Rabu, Februari 12, 2025
spot_img

Latest Posts

KSKP Amankan 2 Pelaku Pemerasan Pecah Kaca Kendaraan Truk Di Tol Balaraja Kota

Keterangan Gambar: AKP Ridho Rafika (Paling kiri) sedang berdialog dengan dua orang terduga pemerasan dan pengeroyokan, pecah kaca terhadap kendaraan truk yang melintas di jalan tol Balaraja kota.(dok.Kskp)

BAKAUHENI (Ltc):

Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan Propinsi Lampung berhasil mengamankan dua orang warga Balaraja Propinsi Banten yang di duga pelaku pecah kaca kendaraan truk dan pemerasan, pengeroyokan terhadap supir yang melintas di jalan tol Balaraja.

Mereka dua orang yang diamankan itu, masing-masing Umam Umairi bin Hi Madiasi dan Muhammad Sandi Wahyudi bin Mulyadi.

Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika SH MH di hubungi Lampungtik.com pada Sabtu (27/8/2020) mengatakan penangkapan dua orang terduga pelaku pecah kaca itu pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2022 sekira jam 12.00 WIB itu hasil komunikasi dengan pihak Polsek Balaraja kota. “Peristiwa pemerasan aksi pecah kaca dan pengeroyokan itu buming di media sosial, kami berkoordinasi dengan pihak Polsek Balaraja kota dan akhirnya kedua laki-laki yang terduga pelaku penganiaya ini berhasil diamankan di KSKP Bakauheni, yang di duga keduanya akan kabur arah Sumatera. “Mereka melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan pengerusakan, pengeroyokan terhadap terhadap sopir truk an. Aditia Kampung Cipacung Pandeglang yang melintas di tol Balaraja barat, atas perbuatannya mereka diamankan di KSKP,” terang AKP Ridho.

AKP Ridho Rafika menambahkan bahwa penangkapan keduanya itu, merupakan upaya KSKP Bakauheni setelah dilakukan pencarian oleh pihak Polsek Balaraja Kota. kedua laki-laki tersebut akhirnya bisa di tangkap di area pintu keluar pelabuhan Bakauheni yang diduga kedua laki-laki tersebut akan melarikan diri. Mereka diamankan saat sedang mancari tumpangan kendaraan yang akan melintas. Selanjutnya kedua laki-laki tersebut di bawa kskp Bakauheni, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua masih ditahan dan akan dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.(*/red)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Populer Post

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.