Februari 10, 2025

Kades Wonodadi Tanjung Sari Dilaporkan Warganya Kekejaksaan

Keterangan Poto: Mujianto DKK sedang menyerahkan berkas laporan dugaan Mark Up Kades Wonodadi Tanjung Sari kepada petugas piket Kejaksaan Negeri Kalianda.(Istimewa)

KALIANDA (Ltc):

Diduga melakukan mark-up kegiatan pembangunan di desa, warga masyarakat desa Wonodadi Kecamatan Tanjung Sari Lampung Selatan melaporkan Kadesnya (SPN) Ke Inspektorat dan Kajari Kalianda. “Saya dan beberapa warga melaporkan Kades kami ke Kejaksaan dan inspektorat Lamsel, karena diduga kuat pekerjaan itu tidak sesuai bestek, serta pekerjaannya terkesan asal-asalan akibatnya umur fisik yang dikerjakan tidak lama dan akhirnya rusak,” kata Mujianto perwakilan warga yang dikonfirmasi Ltc pada Minggu  (16/1/2022) pagi.

Menurutnya, pihak melaporkan Kades Wonodadi itu karena pihaknya bersama masyarakat telah mendapatkan temuan di lapangan seperti; penyimpangan pembangunan fisik tahun 2020-2021 diantaranya, pekerjaan vaving blok yang di kerjakan dengan dicetak sendiri secara manual yang tidak sesuai dengan standar mutu K 225. Yang kedua yakni pekerjaan jalan lapen baru di dusun 3 terlihat sangat tipis struktur  batu andelagnya terlihat telanjang mata. Demikian juga pekerjaan rabat beton masih menggunakan campuran beton secara manual sehingga mutunya tidak sesuai dengan standar K 250 atau K 300.

Demikian juga dengan pelaksanaan pekerjaan pembuatan Siring yang dalam mengerjakannya di bebankan kepada masyarakat secara bergotong-royong. Dan yang terakhir prihal pekerjaan jalan lapen masih didesa Wonodadi dusun 4 terdapat 2 (dua) titik yang kondisinya telah rusak, padahal dalam pengerjaannya baru selesai beberapa bulan. “Berkenaan dengan hal itu kami sebagai warga Wonodadi meminta kepada pihak inspektorat dan kejaksaan agar dapat insten melihat kondisi realisasi DD di desa Wonodadi tersebut,” terang Mujianto.

Mengapa demikian, karena dana desa itu adalah dana masyarakat yang telah dihimpun dari berbagai sumber baik dari pajak dan lain sebagainya. “Kalau realisasinya kita anggap tidak maksimal yang dirugikan adalah masyarakat itu sendirilah, untuk itu kami dari perwakilan Masyarakat Wonodadi yang sangat peduli dengan desa kami, meminta dengan sangat hormat agar pihak terkait dapat turun kelapangan, mengecek berapa kerugian Negara yang di duga telah merekan Negara dan Masyarakat tersebut,” tambahnya.

 

Sementara, saat dikonfirmasi oleh media, sejauh mana dalam penanganan perkara dugaan penyimpangan dana desa Wonodadi Tanjung Sari, pihak pemeriksa inspektorat Khairul menyatakan hal itu masih dalam proses penyelidikan pihaknya.

Sementara, dari hasil konfirmasi oleh wartawan, Kades Wonodadi Suparman menyatakan bahwa apa yang dilaporkan oleh warganya itu tidak benar. Menurut dia seluruh komponen pekerjaan yang dianggarkan oleh desa telah dikerjakan sesuai dengan RAB yang ada. Dalam artian apa yang telah dianggarkan desa dikerjakan sesuai dengan realisasinya. Dan apa yang disangkakan oleh beberapa warganya itu tidak benar, Inspektorat juga menurut tidak mempersoalkan hal itu. “Mereka inspektorat sudah turun kelapangan untuk memeriksa dan tidak masalah,” terangnya.

Dan untuk diketahui bersama bahwa Kades Wonodadi Tanjung Sari Suparman tersebut telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri oleh warganya pada tanggal 12 Januari 2022 lalu, berkas laporan dan Poto sebagai laporan bukti telah diserahkan ke pihak Intel Kejari Kalianda. (*/Red)

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image
Choose Video