Minggu, Februari 16, 2025
spot_img

Latest Posts

Bapak Tiri Cabul Ditanghkap Polsek Katibung

KATIBUNG, (Ltc)

Tekab 308 Polsek Katibung Polres Lampung Selatan kembali berhasil menangkap pelaku kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi diwilayah hukumnya.

Perihal memilukan kali ini dialami pelajar kelas IX SMP yang masih berumur 14 tahun dan pelakunya tak lain bapak tirinya sendiri.

Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, membenarkan kasus yang terjadi di wilayah hukumnya.

Saat ini, tersangka AP (45) yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir,  dibekuk  di lapangan Baruna Ria, Panjang, Bandarlampung, Kamis (16/3/2023) sekira pukul 11.00 WIB.

“Tersangka sudah kita amankan berikut barang bukti untuk memperkuat berita acara pemeriksaan,” ujar Kapolsek.

Menurut Kapolsek perbuatan bejat tersangka dilakukan pada hari Rabu (25/1/2023) sekira pukul 15.00 WIB dirumahnya di Desa Babatan.

Saat itu Tks pulang ke rumah dan memaksa korban melayani nafsu bejatnya. Setelah itu, tersangka mengancam korban untuk tidak melapor kepada ibunya. “Namun korban akhirnya bercerita kepada ibunya dan langsung melaporkan ke Mapolsek,” ungkap AKP Aos Kusni Palah.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 81 ayat ( 3 ) UU RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan terhadap anak dan atau pasal 15 ayat 1 huruf a, e, g, dan m UU RI No 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.(rilis Humas Polres/*/red)

Latest Posts

Space Iklan

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Populer Post

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.