Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin bersama jajaran saat memperlihatkan Barang bukti tersangka dalam kasus penganiayaan oleh korban, saat acara ekspos di Mapolresta Lampung Selatan pada (8-2-2025). (Poto: ist)
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin bersama jajaran saat memperlihatkan Barang bukti tersangka dalam kasus penganiayaan oleh korban, saat acara ekspos di Mapolresta Lampung Selatan pada Sabtu (8-2-2025). (Poto: ist)
KALIANDA, (Ltc):
Kepolisian Resor Lampung Selatan berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang pemuda di Desa Natar, Kecamatan Natar. Pelaku, yang merupakan seorang Kepala Dusun (Kadus) H (44), diamankan setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh aparat kepolisian.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (8/2/2025), mengungkapkan bahwa kejadian penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi pada Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di Dusun Sarirejo, Desa Natar.
“Setelah mendapatkan laporan, kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tindakan penganiayaan ini dilakukan oleh pelaku terhadap korban, M. Reymico Glen Farisal (19), setelah sebelumnya juga menyerang ibu korban, Juliyah (42),” ujar Kapolres.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula ketika pelaku mendatangi rumah korban dengan alasan ingin melerai perselisihan, namun justru melakukan tindakan kekerasan. Pelaku kemudian menganiaya korban dengan menggunakan balok kayu hingga menyebabkan luka serius pada bagian kepala. Akibat luka tersebut, korban mengalami kejang dan tidak sadarkan diri hingga akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama satu minggu di rumah sakit.
Setelah korban dinyatakan meninggal dunia, Polsek Natar dan Unit Jatanras Polres Lampung Selatan segera melakukan pencarian terhadap pelaku. Dalam waktu singkat, polisi berhasil menemukan dan menangkap pelaku H di rumah Kepala Desa Natar pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
“Berbekal informasi dari lapangan dan hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat ini tersangka sudah kami tahan di Polres Lampung Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolres.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu balok kayu berwarna coklat dengan panjang sekitar satu meter, satu unit handphone merek Oppo warna biru dongker, serta satu DVR CCTV yang merekam kejadian tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka H dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) dan ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(Humas Polres Ls/*/red)
Oknum guru ngaji berinisial Z berbaju orange, saat digiring petugas kepolisian resort Lampung Selatan dalam kegiatan gelar kasus yang berlangsung di lapangan Mapolres Lamsel belum lama ini. (Poto:ist)
KALIANDA, (Ltc):
Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan berhasil menangkap seorang oknum guru ngaji yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap santriwatinya. Pelaku berinisial Z (47).
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh bukti kuat terkait dugaan pencabulan terhadap korban berinisial G (14).
“Pelaku diamankan pada Jumat (7/2/2025), sekitar pukul 16.00 WIB, setelah melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan, Sabtu (8/2/2025).
Kasus ini berawal dari laporan keluarga korban yang melaporkan adanya dugaan pencabulan terhadap anak mereka. Berdasarkan penyelidikan, kejadian terjadi pada Minggu (22/12/2024) sekitar pukul 15.00 WIB di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) di Kecamatan Kalianda.
Tersangka menggunakan modus berpura-pura melakukan pengobatan suara kepada korban dengan alasan agar bisa memenangkan perlombaan tilawah. Namun, dalam prosesnya, tersangka justru melakukan tindakan asusila terhadap korban.
“Motif tersangka adalah karena adanya ketertarikan atau nafsu terhadap korban,” terang Kapolres.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti, kepolisian segera menetapkan tersangka dan mengamankannya untuk proses hukum lebih lanjut.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa pakaian milik korban yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Pelaku Z dijerat dengan Pasal 82 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dengan tambahan sepertiga masa hukuman karena statusnya sebagai tenaga pendidik.
Kapolres menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian. “Kami mengoptimalkan penyelidikan dan menaruh atensi penuh pada kasus ini agar pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.(Rilis Polres Ls/*/red)
Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan terpilih, Radityo Egi Pratama dan M. Syaful Anwar menghadiri perayaan Hari Raya Saraswati umat Hindu di Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, pada Sabtu, (8/2/ 2025).
Perayaan Hari Raya Saraswati yang diadakan di Pura Jagat Segara Batu Putih, bertepatan dengan hari turunnya ilmu pengetahuan dilaksanakan upacara Pujawali yang di peringati setiap 6 bulan sekali sebagai bentuk mengagungkan ajaran-ajaran suci Saraswati.
Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan terpilih, Radityo Egi Pratama menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut sebagai pelestarian budaya dan menjaga kearifan lokal.
Bahkan Radityo Egi Pratama akan mengembangkan Desa Wisata di Kabupaten Lampung Selatan. Program Desa Wisata itu lanjutnya, mencontoh salah satu desa yang berada di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali yang pernah ia kunjungi. Menurutnya, pengelolaan desa wisata tersebut sangat bermanfaat bagi perekonomian masyarakat setempat.
“Salah satu desa di Karangasem, Bali, sebelumnya dikenal dengan desa termiskin di Bali. Dengan pengelolaan desa wisata yang sangat baik, perekonomian masyarakat desa setempat meningkat. Nah, saya sangat tertarik dan ingin mencoba untuk mencontoh dan dilaksanakan di Lampung Selatan,” kata Radityo Egi Pratama.
Bupati Lampung Selatan terpilih ini juga mengatakan, pengembangan desa wisata sangat membantu pembangunan perekonomian masyarakat. Karena menurutnya, program desa wisata yang akan di kembangkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Ekonomi desa bisa tumbuh dengan sendirinya. Desa wisata di Karangasem Bali ekonominya maju padahal sebelumnya dikenal sebagai desa termiskin di Bali. Untuk itu program desa wisata akan mulai digerakkan dan meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan terpilih Radityo Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar tak lupa mengucapkan selamat Hari Raya Saraswati bagi Umat Hindu di Kabupaten Lampung Selatan.
“Dengan diperingati hari taya turunnya ilmu pengetahuan kita ciptakan sumber daya manusia yang berakhlak baik dan berdaya saing,” katanya.
Sementara Pengelola Pura Segara Batu Putih, Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, Wayan Sude mengatakan, Hari Raya Saraswati dipercaya sebagai memperingati turunnya ilmu pengetahuan bagi umat Hindu.
Menurutnya, Pada Hari Raya Saraswati bertepatan dengan hari turunnya ilmu pengetahuan dilaksanakan upacara Pujawali yang di peringati setiap 6 bulan sekali.
Wayan Sude juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan terpilih. Menurutnya, hadirnya kedua sosok tersebut mejadi langkah baik.
“Sebab sebelumnya, beberapa kali kami mengundang pimpinan daerah, namun selalu berhalangan hadir,” kata Wayan Sude saat menyampaikan sambutan. (*/red)
Bupati Lampung Selatan terpilih, Radityo Egi Pratama, menunjukkan kepeduliannya terhadap kasus pelecehan yang menimpa korban berinisial FR dengan langsung mendatangi kediaman korban, di Dusun Kenyayan Bawah, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, pada Jumat sore (7/2/2025).
Dalam kunjungannya, Radityo Egi langsung mengambil langkah konkret dengan menghubungi Kapolres untuk memastikan kasus ini segera ditindaklanjuti secara hukum.
Radityo Egi menyampaikan, kejadian ini tidak bisa dibiarkan begitu saja dan menegaskan agar aparat kepolisian harus bergerak cepat menegakkan keadilan bagi korban.
Usai menghubungi Kapolres, Radityo Egi juga menitipkan FR kepada Sopadly, selaku Penasehat Hukum (PH) dari korban. “Tolong ya pak, dampingi korban FR sampai selesai,” ujarnya.
Tak hanya itu, Radityo Egi juga meminta agar FR dapat kembali bersekolah, mengingat pentingnya peran pendidikan untuk masa depan korban. “Mau ya sekolah lagi, nanti saya masukan ke pesantren saja, mau ya,” ujar Radityo Egi memberi semangat kepada korban FR.
Kunjungan tersebut disambut baik oleh pihak keluarga korban, yang merasa mendapat dukungan moral dan kepastian hukum atas kejadian tragis yang menimpa FR. “Terima kasih banyak pak, kami keluarga korban sangat berharap kasus ini bisa segera ditangani dengan transparan dan adil,” ujar Waljinah, ibu kandung korban FR.
Sedangkan penasehat hukum korban FR, Sopadly meminta Polres Lampung Selatan dapat secepatnya menindaklanjuti laporannya. Dirinya juga meminta agar terduga pelaku perkosaan, Hasanuddin dapat segera ditangkap dan diproses hukum.
Diketahui, kasus pelecehan dugaan pemerkosaan yang menimpa FR yang berusia 14 tahun oleh terduga pelaku, Hasanuddin, sebelumnya sempat menjadi perhatian publik.
Diberitakan sebelumnya, FR, gadis belia berusia 14 tahun mengalami dugaan pemerkosaan. Selain itu, FR juga telah mengalami perundungan oleh teman sekolahnya di SMPN, hingga akhirnya harus putus sekolah. Terkait persitiwa kejahatan yang dialami FR tersebut, pengacara FR, Sopadly telah resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Lampung Selatan. (ptm/*/red)
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lubuk Kamal Kalianda, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, pada Jumat (7/2/2025).
Putri Zulkifli Hasan nampak hadir bersama suami, Zumi Zola, didampingi Bupati Lampung Selatan terpilih, Radityo Egi Pratama, dan Wakil Bupati Lampung Selatan terpilih, Syaiful Anwar.
Nampak hadir juga Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Intji Indriati beserta pejabat utama dan kepala perangkat daerah dilingkup Pemkab Lampung Selatan.
Diketahui, kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI dan sebagai upaya untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait pengelolaan lingkungan.
Dalam kunjungannya, Putri Zulkifli Hasan meninjau langsung kondisi TPA Lubuk Kamal Kalianda dan berdiskusi dengan para petugas serta masyarakat sekitar. Dirinya menyoroti pentingnya pengelolaan sampah yang baik untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman. “Kita melihat langsung bagaimana kondisi TPA ini, dan nanti dalam satu bulan ke depan kita akan dorong ada perbaikan yang signifikan dalam pengelolaan sampah,” ujar Putri Zulkifli Hasan saat berkeliling di TPA Lubuk Kamal Kalianda.
Selain itu, Putri Zulkifli Hasan juga mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan untuk lebih serius dalam menangani masalah sampah. Sehingga sampah tersebut dapat dikelola dan dapat menghasilkan gas metana. “Jadi memang nanti manfaatnya banyak. Hanya memang ini perlu komitmen tidak hanya dari pemerintah kabupaten tapi nanti akan didorong melalui program-program di komisi agar Lampung Selatan lebih sehat, maju dan lingkungannya menjadi lebih bersih,” ungkapnya.
Sementara, Bupati Lampung Selatan terpilih, Radityo Egi Pratama menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan salah satu poin langkah kerja dalam menciptakan lingkungan sehat.
Egi juga menyebut, kegiatan tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di Lampung Selatan. “Ini adalah bentuk kolaborasi menyelesaikan permasalahan-permasalahan. Kita tidak bisa melakukannya sendiri-sendiri, oleh karenanya kita perlu kolaborasi, kerja sama dengan pemerintah pusat sehingga dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” kata Radityo Egi Pratama. (Nsy/*/red)
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan bersama Bupati Lampung Selatan terpilih, Radityo Egi Pratama, melakukan kunjungan ke daerah minim penerangan di Jalan Bungur 1 Jati Dalam, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, pada Jumat (7/2/2025).
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait dengan minimnya penerangan jalan serta lemahnya daya listrik di wilayah tersebut.
Dalam kesempatan itu, Putri Zulkifli Hasan bersama Radityo Egi Pratama berkomitmen untuk memperbaiki fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah tersebut.
Mengenai keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang gelap di malam hari, Putri Zulkifli Hasan menilai, akan sangat berdampak pada keselamatan dan kenyamanan warga, terutama bagi pengendara dan pejalan kaki. “Banyak masyarakat yang mengeluhkan lampunya sering mati. PJU cuma ada satu disini, sering mati juga. Maka, nanti insyaAllah akan saya koordinasikan ke pusat,” ujar Putri Zulkifli Hasan dalam kunjungannya.
Menanggapi keluhan masyarakat, Bupati Lampung Selatan terpilih, Radityo Egi Pratama, meminta agar dinas terkait segera menindaklanjuti dan mendata PJU yang mengalami kerusakan di wilayah Lampung Selatan.
Egi mengatakan akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mempercepat perbaikan dan pemasangan lampu jalan di titik-titik yang memang sangat membutuhkan. “Tolong semuanya di data biar nanti kita organisir,” ujar Radityo Egi di sela-sela kunjungannya.
Sementara itu, salah satu warga setempat, Sumisti, mengaku sangat menyambut baik rencana tersebut dan berharap realisasi perbaikan penerangan jalan dapat segera dilakukan, agar aktivitas masyarakat di malam hari menjadi lebih aman dan nyaman. “Iya, alhamdulillah, ini memang kalau malam gelap, cuma mengandalkan lampu kendaraan. Istilahnya meraba-raba. Terus jalan ini juga kami minta tolong diperbaiki, supaya anak sekolah yang lewat enak,” ungkapnya saat diwawancarai oleh tim ini. (ptm/*/red)
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, melakukan peninjauan terhadap ketersediaan Gas LPG 3 kg di Pasar Inpres Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, pada Jumat (7/2/2025).
Peninjauan tersebut dilakukan dalam rangka agenda kunjungan kerja ke daerah pemilihan (kundapil) Wakil Ketua Komisi XII DPR RI di wilayah Lampung Selatan.
Dalam kunjungan itu, Putri Zulkifli Hasan didampingi oleh Bupati Lampung Selatan terpilih, Radityo Egi Pratama, serta wakil Bupati Lampung Selatan terpilih, Syaiful Anwar, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Intji Indriati, dan sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam kesempatan itu, Putri Zulkifli Hasan melakukan dialog dengan salah satu penjual gas di pasar, yaitu Jayadi. Berdasarkan pengakuan Jayadi, untuk di pasaran sendiri, ketersediaan gas 3 kg terbilang masih mudah didapatkan. “Sementara ini masih aman untuk barangnya, dan kami jual dengan harga Rp23.000,” ungkap Jayadi.
Tidak hanya itu, Jayadi juga mengungkapkan, jika dirinya menjual dengan harga tersebut, lantaran harga dari pangkalan yang lumayan mahal, yaitu Rp21.000.
“Kami juga mengalami kesulitan dalam memenuhi persyaratan-persyaratan yang cukup banyak ketika ingin mengambil barang di pangkalan,” tutur Jayadi.
Menyikapi hal tersebut, Putri Zulkifli Hasan meminta kepada seluruh jajaran pemerintah berwenang untuk dapat merespon cepat dari permasalahan yang dirasakan oleh penjual dan juga masyarakat sebagai konsumen. “Coba untuk disosialisasikan saja kepada para pengecer untuk membantu mempermudah dalam pemenuhan persyaratan-persyaratan yang ada,” imbuh Putri Zulhas.
Dengan mempermudah persyaratan, Putri Zulkifli Hasan berharap pengecer dapat memberikan harga yang jauh lebih murah kepada masyarakat. “Karena seharusnya juga, harga dari pangkalan itu Rp16.000. Jadi, harga jual di masyarakatnya tidak terlalu mahal,” ujar Putri Zulkifli Hasan. (Abd)
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, didampingi Kapolsek Jati Agung, turun langsung ke Desa Gedung Agung, Kecamatan Jati Agung untuk mengecek kondisi rumah warga yang terdampak angin kencang. Rabu, 5 Februari 2025.
Kegiatan silaturahmi ini sekaligus menyerahkan bantuan tali asih kepada ibu Juminem, seorang janda sebatang kara yang rumahnya mengalami kerusakan berat. Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang mengalami musibah.
Kapolres Lampung Selatan menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan. “Kami ingin memastikan bahwa Ibu Juminem tidak menghadapi musibah ini sendirian, Semoga bantuan ini bisa sedikit meringankan beban beliau,” ujar AKBP Yusriandi Yusrin saat menyerahkan bantuan.
Sebelumnya, hujan deras disertai angin kencang melanda Dusun II, Desa Gedung Agung, pada Selasa (4/2/2025) sore, menyebabkan rumah Juminem mengalami kerusakan cukup parah pada bagian atap dan dinding.
Ibu Juminem, seorang janda yang hidup sebatang kara dan bekerja sebagai pembantu rumah tangga dari rumah ke rumah, kini harus menghadapi tantangan besar akibat bencana ini. Beruntung, rumah tersebut belum sempat ditempati sehingga tidak ada korban jiwa, meskipun kerugian materil yang dialami cukup besar.
Sebagai bentuk kepedulian, Kapolres Lampung Selatan memberikan bantuan berupa 20 sak semen, 2 kodi (40 lembar) asbes, serta 2 sak beras untuk membantu meringankan beban Juminem dalam memperbaiki rumahnya.
“Kami berharap bantuan ini bisa membantu ibu Juminem untuk segera memperbaiki rumahnya agar bisa kembali dihuni dengan aman dan nyaman,” tambah Kapolres.
Musibah ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap cuaca ekstrem yang semakin sering terjadi. Kepolisian mengimbau warga agar mengikuti informasi prakiraan cuaca.(Humas Polres Ls/*/red)
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka pendaftaran kerja sama media massa untuk Tahun Anggaran 2025.
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi SIKAMLAS (Sistem Kerja Sama Media Lampung Selatan). SIKAMLAS sendiri merupakan sebuah platform yang mempermudah pengelolaan dan verifikasi data perusahaan pers.
Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan memberikan kesempatan kepada media massa untuk menjadi mitra publikasi Pemkab Lampung Selatan yang ditujukan kepada media cetak, tv, radio, siber/online di pelaksanaan Sub Kegiatan Relasi Media.
Kepala Dinas Kominfo Lampung Selatan, Anasrullah menjelaskan, bahwa Aplikasi SIKAMLAS dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam menjalin hubungan kerja sama dengan media massa.
“Pendaftaran kerja sama media massa tahun ini dilakukan secara online melalui situs sikamlas.lampungselatankab.go.id. Proses verifikasi dan kelengkapan dokumen akan dilakukan sepenuhnya melalui SIKAMLAS,” kata Anasrullah, pada Selasa (3/2/2025).
Anasrullah juga mengingatkan kepada seluruh media masa yang akan menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan agar benar-benar memperhatikan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam peroses pendaftaran.
“Saya mengimbau kepada teman-teman agar dapat lebih teliti saat mendaftar. Sehingga tidak terjadi kesalahan yang dapat mengakibatkan terjadinya kegagalan,” imbuh Anasrulah.
Berikut Jadwal Pendaftaran Kerja Sama Media Massa Tahun 2025:
1. Pengumuman tanggal 4 Februari 2025
2. Pendaftaran tanggal 5-17 Februari 2025
3. Verifikasi dan Validasi 18-21 Februari 2025
4. Pengumuman Akhir 27 Februari 2025
Persyaratan dan ketentuan yang harus di lengkapi oleh pihak media massa secara umum sebagai berikut:
1. Surat permohonan kerja sama disertai dengan rencana anggaran biaya yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan (scan bentuk pdf).
2. Profil Singkat Media, Susunan Redaksi, (scan bentuk pdf).
3. Akta pendirian perusahaan (PT, Yayasan, Koperasi) yang telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (scan bentuk pdf).
4. Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan barcode yang dapat terbaca (scan bentuk pdf).
5. Lampiran Surat keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan barcode yang dapat terbaca (scan bentuk pdf).
6. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan (scan bentuk pdf).
7. SPT Pajak Tahunan Tahun 2024/ Surat Keterangan Fisikal Perusahaan (scan bentuk pdf).
8. Nomor Izin Berusaha (NIB) (scan bentuk pdf).
9. Nomor Klasifikasi Baku Lapangan Indonesia (KLBI) (scan bentuk pdf).
10. Bukti terdaftar pada E-Katalog Lokal di Daerah (link E-katalog).
11. Kartu identitas pimpinan perusahaan, pemimpin redaksi dan wartawan yang bertugas di daerah (scan bentuk pdf).
12. Perusaan pers mempunyai pemimpin redaksi dan wartawan yang memiliki sertifikat standar kompetensi (scan bentuk pdf).
13. Surat Tugas untuk kepala biro di daerah yang diterbitkan oleh perusahaan (scan bentuk pdf).
14. Foto kantor dengan plang perusahaan menggunakan titik kordinat dan/ atau GPS (scan foto jpg bentuk pdf).
15. Rekening Perusahaan (Optional).
16. Alamat Kantor.
17. Nomor Telepon.
18. Satu wartawan untuk satu klaster media (scan bentuk pdf).
19. Satu perusahaan untuk satu klaster media (scan bentuk pdf).
20. Sudah terferivikasi secara langsung atau bukti daftar secara online di Dewan Pers (Optional), (scan bentuk pdf).
Persayaratan Khusus Media Elektronik (Radio & Televisi):
1. Surat izin siaran (radio) (scan bentuk pdf).
2. Surat izin siaran frequensi lokal Lampung (televisi) (scan bentuk pdf).
3. Bukti Bayar Izin Siaran Radio dan Izin Frekuensi (scan bentuk pdf).
4. Tahun Berdiri Media.
Persyaratan Khusus Media Cetak (Kontrak Berita):
1. Status verifikasi Dewan Pers (scan bentuk pdf).
2. Afiliasi dengan Organisasi Pers/Tanda Keanggotaan Organisasi Pers, (scan bentuk pdf).
3. Bukti Tayang Kontrak Berita
4. Nama dan Alamat Perusahaan Percetakan Khusus Media Cetak
5. Tahun Berdiri Media
Persyaratan Khusus Media Cetak Berlangganan:
1. Status verifikasi Dewan Pers (scan bentuk pdf).
2. Bukti Cetak Koran 3 Bulan Terkahir
3. Nama dan Alamat Perusahaan Percetakan Khusus Media Cetak
4. Tahun Berdiri Media
Persyaratan Khusus Media Siber/Online:
1. Status verifikasi Dewan Pers (scan bentuk pdf).
2. Afiliasi dengan Organisasi Pers/Tanda Keanggotaan Organisasi Pers, (scan bentuk pdf).
3. Publikasi berita pemerintah daerh satu bulan terakhir (scan bentuk pdf).
4. Surat Pernyataan tidak mengganti domain (scan bentuk pdf).
5. Viewer Media (scan bentuk pdf).
6. Tahun Berdiri Media.
Pengumuman selengkapnya dapat diunduh pada berkas berikut:
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Intji Indriati mendampingi Bupati Lampung Selatan terpilih, Radityo Egi Pratama menyalurkan bantuan kepada korban banjir di Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi, pada Senin (3/02/2025).
Turut hadir juga dalam acara tersebut, Wakil Bupati Lampung Selatan terpilih, M. Syaiful Anwar, serta sejumlah pejabat dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Bantuan berupa sembako yang disalurkan tersebut meliputi bahan makanan pokok seperti beras, minyak goreng, gula dan kebutuhan lainnya. Bantuan tersebut sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap warganya yang terdampak musibah banjir.
Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan terpilih, Radityo Egi Pratama berharap, bantuan yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat yang rumahnya terendam banjir dan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Bantuan ini diberikan oleh Ketua MPR RI, yakni bapak Ahmad Muzani. Semoga bantuan yang diberikan dapat sedikit membantu dan dapat bermanfaat untuk bapak ibu,” kata Bupati Lampung Selaan terpilih, Radityo Egi Pratama saat menyerahkan bantuan.
Radityo Egi Pratama juga menyampaikan, jika pemerintah daerah akan terus berupaya untuk memberikan bantuan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang terdampak bencana.
“Kami akan terus memantau kondisi terkini dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Radityo Egi Pratama.
Pada kesempatan itu, Radityo Egi Pratama juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati, terutama saat musim hujan seperti saat ini. (Nsy/*/Red)