KALIANDA, (Ltc):
Bupati Lampung Selatan Hi Nanang Ermanto melantik dan mengambil sumpah janji 255 Pejabat Fungsional Hasil Penyetaraan Jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan di aula Sebuku, komplek rumah dinas (Rumdin) bupati setempat, pada Minggu (29/5/2022).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor : 821/395/V.05/2022 Tentang Pemberhentian Dari Jabatan Administrasi Serta Pengangkatan Kedalam Jabatan Fungsional Melalui Mekanisme Penyetaraan Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Adapun pejabat yang dilantik sebanyak 255 orang yang terakumulasi dari beberapa Satker/Perangkat Daerah yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengatakan, penyetaraan jabatan ini merupakan kewajiban, dalam menjalankan instruksi Presiden Republik Indonesia yang ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara. “Pelantikan ini bukan keinginan bupati, tetapi ini adalah instruksi dari Presiden Republik Indonesia, yang mana Kabupaten Lampung Selatan harus melakukan penyetaraan dari jabatan struktural kedalam jabatan fungsional, ini adalah kewajiban yang harus kita lakukan,” ujar Bupati Lampung Selatan.
Nanang menuturkan, pejabat negara mempunyai tuntutan yaitu harus mempunyai kinerja yang baik, jadi dibutuhkan suatu prestasi kebersamaan dan gotong royong untuk membangun Lampung Selatan.
“Kita ini sebagai jembatan pemerintah untuk ada ditengah masyarakat dan membangun Lampung Selatan. Bersama-sama menggali potensi daerah, supaya pertumbuhan ekonomi didaerah makin meningkat, untuk kebaikan Kabupaten dan untuk kesejahteraan rakyat,” tutur Nanang.
Nanang meminta sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk selalu siap ditugaskan di manapun. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014, tentang ASN harus siap ditugaskankan dimana saja.(Kominfo/*/red)