Minggu, Februari 16, 2025
spot_img

Latest Posts

Curi HP dan Speker Di Katibung, Warga Panjang Diamankan Polisi di Rumahnya

KATIBUNG (Ltc): Polsek Katibung Lampung Selatan berhasil mengamankan seorang pemuda pengangguran berinisial AB (15) warga Kampung Sinar Gunung Kecamatan Panjang Bandar Lampung, pada Rabu (1/12/2021) sekitar pukul 11.30 WIB.

Penangkapan terhadap Anak Baru Gede (ABG) tersebut dilakukan setelah jajaran Polsek Katibung menerima laporan dari korban SB (40) atas terjadinya tindak pidana pencurian pada hari Rabu (1/12/2021) sekira pukul 02.00 WIB di Lapak Duren yang berada di jalan Trans Sumatera Desa Tarahan Kecamatan Katibung, berupa 1 unit HP Merk Oppo warna putih dan Speaker aktif Mini Merk Nico saat korban tertidur, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3 juta.


Kemudian atas peristiwa yang dialami korban tersebut, korban melaporkan ke Polsek Katibung dan ditindak lanjuti.

“Pelaku kami amankan, Rabu (1/12/2021) pukul 11.30 wib dirumahnya di Sinar Gunung Panjang Bandar Lampung, usai melakukan pencurian di desa Tarahan Kecamatan Katibung Lamsel,” kata Kapolsek Katibung AKP Defrison, SH MH mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, SIK, SH, MSi, Rabu (1/12/2021).

Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban sebut Kapolsek, kemudian pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku dirumahnya di kampung Sinar Gunung Kecamatan Panjang Bandar Lampung, pada hari Rabu (1/12/2021) pukul 11.30 WIB.

Kapolsek menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula pada hari Rabu (1/12/2021) pukul 02.00 WIB saat korban yang berjualan duren dijalan Trans Sumatera desa Tarahan Kecamatan Katibung ini tertidur, kemudian pelaku datang dan langsung mengambil HP merk Oppo warna putih dan speaker aktif merk Nico, atas kejadianya tersebut pihaknya langsung melaporkan ke Polsek Katibung dan langsung ditindak lanjuti dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana ini.” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tks bersama barang bukti (BB) berupa, 1 (satu) unit Hand phone Merk OPPO Warna Putih,
– 1 (satu) unit Speaker Mini Merk NICO warna Hitam diamankan di Mapolsek Katibung guna penyidikan lebih lanjut.” pungkasnya. (humas polres/red)

Latest Posts

Space Iklan

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Populer Post

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.