidak boleh terpecah hanya karena perbedaan pandangan politik, tetapi harus tetap menjaga kebersamaan,” ujar Pandu saat menyampaikan amanat dalam Apel Mingguan itu.

Dalam kesempatan momen apel itu, Pandu juga mengingatkan soal netralitas ASN menjelang Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.

Kendati demikian, Pandu meminta kepada seluruh ASN agar mempergunakan hak politiknya untuk memilih pemimpin pada Pilkada tanggal 27 November nanti.

Menurutnya, Pilkada adalah momen penting bagi seluruh lapisan masyarakat untuk memilih pemimpin yang akan menentukan masa depan Kabupaten Lampung Selatan. “Oleh karena itu, bapak ibu ASN dapat berpartisipasi aktif dalam Pilkada dengan menggunakan hak suara secara bijak serta tetap menjaga persatuan dan kerukunan di tengah perbedaan pilihan politik,” imbuhnya.

Tak lupa, Pandu juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Lampung Selatan, mulai dari Sekretaris Daerah, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, serta jajaran Staf PNS, PPPK, hingga tenaga honorer (THLS). “Kurang lebih dua bulan saya diamanahkan sebagai Plt Bupati. Untuk itu saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi karena telah bersama-sama membantu dan mendukung saya dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan selama pak bupati mengambil cuti,” kata Pandu. (Dul/*/red)

Mendagri Himbau Semua pihak Untuk Mengantisipasi Kelangkaan Sembako di Menjelang Pilkada

0

KALIANDA, (Ltc):

Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan semua pihak agar melakukan antisipasi terhadap ancaman kelangkaan sembako.

Hal itu disampaikan Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah bersama Kemendagri dan Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Rakor itu juga diikuti oleh Pemkab Lampung Selatan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dari Ruang Kabag Perekonomian, Setdakab setempat, Senin (18/11/2024).

Mendagri menyampaikan, bahwa pimpinan di setiap daerah harus aktif melakukan koordinasi dengan BULOG dan juga distributor sembako untuk mengontrol stok sembako di wilayahnya. “Kami sudah menyampaikan kepada rekan-rekan di daerah, tolong koordinasi dengan BULOG dan Distributor Pangan. Karena biasanya ketika election (pemilihan) itu, ada aksi borong sembako,” kata Tito Karnavian saat menyampaikan arahan dalam Rakor tersebut.

Menurutnya, apabila aksi borong sembako tersebut marak terjadi di setiap daerah, maka akan terjadi kelangkaan sembako yang berimbas pada kenaikan inflasi. “Jadi jangan sampai terjadi kelangkaan sembako. Stok sembako di pasar harus siap untuk masyarakat,” imbuh Tito Karnavian. (CSBB)

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Rakor Bahas Isu-isu Strategis & Pengamanan Pilkada

0

KALIANDA, (Ltc):

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan, di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, pada Senin (18/11/2024).

Dalam Rakor kali ini, membahas sejumlah isu-isu strategis termasuk pengamanan pemilihan kepala daerah (Pilakda) serentak yang berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.

Rakor tersebut dipimpin langsung Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin serta diikuti jajaran pejabat utama dan Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemkab setempat.

Dalam arahannya, Pandu meminta kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja setempat untuk dapat berkoordinasi dengan instansi terkait, yakni TNI dan Polri untuk melakukan pengamanan dalam rangka penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024.

“Tidak lupa, juga harus berkoordinasi dengan Bawaslu dalam rangka pelaksanaan penertiban alat peraga kampanye yang masih terpampang pada waktu masa tenang,” imbuh Pandu dalam Rakor tersebut.

Pada kesempatan itu, Pandu kembali menegaskan soal pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pilkada serentak tahun ini.

Pandu mengingatkan, bahwa netralitas ASN telah diatur secara jelas dalam undang-undang. Dimana ASN harus memahami dan menempatkan diri dalam posisi yang netral, tidak memihak kepada kepentingan politik tertentu.

“Sebagai ASN kita wajib menjaga netralitas dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024. Termasuk para kepala desa dan lurah se-Kabupaten Lampung Selatan,” tegas Pandu.

Kemudian, Pandu juga menekankan akan pentingnya peran ASN untuk ikut serta menyukseskan setiap tahapan Pilkada. Kendati demikian, ASN juga diminta agar tetap fokus pada tugas pokok dan fungsinya dalam melayani masyarakat

“Pastikan bahwa proses Pilkada berjalan tanpa intervensi politik dari pihak manapun. Netralitas bapak ibu merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme ASN,” kata Pandu. (Nsy/*/red).

Disdukcapil Lampung Selatan dinilai Oleh Kemenpan-RB RI Menuju Zona Integritas

0

Kalianda – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melakukan penilaian Pembangunan Zona Integritas (ZI) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan, Kamis, 14 November 2024.

Penilaian yang berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lampung Selatan itu, merupakan tahapan verifikasi lapangan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Verifikasi lapangan oleh tim dari Kemenpan-RB itu  merupakan tahap penting dalam proses penilaian zona integritas. Tujuannya adalah untuk menilai sejauh mana implementasi zona integritas di Disdukcapil setempat telah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Lampung Selatan, Edy Firnandi menuturkan, proses verifikasi lapangan dilakukan melalui pengumpulan data, wawancara, serta pengamatan langsung terhadap pelaksanaan program zona integritas di lapangan.

“Kita telah melakukan pengumpulan data, wawancara secara zoom pada bulan lalu dan akhirnya hari ini, tim penilai melaksanakan penilaian berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan untuk menentukan apakah semua yang disampaikan sesuai dengan apa yang ada di lapangan,” ujar Edy Firnandi.

Edy Firnandi mengungkapkan, sasaran utama dari pembangunan zona bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani itu adalah untuk menciptakan sistem dan budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan responsif.

“Dengan mengimplementasikan zona integritas, diharapkan dapat mengurangi potensi penyimpangan yang dapat merugikan publik. hal ini penting untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan layanan publik,” beber Edy Firnandi.

Lebih lanjut Edy Firnandi menyampaikan,  setelah tahapan verifikasi dilakukan, hasil yang diperoleh akan menjadi acuan untuk perbaikan di masa mendatang.

“Kami akan memanfaatkan umpan balik dari tim penilai untuk melakukan evaluasi diri dan perbaikan dalam proses yang ada. Hal ini penting untuk meningkatkan kinerja instansi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat,” kata Edy Firnandi. (Nsy/*/Red)

Waspadai Bahaya Judi, Polisi Tangkap Dua Pelaku Perjudian di Bandar Lampung

0

BANDARLAMPUNG, (Ltc):

Praktik perjudian semakin meresahkan masyarakat karena dapat menimbulkan efek samping yang merugikan bagi pelakunya maupun lingkungan sekitar. Selain mendorong perilaku tidak produktif, judi juga sering menjadi pemicu masalah sosial dan kriminalitas.

Unit Reskrim Polsek Panjang berhasil mengamankan dua orang pelaku judi togel di wilayah Bandar Lampung. 

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Abdul Waras, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban masyarakat dan meminimalisir dampak buruk dari perjudian. “Kami menerima laporan dari warga terkait praktik perjudian yang dilakukan oleh SS, seorang ibu rumah tangga, dan RP, pria pengangguran. Laporan ini menunjukkan betapa judi telah menjadi masalah serius di lingkungan masyarakat,” kata Kombes Abdul Waras, pada Kamis (7/11/2024).

Penangkapan pertama dilakukan terhadap SS (47) di rumahnya, di mana ia kedapatan tengah merekap nomor togel dari para pemasang. 

Setelah itu, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap RP (34) di Kampung Baru III, Panjang Utara, yang bertugas sebagai perantara dan penyetor dana ke situs judi togel online.

Keduanya saling mengenal, dan peran SS adalah menyetorkan rekapan nomor serta uang dari pemasang kepada RP. Sebagai imbalannya, SS menerima upah dari setiap lembar pemasangan. “RP yang bertugas memasang nomor melalui situs judi togel online menggunakan ponselnya. Mereka juga membagi keuntungan dari hasil taruhan,” tambah Kapolresta.

Sementara, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik, turut mengimbau masyarakat agar menjauhi perjudian karena dampak negatifnya yang luas. “Judi tidak hanya menghabiskan waktu dan uang, tetapi juga berpotensi merusak moral serta mendorong individu untuk terlibat dalam tindakan kriminal lainnya.” kata Umi.

“Perjudian adalah aktivitas yang sangat merugikan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak terjebak dalam praktik yang hanya akan menghancurkan masa depan,” tegas Kombes Umi.

Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 8 lembar rekapan nomor pasangan, uang tunai Rp40.000 dari SS, serta buku catatan pemasang, uang Rp192.000, dan ponsel dari RP. Kedua pelaku kini dijerat Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian.

Dengan operasi ini, polisi berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya perjudian dan berperan aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.(Humas Poltabes/*/red)

 

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Rutin Laksanakan Senam Bersama

0

KALIANDA, (Ltc):

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan secara rutin menggelar senam bersama di halaman Gedung Olahraga Way Handak (GWH), Kalianda pada Jumat pagi (8/11/2024).

Senam yang rutin dilaksanakan setiap Jumat pagi ini, merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesehatan dan mempererat kekompakan di kalangan para pegawai.

Kegiatan senam bersama yang dimulai pukul 07.30 WIB dipandu oleh instruktur profesional, dengan tujuan utama untuk menjaga kebugaran fisik.

Selain itu, acara ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan antar pegawai, meningkatkan rasa solidaritas, dan menciptakan suasana kerja yang lebih harmonis.

Kegiatan senam bersama ini menjadi salah satu cara untuk mendukung kebijakan Pemkab dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, produktif, dan penuh semangat.

Kegiatan ini tidak hanya bermanfaat bagi kesehatan tubuh, tetapi juga dapat meningkatkan kekompakan antar sesama pegawai, yang pada akhirnya berpengaruh pada kinerja yang lebih baik dalam melayani masyarakat. (ptm/*/red)

Polsek Tanjung Bintang Bekuk Bandar Sabu di Lampung Selatan, Temukan 31 Paket Kristal Putih

0

TANJUNG BINTANG, (Ltc):

Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan (Lamsel), berhasil menangkap bandar narkoba jenis sabu, SYD (32), dalam sebuah penggerebekan pada Kamis (7/11/2024) malam.

Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol M Samsari, mengonfirmasi bahwa tersangka dibekuk sekitar pukul 20.45 WIB di sebuah rumah di Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang.

Penangkapan SYD berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan dugaan adanya aktivitas pesta narkoba di lokasi tersebut. “Kami menerima laporan dari warga mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah. Tim kami segera bergerak dan masuk ke dalam rumah sesuai dengan informasi yang diberikan,” ungkap Kapolsek Samsari, pada Jumat (8/11/2024).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan SYD sedang menimbang kristal putih yang diduga sabu dan memasukkannya ke dalam plastik klip kecil.

“Di lokasi, petugas mendapati 31 paket plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga sabu, satu timbangan digital, dan satu handphone,” jelas Kapolsek Samsari.

Saat diintrogasi, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa barang haram itu diperoleh melalui transaksi cash-on-delivery (COD) yang diatur lewat media sosial Instagram. 

“Pelaku memesan sabu melalui media sosial dan melakukan transaksi COD untuk mendapatkan barang tersebut,” tambah Kapolsek.

Setelah menangkap pelaku, petugas langsung membawanya beserta barang bukti ke Mapolsek Tanjung Bintang untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Tersangka kami jerat dengan Pasal 112 jo Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kapolsek Samsari.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku  1 (satu) Unit HP, 1 (satu) buah timbangan digital dan 31 bungkus klip plastik bening yang berisi kristal putih diduga sabu.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.(Rilis/*/red)

Dinas Lingkungan Hidup Laksanakan FGD Dalam Rangka Menyusun RPPLH

0

KALIANDA, (Ltc):

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka menyusun dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Bumi Khagom Mufakat, yang berlangsung di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, pada kamis (07/11/2024).

Kegiatan yang dibuka Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setdakab Lampung Selatan, Dulkahar itu, serta diikuti perwakilan dari dinas instansi terkait.

Kepala DLH Kabupaten Lampung Selatan, Yudhius Irza, S.Hut., mengatakan bahwa  RPPLH merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tersebut menjadi hal yang penting untuk didiskusikan.

Menurutnya, dengan adanya FGD maka dapat menganalisis potensi risiko dan dampak terhadap lingkungan serta menyusun strategi untuk mengatasi tantangan lingkungan.

“FGD ini harus diikuti dengan serius dan seksama. Supaya RPPLH ini dapat tersusun dengan baik dan sistematis yang tentunya dapat meminimalisir terjadinya kerusakan lingkungan hidup,” kata Yudhius.

Sementara, mewakili Plt Bupati Lampung Selatan, Dulkahar menyampaikan, dilaksanakannya FGD terkait penyusunan dokumen RPPLH itu sebagai acuan yang dapat menjaga lingkungan hidup di Kabupaten Lampung Selatan.

“Bahwa terdapat banyak aktivitas ekonomi dan sosial yang terkadang dapat berdampak pada permasalahan lingkungan hidup seperti banjir, pencemaran air dan udara. Untuk menyikapi hal tersebut maka RPPLH berperan sangat penting,” ujar Dulkahar.

Diakhir Dulkahar mengatakan, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan sangat mengapersiasi kerja keras Dinas Lingkungan Hidup yang telah menginisiasi kegiatan FGD tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Dinas Lingkungan Hidup Lampung Selatan yang telah menginisiasi kegiatan FGD ini sebagai langkah awal dalam pengelolaan lingkungan hidup di Lampung Selatan,” kata Dulkahar. (CSBB/*/Red)

Anggota KPPS di 19 TPS Kelurahan Way Urang Kecamatan Kalianda Lampung Selatan di Lantik

0
oppo_0
Keterangan: Lurah Way Urang Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan Imam Wahyudi saat memberikan sambutan dihadapan anggota KPPS se-kelurahan Way Urang di aula Kecamatan Kalianda pada Kamis (7/11/2024)

 

KALIANDA, (Ltc):

Anggota KPPS dari 19 TPS se-kelurahan Way Urang Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan di kukuhkan oleh Ketua PPS Kelurahan Way Urang Dimas yang berlangsung di aula Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan pada Kamis (7/11/2024).

Pengukuhan/pelantikan anggota KPPS se-kelurahan Way Urang tersebut di hadiri oleh Lurah Way Urang Imam Wahyudi SH MM, Babinsa Sertu Pahrul Roji, Panwas Kelurahan Arliansyah dan seluruh staf sekretariat PPS Kelurahan Way Urang.

Ketua PPS Kelurahan Way Urang Kalianda Adimas Rahmatan P dalam pengarahannya mengatakan setelah dikukuhkan sebagai anggota KPPS, anggota yang hadir diharapkan bisa bekerjasama secara baik dengan sesama anggota KPPS di TPS masing-masing. “Ini tugas berat, meski banyak yang diluar sana menyepelekan, saya berharap teman-teman serius dalam menunaikan tugas sebagai baik ketua KPPS ataupun anggota. Intinya bekerja samalah agar tugas kita sebagai anggota KPPS bisa sukses sesuai harapan bersama,” katanya.

Sementara, Lurah Way Urang Imam Wahyudi SH MM mengucapkan selamat kepada seluruh anggota KPPS yang baru saja dilantik. Pria ganteng yang akrab di panggil bung Yudi ini berharap kepada anggota KPPS bisa berkersa sama dengan baik dalam menjalan tugas sebagai KPPS di Kelurahan Way Urang. “Kedepankan komunikasi yang baik antar ketua dan anggota KPPS, dan panwas Kelurahan. Bila hal itu sudah di laksanakan insyallah hal itu bisa berjalan dengan baik dan lancar,” katanya.

Sedangkan Babinsa Kelurahan Way Urang Sertu Pahrul Roji mengatakan anggota KPPS harus bertugas secara profesional sesuai tupoksinya. Saling koordinasi itu yangvdi utamakan, “jangan sampai anggota KPPS malah mengarahkan pemilih untuk memilih salah satu Paslon, itu salah besar. Silahkan lakukan jika itu akan berdampak pada diri sendiri,” katanya.

Babinsa Kelurahan Way berharap bila dalam pelaksanaan pemungutan suara, terdapat hal yang bakal terjadi mengarah ke gangguan Kamtibmas, secepatnya bisa dilaporkan kepada pihaknya sebagai koordinator keamanan di wilayah Kelurahan Way Urang Kecamatan Kalianda.

Akhirnya acara pelantikan anggota KPPS Kelurahan Way Urang Kecamatan Kalianda Lampung Selatan itu dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan harapan bersama, dan berakhirnya dengan acara bimtek juknis tentang tata cara pelaksana tugas sebagai KPPS yang di paparkan oleh anggota PPS Kelurahan Way. (*/*/Red)