Rabu, Maret 26, 2025
spot_img

Latest Posts

Wakil Menteri Dalam Negeri Berkunjung di Lampung Selatan, Memastikan Kondusifitas Persiapan Pilkada di Lamsel

KALIANDA, (Ltc):

Memastikan suasana kondusifitas dan pantau kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024, Wakil menteri dalam negeri Bima Arya Sugiarto lakukan kunjungan di Lampung Selatan pada JumatĀ  (22/11/2024) malam.

Kunjungan Pejabat pusat tersebut disambut oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Fredy SM mewakili Gubernur Lampung, didampingi Plt. Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa, Sekda, Ketua DPRDĀ  dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lampung Selatan itu berlangsung di Aula Rajabasa, komplek Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam pertemuan itu, Bima Arya mengatakan bahwa Lima Hari sebelum pelaksanaan Pilkada Kita turun ke daerah, untuk memastikan distribusi logistik dan persiapan teknis pilkada 2024 sudah berjalan dan sesuai dengan tahapan apa tidak., kemudian pihaknyaĀ  juga memastikan suasana kondusifitas dilapangan, oleh karena itu pihaknya mengharapkan agar semua unsur Forkopimda bersama sama menjagaĀ  situasi yang kondusifitas, Serta memastikan partisipasiĀ  pemilih yang tinggi, atau seridaknya sama atau lebih tinggi dari pilpres dan pileg kemaren. “Kita dorong, temen ā€“ temen disini. Baik penyelenggara pemilu maupun juga komunitas masyarakat sipil, untuk bersama sama meningkatkan kapasitas dan partisipatifĀ  pemilu,ā€ kata Mantan Wali Kota Bogor Jabar tersebut.

Ā 

Bima Arya menegaskan agar ASN Netral tidak boleh berpihak ke salah satu calon dengan melakukan mobilisasi dan menarik- narik untuk memihak kelompok tertentu,Ā  Tidak boleh ada langkah yang tidak sesuai dengan aturan kepegawaian, Dan meminta kepada desa maupun ASN,di Lampung Selatan agar pokus melayani warga serta meningkatkan prestasi dalam melayani masyarakat

TerkaitĀ  ASN yang tidak netral , Bima menegaskan akan ada sanksi tegas, mulai dari peringatan keras, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian secara permanen “Ada proses dari bawaslu, Bawaslu nanti yang menindaklanjuti, kemudian hasilnya diberikan, untuk nanti diberikan sanksi oleh pemerintah,ā€ pungkas.(Bdt/*/red)

Latest Posts

Selamat dan Sukses

spot_imgspot_img

Selamat dan Sukses

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Populer Post

Space Iklan

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.